SIDIKPOST| Setelah sasar Pusat Keramaian di Kota Malang, kini giliran Pelaku Usaha didatangi Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin. Dalam kunjungannya kali ini, Kol Zainuddin didampingi Kasi Intel Korem 083/Bdj Letkol Arm Muslich, SH, Dandim 0818/Kab. Malang-Batu Letkol Inf. Ferry Muzawward. Kapolres Kab. Malang AKBP Hendri Umar serta kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Malang Drs Yoyok Wardoyo.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat secara langsung pelaksanaan Pendisiplinan Protokol kesehatan yang dilakukan oleh para pelaku usaha dan Perusahaan di wilayah Malang Raya, kata Kol Zainuddin. Jumat, 5/6/2020
Kolonel Inf Zainuddin kepada pimpinan pelaku usaha PT Unggul Group ibu Wiwik dan ibu Meti sebagai HDR Unggul Group, Humas PT. BOENTOEL Bapak Eko Sinjoyo serta Pengurus pasar induk Gadang Kota Malang mengatakan,
“Saat ini kita masuk fase transisi menghadapi New Normal, Dalam fase ini protokol kesehatan Covid-19 tidak akan dicabut sampai batas yang belum ditentukan hingga vaksin ditemukan.
Oleh karena itu dalam setiap kegiatan kita wajib selalu menjaga jarak, disiplin menggunakan masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, serta menyiapkan tempat cuci tangan. Protokol ini harus dan wajib ditaati oleh masyarakat termasuk para pelaku usaha. Hal ini semata mata untuk memutus penyebaran Pendemi covid-19.
“Sesuai aturan normal baru, di tempat publik harus ditentukan pintu masuk dan pintu keluar, seperti Mall, Pasar Tradisional dan juga Perusahaan sesuai protokol kesehatan dilakukan pengecekan masker dan suhu tubuh.
” Kita juga harus belajar dari perusahaan besar lainnya betapa pentingnya kesehatan karyawan di perusahaan dengan memberlakukan SOP Protokol Kesehatan setiap lingkungan kerjanya dan ini harus kita contoh, kata Kol Zainuddin” .
(Authentifikasi : Penrem 083/Bdj)