Bhabinkamtibmas Polsek Kota Bangun Dukung Rembuk Stunting di Desa Muhuran, Dorong Peran Aktif Keluarga

SIDIKPOST| Kukar — Upaya pencegahan stunting di wilayah pedesaan terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya tercermin dalam kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 yang digelar di Desa Muhuran, Kecamatan Kota Bangun, Rabu pagi (16/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat desa ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, perwakilan pemerintah kecamatan, hingga pihak kepolisian. Mewakili Polsek Kota Bangun, Bhabinkamtibmas Aipda Zurgianto hadir untuk memberikan dukungan dan mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam deteksi dan penanganan stunting sejak dini.

Kepala Desa Muhuran, Ahmad Nur, menekankan bahwa rembuk ini menjadi forum penting untuk menyatukan visi dan langkah dalam upaya penurunan angka stunting. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi demi memastikan tumbuh kembang anak-anak di wilayahnya berjalan optimal.

Perwakilan Camat Kota Bangun, Agus Sopian, juga menyampaikan pentingnya peran aktif Posyandu sebagai garda terdepan layanan kesehatan ibu hamil dan balita. Selain itu, ia menyoroti pentingnya kebersihan lingkungan, akses air bersih, serta edukasi gizi untuk mendukung upaya pencegahan stunting.

Narasumber dari BKKBN Tenggarong turut menegaskan peran keluarga sebagai kunci utama, mulai dari perencanaan kehamilan, kecukupan gizi ibu dan anak, hingga upaya mencegah pernikahan usia dini.

Kegiatan ini juga diikuti perwakilan Puskesmas Kota Bangun, Ketua BPD, para Ketua RT, Kaur Desa, kader Posyandu, dan ibu-ibu PKK Desa Muhuran. Diskusi berjalan interaktif, menghasilkan beberapa kesepakatan program strategis untuk menekan angka stunting di desa tersebut.

Acara yang selesai sekitar pukul 11.50 WITA ini berjalan aman dan kondusif. Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan dukungan aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan program pencegahan stunting dapat terlaksana secara efektif dan berkesinambungan. (*)

Polsek Sanga Sanga Gerebek Pasutri Pengedar Sabu, Puluhan Poket Diamankan

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Sanga, Polres Kutai Kartanegara, berhasil mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, setelah Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Sanga Sanga mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, menjelaskan bahwa kedua pelaku, MIN (30) dan NH (28), telah lama menjadi target penyelidikan karena diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah tersebut.

“Tim kami langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku Muhammad Iqbal sedang mengepres plastik berisi sabu menggunakan mesin press. Setelah penggeledahan, kami berhasil mengamankan total 50 poket sabu,” ungkap AKP Muhamad Zulhijah.

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menyita barang bukti berupa 50 poket sabu seberat kotor 21,8 gram (berat bersih 5,17 gram), 2 dompet penyimpan sabu, mesin press, alat hisap sabu (bong), plastik klip, lem tembak, sendok takar, pisau bedah, 2 unit handphone yang berisi percakapan transaksi, serta uang tunai Rp 100.000 hasil penjualan.

Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut dibeli dari Kota Samarinda seharga Rp 6 juta, lalu dikemas ulang dan dijual kembali seharga Rp 250 ribu per poket. Bahkan, pelaku mengurangi isi sabu sebelum dijual demi meraih keuntungan lebih besar.

Pasangan ini diketahui sudah menjalankan bisnis haram tersebut sejak Februari 2025, dengan modus membuka warung sebagai kedok untuk transaksi narkoba.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Sanga Sanga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum kami. Ini bentuk komitmen kami untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tutup AKP Muhamad Zulhijah. (*)

Satpolairu Kukar Evakuasi Mayat Masinis Kapal di Mahakam

SIDIKPOST| Kukar — Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara bertindak cepat mengevakuasi mayat seorang pria yang ditemukan mengapung di Perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Kampung Jongkang, Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (16/7/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.

Korban diketahui berinisial MZ (26), yang sehari-hari bekerja sebagai Masinis III di kapal tugboat TB. Harmony XXIII. Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu rekan awak kapal yang kemudian segera melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpolairud Polres Kukar bersama Tim Gabungan dari Ditpolairud Polda Kaltim, Polsek Loa Kulu, BPBD, serta relawan setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi jenazah.

“Begitu laporan diterima, kami segera berkoordinasi dan mengerahkan tim ke lokasi. Evakuasi berjalan lancar berkat kerja sama semua unsur,” terang Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya.

Dalam penanganannya, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah langkah cepat dan terukur. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban tetap dilakukan.

AKP Benedict Jaya menegaskan bahwa Satpolairud Polres Kukar selalu berkomitmen untuk menangani setiap insiden di wilayah perairan secara profesional, cepat, dan terkoordinasi, demi memberikan pelayanan maksimal dan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Polda Kaltim Ungkap Kasus Grooming dan Sextortion Remaja WNA

SIDIKPOST| , Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus menggelar konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (16/07/2025), terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengancaman dan pemerasan (grooming dan sextortion) terhadap anak di bawah umur berkewarganegaraan Swedia, yang dilakukan oleh pria berinisial AMZ.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari laporan yang diterima Subdit 5 Siber Polda Kaltim melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Seorang ibu asal Swedia, berinisial RR, meminta perlindungan hukum untuk anaknya yang masih berusia 15 tahun karena menjadi korban kejahatan daring yang dilakukan oleh pelaku yang berdomisili di Kota Balikpapan.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di Kecamatan Balikpapan Timur. Pelaku melakukan komunikasi intensif melalui berbagai platform digital dengan tujuan pemerasan dan pengancaman,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Saat penangkapan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dari tangan AMZ, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 akun email, 1 akun WhatsApp, 2 akun Instagram, 1 akun Discord, 1 akun TikTok, 1 akun game Roblox, 1 unit laptop, dan 2 unit handphone Android.

Atas perbuatannya, AMZ dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27B ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara dan/atau denda hingga satu miliar rupiah.

Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Kaltim, AKBP Meilki Bharata, menjelaskan kasus ini akhirnya diselesaikan melalui jalur restoratif justice, mengingat korban tidak memungkinkan melapor langsung di Indonesia, dan keluarga korban memilih tidak membawa perkara ke jalur hukum internasional.

“Jika ditangani di Swedia, ancaman hukuman bagi pelaku bisa lebih berat. Namun berkat koordinasi yang baik antara kami, Kepolisian Swedia, dan pihak KBRI, tercapai kesepakatan penyelesaian secara restoratif,” jelasnya.

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Yuliyanto juga menghimbau para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas daring anak-anak.“Jika menemukan indikasi kejahatan siber, segera laporkan ke kami. Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita dari kejahatan digital,” pungkasnya. (*)

Polsek Loa Janan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Besi Timbangan Senilai Rp180 Juta, Satu Tersangka Diamankan

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, dalam laporannya menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga atas kehilangan sejumlah besi plat timbangan milik PT. AMI, yang diduga diambil oleh tiga orang tak dikenal antara tanggal 10 hingga 14 Juli 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp180 juta.

Tersangka yang diamankan adalah CS (29), warga Kota Bontang. Ia sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan.

Pelaku mencoba kabur menggunakan mobil Suzuki Carry Pick Up KT-8340-UN sambil membawa 11 lembar besi plat timbangan hasil curian. Aksinya nyaris mencelakai petugas saat hendak diamankan. Namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda.

“Pelaku merupakan residivis. Saat ini ia sudah kami amankan di Mako Polsek Loa Janan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Dua pelaku lainnya yang belum diketahui identitasnya saat ini masih berstatus DPO dan dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penyelidikan, penangkapan, hingga pengamanan barang bukti serta pemeriksaan terhadap tersangka.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. (*)

Polres Kutai Kartanegara Gelar Apel Operasi Patuh Mahakam 2025: Wujudkan Tertib Berlalu Lintas Demi Indonesia Emas

SIDIKPOST| Kukar — Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Kutai Kartanegara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mahakam 2025 yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Senin (14/7/2025) pagi.

Apel yang digelar di halaman Mapolres Kutai Kartanegara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dodi Surya Putra dan diikuti oleh unsur TNI, Dishub, Satpol PP, BPBD, Senkom, serta pelajar dan perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasyid, Wakapolres Kompol M. Aldy Harjasatya, perwakilan Kodim 0906/KKR, Dishub, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Jasa Raharja, dan sejumlah pejabat utama Polres Kutai Kartanegara.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum pelaksanaan Operasi Patuh yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres memaparkan bahwa berdasarkan data Operasi Patuh tahun 2024, tercatat 2 kejadian kecelakaan lalu lintas serta 1.181 pelanggaran, terdiri dari 414 pelanggar yang ditilang dan 767 mendapat teguran. “Hal ini menunjukkan pentingnya operasi ini sebagai upaya strategis dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Operasi Patuh Mahakam 2025 akan difokuskan pada penegakan hukum secara elektronik (ETLE) dan teguran terhadap tujuh prioritas pelanggaran, yaitu mengemudi sambil menggunakan ponsel, engemudi di bawah umur, membonceng lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

Dalam penutup amanatnya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel untuk melaksanakan operasi dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta menghindari tindakan arogan dalam bertugas.

Apel gelar pasukan ditutup pada pukul 08.25 WITA dalam keadaan aman dan lancar, ditandai dengan pembacaan doa dan penghormatan pasukan.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam ini, diharapkan dapat terwujud budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat serta menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Polsek Sangasanga Sosialisasikan Bahaya Judi Online di SMK Muhammadiyah

SIDIKPOST| Kukar — Dalam rangka mendukung pembinaan generasi muda dan memberikan pemahaman hukum sejak dini, Polsek Sangasanga menggelar kegiatan sosialisasi bahaya judi online di SMK Muhammadiyah Sangasanga, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (15/7).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru. Sosialisasi menghadirkan dua narasumber dari Polsek Sangasanga yakni Aipda Yudi (Ps. Kanit Reskrim) dan Bripka Ahmadi (Ps. Kanit Binmas), serta dihadiri oleh perwakilan sekolah Ibu Dinda Noviyanti, S.Kep., dan 62 siswa-siswi SMK Muhammadiyah Sangasanga.

Dalam pemaparannya, para narasumber menyampaikan sejumlah materi penting terkait judi online, mulai dari pengertian, dampak sosial dan psikologis, hingga konsekuensi hukum yang diatur dalam perundang-undangan.

“Judi online bukan hanya merusak masa depan pelaku, tapi juga berdampak luas pada keluarga dan lingkungan sosialnya. Generasi muda harus memahami risikonya dan tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan,” ujar Aipda Yudi di hadapan para peserta.

Acara berlangsung tertib dan interaktif, dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme siswa terhadap isu yang diangkat. Kegiatan ditutup pada pukul 10.00 WITA dalam suasana aman dan kondusif.

Polsek Sangasanga berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum di lingkungan sekolah guna membentengi pelajar dari pengaruh negatif dunia digital. (*)

Satpolairud Polres Kukar Pasang Spanduk Peringatan Rawan Buaya

SIDIKPOST| Kukar — Sebagai langkah antisipasi dan upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi serangan buaya, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk peringatan di kawasan rawan buaya, tepatnya di Perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Selasa (15/7/2025).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.10 WITA ini melibatkan tiga personel Satpolairud, yakni Bripka Andrie Putra Fajar, Bripka Feky Febrianto, S.Psi., dan Brigpol Angga Setiawan, S.H. Selain memasang spanduk, para personel juga menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di tepian sungai.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara AKP Benedict Jaya menuturkan bahwa pemasangan spanduk ini adalah bentuk langkah preventif demi mengantisipasi jatuhnya korban akibat serangan buaya yang beberapa waktu belakangan dilaporkan meningkat.

“Kami mengimbau warga, khususnya anak-anak, untuk membatasi aktivitas di tepi sungai, terutama saat air pasang. Tetap waspada demi keselamatan bersama,” jelas AKP Benedict.

Selain itu, masyarakat pesisir juga diingatkan untuk turut menjaga situasi kamtibmas serta saling mengingatkan sesama agar selalu berhati-hati dan memperhatikan kondisi sekitar saat berada di perairan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran kolektif masyarakat dapat semakin meningkat, sehingga dapat meminimalkan risiko serangan buaya dan menjaga keselamatan semua pihak yang beraktivitas di sekitar sungai. ,(*)

Polda Kaltim dan BRI Banjarmasin Sepakati Kerja Sama Strategis

 

SIDIKPOST| , Balikpapan – Polda Kalimantan Timur resmi menjalin sinergi strategis dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Regional Office Banjarmasin melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar pada Selasa (15/7/2025), pukul 10.00 WITA, di Hotel Platinum, Balikpapan.

Penandatanganan PKS ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltim, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Kaltim, para AKM TK III Itwasda, serta Karumkit Bhayangkara Tingkat II Balikpapan.

Kerja sama ini merupakan langkah konkret memperkuat layanan keuangan dan dukungan operasional kelembagaan di lingkungan Polda Kaltim. Diharapkan, melalui sinergi ini pengelolaan keuangan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang semakin profesional dan Presisi, sesuai semangat reformasi birokrasi Polri.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kedua belah pihak untuk membangun hubungan kerja sama yang berkelanjutan, strategis, dan saling mendukung. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan. (*)

Polda Kaltim Gelar Rakernis Sabhara Tekankan Preventif dan Siaga

SIDIKPOST| Balikpapan – Dalam rangka memperkuat fungsi preventif dan kesiapsiagaan operasional, Polda Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Sabhara Jajaran Polda Kaltim Tahun 2025 pada Selasa pagi, 15 Juli 2025 di Nusantara Grand Ballroom, Hotel MaxOne Balikpapan.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., bersama Irwasda, para Pejabat Utama Polda Kaltim, Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Kaltim, para AKM TK III Itwasda, serta Karumkit Bhayangkara TK II Balikpapan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa Rakernis adalah momen strategis dan evaluatif untuk menyiapkan personel Sabhara dalam menghadapi tantangan kamtibmas ke depan, termasuk menjelang Pilkada Serentak 2025. Kapolda mengajak seluruh jajaran agar meningkatkan profesionalisme, inovasi taktis, serta sinergi lintas satuan, demi memperkuat peran Sabhara sebagai garda terdepan menjaga stabilitas keamanan.

“Melalui Rakernis ini, saya harap lahir terobosan baru yang efektif di lapangan, demi mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat,” tegas Kapolda.

Sebagai bentuk apresiasi, Polda Kaltim juga memberikan penghargaan kategori Emas kepada Aquaboom Waterpark Astara Balikpapan (90,45%), Hotel Novotel Balikpapan (89,95%), dan Hotel Grand Senyiur Balikpapan (89,28%). Sedangkan kategori Perak diraih oleh Hotel Fugo Samarinda (79,89%) dan Hotel Mercure Samarinda (79,06%).

Rakernis berlangsung penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen Polri yang Presisi, adaptif, dan responsif terhadap dinamika tugas di lapangan, demi keamanan dan ketertiban masyarakat Kalimantan Timur. (*)

Tim Karate Bhayangkara Polda Kaltim Raih 25 Medali Gemilang

SIDIKPOST | Balikpapan – Prestasi membanggakan kembali diukir oleh Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kalimantan Timur dalam ajang Kejuaraan Karate Terbuka Piala Pangdam VI/Mulawarman Tahun 2025 yang digelar pada 11–13 Juli 2025 di GOR Gelora Patra, Balikpapan.

Di bawah pembinaan Kepala SPN Polda Kaltim, Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K., dan kepemimpinan Brigpol Novie selaku manajer official, tim yang beranggotakan 21 karateka ini sukses memboyong total 25 medali. Perinciannya terdiri dari 7 medali emas, 4 medali perak, 14 medali perunggu, serta 2 gelar Best of The Best Kumite Putra/Putri kategori TNI-Polri.

Kejuaraan yang diikuti oleh 42 kontingen karate dari Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan ini menjadi panggung pembuktian keunggulan dan semangat juang karateka Bhayangkara Presisi. Berkat pencapaian tersebut, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Kaltim. (*)

Operasi Patuh Mahakam 2025 Dimulai, Polda Kaltim Tekankan Tertib

 SIDIKPOST | Balikpapan – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur resmi memulai Operasi Patuh Mahakam 2025 dengan menggelar Apel Pasukan pada Senin, 14 Juli 2025 di halaman Ditlantas Polda Kaltim. Apel dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Kaltim sebagai bentuk kesiapan personel dalam mendukung operasi yang akan digelar selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025.

Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang tahapan Pilkada Serentak 2025. Operasi ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltim.

Dalam amanatnya, Wadirlantas Polda Kaltim menegaskan pentingnya sinergi dan dedikasi seluruh jajaran lalu lintas serta satuan wilayah. Petugas diminta melaksanakan tugas dengan pendekatan humanis, profesional, dan menjunjung tinggi integritas pelayanan publik.

“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan. Kita harus bisa menyeimbangkan antara penegakan hukum dan pembinaan,” tegasnya.

Fokus penindakan selama operasi meliputi pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa kelengkapan surat atau modifikasi ilegal, pengemudi di bawah umur, pelanggaran batas kecepatan, serta penggunaan ponsel saat berkendara.

Polda Kaltim berharap dengan operasi ini, akan tercipta budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik, demi mewujudkan lalu lintas yang aman, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur. (*)