Antisipasi Karhutla, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Apel Kesiapsiagaan Personel

SIDIKPOST| Balikpapan — Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur menggelar apel kesiapan operasional dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan M. Jasin, Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Balikpapan, pada Selasa (29/07/25) dan dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Andy Rifai menekankan pentingnya kesiapsiagaan penuh seluruh personel dan pengecekan sarana pendukung mengingat potensi Karhutla meningkat seiring perubahan cuaca ekstrem.

“Kami harus memastikan semua elemen siap siaga, terutama karena wilayah Kaltim sangat rawan kebakaran hutan dan lahan saat kemarau,” ujarnya.

Ia menambahkan, turunnya curah hujan dan naiknya suhu belakangan ini menjadi sinyal yang harus diwaspadai bersama. Oleh sebab itu, edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan lahan tanpa pembakaran menjadi langkah penting dalam pencegahan.

“Kami berharap masyarakat juga aktif berperan. Pencegahan tidak cukup hanya dari aparat, tapi harus ada kesadaran bersama,” tegas Kombes Pol Andy.

Kabag Ops Sat Brimob Polda Kaltim, AKP Widihyanto Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya telah melatih personel dan memeriksa kesiapan peralatan secara rutin.

“Selain itu, koordinasi intensif dengan BPBD, TNI, dan stakeholder lainnya terus kami lakukan agar penanganan cepat dan tepat bila terjadi Karhutla,” jelasnya.

Melalui langkah ini, Sat Brimob Polda Kaltim menegaskan komitmennya untuk meminimalkan risiko Karhutla, serta menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Timur. (*)

Pengurus dan Anggota KAI Gelar Ziarah dan Takziah ke Makam Almarhum Ramdlon Naning di Yogyakarta

SIDIKPOST| Yogyakarta — Sebagai bentuk penghormatan dan mengenang jasa para pendahulu, Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar ziarah dan takziah ke makam Almarhum Ramdlon Naning, S.H., M.S., M.M., beserta istri tercinta Alm. Hj. Sri Widya Binti Wahono, di Pemakaman Umum Jalan Sidomulyo, Kricak, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Sabtu (26/7). Ramdlon Naning, yang dikenal sebagai sosok legenda KAI dan pendekar hukum yang disegani, wafat pada 17 November 2024.

Kegiatan ziarah tersebut dihadiri langsung oleh Presiden KAI Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal KAI Dr. (C) Antoni, S.H., M.H., Ketua Dewan Penasehat Erman Umar, S.H., Dewan Pengawas Drs. Taufik Ch., S.H., M.H., Toni Sastra Jaya, S.H., M.H., serta jajaran pengurus DPP dan perwakilan DPD KAI dari sejumlah daerah.

Dalam sambutannya, Presiden KAI Dr. Nasrullah Nawawi menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga almarhum yang telah memberi kesempatan bagi rombongan KAI untuk berziarah. Ia mengenang Ramdlon Naning sebagai sosok yang tak hanya andal dan supel di pengadilan, tetapi juga rendah hati, sederhana, dan selalu mengedepankan integritas dalam berorganisasi.

“Saya respect terhadap beliau. Bukan saja supel dalam beracara di pengadilan, namun juga supel di dalam berorganisasi. Beliau selalu menjalani hidup dalam kesederhanaan, dan menjadi bagian sejarah penting yang memiliki dedikasi luar biasa terhadap profesi advokat dan organisasi,” kenang Nasrullah.

Senada dengan itu, Ketua Dewan Penasehat DPP KAI Erman Umar juga menyampaikan kesan mendalam atas sosok almarhum yang selalu berkomitmen pada penegakan hukum dan penegakan kode etik, serta kepeduliannya yang besar terhadap advokat muda.

“Saya mengenal Almarhum sejak 25 tahun lalu. Sosok beliau luar biasa dalam menjaga integritas, selalu peduli kepada advokat muda, dan berdedikasi penuh pada profesi serta organisasi,” ungkap Erman.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAI Dr. (C) Antoni menyebutkan bahwa ziarah ini menjadi tradisi yang dijaga dan dilaksanakan rutin, terutama menjelang HUT KAI.

“Ziarah seperti ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kami kepada para pendiri dan senior yang telah berjasa membangun organisasi. Tradisi ini selalu kami lakukan, termasuk ke makam Alm. Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution dan Alm. Indra Sahnun Lubis, serta advokat senior lainnya,” jelas Antoni.

Acara ziarah ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Drs. Taufik Ch. dan dilanjutkan dengan tabur bunga di makam almarhum sebagai ungkapan hormat dan rasa terima kasih atas dedikasi beliau semasa hidup. Suasana ziarah berlangsung khidmat dan penuh keakraban, menjadi momen penting bagi pengurus dan anggota KAI untuk mengenang jejak perjuangan para senior. (*)

Tegakkan Ketertiban Internal, Propam Polres Kukar Gelar Giat Pemeriksaan Personel

SIDIKPOST| Kukar – Guna memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel gabungan staf Polres Kukar, Senin pagi (28/07/2025).

Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kukar, IPTU Slamet Rijadi, dan dilaksanakan di halaman Mapolres Kutai Kartanegara. Adapun sasaran pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan dan kerapihan pakaian dinas (gampol), serta kelengkapan dokumen pribadi anggota seperti KTP, KTA, SIM, NPWP, dan STNK.

Dari hasil pemeriksaan, tim mendapati dua anggota melakukan pelanggaran ringan terkait kelengkapan administrasi. Kepada yang bersangkutan langsung diberikan teguran serta tindakan disiplin di tempat, dan diingatkan agar segera melengkapi kekurangannya.

Dalam arahannya, IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa penegakan ketertiban internal ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai wujud nyata tanggung jawab anggota Polri dalam menjaga nama baik institusi.

“Kedisiplinan adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan internal untuk memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan etika profesi,” ujarnya.

Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta instruksi dan surat telegram Kapolri maupun Kapolda Kaltim terkait peningkatan kedisiplinan anggota di lingkungan Polda Kaltim.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari anggota yang diperiksa, sebagai bentuk evaluasi untuk meningkatkan profesionalisme dan citra Polri di tengah masyarakat. (*)

Polairud Polres Kukar Gencarkan Himbauan Keselamatan di Perairan Sanga-Sanga Muara

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban transportasi air, Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan himbauan keselamatan kepada para penyedia jasa angkutan perairan, Minggu malam (27/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Perairan Sanga-Sanga Muara, Kecamatan Sanga-Sanga ini dipimpin oleh Bripka Andrie Putra Fajar, Bripka Feky Febrianto, dan Brigpol Angga Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan edukasi secara langsung mengenai pentingnya mematuhi prosedur keselamatan pelayaran, seperti penggunaan alat keselamatan (life jacket), pengecekan kondisi kapal sebelum berlayar, serta kewajiban menjaga kebersihan dan kelancaran jalur pelayaran.

Kasat Polairud Polres Kutai Kartanegara, AKP Benedict Jaya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kecelakaan di perairan serta mendukung terciptanya transportasi air yang aman dan tertib bagi masyarakat.

“Kami berharap, melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat, khususnya para pengelola dan pengguna jasa angkutan air, semakin meningkat untuk selalu mengutamakan keselamatan di perairan,” ujar AKP Benedict.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan rutin dilakukan di titik-titik perairan lain yang ramai aktivitas transportasi, sebagai langkah proaktif menjaga keamanan dan keselamatan pelayaran.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap kondusif dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta para penyedia jasa transportasi air di wilayah Sanga-Sanga Muara. (*)

Serah Terima Jabatan Dari Camat Teluknaga Zamzam Manohara S. STP Kepada Kurnia S. STP. M. Si

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Kecamatan Teluknaga Menggelar Acara Serah Terima Jabatan Camat Teluknaga Beserta Sekcam Teluknaga Dan Serah Terima Pejabat Administrator Dan Pengawas Di Lingkungan Kecamatan Teluknaga Teluknaga Tahun 2025.

Serah Terima Jabatan Camat Teluknaga Dari Zamzam Manohara S. STP Kepada Kurnia S. STP ,M. Si Kemudian Sekcam Teluknaga Dari Rizki Rizani Fachzi, S.IP., M.Si, Sekretaris Camat Teluknaga Kepada Ferry Zulfian SH Sekcam Teluknaga. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Gedung Aula RM. Saung Ibu GG Pelor Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(28/07/25)

Acara Serah Terima Jabatan Camat Teluknaga Bersama Sekcam Teluknaga Beserta Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025 Dimeriahkan dengan penampilan kesenian silat Betawi (Atraksi Palang Pintu Silat Betawi) dan juga kesenian Tarian tradisional. Kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Doa Bersama Kemudian Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Sambutan Oleh Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga (Lama) Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Kurnia S. STP, M. Si Camat Teluknaga (Baru) Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Oleh Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Beserta Kepala Desa Se-Kecamatan Teluknaga. Kemudian Dilanjutkan Dengan Penandatanganan Serah Terima Jabatan Kemudian Dilanjutkan Dengan Acara Ramah Tamah Dan Ucapan Selamat Serta Pemberian Cinderamata dan Foto Bersama Kemudian Acara Diakhiri Dengan Doa Penutup.

Prosesi serah terima jabatan Camat Teluknaga, Acara dimeriahkan dengan hiburan budaya, termasuk pertunjukan Kesenian Palang Pintu Silat Betawi yang disambut antusias oleh tamu undangan. Musik Tradisional dan atraksi Seni tari lainnya semakin menyemarakkan suasana.

Zamzam Manohara S. STP Camat Teluknaga Menyampaikan ,” Apresiasi atas dukungan seluruh pihak selama masa jabatannya. Ia berharap Camat baru dapat melanjutkan Program-program prioritas yang telah dirintis selama kepemimpinannya “.

Kurnia S. STP. M.,Si Camat Teluknaga Menyampaikan ,” Ucapan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga berkomitmen untuk membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen Masyarakat dan Pemerintahan di Teluknaga “.

Berharap ” Semoga Kita Dapat Selalu Bersinergi Agar Terjalin Hubungan Silaturrahmi yang Baik Antar Aparatur Pemerintahan ,Baik Di Kecamatan Teluknaga Maupun Dilingkungan Masyarakat. Agar Untuk Kedepannya Kita Bisa Bersama-sama Mewujudkan Harapan Kita Bersama Dan Melanjutkan Program-program Pembangunan Untuk Membangun Kecamatan Teluknaga Yang Lebih Baik Lagi Untuk Masa Yang Akan Datang “.

Pelaksanaan Acara Serah Terima Jabatan Camat Teluknaga Beserta Sekcam Teluknaga Beserta Pejabat Administrator dan pengawas dilingkungan Kecamatan Teluknaga Tahun 2025. Dihadiri Langsung Oleh Kapolsek Teluknaga Bersama Danramil 01/Teluknaga Beserta Perwakilan TNI AL Tanjung Pasir Teluknaga Bersama Perwakilan TNI AU Teluknaga Beserta Ketua TP-PKK Desa Se-Kecamatan Teluknaga Bersama Ketua MUI Kecamatan Teluknaga Beserta Ketua KNPI Kecamatan Teluknaga Bersama Ketua Karang Taruna Kecamatan Teluknaga Beserta Ny.Martianis SH. Notaris Puri Naga Kecamatan Teluknaga.

Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga), H.M.Idris Efendi.S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung, Suhendra HMS. S.H Kepala Desa Bojong Renged, H.Jamaludin Kepala Desa Kampung Melayu Timur, H. Ajie Sutikna Kepala Desa Teluknaga, M.Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegal Angus, H.M.Syaripudin S.H Kepala Desa Muara, Arun.S.Ip.,Kepala Desa Tanjung Pasir, H. Satria.S.Ip.,Kepala Desa Lemo, Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau, Madjoli Ma’mur SE,Kepala Desa Babakan Asem Beserta Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan dan A. Salim Kepala Desa Kampung Besar.

( Kendy )

Sat Binmas Polres Kukar Buka Diksar Satpam, Bekali Peserta Jadi Pengaman Handal

SIDIKPOST| Kukar – Pelatihan Dasar (Diksar) Satpam Gada Pratama PT. Afra Mahardika Angkatan LI Tahun 2025 resmi dibuka pada Senin (28/07/2025) bertempat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran pejabat Sat Binmas Polres Kutai Kartanegara serta perwakilan dari PT. Afra Mahardika dan lembaga pendidikan setempat. Sebanyak 32 peserta secara resmi terdaftar mengikuti pelatihan yang akan menjadi bekal awal mereka sebagai satuan pengamanan (Satpam).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain IPTU Dewa Gede Ertana (KBO Sat Binmas), IPTU Eko Santoso (Kanit Bhabinkamtibmas), IPTU Abdul Rajab (Kanit Binpolmas), Ibu Indiyahretnaning (Direktur PT. Afra Mahardika), Bapak Tukul (Ketua APSI), pengurus SKB Tenggarong Seberang, Bapak Sriyanto (Perwakilan PT. Afra Mahardika), serta para peserta Diksar Gada Pratama.

Dalam amanatnya, IPTU Abdul Rajab menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai pondasi untuk menjalankan tugas Satpam secara profesional dan bertanggung jawab. Ia berpesan agar peserta aktif mengikuti materi, disiplin, dan banyak bertanya demi memperdalam pemahaman.

“Pelatihan ini adalah modal awal untuk menjalankan tugas sebagai Satpam. Gunakan waktu sebaik mungkin, jadilah peserta yang aktif dan jangan merasa terpaksa. Semua materi yang disampaikan adalah bekal penting untuk menghadapi tantangan di lapangan,” ujar IPTU Abdul Rajab.

Beliau juga menegaskan bahwa keberhasilan pelatihan tidak hanya bergantung pada kesungguhan peserta, tetapi juga peran para instruktur, pembina, dan panitia yang harus menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Rangkaian acara pembukaan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, laporan komandan upacara, penyematan tanda siswa, pembacaan laporan pelaksanaan, amanat inspektur upacara, doa penutup, dan sesi foto bersama.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai awal perjalanan bagi para peserta untuk menjadi Satpam yang profesional, disiplin, serta siap mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat. (*)

Polsek Sebulu Ungkap Kasus Pencurian Dalam Keluarga, Anak Kandung Jual Motor Milik Ayah dan Kakeknya

SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus pencurian dalam keluarga yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap ayah dan kakeknya sendiri. Pelaku diketahui berinisial MRR (22), warga Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto, menjelaskan bahwa kasus ini mencuat setelah sang ayah kandung melaporkan perbuatan pelaku pada Jumat (25/07/2025). Berdasarkan laporan, MRR diketahui beberapa kali mengambil dan menjual sepeda motor milik keluarga tanpa seizin pemiliknya.

Awalnya, MRR menjual sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik kakeknya sendiri secara diam-diam. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menjual motor Honda Revo milik sang ayah, yang sebelumnya bahkan diberikan sebagai pengganti motor sang kakek.

Puncaknya terjadi pada Jumat sore, saat MRR kembali membawa kabur sepeda motor Suzuki Nex warna biru abu-abu milik adiknya dan menghilang. Karena merasa dirugikan dan sudah berulang kali menjadi korban, sang ayah akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Merespons laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Sebulu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil diamankan di sebuah kebun warga di Desa Segihan. Dari hasil interogasi, terungkap bahwa tiga motor tersebut telah dijual di beberapa tempat, termasuk di wilayah Samarinda dan Tenggarong Seberang.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial IS (33), warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, yang diduga sebagai penadah motor Honda Revo hasil curian tersebut. IS mengakui telah membeli motor tersebut dari MRR.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tiga unit sepeda motor hasil curian, dua lembar STNK, dan dua unit handphone milik pelaku dan penadah.

Atas perbuatannya, MRR dijerat dengan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga. Sementara IS dikenakan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana penadahan.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal, meskipun terjadi dalam lingkungan keluarga, tetap akan kami proses sesuai hukum. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum,” tegas Kapolsek Sebulu, AKP Randy Anugrah Putranto.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melapor apabila menjadi korban tindak pidana, termasuk jika pelakunya adalah anggota keluarga sendiri. (*)

Kinerja polres jakbar terhadap penegakan hukum di pertanyakan

SIDIKPOST| Jakarta , Surat Pemberhentian Penyelidikan (SP2Lid) yang diterbitkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat atas LP No. LP/B/681/V/2025/SPKT/ Polres Metro Jakarta Barat tanggal 20 Mei 2025, menuai kecaman.

Berdasarkan SP2Lid No. S.Tap/39/VII/RES.1.18./2025 tanggal 25 Juli 2025 ditandatangani Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyebutkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 19 Mei 2025 di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Kuasa pelapor H Japar Ali Yugo menjelaskan bahwa pada tanggal 19 Mei 2025 yang terjadi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat adalah kuasa hukum terlapor mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Akibat ada gugatan terhadap klien kami dan dicabutnya gugatan tersebut oleh Terlapor, padahal klien kami telah menghadiri sidang berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, sehingga atas panggilan itu klien kami merasa nama baiknya tercemar dan merasa di fitnah oleh terlapor, apalagi klien kami sejak awal tidak pernah mengklaim bahwa tanah yang ditempati itu miliknya” ujar kuasa hukum H Japar Ali Yugo.

Selain itu, Kuasa Hukum Pelapor mencurigai kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang diduga tidak melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak PPAT Leo Hutabarat SH, untuk menanyakan keabsahan bukti kepemilikan atas nama Oey Giok Lan (Lenna) atas obyek tanah yang dimanfaatkan oleh H Japar Ali Yugo yang sesuai dengan SP2HP Ke-IV.

“di SP2HP keempat tanggal 15 Juli 2025, penyidik merencanakan akan menanyakan ke absahan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT) atas nama Leo Hutabarat SH. Tetapi, di SP2HP kelima tanggal 25 Juli 2025, tidak ada disebutkan penyidik telah memeriksa PPAT tersebut. Namun justru pada tanggal 25 Juli 2025 diterbitkan SP2Lid atas laporan klien kami, sehingga klien kami merasa keberatan atas terbitnya SP2Lid tersebut, karena klien kami berharap laporan ini bukan hanya terkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah, melainkan dapat mengungkap dugaan mafia tanah yang terjadi di wilayah Jakarta Barat” ujar kuasa hukum.

Kuasa Hukum H Japar Ali Yugo kembali menegaskan bahwa peristiwa hukum ini akan ditindaklanjuti dan diteruskan dalam upaya mencari keadilan dengan mempertimbangkan membawa permasalahan ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. (*)

Tak Mau Main-Main, Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Mafia Parkir Liar

SIDIKPOST| JAKARTA — Keberadaan parkir liar di wilayah Jakarta Pusat kian meresahkan masyarakat. Tidak hanya mengganggu ketertiban umum, aktivitas ilegal ini juga memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai lahan parkir tanpa izin resmi. Pemerintah Kota Jakarta Pusat menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap praktik parkir liar yang sudah berlangsung lama dan semakin merajalela.

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan bahwa penanganan parkir liar harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi. “Ada beberapa poin yang akan kami lakukan. Pertama, akan dilaksanakan patroli gabungan secara periodik oleh Polres Jakarta Pusat, Kejaksaan, Gartap, Paspampres, Satpol PP, Dishub, dan UPT Parkir,” ujar Arifin dalam keterangan persnya.

Menurut Arifin, lokasi-lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran akan segera diinventarisasi dan menjadi sasaran penertiban. Namun ia juga menyoroti bahwa selama ini penindakan hanya menyasar pengguna kendaraan, sementara pelaku utama, yakni pengelola parkir liar, justru luput dari jerat hukum.

“Selama ini tindakan hanya ditujukan kepada pengguna kendaraan, seperti diderek, dikempeskan ban, atau dikunci. Padahal yang paling bertanggung jawab adalah mereka yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar untuk dikelola secara ilegal,” tegasnya.

Ia mengkritisi keberadaan oknum yang menyediakan jasa parkir tanpa izin, lalu menghilang saat terjadi penindakan. “Banyak pengguna kendaraan yang tidak tahu kalau mereka parkir di tempat ilegal. Begitu selesai, mobil mereka sudah diderek atau bannya dikempeskan, tapi pelaku yang sebenarnya malah kabur. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Arifin. Senin (28/7/25). Di ruang RSGB. Kantor Wali Kota Jakpus.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat bersama aparat penegak hukum tengah membahas kemungkinan penerapan sanksi pidana terhadap para pelaku pengelola parkir liar. “Orang-orang yang dengan sengaja mengelola parkir di lahan umum tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana. Harus ada efek jera agar tidak ada lagi yang berani menggunakan lahan publik secara semena-mena,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi titik awal untuk menertibkan parkir liar dalam waktu dekat ini. Yang sudah merugikan masyarakat sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan jalan umum sebagai fasilitas publik yang bebas dari kepentingan pribadi. (*)

Satresnarkoba Polres Kukar Tangkap Pengedar Sabu di Tenggarong Seberang, 25 Gram Barang Bukti Diamankan

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (28/7/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (26), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Mulawarman, RT 017, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 16 paket sabu siap edar dengan berat kotor 25,28 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, bungkus makanan bekas merk Rebo yang digunakan untuk menyimpan sabu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau dengan pelat nomor KT 5217 OX.

Kasat Resnarkoba AKP Suyoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Mahakam 2025. Informasi awal diterima oleh tim pada Rabu (23/7) terkait aktivitas mencurigakan di Desa Bangun Rejo. Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, tersangka akhirnya berhasil diamankan saat hendak melintas di lokasi pada Senin dini hari.

“Pada saat akan diamankan, tersangka sempat membuang bungkusan berisi narkotika ke pinggir jalan. Setelah dibuka, ternyata isinya 16 bungkus sabu siap edar. Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Polres untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Suyoko.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman berat lainnya.

Satresnarkoba Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara, khususnya menjelang peringatan HUT RI dan berbagai agenda nasional yang memerlukan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)

Kapolsek Muara Jawa Jadi Irup di SMAN 1 Muara Jawa, Sampaikan Pesan Penting untuk Pelajar

SIDIKPOST| Kukar — Dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi kepada generasi muda, Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 1 Muara Jawa, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (28/7/2025) pagi.

Upacara bendera yang dimulai pukul 07.30 WITA ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh siswa-siswi, dewan guru, serta Kepala Sekolah SMAN 1 Muara Jawa. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek hadir bersama Aiptu Utoyo (Bhabinkamtibmas), Bripda Fernik Yuda F, dan Bripda Adri Adi.

Dalam amanatnya, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana menyampaikan beberapa pesan penting yang erat kaitannya dengan kehidupan pelajar. Antara lain tentang bahaya kenakalan remaja, pencegahan bullying di lingkungan sekolah, pentingnya tertib berlalu lintas, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Hindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, serta manfaatkan masa sekolah untuk meraih prestasi,” pesan Kapolsek kepada seluruh peserta upacara.

Kegiatan ini mendapat respon positif dan antusiasme tinggi dari para siswa, yang terlihat menyimak serius setiap materi yang disampaikan. Kehadiran kepolisian di lingkungan sekolah seperti ini merupakan bagian dari program pembinaan Polsek Muara Jawa, yang bertujuan menciptakan suasana belajar yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus membentuk karakter pelajar yang disiplin dan bertanggung jawab.

Dengan pendekatan edukatif seperti ini, diharapkan generasi muda di wilayah Muara Jawa dapat tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, beretika, serta memiliki kesadaran hukum dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. (*)

Polres Kukar Hadir di Rapat PAW DPRD Kukar, Tandai Komitmen Kawal Stabilitas Daerah

SIDIKPOST| Kukar — Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk selalu mendukung jalannya proses demokrasi dan menjaga stabilitas daerah. Hal ini tercermin dalam kehadiran jajaran kepolisian pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang digelar pada Senin (28/7/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong.

Dalam rapat yang beragenda utama Peresmian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar masa jabatan 2024–2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, Polres Kukar diwakili oleh Kabag Ren Polres Kukar, AKP Panca Gunadi. Kehadiran ini menjadi simbol sinergitas antara kepolisian, lembaga legislatif, dan unsur pemerintahan daerah.

PAW dilakukan untuk menggantikan almarhum Junaidi, yang posisinya kini diisi oleh Akhmad Akbar Haka Saputra, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.4.2/07/B.Pod.2/2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, seperti Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Dr. H. Sunggono, serta unsur Forkopimda, Kodim 0906/KKR, Bawaslu, KPU, para anggota DPRD lainnya, dan dua anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yakni Didik Agung Eko Wahono dan Guntur.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan SK Gubernur, pengambilan sumpah PAW, penyematan tanda anggota DPRD, dan diakhiri dengan lagu Bagimu Negeri serta sesi foto bersama.

Dalam keterangannya, AKP Panca Gunadi menegaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan resmi pemerintahan bukan hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga wujud komitmen nyata Polres Kukar untuk mendukung terciptanya stabilitas politik, sosial, dan keamanan daerah.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tertib, dan kondusif, demi mendukung roda pemerintahan dan demokrasi di Kutai Kartanegara,” pungkas AKP Panca Gunadi. (*)