SIDIkPOST| (Merauke. 5 Juni 2020). Nur Isny Willa salah satu anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XVIII dari Kodim 1707/Merauke perlu di contoh dan menjadi inspiratif bagi anggota Persit maupun wanita lain pada umumnya. Bagaimana tidak, diusianya yang masih muda, dia kini menjabat sebagai Kepala Kampung di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Papua New Guinea (RI-PNG).
Nur Isny Willa kelahiran Kupang 1989 adalah istri dari Kopral Dua (Kopda) Seprianus Uli yang merupakan Babinsa Koramil 1707-04/Muting Kampung Andaito, Distrik Muting, Kodim 1707/Merauke.
Sebagai Kepala Kampung Afkab, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, yang dilantik sejak 19 Desember 2019, Nur Isny Willa tidak melupakan jati dirinya sebagai seorang Persit serta sebagai ibu rumah tangga. Di sela-sela kesibukannya, berbagai kegiatan Persit selalu diikutinya, bahkan tidak jarang pula, keberadaannya sebagai Kepala Kampung yang memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan masyarakat dikampungnya.
Impian terbesar ingin membangun, menjadikan kampungnya lebih baik dalam artian ingin mensejahterakan masyarakat salah satunya dengan membuatkan rumah bantuan kepada masyarakat yang rumahnya tidak layak huni karena kehidupan yang susah sebagai petani kebun dengan menggunakan dana kampung.
Menurut Nur Isny Willa, keberhasilan yang diraihnya selama ini berbekal kepercayaan serta dorongan dari masyarakat dan tokoh adat setempat untuk maju menjadi salah satu kontestan dalam Pikades. “Tidak kalah pentingnya dukungan besar dari suami dan keluarga. Syukur Alhamdulillah saya terpilih menjadi Kepala Kampung,” ungkapnya.
Sementara itu, Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap (Danrem 174/ATW) Merauke Kolonel Inf Bangun Nawoko menyampaikan rasa bangga, sebagai ibu Persit sekaligus Kepala Kampung dapat memberikan contoh kepada Ibu-ibu yang lain.
Danrem 174/ATW Merauke berharap sebagai Kepala Kampung dan seorang Persit serta memiliki suami sebagai Babinsa, akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kampungnya.
Autentikasi :
Penerangan Korem 174/ATW