Mobil Hitam Misterius Ditinggal di Jalan Eks Tambang Samboja Barat, Polisi Temukan Timbangan Digital dan Paket Sabu

SIDIKPOST| Kukar – Personel Polsek Samboja mengamankan satu unit mobil jenis Toyota Calya warna hitam yang ditemukan telantar tanpa pengemudi di akses jalan eks PT. BRCM (Bukit Raya Coal Mining), Jalan Semoi-Sepaku, RT 029, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kamis (9/4/2026).

Penemuan kendaraan misterius dengan nomor polisi B 1865 DKC tersebut mengejutkan warga sekitar karena di dalamnya ditemukan sejumlah paket yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu beserta peralatan timbangan digital.

Advertisements

Plh. Kapolsek Samboja, Iptu Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang petugas keamanan (security) PT. MAM saat hendak berangkat bekerja sif siang sekitar pukul 07.30 WITA.

“Saksi melihat mobil tersebut terparkir di tepi jalan dalam kondisi sepi. Karena curiga, saksi melakukan pengecekan dan ternyata tidak ditemukan adanya pengemudi maupun penumpang di dalam mobil tersebut,” ungkap Iptu Iwan Setiawan dalam laporannya.

Saksi kemudian menemukan sebuah tas selempang warna coklat yang mencurigakan di dalam kabin mobil. Saat diperiksa, tas tersebut berisi tiga paket kristal bening yang diduga sabu-sabu. Temuan ini segera dilaporkan ke Polsek Samboja untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga   Laksanakan Operasi Yustisi, Polres Kukar Himbau Pendisiplinan Masker Kepada Masyarakat

Setelah mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 1 Unit Mobil Toyota Calya Hitam (Nopol B 1865 DKC) beserta STNK atas nama Didik Septian Anggana, 3 Bungkus Kristal Bening diduga jenis sabu-sabu, 1 Buah Timbangan Digital dan satu buah sendok takar, 5 Buah Pipet Kaca, 1 Buah Tas Selempang warna coklat, 1 Unit Ponsel merk Nubia warna putih.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap siapa pemilik atau pengemudi mobil tersebut yang melarikan diri. Berdasarkan identitas kendaraan, mobil tahun 2022 tersebut terdaftar dengan alamat di Jalan Kemuning, Jakarta Selatan.

“Seluruh barang bukti sudah kami amankan di Polsek Samboja. Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk melacak keberadaan pemilik kendaraan guna mengungkap peredaran narkotika ini,” tegas Iptu Iwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *