Sinergi Polisi dan Petani, Polsek Muara Kaman Ikut Panen Jagung Bersama Warga Desa Bunga Jadi

SIDIKPOST| Kukar — Kebersamaan antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali terlihat dalam kegiatan panen jagung di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, pada Kamis (04/12/2025). Personel Polsek Muara Kaman turun langsung membantu warga memanen jagung di lahan milik Mutarom, salah satu petani yang aktif mengembangkan pertanian jagung pipil di wilayah tersebut.

Kegiatan panen yang dilakukan secara gotong royong ini menunjukkan bahwa peran kepolisian bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung aktivitas produktif masyarakat, terutama sektor pertanian yang menjadi pilar ketahanan pangan daerah.

Dari lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare, warga berhasil memperoleh hasil panen sekitar 1 ton jagung. Hasil tersebut kemudian dijual ke pengepul di wilayah Tenggarong Seberang. Bagi masyarakat, kegiatan panen tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga simbol kebersamaan dan dukungan moral dari pihak kepolisian.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya, menegaskan bahwa sinergi seperti ini merupakan bagian penting dari upaya Polsek membangun hubungan yang kuat dan produktif dengan warga.

“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. Panen ini adalah wujud konkret dari sinergi kami dengan para petani,” ujarnya.

Warga Desa Bunga Jadi menyambut hangat kehadiran Polsek Muara Kaman. Mereka menilai keterlibatan polisi dalam kegiatan panen tidak hanya membantu secara fisik, tetapi juga memperkuat rasa saling percaya antara masyarakat dan aparat keamanan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Polsek Muara Kaman menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan masyarakat, terutama yang berorientasi pada peningkatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan desa.

Penulis : Rds

Editor : Redaksi

Polsek Sebulu Amankan Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Sambut Harga Terjangkau

SIDIKPOST| Kukar — Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar pada Kamis (4/12/2025) di Kecamatan Sebulu mendapat dukungan penuh dari Polsek Sebulu. Personel kepolisian hadir untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman, mengingat tingginya antusiasme masyarakat menjelang akhir tahun.

Sejak pagi, petugas Polsek Sebulu telah bersiaga di lokasi kegiatan. Pengamanan dilakukan untuk mencegah penumpukan warga, menjaga kelancaran antrean, serta memonitor situasi kamtibmas. Selain itu, personel juga memberikan imbauan secara langsung agar warga tetap tertib saat melakukan pembelian bahan pokok yang ditawarkan dengan harga lebih murah dari pasar.

Interaksi humanis tampak ketika personel berdialog santai dengan warga, menyampaikan pesan keamanan lingkungan, dan mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif menjelang liburan akhir tahun.

Warga mengapresiasi keberadaan aparat kepolisian di tengah kegiatan GPM. Banyak yang merasa lebih nyaman dan aman saat berbelanja karena polisi turut mengatur arus kerumunan serta siap membantu jika terjadi kendala di lapangan.

Program GPM sendiri menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin memenuhi kebutuhan pokok secara ekonomis, terutama di tengah fluktuasi harga yang kerap terjadi pada penghujung tahun. Polsek Sebulu menegaskan komitmennya mendukung penuh setiap program pemerintah yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat, Kecamatan Sebulu diharapkan tetap berada dalam kondisi yang aman, ramah, dan sejahtera.

Penulis : Rds

Editor : Redaksi

Polsek Muara Kaman Intensifkan Patroli Malam ke Pos Security, Jaga Stabilitas Keamanan Lingkungan

SIDIKPOST| Kukar — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di waktu malam terus diperkuat oleh Polsek Muara Kaman. Pada Kamis malam (4/12/2025), personel Polsek melakukan patroli rutin ke sejumlah pos keamanan lingkungan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Muara Kaman, Aipda Hafidz Rohman Ghoib, didampingi Bripda M. Zunaidi.

Patroli dilakukan menyusuri titik-titik pos security di wilayah Muara Kaman. Di setiap lokasi, petugas kepolisian berdialog langsung dengan para penjaga malam untuk memastikan situasi tetap terkendali dan aman. Selain memberikan arahan kewaspadaan, polisi juga memeriksa kondisi pos serta kesiapan sarana pendukung keamanan.

Aipda Hafidz menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus membangun koordinasi yang lebih solid dengan petugas keamanan lingkungan. Menurutnya, kerja sama yang terjalin baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan para petugas security merasa didampingi. Sinergi antara kepolisian dan pengamanan lingkungan sangat penting untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Metode patroli dilakukan dengan pendekatan humanis—personel memberikan imbauan ringan, menerima laporan atau keluhan, serta menyerap masukan mengenai situasi keamanan yang dihadapi para petugas jaga. Pendekatan ini mendapatkan apresiasi karena dinilai memberikan rasa tenang bagi warga setempat.

Seluruh rangkaian patroli berlangsung aman dan tertib tanpa temuan gangguan berarti. Polsek Muara Kaman menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan patroli malam sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi kerawanan, terutama pada jam-jam rawan.

Dengan patroli yang konsisten, Polsek Muara Kaman berharap situasi keamanan wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa semakin terlindungi dalam aktivitas sehari-hari.

 

Penulis : Rds

Editor : Redaksi

Mitigasi Sekolah Rawan Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Program Police Go to School

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kota Tangerang, Sat Binmas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMKN 2 Kota Tangerang pada Kamis, 4 Desember 2025. Kegiatan berlangsung pukul 10.30 WIB di lingkungan sekolah yang berlokasi di Jl. Veteran, Babakan, Kecamatan Tangerang.

Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah mitigasi pada sekolah-sekolah yang dinilai rawan terjadi tawuran. Rombongan pejabat Polres Metro Tangerang Kota disambut langsung oleh Ibu Sulastri, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Tangerang, serta sejumlah perwakilan guru lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan sejumlah himbauan penting kepada pihak sekolah, antara lain peningkatan pengawasan keamanan siswa khususnya pada jam pulang sekolah, penguatan komunikasi aktif dengan orang tua, serta penegakan kedisiplinan melalui aturan sekolah yang berlaku. Selain itu, pihak sekolah juga diimbau untuk menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan belajar dan mengintensifkan upaya pencegahan perilaku negatif di kalangan siswa seperti tawuran, pengaruh narkoba atau obat obatan terlarang dan bullying.

Upaya pencegahan tersebut dapat diperkuat melalui sosialisasi dan penyuluhan rutin oleh tenaga pendidik serta dukungan dari instansi atau lembaga terkait di luar sekolah.

Kapolres dalam memberikan arahan kepada pelajar sekolah, juga dihadiri oleh pejabat Polres Metro Tangerang Kota lainnya, di antaranya:

AKBP Rachmad Hidayat, S.E., M.M (Kasat Binmas)

Kompol Toto Sanyoto, S.H (Kasi Propam)

Kompol Riyanto, S.H., M.H (Wakasat Intel)

Kompol Ubaidilah (Ps. Kasat Sabhara)

Iptu Diana Andini Putri, S.Tr.K (Kanit Bintipsos Sat Binmas)

Adapun pihak sekolah yang turut hadir dalam kegiatan mitigasi ini meliputi:

Ibu Sri Sulastri, S.Pd., M.Pd (Kepala SMKN 2 Kota Tangerang)

Bapak Nurdin, S.Pd (Waka Kesiswaan)

Bapak M. Sahrul, S.T (Waka Kurikulum)

Bapak Kurniawan Fitri N., S.Pd (Waka Humas)

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Program Police Go to School ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110.

 

Penulis : Anton Teef

Editor : Redaksi

DPMPTSP Kota Tangerang Catat Kenaikan Investasi Triwulan III 2025, Realisasi Sentuh Rp5,49 Triliun

SIDIKPOST| Kota Tangerang — Iklim investasi di Kota Tangerang kembali menunjukkan perkembangan menggembirakan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang mengumumkan capaian positif realisasi penanaman modal hingga triwulan ketiga tahun 2025. Total investasi yang tercatat mencapai Rp5,49 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor transportasi, pergudangan, kelistrikan, dan manufaktur.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Badgja, saat ditemui di kantornya pada Rabu (3/12), menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa Kota Tangerang semakin dipercaya sebagai pusat aktivitas ekonomi dan kawasan strategis oleh kalangan investor dalam maupun luar negeri.

“Kami mencatat realisasi investasi triwulan ketiga 2025 mencapai Rp5,49 triliun. Sektor transportasi, pergudangan, kelistrikan, dan manufaktur menjadi magnet utama bagi investor. Ini menunjukkan bahwa Kota Tangerang memiliki daya tarik dan stabilitas ekonomi yang semakin baik,” ujar Sugihharto.

Menurutnya, peningkatan realisasi penanaman modal ini tidak lepas dari berbagai upaya Pemkot Tangerang dalam menciptakan layanan perizinan yang cepat, pasti, dan transparan melalui transformasi digital serta penguatan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).

DPMPTSP Kota Tangerang juga terus mengembangkan berbagai inovasi, salah satunya layanan PBG 10 Jam, yang telah menjadi percontohan pelayanan cepat dan berdampak langsung pada minat investor. Efisiensi layanan tersebut dinilai berkontribusi pada meningkatnya kepercayaan pelaku usaha dalam memulai maupun memperluas usaha di kota ini.

“Kami berkomitmen menjaga kemudahan berusaha melalui layanan yang semakin sederhana dan efisien. Dengan pelayanan yang cepat dan kepastian regulasi, investor merasa aman dan nyaman untuk berinvestasi di Kota Tangerang,” jelas Sugihharto.

Ia juga menegaskan bahwa DPMPTSP tidak hanya fokus pada kemudahan administratif, tetapi juga memastikan setiap kegiatan investasi tetap mematuhi aturan, menjaga lingkungan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Melihat tren positif ini, DPMPTSP optimistis bahwa hingga akhir 2025, realisasi investasi Kota Tangerang dapat melampaui target yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat posisi kota sebagai pusat ekonomi yang kompetitif di Provinsi Banten. (ADV)

Kejari Jakarta Timur Tuntaskan 158 Perkara melalui Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

SIDIKPOST| Jakarta — Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (4/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan jaksa selaku eksekutor putusan pengadilan.

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) dan musyawarah pimpinan kota (muspiko), perwakilan instansi terkait, serta tokoh masyarakat. Hadir antara lain Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur Febri Moom, S.H., perwakilan BNPT Zaihida selaku Analis Kebijakan Ahli Muda, Kepala BNN Kota Jakarta Timur Elisabet Febriani Simangunsong, S.H., M.Si., Kepala Suku Dinas Kesehatan Administrasi Jakarta Timur Inayah Narandan, Lurah Cipinang Besar Utara David Manihuruk, serta unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

Total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 158 perkara, yang terdiri atas tindak pidana narkotika, terorisme, kejahatan terhadap ketertiban umum dan keamanan negara (Oharda dan Kamnegtibum), serta pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Untuk perkara tindak pidana narkotika sebanyak 80 perkara, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur memusnahkan barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis dengan berat sekitar 528,77 gram, sabu-sabu seberat 827,12 gram, serta ekstasi sekitar 115,63 gram. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat hisap dan sarana pendukung, seperti bong, pipet, korek api gas, telepon genggam, dan timbangan digital. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mobil incinerator dan digilas dengan alat berat (stoom wales) untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sementara itu, dari 11 perkara tindak pidana terorisme, barang bukti yang dimusnahkan meliputi buku-buku, telepon genggam, laptop, serta berbagai perangkat elektronik lainnya. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran dan penggilasan guna menghilangkan fungsi barang bukti secara menyeluruh.

Adapun perkara Oharda dan Kamnegtibum berjumlah 66 perkara, dengan barang bukti berupa pakaian, sandal, senjata tajam, kunci leter T, obeng, linggis, telepon genggam, serta peralatan lain yang berkaitan dengan tindak pidana. Pemusnahan dilakukan melalui pembakaran, penggilasan dengan stoom wales, serta pemotongan menggunakan mesin gerinda.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur juga memusnahkan barang bukti dari satu perkara pelanggaran Undang-Undang Kesehatan, berupa obat-obatan berbagai merek tanpa izin edar dengan berat sekitar 900,15 gram, yang dimusnahkan melalui pembakaran dan penggilasan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan wujud pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan.

“Pemusnahan ini menandai penyelesaian perkara secara tuntas dan bertanggung jawab. Dengan dimusnahkannya barang bukti, status hukum menjadi jelas dan potensi penyalahgunaan di kemudian hari dapat dicegah,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menegaskan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.

 

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

Warga Desa Kelekat Geger Insiden Penyerangan, Polsek Kembang Janggut Tindaklanjuti dengan Pendekatan Profesional dan Humanis

SIDIKPOST| Kukar — Suasana Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, mendadak heboh setelah terjadi insiden penganiayaan berat pada Rabu (03/12/2025) sekitar pukul 12.30 Wita. Seorang warga berinisial IM diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pria yang tengah bekerja di area pembangunan rumah bersama keluarganya.

Insiden bermula ketika pelaku mendatangi lokasi pembangunan untuk menegur korban terkait tanaman miliknya yang berada di sekitar area tersebut. Teguran yang semula berlangsung biasa mendadak berubah menjadi tindakan agresif. Pelaku tiba-tiba menghunus parang dan menebas korban tepat di bagian dada kiri.

Korban yang mengalami luka serius langsung dievakuasi oleh kerabatnya ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan perawatan darurat. Sejumlah saksi mata menyebut kejadian berlangsung singkat dan sangat mengejutkan, terlebih pelaku langsung melarikan diri sesaat setelah melakukan penyerangan.

Mendapat laporan warga, Polsek Kembang Janggut segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan langkah-langkah penyelidikan serta pengamanan.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian. Berdasarkan informasi dari warga, pelaku diduga memiliki indikasi gangguan kejiwaan (ODGJ), sehingga proses penanganan dilakukan secara profesional sekaligus humanis.

“Kami sedang mendalami kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan warga. Proses hukum tetap berjalan, dan semua tindakan kami kedepankan sesuai SOP serta asas kehati-hatian,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama. Polisi juga mengimbau agar masyarakat Desa Kelekat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Polsek berjanji akan memberikan perkembangan informasi secara berkala.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antarwarga dan penyelesaian masalah melalui musyawarah sangat penting untuk mencegah konflik. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Polsek Kembang Janggut memastikan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis pelaku akan terus dilaksanakan hingga kasus ini menemukan titik terang.

Penulis : RKS

Editor : Editor

 

Polda Kaltim, DPRD Balikpapan, dan PWI Perkuat Sinergi untuk Transparansi Informasi Publik

SIDIKPOST| Balikpapan — Upaya memperkuat keterbukaan informasi dan menjaga kualitas komunikasi publik di Kalimantan Timur kembali ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama antara Polda Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan. Kegiatan digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (3/12/2025), dan disambut antusias oleh seluruh pihak yang hadir.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi publik yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi dengan DPRD dan PWI menjadi pilar penting dalam memberikan informasi yang dapat dipercaya masyarakat.

“Bagi Polri, kerja sama ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum. Keterbukaan informasi yang didukung komunikasi efektif adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

Dari sisi legislatif, kemitraan tersebut menjadi sarana penting bagi DPRD Balikpapan dalam mendapatkan informasi yang tepat dan valid untuk menopang fungsi pengawasan kebijakan publik. Dengan dukungan Polri dan insan pers, DPRD dapat memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Bagi PWI Balikpapan, kerja sama ini mempertegas peran pers sebagai penjaga demokrasi melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ruang informasi yang sehat, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem komunikasi pemerintah dan publik.

Kombes Pol Yuliyanto juga berharap kemitraan ini menghadirkan dampak riil dalam peningkatan literasi informasi masyarakat, termasuk memerangi hoaks serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara.

“Kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas, dan membangun kepercayaan publik. Saya mengajak semua pihak menjaga komitmen dengan integritas dan tanggung jawab demi Indonesia yang lebih aman dan maju,” tutupnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya sinergi antara aparat penegak hukum, legislatif, dan pers dalam membangun ruang informasi yang transparan dan profesional di wilayah Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur pada umumnya.

Penulis : rda

Editor : Redaksi

Ditpolairud Polda Kaltim Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana

SIDIKPOST| Balikpapan — Memperingati Hari Ulang Tahun ke-75 Polisi Perairan dan Udara (Polairud), jajaran Direktorat Polairud Polda Kalimantan Timur menggelar rangkaian kegiatan religius sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Kegiatan berupa sholat ghaib, istighotsah, dan doa bersama dilaksanakan di Mako Ditpolairud Polda Kaltim pada Selasa (02/12/2025).

Seluruh personel mengikuti kegiatan dengan penuh kekhusyukan, dipimpin oleh pembina kerohanian. Doa-doa dipanjatkan untuk para korban yang meninggal agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta memberikan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi masa sulit.

Direktur Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol E. Pardede, S.I.K., M.H., menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa sejumlah daerah tersebut.

“Kami seluruh keluarga besar Ditpolairud Polda Kaltim turut berduka sedalam-dalamnya. Semoga para korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga bentuk solidaritas Polairud terhadap sesama anak bangsa. Selain itu, doa bersama ini menjadi momen refleksi bagi seluruh personel untuk terus memperkuat komitmen pengabdian.

“Di usia ke-75 Polairud, kami terus memperbarui semangat pengabdian. Ditpolairud Polda Kaltim siap hadir kapanpun dan di manapun untuk memberikan perlindungan dan pertolongan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah perairan,” tegas Kombes Pol E. Pardede.

Kegiatan religius tersebut diharapkan dapat menumbuhkan solidaritas, memperkuat nilai kemanusiaan, dan meningkatkan semangat spiritual seluruh anggota Polairud dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dukungan moral ini juga diharapkan menjadi bentuk kepedulian nyata Polairud kepada masyarakat yang tengah menghadapi cobaan akibat bencana.

Selaras dengan tema HUT ke-75 Polairud Tahun 2025: “Polairud Presisi Menuju Indonesia Maju”, Ditpolairud Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan perairan, serta mendukung pembangunan nasional melalui kerja-kerja profesional dan humanis.

Penulis : Rls

Editor : Redaksi

Bea Cukai–Pokja PWI Jaktim Sepakat Tingkatkan Kualitas Pemberitaan Penegakan Hukum

SIDIKPOST | JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menerima kunjungan audiensi dari Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025). Pertemuan berlangsung pukul 15.00 WIB di Gedung Museum Bea Cukai, Kantor DJBC Pusat, Jalan Jenderal Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Audiensi ini menjadi ruang dialog terbuka untuk memperkuat sinergi komunikasi antara institusi dan media, sekaligus memastikan penyampaian informasi publik yang kredibel, akurat, dan berimbang.

Kepala Seksi Humas DJBC Pusat, Banda, menyambut langsung rombongan Pokja PWI. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Bea Cukai dan insan pers, terutama untuk menangkal peredaran informasi yang tidak faktual di media sosial. Menurutnya, hubungan yang baik antara lembaga dan jurnalis diperlukan agar masyarakat menerima informasi yang benar terkait agenda dan aktivitas Bea Cukai.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama dan seketaris Pokja PWI Fahmy Nurdin dan bendahara Pokja PWI Ali Hanfiah menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah penting memperkenalkan struktur dan tugas Pokja kepada pemangku kepentingan, sekaligus membangun pola pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa media berperan menghadirkan informasi yang membangun, tidak hanya meliput isu negatif semata.

Erfan menekankan bahwa keterbukaan akses komunikasi resmi dari pejabat humas sangat dibutuhkan agar setiap kegiatan, rilis, maupun penindakan Bea Cukai dapat dipublikasikan sesuai standar jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa anggota Pokja PWI Jakarta Timur merupakan jurnalis dari berbagai media yang bertugas meliput sektor kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, hingga Bea Cukai, dan bekerja berdasarkan UU Pers No. 40/1999.

Dalam pertemuan tersebut, Pokja PWI menawarkan kolaborasi publikasi terkait penegakan hukum di bidang pabean dan cukai, guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjebak pada potongan konten viral tanpa verifikasi. Pokja juga menyatakan kesiapan membantu penyebaran informasi ke berbagai daerah sesuai kebutuhan instansi.

Erfan turut memperkenalkan jajaran kepengurusan Pokja PWI Jakarta Timur yang telah menerima SK penugasan pada 22 November 2024. Ia menegaskan bahwa keberadaan Pokja bertujuan memperkuat koordinasi antarmedia agar penyampaian informasi publik tetap profesional, etis, dan sesuai kaidah pers.

Pihak DJBC menyambut baik usulan sinergi tersebut. Banda menegaskan bahwa Humas DJBC akan menyampaikan hasil audiensi ini kepada pimpinan sebagai langkah tindak lanjut ke depan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih intens untuk memperkuat fungsi kehumasan di lingkungan Bea Cukai.

Audiensi antara DJBC Pusat dan Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Diharapkan, sinergi tersebut mampu meningkatkan kualitas informasi publik dan memberi masyarakat gambaran yang lebih utuh mengenai peran Bea Cukai dalam penegakan hukum, pelayanan, dan pengawasan barang.

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

FWP dan Polda Metro Jaya Gandeng PWI Jaya Gelar UKW

SIDIKPOST | JAKARTA–Forum Wartawan Polri (FWP) bersama Polda Metro Jaya menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya , untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 15–16 Desember 2025.

Polda Metro Jaya melalui Kepala Bidang Humas menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan kompetensi wartawan yang bertugas di lingkungan Polda Metro Jaya.

Pertemuan koordinasi berlangsung di ruang Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Rabu, 3 Desember 2025, antara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dan Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo yang didampingi Sekretaris PWI Jaya Arman Suparman dan Ketua FWP Achmad Faruk.

Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaksanaan UKW merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri yang menekankan pentingnya profesionalisme wartawan yang meliput kegiatan kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungannya pada program UKW saat menghadiri peluncuran (launching) Hari Pers Nasional (HP) 2026 pada Minggu (30/11) lalu di alun-alun Kota Serang, Banten. Saat itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terlihat berbincang serius dengan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir.

“Kapolda sangat mendukung kegiatan ini. Apalagi ini juga merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolri yang harus segera kami realisasikan,” kata Budi

Lebih lanjut Budi menyampaikan, UKW penting untuk memastikan wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya memiliki standar kompetensi yang profesional, beretika, dan siap memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“UKW bukan hanya meningkatkan kualitas pemberitaan, tetapi juga memperkuat hubungan kemitraan antara Polda Metro Jaya dan insan pers,” imbuhnya.

Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menegaskan PWI Jaya akan segera mengkoordinasikan teknis pelaksanaan UKW, mulai dari penjadwalan, pendaftaran, hingga penyusunan materi uji sesuai standar Dewan Pers.

Penyelenggaraan UKW diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat profesionalisme wartawan yang beraktivitas di lingkungan kepolisian serta meningkatkan kualitas jurnalisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya

 

Penulis : rdk

Editor : Redaksi

Satpol PP Pasang Garis Larangan Operasional pada Menara BTS Ilegal di Duri Kosambi

SIDIKPOST | JAKARTA — Polemik keberadaan menara telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) setinggi sekitar 32 meter di Jalan Outer Ring Road, RT 005/RW 002, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memasuki babak baru. Setelah mencuat ke publik melalui berbagai pemberitaan media massa, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat memasang garis larangan operasional pada instalasi tersebut, Selasa (2/12/2025). Garis tersebut menjadi tanda bahwa segala bentuk aktivitas operasional dan konstruksi pada menara itu dihentikan sementara.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, membenarkan pemasangan garis pembatas tersebut. Namun ia belum memberikan penjelasan lebih detail terkait hasil pemeriksaan dokumen perizinan maupun status hukum bangunan tersebut.

Di sisi lain, Lurah Duri Kosambi, Hendi Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima permohonan rekomendasi ataupun pemberitahuan mengenai pembangunan menara telekomunikasi tersebut.

“Kelurahan tidak ada, itu teknis di dinas. Tidak ada sama sekali rekomendasi atau pemberitahuan,” ujar Hendi saat dikonfirmasi, Rabu (3/12).

Menanggapi kondisi tersebut, akademisi dan pengamat kebijakan publik, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., menilai keberadaan struktur yang diduga dimiliki PT Tower Bersama Group itu semakin mengarah pada indikasi pelanggaran hukum.

“Dengan pernyataan pejabat yang saling lempar tanggung jawab, terlihat jelas bahwa tower itu ilegal dan tidak memiliki dasar pembangunannya,” tegas Awy.

Ia meminta pemerintah daerah bertindak tegas. “Kami mendesak aparatur berwenang untuk membongkar bangunan tower itu sampai dengan terbit perizinan resmi sesuai aturan,” ucapnya.

Awy juga memaparkan tentang regulasi pembangunan menara telekomunikasi di DKI Jakarta. “Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di DKI Jakarta wajib mengikuti sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, yang mengatur bahwa penyelenggara telekomunikasi wajib memenuhi ketentuan keselamatan, perizinan, dan tata ruang,” jelasnya.

Selain itu, kata Awy, juga harus sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi, yang mewajibkan pembangunan tower melalui kajian keselamatan, AMDAL, rekomendasi warga, serta izin operasional pemerintah daerah.

“Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, yang mewajibkan setiap bangunan memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau kini dikenal sebagai PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan Pergub DKI Jakarta No. 128 Tahun 2012 tentang Penataan Menara Telekomunikasi, yang mengatur lokasi, jarak aman, konstruksi, hingga mekanisme perizinan bertahap mulai dari tingkat kelurahan hingga provinsi,” terangnya.

Dengan demikian, pembangunan menara telekomunikasi tanpa pemenuhan prosedur administratif dan izin teknis dianggap melanggar hukum dan dapat dikenai tindakan pembongkaran.

Awy berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh operator telekomunikasi agar tidak melakukan pembangunan infrastruktur tanpa prosedur yang sah. “Undang-undang telekomunikasi sudah jelas. Peraturan daerah mengenai bangunan pun sudah baku dan tidak boleh dilanggar. Ini preseden buruk jika dibiarkan,” pungkasnya.

Penulis : RDS

EDITOR : REDAKSI