Pelaku Bobol Rumah Kosong bawa emas senilai Rp. 100 juta di Tangerang Ditangkap Polisi

SIDIKPOST| Tangerang – Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) modus rumah kosong (rumsong). Seorang pelaku berinisial BP (30) ditangkap saat bersembunyi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (9/4/2026) dini hari.

Kapolsek Pinang Iptu Adityo Wijanarko mengatakan penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan laporan korban yang terjadi pada 22 Maret 2026.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim mendapatkan informasi keberadaannya di wilayah Jakarta Timur. Saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak tralis jendela rumah korban,” ujar Adityo dalam keterangannya.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong saat hendak ditinggal keluar membeli bubur oleh pemiliknya. Pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol bagian jendela rumah dan masuk ke dalam untuk mengambil sejumlah barang berharga, termasuk perhiasan.

Saat korban kembali ke rumah, pelaku sempat kepergok berada di garasi sambil membawa tas milik anak korban. Sempat terjadi adu mulut sebelum pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Modus pelaku adalah menyasar rumah yang sedang kosong, kemudian merusak akses masuk seperti jendela untuk mengambil barang berharga. Ini menjadi perhatian kami untuk terus meningkatkan patroli dan imbauan kepada masyarakat,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan untuk membobol rumah seperti obeng, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta kendaraan sepeda motor.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau lokasi kejadian lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengimbau masyarakat agar memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, serta dapat berkoordinasi dengan tetangga atau pihak keamanan setempat guna meminimalisir tindak kejahatan,” tutupnya.

 

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

Polsek Muara Jawa Amankan Panen Padi Gogo Bersama Kepala OIKN dan Wabup Kukar

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa memastikan kelancaran dan keamanan agenda strategis nasional dalam rangka pemenuhan pangan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini tercermin dalam pengamanan kegiatan Panen Padi Gogo dan Halalbihalal yang dihadiri langsung oleh Kepala Otorita IKN (OIKN) M. Basuki Hadimuljono dan Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Gapoktan Maju Sejahtera, Kelurahan Muara Jawa Ulu ini, menjadi fokus pengamanan kepolisian mengingat kehadiran sejumlah pejabat negara dan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya panen raya.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, melalui AKP Puryanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian menurunkan personel gabungan bersama Koramil 0906-05 Muara Jawa dan Linmas untuk memastikan situasi kondusif.

“Fokus kami adalah memastikan tamu VVIP, pejabat daerah, serta sekitar 400 warga masyarakat dapat mengikuti prosesi panen dengan aman. Selain pengamanan lokasi, personel Bhabinkamtibmas kami juga hadir secara melekat sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kemitraan petani,” ujar AKP Puryanto yang hadir mewakili Kapolsek.

Tak hanya sekadar menjaga keamanan fisik, kehadiran personel Polsek Muara Jawa di lapangan juga bertujuan untuk menyerap aspirasi dan situasi kamtibmas di lingkungan pertanian. Dalam diskusi bersama Kepala OIKN, para petani menyampaikan kebutuhan mendasar seperti perbaikan jalan usaha tani, penerangan, hingga penambahan tenaga penyuluh.

Pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Immanuel Maro terus berkomitmen memantau setiap perkembangan di sektor pertanian ini, terutama terkait ketersediaan pupuk dan benih, guna mencegah adanya kendala distribusi yang dapat mengganggu produktivitas lahan konservasi Poktan Mekar Jaya. (*)

Pemuda Asal Maluhu Diringkus Tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong

SIDIKPOST| Kukar – Komitmen Polsek Tenggarong dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AN (21) yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (9/4/2026) malam.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Long Apari, Kelurahan Maluhu tersebut, tak berkutik saat disergap petugas di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar pukul 20.30 WITA.

Kapolsek Tenggarong, AKP Achmad Hanifi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan di sekitar Jalan Arwana.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan di lapangan. Sekitar pukul 20.30 WITA, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian,” ujar AKP Achmad Hanifi dalam keterangan resminya, Jumat (10/4).

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di saku celana sebelah kanan dan di dalam celana dalam guna mengelabui petugas.

Selain mengamankan paket sabu dengan berat kotor 1,12 gram (berat bersih 0,44 gram), polisi juga menyita satu unit telepon genggam merk Vivo Y51 A warna biru tua dan satu buah celana jeans pendek yang digunakan pelaku untuk menyimpan narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka AN kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Tenggarong. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka maupun saksi-saksi,” pungkas Kapolsek. (*)

Rangkul Pelaku Seni, Kapolsek Loa Kulu Gelar ‘Ngopi Bareng’ untuk Perkuat Kamtibmas dan Lestarikan Budaya

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu terus berinovasi dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Tidak hanya melalui patroli rutin, kali ini Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menggelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama para pelaku kesenian dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Loa Kulu, Kamis (9/4/2026) malam.

Bertempat di kediaman saudara Nasri, RT 07 Jonggon Desa, kegiatan ini menjadi ruang dialog hangat yang mempertemukan aparat kepolisian dengan belasan perwakilan paguyuban seni, mulai dari Reog, Kuda Lumping, hingga Jaipong dari Desa Margahayu, Jonggon Jaya, dan Jonggon Desa.

Dalam sambutannya, AKP Hari Supranoto menekankan bahwa seni budaya memiliki kekuatan besar untuk menyatukan perbedaan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebagai penasehat paguyuban kesenian di Loa Kulu, ia berkomitmen untuk membawa kesenian lokal naik kelas.

“Budaya harus menyatukan perbedaan, bukan mempermasalahkannya. Selain menjaga Kamtibmas, kami ingin kesenian di Loa Kulu ini benar-benar hidup dan berkembang. Kami tidak ingin ada satu pun kelompok seni yang vakum,” ujar AKP Hari di hadapan para sesepuh seni.

Kapolsek juga berbagi pengalaman keberhasilannya memajukan kirab budaya di tempat penugasan sebelumnya, dan berencana menularkan semangat tersebut di wilayah Loa Kulu.

Diskusi yang berlangsung hingga tengah malam tersebut menjadi ajang bagi para seniman untuk menyampaikan “unek-unek”. Beberapa poin yang dibahas antara lain terkait regenerasi penari, fasilitas dan peluang IKN.

Menanggapi pertanyaan warga terkait administrasi, Kapolsek yang didampingi Kanit Intel Aiptu Filman Ardiansyah menegaskan akan memfasilitasi proses perizinan secara transparan. Segala persyaratan izin keramaian akan dibagikan melalui grup koordinasi digital agar para pelaku seni memiliki pedoman yang jelas.

“Kami hadir sebagai fasilitator dan pendamping. Kami ingin setiap pementasan seni berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai norma yang berlaku,” tambahnya. (*)

Mobil Hitam Misterius Ditinggal di Jalan Eks Tambang Samboja Barat, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Paket Sabu

SIDIKPOST| Kukar – Personel Polsek Samboja mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Calya warna hitam yang ditemukan telantar tanpa pengemudi di akses jalan eks PT. BRCM (Bukit Raya Coal Mining), Jalan Semoi-Sepaku, RT 029, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kamis (9/4/2026).

Penemuan kendaraan misterius dengan nomor polisi B 1865 DKC tersebut mengejutkan warga sekitar karena di dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu beserta peralatan timbangan digital.

Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan (security) PT. MAM saat hendak berangkat bekerja sif siang sekitar pukul 07.30 WITA.

“Saksi melihat mobil tersebut terparkir di tepi jalan dalam kondisi sepi. Karena curiga, saksi melakukan pengecekan dan ternyata tidak ditemukan adanya pengemudi maupun penumpang di dalam mobil tersebut,” ungkap Iptu Iwan Setiawan dalam laporannya.

Saksi kemudian menemukan sebuah tas selempang warna coklat yang mencurigakan di dalam kabin mobil. Saat diperiksa, tas tersebut berisi tiga paket kristal bening yang diduga sabu-sabu. Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Samboja untuk penanganan lebih lanjut.

Setelah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 Unit Mobil Toyota Calya Hitam (Nopol B 1865 DKC) beserta STNK atas nama Didik Septian Anggana, 3 Bungkus Kristal Bening diduga jenis sabu-sabu, 1 Buah Timbangan Digital dan satu buah sendok takar, 5 Buah Pipet Kaca, 1 Buah Tas Selempang warna coklat, 1 Unit Ponsel merk Nubia warna putih.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pemilik atau pengemudi mobil tersebut yang melarikan diri. Berdasarkan identitas kendaraan, mobil tahun 2022 tersebut terdaftar dengan alamat di Jalan Kemuning, Jakarta Selatan.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samboja. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk melacak keberadaan pemilik kendaraan guna mengungkap peredaran narkotika ini,” tegas Iptu Iwan. (*)

Personel Polsek Kembang Janggut Gencarkan Patroli Dialogis ke Pemukiman Warga

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Sektor (Polsek) Kembang Janggut terus berupaya mempererat silaturahmi sekaligus memastikan keamanan lingkungan melalui kegiatan patroli dialogis. Pada Kamis (9/4/2026) malam, personel Regu I Polsek Kembang Janggut menyisir sejumlah titik pemukiman warga guna menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung.

Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Regu I, Aiptu Tohar Mulyo Atim, didampingi empat personel lainnya yakni Aiptu Hardi Winarno, Brigpol Henriadi, Bripda Yanwar Yusuf, dan Bripda Harold Kafiar.

Patroli yang bersifat preventif ini menyasar lima titik lingkungan di Desa Kembang Janggut, mulai dari RT 01 hingga RT 05. Petugas tampak berdialog santai dengan warga yang sedang beraktivitas di luar rumah maupun yang sedang berjaga di pos siskamling.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menyampaikan bahwa patroli dialogis ini merupakan instruksi rutin untuk mendengarkan langsung keluhan serta informasi dari masyarakat terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

“Kehadiran kami di tengah masyarakat melalui patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi tindak kriminalitas. Kami mengajak warga dari RT 01 sampai RT 05 untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Aiptu Tohar Mulyo Atim di sela kegiatan.

Selain memantau situasi fisik lingkungan, petugas juga mengingatkan warga agar memperhatikan keamanan rumah masing-masing, seperti memastikan pintu terkunci dan mematikan peralatan listrik yang tidak perlu saat hendak beristirahat, guna mencegah terjadinya pencurian maupun musibah kebakaran.

Respon positif ditunjukkan oleh warga Desa Kembang Janggut yang merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang aktif berkeliling di lingkungan mereka pada malam hari. (*)

Pastikan Personel “Clear and Clean”, Bidpropam Polda Kaltim Gelar Operasi Gaktiblin di Polres Kukar

SIDIKPOST| Kukar – Sebagai bentuk pengawasan internal dan penegakan kedisiplinan anggota Polri, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Mapolres Kutai Kartanegara, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan ini dilakukan secara mendadak usai pelaksanaan apel pagi untuk memastikan seluruh personel Polres Kukar mematuhi standar operasional prosedur serta aturan disiplin yang berlaku di lingkungan Polri.

Tim Bidpropam Polda Kaltim melakukan pemeriksaan secara mendetail terhadap satu per satu personel, mulai dari tingkat Perwira, Bintara, hingga ASN. Fokus pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi dan senjata api (Senpi).

Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol Idziharuddin Faris Raharja Putra, dampingi Kabag SDM Kompol Suwarno, mengawal langsung jalannya pemeriksaan tersebut. Pimpinan Polres Kukar menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah mitigasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota.

“Gaktiblin ini adalah agenda rutin dari satuan atas sebagai fungsi kontrol. Kami berkomitmen untuk mewujudkan personel yang disiplin, karena pelayanan terbaik kepada masyarakat hanya bisa diberikan oleh anggota yang tertib secara internal,” ujar Kompol Suwarno.

Sepanjang pelaksanaan kegiatan, Tim Bidpropam Polda Kaltim memberikan arahan tegas bagi personel agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun yang dapat merusak citra institusi. Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memastikan kesiapan personel yang baru saja kembali dari cuti gelombang ketiga agar kembali ke pola kedisiplinan dinas.

Hingga berakhirnya kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Langkah Gaktiblin ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran setiap personel Polres Kukar untuk selalu menjaga perilaku dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (*)

Dukung Program Gizi Nasional, Kapolres Kukar Tinjau Pembangunan Gedung SPPG di Tenggarong

SIDIKPOST| Kukar – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di wilayah Tenggarong, Rabu (08/04/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan progres pembangunan fasilitas tersebut berjalan sesuai rencana, mengingat gedung ini akan menjadi pusat kendali Polri dalam mendukung program pemerintah terkait peningkatan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan di Kutai Kartanegara.

Dalam peninjauan tersebut, AKBP Khairul Basyar didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kutai Kartanegara. Kapolres berkeliling area konstruksi dan berdialog langsung dengan pihak pelaksana proyek guna memastikan kualitas bangunan memenuhi standar pelayanan kesehatan dan distribusi pangan bergizi.

“Pembangunan Gedung SPPG ini adalah wujud nyata kepedulian Polri dalam memastikan generasi muda kita mendapatkan asupan gizi yang layak. Kehadiran kami di sini untuk menjamin proses pembangunan berjalan aman, tertib, dan tepat waktu,” ujar AKBP Khairul Basyar di sela-sela peninjauan.

Kapolres menekankan bahwa gedung ini nantinya tidak hanya sekadar bangunan fisik, tetapi akan menjadi sentra pelayanan yang krusial. Oleh karena itu, standar kebersihan, alur distribusi, dan keamanan fasilitas sejak masa pembangunan hingga operasional nanti harus benar-benar terjaga.

“Kami dari jajaran Polres Kukar siap mendukung dan mengawal jalannya pembangunan SPPG ini hingga tuntas. Harapannya, setelah beroperasi nanti, fasilitas ini dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga Tenggarong dan sekitarnya,” tambahnya.

Keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tenggarong diharapkan dapat membantu menekan angka stunting serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat lokal. Sinergi antara kepolisian dan tenaga kesehatan di gedung ini nantinya akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan nutrisi yang merata.

Peninjauan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Hingga saat ini, progres pembangunan dilaporkan menunjukkan perkembangan positif dan tetap berada dalam jadwal yang telah ditentukan.(*)

Bag SDM Polres Kukar Berikan Pembekalan Bagi Ratusan Casis di Ruang Catur Prasetya

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia Polri yang unggul dan berintegritas. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya kegiatan pembinaan dan pembekalan bagi para Calon Siswa (Casis) Polri gelombang kedua tahun anggaran 2026, bertempat di Ruang Catur Prasetya, Mapolres Kukar, Rabu (8/4).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kukar Kompol Suwarno. Sebanyak ratusan Casis yang telah dinyatakan lulus terpilih tampak antusias menyerap arahan terkait persiapan mental dan fisik sebelum memasuki tahapan sepanjutnya di Polda Kaltim.

Dalam arahannya, Kompol Suwarno menekankan beberapa poin yang wajib dipatuhi oleh seluruh Casis baik dalam menjaga Integritas, kesehatan fisik dan mental dan kedisiplinan.

“Kalian adalah putra-putra yang akan membawa nama baik keluarga. Oleh karena itu, jaga sikap dan perilaku kalian di masyarakat. Status kalian sebagai Casis menuntut tanggung jawab moral yang lebih tinggi,” tegas Kompol Suwarno di hadapan para peserta. (*)

Polres Kukar Kolaborasi Lintas Sektor Siapkan Penanaman Jagung 61 Hektar di Embalut

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat mengimplementasikan program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapan penanaman jagung yang digelar di Ruang Pertemuan Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kamis (9/4/2026).

Rakor yang dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kukar, Kompol Suwarno, ini menghadirkan kolaborasi strategis antara Polri, DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kukar, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, pihak swasta (PT Kitadin), perbankan (BRI), hingga gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Sinergi Hadapi Krisis Global
Dalam sambutannya, Kompol Suwarno menyampaikan bahwa Polri berperan aktif sebagai pelaksana program pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan di daerah. Menurutnya, penguatan sektor pangan sangat krusial agar masyarakat tidak terdampak secara signifikan jika terjadi krisis pangan global.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kesuksesan program ini memerlukan dukungan penuh dari instansi terkait dan kelompok tani. Kita harus mencari solusi atas kendala pada penanaman tahap sebelumnya agar hasil panen kali ini lebih maksimal,” ujar Kompol Suwarno.

Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Didik Agung Eko W, menekankan bahwa jagung dipilih sebagai sektor palawija yang efektif menjadi pendamping beras dalam menjaga stabilitas pangan.

Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran di beberapa dinas, dukungan konkret tetap mengalir dari berbagai pihak.

Perwakilan Gapoktan Desa Embalut menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 61 hektar. Lahan tersebut akan digarap oleh 7 kelompok tani yang terdiri dari 122 petani lokal.

“Kami memiliki lahan yang siap tanam pada Mei mendatang. Kami berharap dukungan ini nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar seremonial, demi kesejahteraan petani,” ungkap perwakilan Gapoktan.

Kegiatan penanaman direncanakan akan dimulai pada Mei 2026. Selama proses di lapangan, para petani akan mendapatkan pendampingan melekat dari Bhabinkamtibmas guna memastikan stabilitas dan kelancaran program. (*)

Transaksi Sabu Modus Mapping Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap di Kota Tangerang, Satu DPO

SIDIKPOST | Tangerang – Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap kasus transaksi narkotika jenis sabu dengan modus “mapping” di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial RL (33), warga Jakarta Timur. Ia ditangkap pada Jumat (3/4/2026) di area parkir sebuah toko di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah.

Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di lokasi kejadian.

“Awalnya ada kecurigaan oleh warga karena gerak-geriknya. Saat petugas tiba di lokasi, pelaku langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Susida dalam keterangannya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku bersama rekannya berinisial A yang kini buron, hendak mengambil narkotika dengan sistem “mapping” atau penunjukan lokasi penyimpanan barang.

Petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan satu paket sabu seberat bruto 100,90 gram yang disembunyikan di semak-semak area parkir.

“Barang bukti ditemukan tidak jauh dari lokasi penangkapan, diduga kuat akan diambil oleh pelaku. Rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” lanjutnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu menggagalkan peredaran narkotika. Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penyitaan sabu seberat lebih dari 100 gram tersebut berpotensi menyelamatkan ratusan jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

“Diperkirakan sekitar 100 gram sabu ini bisa menyelamatkan hingga 400 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132, dengan ancaman hukuman berat.

Penulis : Anton Teef

Editor  : Redaksi

Tiga Pelaku Diciduk Polisi, CCTV Bongkar Kasus Pencurian di Tangerang

SIDIKPOST | Tangerang – Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa ratusan batang alumunium dan satu unit truk.

Kapolsek Teluknaga IPTU Kevin Hotlando menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/82/IV/2026 yang diterima pada 4 April 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di PT Wanindo Prima, Jalan Raya Perancis, Desa Kosambi Timur.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman bersama tim opsnal,” jelasnya.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah pelapor mendapat informasi dari pihak perusahaan terkait aktivitas mencurigakan yang terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat sejumlah orang tak dikenal tengah mengangkut batangan alumunium ke dalam sebuah mobil truk.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor bersama saksi mendatangi lokasi. Saat tiba di area perusahaan, gerbang dalam keadaan terkunci dari dalam dan petugas keamanan tidak berada di tempat.

Setelah berhasil masuk ke dalam area, pelapor dan saksi menemukan satu unit truk yang tidak dikenal serta tiga orang pria yang berada di lokasi. Ketiganya kemudian diamankan setelah mengakui telah mengambil barang berupa alumunium milik perusahaan.

“Para pelaku mengaku melakukan pencurian bersama seorang oknum sekuriti yang saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial PS, RA, dan SB. Selain itu, turut disita barang bukti berupa 128 batang alumunium, rekaman CCTV, dokumen audit internal perusahaan, serta satu unit mobil truk warna merah.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp81,7 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas setiap tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Teluknaga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 477 KUHP dan terancam hukuman pidana penjara.

PENULIS : ANTON

EDITOR : REDAKSI