Izin Belum Terbit, Tower BTS Sudah Berdiri di Cipinang Besar Utara, Warga: Harusnya Disegel Dulu

SIDIKPOST| Jakarta Timur – Sebuah menara telekomunikasi (BTS) yang berdiri di Jalan Bekasi Timur Raya RT 014/RW 09, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menuai sorotan warga.

Pasalnya, menara tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun konstruksinya telah berdiri lengkap di lokasi yang disebut-sebut merupakan lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Laporan warga sebelumnya telah disampaikan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah. Dalam tindak lanjutnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyampaikan bahwa berdasarkan data perizinan, menara telekomunikasi tersebut masih dalam proses pengajuan PBG atas nama perusahaan terkait.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bangunan menara sudah berdiri dan terpasang perangkat pendukungnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan serta penegakan aturan terhadap bangunan yang izinnya belum terbit.

Reno (48), warga yang kerap melintas di kawasan tersebut, mengaku heran dengan situasi yang terjadi.

“Kalau memang izinnya belum keluar dan masih dalam proses, kenapa tower sudah berdiri? Seharusnya ada tindakan tegas dulu seperti penyegelan. Jangan sampai dinas terkesan hanya menyampaikan keterangan perusahaan tanpa ada langkah konkret di lapangan,” ujar Reno kepada wartawan. (25/2)

Menurutnya, aturan soal PBG seharusnya jelas: pembangunan dilakukan setelah izin terbit, bukan sebaliknya. Ia menilai, apabila benar izin belum ada, maka semestinya ada penghentian sementara aktivitas pembangunan hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

“Ini menyangkut ketertiban tata ruang dan kepatuhan hukum. Kalau masyarakat bangun rumah tanpa izin bisa ditindak, masa ini tidak?” tambahnya.

Dalam penjelasannya, pihak DPMPTSP menyebut kewenangan mereka terkait aspek perizinan administrasi, sementara pengawasan teknis konstruksi berada pada perangkat daerah terkait.

Meski demikian, warga berharap ada koordinasi lintas instansi untuk memastikan tidak ada pembangunan yang berjalan sebelum mengantongi izin resmi.
Keberadaan menara telekomunikasi di atas lahan yang disebut sebagai fasum-fasos juga menjadi perhatian tersendiri.

Warga meminta transparansi status lahan serta kejelasan legalitas proyek agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan penyegelan atau penghentian sementara operasional menara tersebut.

Penulis : Rdk

Editor : Redaksi

Kejari Jakarta Timur Tuntaskan 158 Perkara melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

SIDIKPOST| Jakarta — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (4/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan musyawarah pimpinan kota (muspiko), perwakilan instansi terkait, serta tokoh masyarakat. Hadir antara lain Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Febri Moom, S.H., perwakilan BNPT Zaihida selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Kepala BNN Kota Jakarta Timur Elisabet Febriani Simangunsong, S.H., M.Si., Kepala Suku Dinas Kesehatan Administrasi Jakarta Timur Inayah Narandan, Lurah Cipinang Besar Utara David Manihuruk, serta unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 158 perkara, yang terdiri atas tindak pidana narkotika, terorisme, kejahatan terhadap ketertiban umum dan keamanan negara (Oharda dan Kamnegtibum), serta pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Untuk perkara tindak pidana narkotika sebanyak 80 perkara, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis dengan berat sekitar 528,77 gram, sabu-sabu seberat 827,12 gram, serta ekstasi sekitar 115,63 gram. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat hisap dan sarana pendukung, seperti bong, pipet, korek api gas, telepon genggam, dan timbangan digital. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil incinerator dan digilas dengan alat berat (stoom wales) untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, dari 11 perkara tindak pidana terorisme, barang bukti yang dimusnahkan meliputi buku-buku, telepon genggam, laptop, serta berbagai perangkat elektronik lainnya. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran dan penggilasan guna menghilangkan fungsi barang bukti secara menyeluruh.

Adapun perkara Oharda dan Kamnegtibum berjumlah 66 perkara, dengan barang bukti berupa pakaian, sandal, senjata tajam, kunci leter T, obeng, linggis, telepon genggam, serta peralatan lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, penggilasan dengan stoom wales, serta pemotongan menggunakan mesin gerinda.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga memusnahkan barang bukti dari satu perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, berupa obat-obatan berbagai merek tanpa izin edar dengan berat sekitar 900,15 gram, yang dimusnahkan melalui pembakaran dan penggilasan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini menandai penyelesaian perkara secara tuntas dan bertanggung jawab. Dengan dimusnahkannya barang bukti, status hukum menjadi jelas dan potensi penyalahgunaan di kemudian hari dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

 

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

Kepemimpinan Baru Bidang Pidum Jaktim: Aji Rahmadi Resmi Dilantik, Kajari Tekankan Profesionalisme dan Integritas

SIDIKPOST | JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur resmi memiliki Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru. Aji Rahmadi, SH., MH., dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (1/12/2025) pukul 09.30 WIB dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kejari Jakarta Timur. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Dedy Priyo Handoyo, SH., MM.

Pelantikan dimulai dengan rangkaian seremonial, mulai dari menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa, hingga pembacaan naskah pelantikan. Setelah itu, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Kepala Kejari, disaksikan oleh dua pejabat struktural, yakni Kasi Pidsus Adri Eddyanto Pontoh, SH., MH., serta Kasubbag Pembinaan, Timbul Mangasih, SH. Penandatanganan berita acara menjadi penanda sahnya Aji Rahmadi memikul tugas baru sebagai pimpinan Bidang Tindak Pidana Umum.

Amanat Kajari: Tingkatkan Ketelitian dan Kesiapan Regulasi Baru

Dalam amanatnya, Kajari Dedy Priyo Handoyo menekankan bahwa Bidang Tindak Pidana Umum merupakan salah satu pilar penting dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya peningkatan ketelitian, kepatuhan prosedural, serta percepatan penanganan perkara demi memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Dedy juga mengingatkan bahwa mulai 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP baru akan diberlakukan secara nasional. Untuk itu, Aji Rahmadi diminta segera melakukan internalisasi dan sosialisasi kepada seluruh jaksa fungsional agar jajaran Pidum siap menghadapi masa transisi regulasi. Menurutnya, kesiapan SDM menjadi kunci agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh perubahan kebijakan.

Profil Singkat Aji Rahmadi

Sebelum dilantik sebagai Kasi Pidum Kejari Jakarta Timur, Aji Rahmadi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Ia dikenal sebagai jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan intelijen penegakan hukum serta koordinasi lintas lembaga.

Jabatan Kasi Pidum di Kejari Jakarta Timur sendiri sempat mengalami kekosongan setelah pejabat sebelumnya, Yanuar Adi Nugroho, SH., MH., mendapat amanah untuk mengemban tugas baru sebagai Koordinator Bidang Pidsus pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Harapan Penguatan Kinerja dan Koordinasi Penegakan Hukum

Dengan pengisian posisi strategis ini, jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berharap struktur organisasi semakin solid dan mampu merespons berbagai tantangan penanganan perkara yang terus meningkat. Aji Rahmadi diharapkan segera memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Timur, lembaga pemasyarakatan, dan instansi terkait lainnya.

Kehadiran pimpinan baru di Bidang Tindak Pidana Umum ini juga diharapkan dapat membawa semangat baru dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

Warga Tagih Janji Pembangunan Embung, Camat Cakung Siap Tindaklanjuti ke Unit Teknis

SIDIKPOST| Jakarta — Desakan warga Cakung Barat agar embung segera dibangun kian menguat. Respons awal datang dari Camat Cakung yang baru menjabat, yang menegaskan siap mempelajari aspirasi warga dan berkoordinasi dengan dinas teknis terkait.

Pada Kamis (13/11/2025), Camat Cakung, Rohmad, menegaskan bahwa pihaknya langsung merespons aduan warga begitu menerima informasi soal kebutuhan embung sebagai upaya pengendalian banjir.
“Saya baru satu minggu dilantik. Keluhan warga akan kami pelajari dan kami koordinasikan dengan unit teknis. Apakah memang sudah ada perencanaan embung atau belum, saya belum tahu. Tapi kalau memang dibutuhkan warga, secara pribadi saya setuju karena ini untuk kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari tingkat kota. Pada Jumat (14/11/2025), Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan persetujuannya atas aspirasi warga.
“Saya setuju pembangunan embung itu. Demi kepentingan warga agar tidak terdampak banjir. Nanti akan saya dorong ke dinas SDA agar bisa direalisasikan,” ucapnya.

Sementara itu, pada Senin (17/11/2025), seorang warga bernama Ali Naib, yang telah 30 tahun tinggal di wilayah tersebut, meminta agar pembangunan embung segera dijalankan.
“Lokasinya sudah di-float. Pemerintah harus segera membangun agar banjir besar seperti tahun 2020 tidak terulang,” tegasnya.

Dukungan juga disampaikan Siti Rahayu (45), warga RT 02 RW 07.
“Saya setuju pemerintah bangun embung. Musim hujan sudah dekat, jangan sampai rakyat kecil kebanjiran lagi,” ujarnya.

Seorang warga yang menempati lahan lokasi rencana pembangunan, Karo-karo, juga menyatakan kesiapannya mendukung percepatan pembangunan demi kepentingan bersama.

Dalam kesempatan lain, Lurah Cakung Barat, Yasir Habib, mengatakan bahwa pihak kelurahan tetap mendukung penuh langkah yang sedang diproses di tingkat kecamatan dan dinas teknis.
“Pengendalian banjir sangat penting. Kami mendukung dan siap membantu dari sisi wilayah,” singkatnya.

Sementara itu, Ahmad Nur (Enung), Ketua RT 02 RW 07, berharap pemerintah dapat bergerak lebih cepat.
“Saya sangat setuju embung dibangun segera. Musim hujan sudah dekat. Warga kami juga siap dilibatkan dalam proses pembangunan agar berjalan lancar,” ungkapnya.

Dengan dorongan kuat dari warga serta langkah awal dari Camat Cakung yang siap mempelajari dan mengoordinasikan aspirasi tersebut, masyarakat berharap pembangunan Embung Cakung Barat segera direalisasikan sebagai solusi permanen pengendalian banjir.

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

PN Jakarta Timur Dinilai Vakum Kegiatan di Bawah Kepemimpinan Ikhwan Hendrato

SIDIKPOST| Jakarta – Kondisi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur selama kepemimpinan Ketua PN Ikhwan Hendrato, S.H., M.H., yang menjabat sejak 24 Oktober 2024, menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai lemahnya perhatian terhadap lingkungan dan minimnya kegiatan sosial dan keagamaan di lembaga tersebut.

Salah satu yang mencolok adalah insiden ambruknya pagar PN Jakarta Timur akibat terpaan angin kencang pada Kamis (13 Februari 2025) sekitar pukul 14.50 WIB. Peristiwa terjadi di tengah cuaca panas disertai angin kencang. Diduga, pagar tersebut tidak memiliki struktur penguat seperti cakar ayam, sehingga tak mampu menahan tekanan angin.

Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pagar tersebut belum juga diperbaiki. Tak terlihat tanda-tanda adanya perbaikan atau upaya dari pihak pengadilan.

Upaya awak media menghubungi humas maupun Ketua PN Jakarta Timur juga belum membuahkan hasil. Tak ada tanggapan yang diberikan, bahkan kesan tertutup terhadap media pun terasa kuat. Sikap ini dinilai berbanding terbalik dengan keterbukaan lembaga peradilan pada umumnya.

Minimnya kegiatan keagamaan dan sosial juga menjadi catatan kritis. Pada momentum Idul Adha, tidak terlihat adanya pemotongan hewan kurban. Bahkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, tak tampak kegiatan ataupun upacara yang biasanya menjadi tradisi di instansi pemerintahan.

“Sangat berbeda dengan masa ketua-ketua sebelumnya. Dulu selalu ada lomba, doorprize, atau acara untuk pegawai dan masyarakat sekitar. Sekarang sepi,” ungkap salah satu purnabakti PN Jakarta Timur yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa bahkan di lingkungan RT/RW sekalipun semangat kemerdekaan dirayakan dengan penuh antusias. “Mestinya pengadilan juga bisa menggelar acara demi memperingati perjuangan para pahlawan,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait arah kepemimpinan Ketua PN Jakarta Timur saat ini. Minimnya inisiatif dalam merawat lingkungan serta kurangnya perhatian terhadap kegiatan sosial dan keagamaan menimbulkan kesan adanya kevakuman dalam roda organisasi lembaga peradilan tersebut. (*)

Kapuspen TNI: Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi Pengaruhi Dinamika Pelaksanaan Tugas TNI

SIDIKPOST | Puspen TNI). Dinamika perkembangan lingkungan global yang diwarnai dengan pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, menuntut kita semua untuk senantiasa mampu mencermati dan menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Perkembangan ini tidak saja mempengaruhi dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga akan mempengaruhi dinamika pelaksanaan tugas TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan.

Demikian sambutan Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han) yang dibacakan Wakapuspen TNI Laksma TNI Tedjo Sukmono, S.H., CHRMP. saat membuka pelatihan penulisan rilis dan media sosial yang bekerjasama dengan media Kompas, dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Pejabat Penerangan TNI se- Indonesia, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2021).

Kapuspen TNI menyampaikan bahwa sudah seharusnya insan penerangan senantiasa menyelaraskan kemampuan dengan tuntutan lingkungan dan kebutuhan organisasi, agar eksistensi dan citra positif TNI dalam pelaksanaan tugasnya di era keterbukaan informasi dewasa ini, tetap dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. “Kita juga membutuhkan sumber daya manusia yang mampu dan bisa mengkomunikasikan dan mentransformasikan kinerja TNI dalam suatu lingkungan strategis yang berubah dari waktu ke waktu,” ujarnya.

Adapun tujuan diadakan pelatihan penulisan rilis dan media sosial adalah untuk meningkatkan kemampuan para pejabat Penerangan TNI di bidang kehumasan, sehingga para pejabat penerangan mampu tampil atau mempublikasikan kegiatan satuannya dalam rangka meningkatkan citra TNI di masyarakat. “Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman dan kecakapan praktis bidang penulisan rilis dan media sosial untuk menuju terwujudnya insan penerangan yang professional,” ucap Kapuspen TNI.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Harian Kompas Sutta Dharma Saputra menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan. “Harian Kompas mempunyai misi besar menjaga keutuhan NKRI dalam hal informasi dan pers tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, kami berterima kasih dengan adanya kegiatan ini semoga Harian Kompas dengan Puspen TNI ini bisa menjalin kerjasama yang lebih baik,” ujarnya.

Di era teknologi koneksi semacam ini sebetulnya sudah banyak contoh negara hancur karena informasi. “Informasi yang keliru, informasi yang tidak di manage dengan baik dalam sebuah negara itu juga membahayakan keutuhan negara. Nah tentunya, diharapkan kita bisa bersama-sama menyajikan konten kepada masyarakat yang juga lebih baik,” pungkas Sutta Dharma Saputra.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

PPKM Level-4 Koramil Kramatjati, Tiga Pilar dan BNPB Bagikan Masker

SIDIKPOST | Jakarta timur – Dalam rangka PPKM Level-4, Pendisiplinan, pencegahan dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19, Koramil 05/Kramatjati di pimpin Danramil Kapten Arm Asnawi bersama anggota Babinsa, tiga pilar dan BNPB membagikan 1000 masker kepada para pedagang, pengunjung PD. Pasar Induk Kramat jati Jln.Raya Bogor km.20 RT.03/07 Kelurahan Tengah Kecamatan Kramatjati, Kamis (12/08/21).

Petugas gabungan yang langsung membagikan masker, Danramil Kramatjati memberikan Himbauan dan arahan bersama tiga pilar dan BNPB di PD. Pasar Induk Kramatjati yang ditujukan kepada warga masyarakat, pedagang dan pengunjung agar tetap memakai masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak aman dalam pelaksanaan aktivitas jual beli tersebut.

Menurut Kapten Arm Asnawi, Kegiatan membagikan 1000 masker ini dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 dilingkungan PD. Pasar Induk Kramatjati.

“Satgas Covid-19 Kelurahan Tengah bersama TNI-POLRI telah berupaya semaksimal mungkin dalam meminimalisir serta pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Kramatjati.

Selain membagikan masker Danramil Kramatjati juga meyampaikan tentang PPKM level-4 kepada warga masyarakat dan juga himbauan tetap menggunakan masker walaupun sudah menerima suntik vaksin, “imbuhnya.

( SDP / Kodim 0505/Jakarta timur)