SIDIKPOST| Balikpapan — Upaya memperkuat keterbukaan informasi dan menjaga kualitas komunikasi publik di Kalimantan Timur kembali ditegaskan melalui penandatanganan kerja sama antara Polda Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Balikpapan. Kegiatan digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (3/12/2025), dan disambut antusias oleh seluruh pihak yang hadir.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar penandatanganan dokumen, melainkan bentuk komitmen bersama dalam membangun komunikasi publik yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi dengan DPRD dan PWI menjadi pilar penting dalam memberikan informasi yang dapat dipercaya masyarakat.
“Bagi Polri, kerja sama ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum. Keterbukaan informasi yang didukung komunikasi efektif adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.
Dari sisi legislatif, kemitraan tersebut menjadi sarana penting bagi DPRD Balikpapan dalam mendapatkan informasi yang tepat dan valid untuk menopang fungsi pengawasan kebijakan publik. Dengan dukungan Polri dan insan pers, DPRD dapat memastikan setiap kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Bagi PWI Balikpapan, kerja sama ini mempertegas peran pers sebagai penjaga demokrasi melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan ruang informasi yang sehat, sekaligus meningkatkan kualitas ekosistem komunikasi pemerintah dan publik.
Kombes Pol Yuliyanto juga berharap kemitraan ini menghadirkan dampak riil dalam peningkatan literasi informasi masyarakat, termasuk memerangi hoaks serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi negara.
“Kerja sama ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat demokrasi, menjaga stabilitas, dan membangun kepercayaan publik. Saya mengajak semua pihak menjaga komitmen dengan integritas dan tanggung jawab demi Indonesia yang lebih aman dan maju,” tutupnya.
Penandatanganan nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya sinergi antara aparat penegak hukum, legislatif, dan pers dalam membangun ruang informasi yang transparan dan profesional di wilayah Kota Balikpapan dan Kalimantan Timur pada umumnya.
Penulis : rda
Editor : Redaksi







