Tim SAR Gabungan Temukan Lokasi Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

SIDIKPOST| PANGKEP— Tim SAR gabungan berhasil menemukan lokasi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan pada Minggu (18/1/2026). Tepatnya hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak operasi pencarian dimulai.

Operasi pencarian dan pertolongan ini melibatkan unsur TNI AD bersama TNI AU, TNI AL, Polri, Basarnas, serta instansi terkait lainnya.

Tim bergerak cepat dan terkoordinasi menyusuri medan pegunungan yang ekstrem dengan kondisi alam yang menantang, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan untuk memastikan lokasi pesawat dapat segera diidentifikasi.

Hasil signifikan mulai diperoleh pada pukul 07.17 WITA dengan ditemukannya serpihan awal pesawat. Selanjutnya, pada pukul 08.02 WITA, tim darat memastikan keberadaan bagian utama pesawat di lokasi kejadian.

Temuan tersebut meliputi dua bagian besar pesawat, yakni badan dan ekor pesawat, termasuk sejumlah jendela pesawat, yang seluruhnya telah dicatat titik koordinatnya.

Saat ini, tim SAR gabungan masih terus melaksanakan kegiatan di lokasi penemuan untuk mendukung tahapan lanjutan operasi pencarian dan pertolongan, dengan tetap mengutamakan faktor keselamatan personel di lapangan.

Keberhasilan menemukan lokasi jatuhnya pesawat dalam waktu singkat menunjukkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta soliditas seluruh unsur SAR gabungan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan di tengah keterbatasan medan dan cuaca. (*)

Sumber: Dispenad

Polsek Tangerang Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal, Sita Ribuan Butir Obat Keras

SIDIKPOST| Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan obat-obatan daftar G jenis Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar beserta ribuan butir obat keras. Minggu (18/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tangerang AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H., berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Jl. Raya Pakuhaji, Kel. Kayu Agung, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pelaku yang diamankan berinisial W (30), warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 1.291 butir Tramadol, 1.506 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp30 juta, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan pengemasan obat.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

“Peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin sangat berbahaya karena dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Jauhari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menjalankan aktivitas penjualan obat-obatan keras tersebut selama kurang lebih dua bulan terakhir. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tangerang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kapolres Metro Tangerang Kota juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian melalui call center 110. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” pungkasnya.

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. (*)

 

Birokrasi Rasa Pasar Gelap, Ketika Aturan Punya Tarif

PENGANTAR : HUKUM BUKAN PENUNTUN

 

Kisah ini mengangkat potret gelap birokrasi pemerintah daerah melalui pengalaman Rayhan Putra, seorang pengusaha muda yang terjebak dalam labirin perizinan di daerah penyangga ibu kota. Saat gudang industrinya disegel karena izin yang belum rampung, meski masih dalam proses resmi. Tapi Rayhan dihadapkan pada kenyataan pahit: hukum tidak berdiri sebagai penuntun keadilan, melainkan sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.

Alih-alih mendapat pendampingan untuk melengkapi izin, Rayhan justru digiring ke ruang-ruang sunyi kekuasaan, tempat aturan berubah menjadi tarif dan kewenangan menjelma alat pemerasan. Buruh dirumahkan, mesin-mesin membisu, sementara wartawan dan kelompok pemuda menjadi penjaga tekanan yang tak pernah benar-benar netral. Dalam kondisi terjepit, Rayhan bertemu Prayitno, Ia merupakan knum penegak perda yang menawarkan “solusi” dengan senyum licik: segel bisa dibuka, asal semua pihak “dikondisikan”.

Dengan dialog brutal, satir dan tanpa kompromi, kisah ini membedah praktik korupsi yang bekerja rapi di balik meja ber-AC, kopi hangat, dan bahasa formal. Uang ratusan juta menjadi tiket untuk menyalakan kembali industri, namun sekaligus mematikan keyakinan Rayhan pada sistem yang seharusnya melindungi.

Birokrasi Rasa Pasar Gelap, Ketika Aturan Punya Tarif bukan sekadar cerita tentang pengusaha dan izin, melainkan kritik tajam terhadap negara yang membiarkan keadilan tunduk pada setoran. Sebuah kisah tentang bagaimana hukum kehilangan nurani, dan bagaimana orang-orang baik dipaksa bertahan hidup di negeri yang menjual aturan atas nama ketertiban.

 

SEGEL LEBIH TAJAM DARI HATI NURANI

 

Rayhan Putra selalu percaya bahwa kerja keras adalah doa yang paling jujur. Di usia yang belum genap tiga puluh tahun, ia telah di percaya menjalankan sebuah industri kecil-menengah milik orang tuanya yang berada di pinggiran daerah penyangga ibu kota. Gudang-Gudang-gudangnya berdiri kokoh, mesin-mesin berdengung setiap pagi, dan ratusan buruh menggantungkan hidup pada suara itu.Namun Rayhan lupa satu hal:

Di negeri ini, kerja keras sering kalah oleh stempel, dan kejujuran sering tersandung meja birokrasi.

Izin usahanya belum sepenuhnya rampung. Beberapa dokumen masih berproses, mulai dari IMB tambahan, rekomendasi lingkungan dan satu surat teknis yang tak kunjung selesai meski bolak-balik ke kantor dinas tapi industri tetap berjalan. Mesin tidak bisa menunggu, buruh tidak bisa makan janji dan pasar tidak mengenal kata “nanti”.

“Negara mengajarkan kami berlari mengejar mimpi, lalu mematahkan kaki kami karena belum mengurus izin untuk berlari.”

Suatu hari, Tibalah Masalah yang tidak pernah di pikirkan, seperti hujan yang jatuh berbarengan.

Sekelompok wartawan lokal dan lembaga swadaya pemuda datang membawa spanduk, kamera dan teriakan moral. Mereka melakukan demonstrasi di depan pintu Gudang Rayhan.

Gudang-gudang milik Rayhan di tuding melanggar aturan. Mereka berorasi membangun narasi yang seolah-olah terdengar suci: demi ketertiban, demi aturan, demi masyarakat.

Tak butuh waktu lama, kejadian tersebut masuk Laporan masuk ke satuan penegak peraturan daerah.

Keesokan harinya petugas penegak perda datang beserta rombongan dan langsung melakukan penyegelan tanpa bertanya atau memberikan bimbingan terkait proses penyelesaian Ijin. Akhirnya Segel berupa rantai dan gembok serta Stiker merah terpasang di pintu gudang Rayhan.

“Di negeri ini, segel lebih cepat turun daripada solusi.”

Sejak hari itu, waktu berjalan lambat. Buruh dirumahkan satu per satu. Mesin-mesin Akhirnya di berhentikan dan Gudang-gudang berdebu, sunyi seperti kuburan harapan.

Rayhan mondar-mandir dari satu kantor ke kantor lain, menemui konsultan, menemui orang-orang yang katanya “punya jalur”, “dekat dengan pimpinan” atau “bisa bantu cepat” agar proses perizinan lebih cepat dan gudang bisa di buka serta buruh-buruh kembali bekerja.

Setalah semua usaha melengkapi prijijan di lakukan, Ternyata semua jalur buntu. Setiap meja birokrasi seperti labirin dan Setiap senyum petugas terasa seperti tembok kaca, terlihat ramah, tapi tak bisa ditembus.

“Birokrasi tidak membunuh secara langsung, ia membiarkanmu mati perlahan.”

Dan yang Lebih parah lagi, gudang itu terus diawasi oleh Kelompok Wartawan dan kelompok pemuda silih berganti datang, seolah menjaga bangkai agar tidak bangkit kembali.

Rayhan tahu, ini bukan sekadar soal izin, Ini soal siapa yang bisa “mengondisikan”.

 

 ATURAN DALAM AMPLOP TEBAL

 

Dalam keputusasaan yang nyaris putus asa, nama itu muncul: Prayitno. Ia merupakan Kepala seksi penegak peraturan daerah, Orang yang katanya punya kewenangan, punya akses, dan yang terpenting punya “jalan keluar”.

Pertemuan dengan Prayitno berlangsung sore hari. Di Ruangan ber-AC, foto pimpinan daerah tergantung rapi di dinding, menatap kosong seperti saksi bisu kebusukan.

Selanjutnya, Prayitno menyeruput kopi, lalu berkata santai, “Mas Rayhan ini terlalu lurus, idup jangan pakai penggaris.”

Rayhan menahan emosi, “Saya cuma mau izin saya keluar. Industri berjalan dan buruh bekerja lagi, Itu saja.”

Prayitno tersenyum miring, “Izin itu bukan soal lengkap atau tidak, Tapi soal siapa yang merasa diuntungkan.” lalu berkata dengan nada datar namun menusuk, “Secara aturan, memang belum bisa. Tapi ya… kita kan hidup di lapangan.”

Rayhan mencondongkan badan, “Gudang saya disegel. Padahal izin sedang proses. Kenapa bukan dibimbing, malah dimatikan?”

Prayitno menatapnya tajam, “Karena kalau dibimbing, kami tidak dapat apa-apa.”

Hening….Kalimat itu jatuh tanpa rasa bersalah.

“Kejujuran paling menakutkan adalah ketika korupsi mengaku jujur.”

Rayhan mengepalkan tangan, “Jika Proses perizinan terus di persuli, bagaimana industri saya mau jalan dan Buruh saya makan apa, Pak?”

Prayitno mengangkat bahu, “Itu bukan urusan pemerintah apalagi negara.”

“Lalu pemerintah dan negara ngurus apa?” jawab Rayhan.

“Mengatur arus uang,” jawabn, Prayitno dingin.

Rayhan tertawa getir, “Berarti saya salah. Saya kira negara dan pemerintah mengatur keadilan.”

Prayitno berdiri, menepuk pundaknya, “Mas Rayhan… keadilan itu slogan Yang nyata itu amplop.”

Batin Rayhan berbicara dengan kesal, inilah sebuah fakta bahwa,

“Ketika hukum kehilangan nurani, ia berubah menjadi alat pemerasan yang sah.”

“Jadi negara ini perusahaan, Pak?” Rayhan menyeringai pahit. “Dan bapak marketing-nya?”

Prayitno tertawa., “Kalau mau hidup lama, jangan sok idealis.”

Lalu Prayitno bersandar, menatap Rayhan lama. Ia tersenyum. Senyum yang bukan ramah, melainkan perhitungan. Kalimat itu menggantung di udara, penuh makna.

“Idealisme mati bukan karena salah, tapi karena terlalu mahal untuk dipelihara. Dan Ketika hukum tak lagi berdiri di atas aturan, ia duduk di atas uang.”

Rayhan akhirnya bertanya dengan suara rendah, “Berapa?”

Prayitno tersenyum lebar, “Nah, dari tadi kita debat dan beradu argumen muter-muter, akhirnya sampai juga ke inti.” Lalu dengan senyum penuh kemenangan, Prayitno kembali berbicara, “Gudang bisa dibuka Tapi harus ada biaya pembukaan seperti Pimpinan harus dikondisikan, belum lagi kelompok  Wartawan dan pemuda, semua harus tenang. Kalau tidak, masalah akan terus ada.”

Rayhan terdiam, Ia tahu arti kata dikondisikan dan tahu harga dari ketenangan semu itu.

Akhirnya, Amplop Tebal berisi Ratusan juta rupiah berpindah tangan bukan sebagai pajak, bukan sebagai retribusi negara, tapi sebagai upeti atas nama aturan.

Rayhan akhirnya paham satu hal: “Korupsi tidak selalu berisik. Kadang ia berbentuk senyum sopan dan kopi hangat di ruangan ber-AC. Negara ini tidak membunuh pengusaha, hanya melumpuhkan sampai mereka mau membayar.”

 

HUKUM TANPA MALU, SUNYI SETELAH SETORAN

 

Setelah menyerah uang, esok harinya Segel pun dibuka dan Gudang kembali beroprasi. Kelompok Wartawan mendadak senyap, Pemuda mendadak bijak dan Para Pimpinan birokrasi mendadak tidak tahu apa-apa.

Rayhan berdiri di gudang yang kembali beroprasi, tapi hatinya kosong. Ia berbisik pada dirinya sendiri:

“Ternyata yang ilegal bukan industriku, tapi sistemnya.”

Ia menatap para buruh yang kembali bekerja. Tersenyum.Namun senyum itu pahit,

“Di negeri para bedebah, orang baik diperas atas nama aturan, dan perampok dilindungi oleh jabatan.”

Dan sejak hari itu, Rayhan tak lagi bertanya apakah negeri ini rusak. Ia hanya bertanya, “Berapa lama kebusukan bisa disembunyikan sebelum bangkai negara ini benar-benar tercium?”

Namun sesuatu dalam diri Rayhan mati hari itu, “Korupsi bukan hanya mencuri uang negara, tapi mencuri keyakinan orang baik bahwa kejujuran masih punya tempat.”

Ia menyaksikan sendiri wajah buruk birokrasi daerah, bukan sekadar lamban, tapi rakus. Bukan sekadar bodoh, tapi sengaja membodohkan.

Di Negeri ini, pikir Rayhan, dipenuhi penjaga aturan yang berubah menjadi pedagang kekuasaan. Mereka seperti anjing dan srigala, terus lapar meski sudah diberi makan, terus menggonggong meski perut kenyang.

“Ada manusia yang tidak pernah puas, karena yang mereka makan bukan nasi, tapi kekuasaan.”

Ironisnya, industri Rayhan yang sempat mati suri itu sejatinya mampu mengurangi pengangguran. Mampu menggerakkan ekonomi kecil. Tapi semua itu kalah penting dibandingkan kepentingan pribadi, jatah pimpinan dan perut kelompok pemeras berjubah moral.

Rayhan belajar satu hal pahit: “Di negeri para bedebah, hukum bukan untuk ditegakkan, tapi untuk ditawar.”

Ia tetap menjalankan usahanya, Tetap membayar buruh dan Tetap berdiri.

Namun di dalam dadanya, tersimpan luka yang tak bisa disegel ulang. luka karena tahu, bahwa negeri ini sering kali tidak runtuh karena kekurangan orang pintar, melainkan karena terlalu banyak orang rakus yang diberi wewenang. Dan di atas semua itu, Rayhan sadar,

“Selama kekuasaan bisa dibeli, keadilan akan selalu dijual pada harga yang paling mahal.”

 

PENUTUP : KEBENARAN HARUS MEMBAYAR

Rayhan Putra akhirnya tetap berdiri dan Gudang industri kembali beroperasi, Mesin-mesin telah hidup dan Buruh kembali bekerja. Dari luar, semuanya tampak normal, seolah negara telah menjalankan fungsinya, Tapi kenyataannya Rayhan tahu, yang bekerja hari itu bukan keadilan, melainkan transaksi.

Segel memang telah dilepas dari pintu gudang, tetapi segel lain menempel di hati nuraninya, segel yang tak bisa dibuka dengan uang, jabatan, atau relasi.

“Negara ini tidak kekurangan aturan, ia hanya kekurangan rasa malu.”

Rayhan tidak pernah lagi memandang kantor pemerintahan sebagai rumah keadilan. Baginya, ia Tidak ubahnya pasar gelap yang menjual ketenangan dengan harga mahal, tempat hukum dipajang seperti etalase, namun hanya bisa dibeli oleh mereka yang mampu membayar di bawah meja. Ia belajar bahwa di negeri ini, menjadi patuh tidak selalu berarti aman, dan menjadi benar sering kali berarti sendirian.

“Ketika hukum bersekutu dengan perut, kebenaran harus belajar bertahan hidup.”

Rayhan memilih diam, bukan karena setuju, melainkan karena lelah. Ia paham, melawan sendirian hanya akan menambah daftar korban tanpa mengubah sistem. Namun diamnya bukan lupa. Diamnya merupakan ingatan panjang tentang bagaimana kekuasaan bekerja tanpa wajah.

Dan suatu hari, ketika kebusukan itu terlalu pekat untuk ditutupi, kisah seperti milik Rayhan akan muncul ke permukaan, Kisah itu hadir sebagai catatan, sebagai peringatan, sebagai bukti bahwa kejahatan terbesar negeri ini sering kali dilakukan bukan oleh penjahat jalanan, melainkan oleh mereka yang duduk rapi di balik meja hukum.

“Selama aturan punya tarif, keadilan hanya akan menjadi hak istimewa, bukan hak warga negara.”

Kisah ini tidak menawarkan harapan yang manis. Ia hanya menyisakan satu pertanyaan pahit:

Siapa yang sebenarnya dilayani oleh negara, jika kebenaran harus selalu membayar untuk hidup?

Dan di situlah cerita ini berhenti, bukan karena selesai, melainkan karena kenyataan masih terus berjalan.

 

ARDHI MORSSE,  MINGGU 18 JANUARI 2026

Warga Sebut Bangunan Tak Berizin PBG, Pengurus Diduga Intimidasi Wartawan Saat Konfirmasi

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Sebuah bangunan yang berlokasi di RT 002/01, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, diduga berdiri tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dugaan tersebut disampaikan langsung oleh warga sekitar lokasi bangunan.

Anton, salah satu warga setempat, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada sosialisasi maupun pemberitahuan resmi kepada warga terkait izin pendirian bangunan tersebut.
“Setahu kami sebagai warga sekitar, bangunan ini tidak memiliki izin PBG. Tidak pernah ada pemberitahuan atau persetujuan lingkungan secara resmi,” ujar Anton, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, aktivitas pembangunan sudah berjalan cukup lama, namun tidak terlihat adanya papan informasi proyek maupun dokumen perizinan yang lazim dipasang di lokasi pembangunan. Hal ini menimbulkan keresahan warga, terutama terkait dampak lingkungan dan keselamatan sekitar.

Awak media yang mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi sempat bertemu dengan pengurus bangunan. Namun, alih-alih mendapatkan penjelasan, awak media justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Pengurus bangunan tersebut diduga berbicara dengan nada tinggi dan melontarkan kata-kata kasar saat diminta menunjukkan izin PBG dan keterangan resmi terkait bangunan.

“Saat kami mencoba meminta klarifikasi dan izin bangunan, yang bersangkutan justru memaki dan terkesan mengintimidasi awak media,” ungkap salah satu jurnalis di lokasi.

Sikap tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa bangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Warga menilai tindakan pengurus bangunan mencerminkan ketidaktransparanan dalam proses pembangunan.

Atas kondisi tersebut, warga melalui perwakilannya mendesak Pemerintah Kota Tangerang, khususnya dinas terkait seperti Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) serta Satpol PP, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan.

“Kami minta dinas terkait segera menindak tegas. Jika benar tidak ada izin PBG, bangunan ini harus dibongkar sesuai aturan,” tegas Anton.

Warga berharap pemerintah daerah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut dan menegakkan aturan secara adil demi menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.

Penulis : AT

Editor ; Redaksi

Erosi Martabat” Ditipu Teman, Dihancurkan Rumah

PENGANTAR

Burhanudin adalah lelaki paruh baya dengan karier mapan dan nama baik yang terawat puluhan tahun.

Tiga tahun menjelang pensiun, ia seharusnya berdiri di garis akhir dengan tenang, menunggu masa tua yang layak setelah hidup penuh disiplin dan pengabdian. Namun satu keputusan sederhana: memercayai orang, perlahan menggerus seluruh fondasi hidupnya.

Tabungan terakhir hasil penjualan mobil pribadinya, simbol kesiapan menghadapi hari tua lenyap satu per satu. Ia ditipu oleh orang-orang terdekat: sahabat yang menggadaikan kendaraan lalu menghilang bersama kebohongan, rekan kerja yang menjaminkan surat tanah fiktif dan memutus semua jejak, tetangga yang membawa kabur uang dengan dalih usaha.

Semua datang dengan wajah akrab, semua pergi dengan keheningan yang mematikan. Untuk menutup lubang pengkhianatan itu, Burhanudin mengorbankan segalanya. Gaji dan tunjangannya habis tersedot cicilan bank. Ia bekerja tanpa hasil, bertahan tanpa pegangan Dan tragedi sesungguhnya justru lahir di rumah tempat yang seharusnya menjadi Pulang sekaligus  perlindungan terakhir.

Istrinya saat ini merupakan istri yang kedua setelah istrinya yang pertama meninggal karena sakit, ketika istrinya meninggal anak-anaknya masih kecil sehingga ia menikah kembali dan mendapatkan satu anak dari istri ke dua, Dari awal pernikahan hidupnya selalu bahagia serta mencukupi dan membahagiakan istrinya dan selama bertahun-tahun hidup dalam kecukupan hasil kerja Burhanudin, saat ini ketika Burhanudin menghadapi permasalahan sang istri berubah menjadi algojo paling kejam. Di hadapan rekan dan lingkungan, ia melucuti martabat suaminya dengan kata-kata hina, merendahkan, dan memalukan. Burhanudin tidak hanya kehilangan uang, tetapi juga harga diri, kehormatan, dan posisi sebagai lelaki di rumahnya sendiri.

Dalam senyap, Burhanudin menanggung semuanya seorang diri. Ia tidak kabur apalagi mengeluh. Ia hanya perlahan runtuh, menyaksikan bagaimana kepercayaan menghancurkan masa depan dan bagaimana rumah bisa menjadi tempat paling menyakitkan untuk bertahan hidup.

“Erosi Martabat” merupakan kisah tragis tentang seorang lelaki yang ditipu oleh teman, dilucuti oleh keadaan, dan dihancurkan oleh kata-kata di rumahnya sendiri. Sebuah potret pahit tentang kepercayaan yang disalahgunakan, cinta yang kehilangan adab, dan martabat yang terkikis sebelum usia pensiun tiba.

 

KEHANCURAN YANG DATANG

Burhanudin adalah lelaki paruh baya yang hidupnya nyaris selalu rapi. Rapi dalam berpakaian, rapi dalam bekerja, rapi pula dalam menjaga nama baik.

Di kantor tempat ia bekerja, ia dikenal sebagai pegawai senior yang tenang, tidak banyak bicara, namun selalu bisa diandalkan. Tiga tahun lagi ia pensiun, usia yang seharusnya menjadi masa memetik buah dari puluhan tahun pengabdian.

Ia berasal dari keluarga terhormat. Ayahnya yang berpengaruh di wilayahnya dan keluarga besarnya sudah melaksanakan “Haji”, ibunya perempuan sederhana yang mengajarkan satu hal: harga diri lelaki tidak diukur dari seberapa keras ia berbicara, melainkan seberapa jauh ia bertanggung jawab dan Burhanudin hidup dengan prinsip itu.

Mobil pribadinya ia jual diam-diam, Bukan karena ia miskin, tapi karena ia ingin menyiapkan hari tua. Tabungan hasil penjualan itu adalah benteng terakhir: simpanan yang seharusnya menjadi alas kaki saat masa pensiun tiba. Namun ia lupa satu hal: Kadang kehancuran datang bukan dari musuh, melainkan dari orang-orang yang kita percaya,

“Orang jahat biasanya datang dengan ancaman. Penipu datang dengan wajah ramah dan janji kenyamanan.”

 

JAMINAN PULSU BERNAMA KEPERCAYAAN

 

Deja dan Marni merupakan suami istrinya, Burhanudin berkenalan dengan mereka melalui Seorang teman yang berkerja sebagai tenaga keamanan di kantornya.

Mereka datang dan berkenalan dengan Burhanudin di kantor dan di anggap cepat akrab, suami Istri pandai berbicara, sopan, penuh senyum dan selalu menyebut Burhanudin sebagai “abang” dengan nada hormat.

Pertemuan itu merupakan misi suami istri untuk memperdaya Burhanudin, Mereka meminjam uang sebesar 60 juta, dengan jaminan sebuah kendaraan yang masih mulus dan bagus, suami istri itu menjamin bahwa kendaraan iti aman, dan pinjaman itupun hanya sementara untuk menutup kebutuhan keluarga serta membuat sertifikat tanah warisan yang akan di jual.

Beberapa bulan pertama, semua tampak normal, Suatu hari mobil di pinjam dengan uang sewa oleh doja dan marni selama 3 hari, lalu di pulangkan, Sehingga membuat mereka semakin akrab dan menguatkan kepercayaan.

Lalu suatu hari, mereka datang lagi untuk meminjam kendaraan untik “pulang kampung” Dengan alasan mengurus penjualan tanah warisan. Alasannya sederhana, terlalu sederhana untuk dicurigai oleh hati yang terlalu baik.

Setalah melewati hari yang di janjikan, ternyata kendaraan itu tidak pulang, di tunggu hari demi hari, tetap saja kendaraan belum pulang, dengan alasan masih di kampung dan tanah belum ke jual.

Hari demi hari, akhirnya Fakta itu terbuka, dan ternyata kendaraan itu telah disembunyikan di rumah saudara yang jauh dan Uang 60 juta pun tak kembali.

Setiap di tanya, Alasan demi alasan mengalir seperti hujan namun tidak masuk akal, banyak berkilah tapi tak pernah benar-benar membasahi dan memuaskan.

“Kejujuran tidak pernah butuh banyak alasan. Yang butuh cerita panjang biasanya kebohongan.”

Burhanudin mulai kehilangan tidur, namun ia masih berpikir positif dan percaya: mungkin mereka kesulitan.

 

REKAN KERJA YANG MENGGADAIKAN MASA DEPAN

 

Suldin merupakan rekan Burhanudin kerja beda bagian. Ia Bukan orang asing, apalagi dalam lingkungan tempat kerja yang sama bahkan Mereka sering minum kopi bersama di kantin.

Ia menemui Burhanudin ketika jam makan siang dan mengutarakan tujuannya untuk meminjam dengan nominal 50 juta, Dengan alasan untuk kebutuhan karier dan itu hanya sebulan dengan Jaminan surat tanah milik saudaranya. Setelah dia mendapatkan pinjaman dari bank akan segera di kembalikan.

Sebulan berlalu, Dua bulan hingga Delapan bulan Tak ada kabar. Di Telepon pun tak diangkat, Pesan hanya dibaca, lalu sunyi dan Di kantor, Suldin selalu menghindar.

Suatu hari Burhanudin pernah berpapasan dengannya, mata Suldin menunduk, lalu Burhanudin tersenyum pahit lalu mengatakan, “Ada orang yang tidak sanggup mengembalikan uang, Tapi lebih tidak sanggup lagi mengembalikan tatapan. Silahkan  menghindar terus, sebentar lagi, jalur hukum yang akan saya tempuh.”

 

TETANGGA, USAHA FIKTIF DAN ORANG-ORANG YANG MENGHILANG

 

Tidak hanya melalui Burhanudin, tapi juga melalui Istrinya, Satu demi satu tetangga datang yang tujuannya sama, “Meminjam Uang,” dengan Alasan klasik mulai dari modal usaha, kebutuhan mendesak, peluang emas.

Hari terus berganti, Kebenaran pun mulai terbuka, Uang pinjaman yang untuk modal usaha, Usahapun tak jalan dan Orangnya kabur. Di hubungi sudah tidak aktif dan nomornya sudah ganti. Alamat tempat tinggalnya sudah kosong.

Burhandunin akhirnya menyadari, kondisi saat ini Tabungannya itu habis, Bukan karena foya-foya, judi atau main perempuan, Tapi karena kepercayaan yang dibagikan tanpa perhitungan.

Masalah tak berhenti di situ, gaji dan tunjangan Burhanudin nyaris tak bersisa, semua untuk menutupi cicilan bank, utang yang ia ambil untuk menambal lubang dari pinjaman orang lain.

Ia bekerja, tapi tidak menikmati hasil kerja, datang ke kantor, tapi jiwanya tertinggal di rumah.

“Yang paling melelahkan bukan bekerja tanpa upah, Melainkan bertanggung jawab atas kesalahan orang lain.”

 

Permasalahan demi permasalahan terus bertambah dan Pukulan terberat bukan uang yang di pinjamkan atau gaji yang tidak mencukupi, Melainkan istri. Perempuan yang bertahun-tahun ia cukupi bahkan semenjak menikah dengannya, baik sang istri maupun keluarganya di angkat secara ekonomi maupun kehormatannya.

Perempuan yang setiap keinginannya dan fasilitasnya ia penuhi, bahkan Ia berkali-kali harus menunda keinginan sendiri. Kini, di depan teman-teman pegawai, di tempat umum, di mana pun ada telinga, istrinya selalu menghujat,

“Kamu itu laki-laki tidak berguna, bodoh dan gak punya otak, dari kebutuhan rumah, makan dan membayar sekolah anak tidak mampu, dan karena kamu saya menderita harus berjualan kesana kemari.”

Istrinya terus berbicara kasar tanpa memperdulikan tempat, “Coba kalau saya tidak jualan, kamu gembel gak akan bisa makan, dan kalau terus begini, saya lebih baik kamu tinggalkan saya.”

Kata-kata itu jatuh satu per satu, seperti palu menghantam kepala Burhanudin. Ia diam. Bukan karena setuju, tapi karena lelah.

“Seorang lelaki bisa bertahan tanpa uang, Tapi sulit bertahan tanpa dihormati di rumahnya sendiri.”

Ia tidak ernah membela diri apalagi membuka cerita tentang uang yang habis karena orang lain.

Ia memilih menanggung semuanya sendiri, karena baginya, aib lelaki bukan untuk diumbar. Namun di hadapan hinaan, ia merasa telanjang. Tidak bermartabat, Tak berarti.

“Ada istri yang menjadi rumah saat dunia runtuh dan ada yang menjadi reruntuhan itu sendiri.”

Setiap pagi Burhanudin bercermin  Rambutnya makin memutih, Matanya terlihat cekung. Ia menghitung hari menuju pensiun bukan dengan harapan, tapi ketakutan.

Apa yang tersisa dari dirinya nanti?

Tabungan habis, Harga diri koyak dan Rumah tak lagi ramah dan hangat. Di balik semua itu, ada satu hal yang belum mati: kesadarannya.

 

AKHIR KISAH

 

Burhanudin tidak pernah benar-benar bangkit sebagai pemenang. Ia hanya belajar berdiri tanpa tepuk tangan, berjalan tanpa pengakuan, dan menua tanpa kehormatan yang dulu dijanjikan dunia kepadanya.

Hari-hari menjelang pensiun datang seperti senja yang muram. Bukan karena gelapnya usia, melainkan karena cahaya yang perlahan dipadamkan oleh pengkhianatan. Teman-teman yang dulu memanggilnya “orang baik” menghilang seperti debu disapu angin. Janji-janji yang ditandatangani di atas materai tidak lebih kuat dari asap rokok di ruang tunggu nasib dan rumah tempat yang seharusnya menjadi pelabuhan terakhir, justru menjelma medan penghukuman paling kejam.

Ia tidak miskin karena kehilangan uang. Ia runtuh karena kehilangan martabat.

Setiap hinaan sang istri merupakan paku terakhir di peti harga dirinya. Setiap ejekan di depan orang lain menjadi pengingat bahwa lelaki yang hampir pensiun ini tidak lagi dianggap suami, tidak lagi dianggap kepala keluarga, bahkan tidak lagi dianggap manusia yang layak dihormati. Semua pengabdian puluhan tahun lenyap hanya karena satu fase rapuh bernama “tak berpenghasilan”.

Di tengah reruntuhan itu, Burhanudin akhirnya memahami satu hal pahit yang tak pernah diajarkan di ruang kantor atau meja rapat:

“Tidak semua yang kau bantu akan mengingat jasamu. Tapi semua yang kau biarkan merendahkanmu, akan mengingat kelemahanmu.”

Ia berhenti menjelaskan dirinya pada dunia dan Berhenti berharap pada manusia serta berhenti meminta pengertian dari orang yang tidak lagi punya adab.

Burhanudin menua dengan luka yang tak terlihat, tetapi justru itulah warisan paling jujur dari hidupnya: sebuah kesaksian bahwa kejatuhan paling menyakitkan bukanlah bangkrut secara finansial, melainkan ketika seorang laki-laki kehilangan kehormatan di mata orang-orang terdekatnya.

“Uang bisa dicari kembali, Tapi martabat yang hancur di rumah sendiri, Sering kali tak pernah pulih.”

Dan di sanalah kisah ini berakhir Bukan dengan kemenangan, Melainkan dengan peringatan, Bahwa di dunia yang memuja hasil dan melupakan proses, Seorang lelaki bisa menghabiskan hidupnya bekerja jujur, Namun tetap mati pelan-pelan Oleh pengkhianatan teman Dan mulut orang yang seharusnya menjaga kehormatannya.

 

ARDHI MORSSE, JUMAT 16 JANUARI 2026

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

SIDIKPOST| Tangerang – Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan tidak memenuhi standar keamanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Jumat (16/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di Warung Kopi , Jl. Maulana Hasanudin, Kel. Poris Gaga, Kec. Batuceper, Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, unit reskrim polsek mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berinisial Anhar (38) dan Mizwar (37). Keduanya diduga kuat sebagai pemasok obat keras daftar G jenis Tramadol dalam jumlah besar.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang telah lebih dahulu diamankan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Dari keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi obat-obatan ilegal.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat-obatan keras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas, khususnya di kalangan remaja.

“Peredaran obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya dan dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Polres Metro Tangerang Kota berkomitmen melakukan penindakan tegas sebagai upaya melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan jaringan serta berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota guna mengungkap pelaku lain yang terlibat.

 

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Amankan Dua Pengedar Obat Ilegal

SIDIKPOST| Tangerang – Dalam rangka mendukung Program Jaga Jakarta serta mencegah terjadinya tawuran pelajar dan gangguan kamtibmas lainnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan berbahaya tanpa izin dan tanpa kewenangan praktik kefarmasian. Kamis (15/01/2026).

Pengungkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa dan Rabu, 13–14 Januari 2026, dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta ratusan butir obat berbahaya jenis Tramadol dan Hexymer.

TKP pertama berada di Pos Darussalam Selatan I, Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper, di mana petugas mengamankan tersangka KJ (23). Dari tangan tersangka, polisi menyita Tramadol, 99 butir Hexymer, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Sementara itu, pada TKP kedua di Jalan Telkom, Kelurahan Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, petugas mengamankan tersangka MR (22) dengan barang bukti 340 butir Tramadol dan 436 butir Eximer, uang hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat-obatan berbahaya kerap menjadi pemicu terjadinya tawuran dan tindak kriminal di kalangan remaja.

“Peredaran obat berbahaya ini sangat meresahkan dan berdampak langsung terhadap meningkatnya aksi tawuran dan kriminalitas remaja. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas sebagai langkah preventif dan represif,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk bersama-sama mengawasi pergaulan remaja dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal harap hubungi call center kami di 110,” tambahnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan pengembangan jaringan peredaran obat berbahaya tersebut.

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

Sat Binmas Polres Kukar Sambangi BPBD

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan sambang dan bimbingan penyuluhan (Binluh) Kamtibmas sebagai upaya memperkuat sinergi lintas instansi sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Rabu (14/1/2026).

Kegiatan sambang dilaksanakan dengan sasaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Kartanegara di kantor BPBD Kukar serta peninjauan situasi di kawasan Stadion Aji Imbut, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sambang tersebut dipimpin oleh Iptu Eko Santoso selaku Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polres Kukar, bersama personel Sat Binmas lainnya. Dalam kunjungan ke BPBD, jajaran Sat Binmas berkoordinasi langsung dengan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kukar, Edy Haryadi, terkait langkah-langkah peringatan dini menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

BPBD Kukar menjelaskan bahwa sejak November 2025 telah diterbitkan surat imbauan kepada masyarakat melalui para camat se-Kabupaten Kukar sebagai bentuk kewaspadaan dini. Ancaman bencana hidrometeorologi yang menjadi perhatian meliputi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tanah longsor, banjir, hujan lebat, serta angin kencang.

Beberapa wilayah yang masuk dalam perhatian khusus antara lain Kecamatan Loa Janan yang rawan longsor, Kecamatan Merang Kayu rawan banjir, Kecamatan Samboja rawan genangan air, serta Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang yang masuk dalam peta kewaspadaan. Berdasarkan data meteorologi, puncak musim hujan ekstrem diperkirakan terjadi dua kali pada tahun 2026, yakni pada periode Desember–Januari dan April–Mei.

Saat ini, beberapa desa di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang diketahui mengalami luapan air. Meski demikian, aktivitas dan mobilitas masyarakat masih berjalan normal. BPBD Kukar telah menyiagakan pos bencana, perahu karet, serta perlengkapan darurat lainnya sebagai langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan genangan atau kondisi darurat.

Selain koordinasi kebencanaan, Sat Binmas Polres Kukar juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, antara lain agar tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif, tidak mudah terpengaruh berita hoaks, serta waspada terhadap paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah persatuan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas atau tindak pidana dengan menghubungi petugas kepolisian terdekat atau layanan darurat Polri 110.

Melalui kegiatan sambang dan Binluh Kamtibmas ini, Polres Kutai Kartanegara berharap terjalin komunikasi dan kerja sama yang semakin kuat antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Wakapolres Kukar Tinjau Pembangunan Mako Polsek Tenggarong Seberang

SIDIKPOST| Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, melakukan pengecekan langsung progres pembangunan Mako Polsek Tenggarong Seberang yang berlokasi di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (15/1/2026) pagi.

Kegiatan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kutai Kartanegara untuk memastikan pembangunan sarana dan prasarana kepolisian berjalan sesuai perencanaan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Kukar meninjau sejumlah bagian bangunan sekaligus memberikan arahan terkait penataan ruangan agar lebih efektif dan humanis, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penempatan ruang pelayanan SKCK dan SPKT yang strategis serta mudah diakses masyarakat, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan nyaman.

Selain itu, Wakapolres juga mengarahkan agar ruangan fungsi Reserse Kriminal ditempatkan di lantai atas, menyesuaikan dengan keberadaan sel tahanan, guna mendukung aspek keamanan dan efisiensi tugas kepolisian. Tak lupa, ia meminta pihak pengembang atau mandor pembangunan untuk terus berkoordinasi dengan personel Polsek Tenggarong Seberang terkait denah dan tata letak bangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa Mako Polsek ini nantinya benar-benar representatif, tidak hanya sebagai kantor, tetapi juga sebagai pusat pelayanan yang ramah, aman, dan profesional bagi masyarakat,” ujar Wakapolres di sela-sela pengecekan.

Kegiatan pengecekan yang turut dihadiri Kapolsek Tenggarong Seberang, Kasi Humas Polres Kukar, serta Kasium Polsek Tenggarong Seberang tersebut berlangsung aman dan lancar hingga selesai.

Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan pembangunan Mako Polsek Tenggarong Seberang dapat selesai tepat waktu dan mampu mendukung optimalisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang. (*)

Wakapolres Kukar Hadiri Apel Bersama Peringatan Hari Desa Nasional 2026

SIDIKPOST| Kukar – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Kutai Kartanegara, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menghadiri dan mengikuti kegiatan Apel Bersama Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Sepak Bola Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (15/1/2026) pagi.

Kegiatan apel bersama tersebut merupakan momentum penting dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, unsur TNI-Polri, serta pemerintah desa se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Apel dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, selaku pembina apel dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, perwakilan Kejaksaan, jajaran Forkopimcam, para camat, kepala desa, serta ketua BPD se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Kukar hadir sebagai representasi Polri untuk memastikan dukungan pengamanan serta memperkuat komitmen Polres Kutai Kartanegara dalam mendukung program pembangunan desa dan stabilitas kamtibmas. Kehadiran Wakapolres juga menjadi wujud sinergitas Polri dengan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif guna menunjang pembangunan dari tingkat desa.

Rangkaian apel berlangsung khidmat, diawali dengan penghormatan kepada pembina apel, pengibaran dan penghormatan bendera Merah Putih, pembacaan Pancasila, hingga amanat pembina apel. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan berupa piagam dan sertifikat lomba tingkat provinsi dan nasional kepada desa-desa berprestasi.

Apel bersama peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta terkendali dengan dukungan pengamanan dari unsur TNI-Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen pemerintahan desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*)

Polsek Karawaci Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Babakan

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Jajaran Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, dan tanpa kewenangan praktik kefarmasian, pada Rabu (14/1/2026).

Pengungkapan dilakukan di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi obat keras ilegal. Tim opsnal yang dipimpin AKP Riono, S.H., M.H. dan Ipda Abdul Kholid, S.H. langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni Dedi (32) dan Kuri (32), beserta sejumlah barang bukti berupa ratusan butir obat keras golongan daftar G, di antaranya Alprazolam, Riklona, dan Tramadol, uang tunai hasil penjualan, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin merupakan kejahatan serius yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

“Peredaran sediaan farmasi ilegal sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan dan menimbulkan dampak kesehatan yang fatal. Polri berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi kepada Kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan dengan cepat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan sehat,” tambahnya.

Para terduga pelaku dijerat Pasal 453 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium barang bukti dan pelimpahan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum. (*)

Brimob Kaltim Tanamkan Edukasi Profesi Kepolisian Sejak Dini

SIDIKPOST | Samarinda – Suasana ceria dan penuh antusiasme mewarnai Markas Komando Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur pada awal pekan. Puluhan murid Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri 1 Anggara Samarinda bersama para guru pendamping melaksanakan kunjungan edukatif ke Mako Batalyon B Pelopor, Senin (12/1/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari program Polisi Sahabat Anak yang bertujuan memperkenalkan profesi kepolisian kepada anak-anak sejak usia dini melalui pendekatan yang menyenangkan dan humanis. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ipda Andy Firsamsyah, S.H., dan dipusatkan di Aula Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim.

Dalam kegiatan tersebut, para murid diberikan penjelasan sederhana mengenai tugas dan peran Korps Brigade Mobil (Brimob) sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Melalui interaksi langsung, anak-anak diajak mengenal peralatan pendukung tugas Brimob serta diberikan motivasi tentang pentingnya kedisiplinan, keberanian, dan cinta tanah air.

Ipda Andy Firsamsyah, S.H., menuturkan bahwa edukasi ini dikemas secara komunikatif dan ramah anak guna menghilangkan rasa takut terhadap sosok polisi.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan persepsi positif terhadap institusi kepolisian serta merasa dekat dan bangga dengan kehadiran Brimob sebagai penjaga keamanan di lingkungan mereka.

Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterbukaan mako Brimob terhadap kunjungan sekolah merupakan implementasi nyata dari filosofi Bakti Brimob untuk Masyarakat. Menurutnya, pembentukan karakter generasi emas bangsa harus dimulai dari penanaman nilai-nilai positif sejak usia dini.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran adik-adik dari TK Negeri 1 Anggara. Ini merupakan upaya dalam membangun kepercayaan masyarakat (trust building) terhadap Polri, dimulai dari anak-anak. Kami ingin Brimob dipahami bukan sebagai sosok yang menakutkan, tetapi sebagai sahabat yang senantiasa hadir menjaga kedamaian,” ujar Kombes Pol. Andy Rifai.

Lebih lanjut, Dansat Brimob menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga pendidikan dalam menanamkan nilai patriotisme dan kesadaran hukum. Pendidikan karakter di luar ruang kelas dinilai efektif dalam memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi anak-anak.

“Mari kita bersama-sama membimbing putra-putri kita agar tumbuh menjadi generasi yang taat hukum, berkarakter kuat, dan cinta Tanah Air. Dengan kolaborasi yang baik, kita siapkan pemimpin masa depan Indonesia dari Bumi Etam. Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” pungkasnya. (*)