Gerak Cepat Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Asusila Terhadap Anak

SIDIKPOST| Kukar – Polsek Loa Janan berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan upaya cepat tim Unit Reskrim Polsek Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, SH., MH., menyampaikan bahwa laporan diterima pada 28 April 2025. Korban dalam kasus ini adalah seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial N.F.S.P.B., warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sedangkan pelaku yang diamankan adalah NR (18), warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban sebanyak dua kali, yakni pada tanggal 28 Maret 2025 dan 8 April 2025 di rumah pelaku di Desa Bakungan.

Terungkapnya kasus ini bermula ketika pelapor, Sri Asti Setyorini, mendengar pertengkaran antara pelaku dan kakak korban pada 25 April 2025. Saat ditanyai, pelaku mengakui perbuatannya, sehingga pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Loa Janan.

Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Loa Duri Ilir. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar celana panjang warna coklat, satu celana dalam warna ungu, satu miniset warna putih, dan satu jaket jumper hijau putih.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman berat.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan terhadap anak dan menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa. (*)

Papan Reklame Raksasa di Slipi Cemari Tata Kota: Bukti Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?

SIDIKPOST| JAKARTA – Sebuah papan reklame tiang tunggal berukuran raksasa mencoreng wajah kota di Jalan Letjen S. Parman No. 31, tepat di depan bekas Mapolres Jakarta Barat, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah. Alih-alih memperindah lanskap urban, keberadaan reklame ilegal ini justru menjadi simbol nyata bobroknya penegakan hukum di ibu kota.

Dugaan pelanggaran yang menyelimuti reklame ini tak main-main. Bukan hanya berdiri tanpa izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), reklame tersebut juga disebut tidak membayar pajak reklame serta melanggar ketentuan konstruksi sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame. Terlebih lagi, papan ini dibangun di zona kendali ketat pada area yang seharusnya steril dari pemasangan reklame tiang tunggal.

Namun ironisnya, hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta justru seolah memilih bungkam. Tidak ada tindakan tegas. Tidak ada pembongkaran. Tidak ada sanksi. Seolah-olah hukum di Jakarta hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pelanggar bermodal besar melenggang bebas.

Pengamat kebijakan publik dan akademisi, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., mengecam keras pembiaran ini. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Ketika reklame semacam ini dibiarkan berdiri tanpa izin, itu pertanda pemerintah telah abai terhadap tanggung jawabnya melindungi warga,” tegas Awy, Senin (28/4/2025).

Awy memperingatkan bahwa sikap diam Pemprov DKI bisa membawa Jakarta ke jurang keterpurukan tata kelola. Tanpa keberanian menegakkan hukum, katanya, Jakarta akan berubah menjadi kota liar yang dikendalikan oleh kekuatan uang dan jaringan gelap.

“Kalau reklame ini tidak segera dibongkar, itu menandakan bahwa aturan hanyalah hiasan tanpa taji. Pemerintah harus membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang kebal terhadap hukum,” tambahnya.

Lebih serius lagi, Awy mendesak agar dilakukan investigasi terhadap kemungkinan adanya oknum kuat yang membekingi proyek ilegal ini.*

“Kalau benar ada backing dari institusi tertentu, ini sudah bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum,” tandasnya.

Keresahan warga sekitar pun semakin menguat. Toha (52), warga yang tinggal dekat lokasi, menceritakan bagaimana reklame itu muncul tanpa proses sosialisasi.

“Tahu-tahu sudah berdiri. Diduga dikerjakan malam-malam supaya nggak ketahuan warga. Kami takut. Kalau sampai ambruk, nyawa siapa yang mau dikorbankan?” ujar Toha dengan nada prihatin.

Senada, Hendra, warga lainnya, mempertanyakan ke mana keberanian pemerintah yang selama ini gencar berbicara soal ketertiban kota.

“Kalau begini terus, buat apa ada aturan? Kalau Pemprov tak berani bertindak, ya Jakarta tinggal tunggu waktu jadi kota semrawut!” ketusnya.

Desakan masyarakat kini semakin lantang. Satpol PP, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP), hingga Wali Kota Jakarta Barat didesak untuk tidak menutup mata. Penertiban reklame ilegal ini bukan sekadar soal estetika, melainkan soal integritas, keselamatan, dan martabat ibu kota.

Pembiaran terhadap pelanggaran seperti ini hanya akan memperkuat stigma bahwa hukum di Jakarta tajam ke bawah, tumpul ke atas. Bahwa uang dan kekuasaan lebih berkuasa daripada keadilan dan kepastian hukum.

Jakarta, sebagai etalase Indonesia, tak pantas dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir pihak. Kini, bola panas ada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Warga menanti apakah pemerintah berani menegakkan hukum dengan adil, atau memilih membiarkan hukum roboh persis seperti reklame ilegal yang mereka biarkan berdiri. (*)

Kejari Jakbar Pacu Digitalisasi Berkas

SIDIKPOST| Jakarta – Transformasi digital di dunia hukum Indonesia semakin terasa nyata. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat berhasil mendigitalisasi lebih dari 2.000 berkas perkara tindak pidana umum (Pidum) hingga April 2025, membuka era baru efisiensi dan transparansi dalam sistem peradilan.

Program digitalisasi ini dimulai sejak 2023 dan mencakup berkas perkara dari tahun 2022 ke belakang. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Digitalisasi bukan sekadar menggandakan dokumen ke format elektronik, tetapi membangun sistem yang lebih cepat, akuntabel, dan berbasis teknologi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang modern dan responsif,” ujar Hendri.

Dengan sistem ini, aparat hukum bisa mengakses berkas dengan lebih cepat, mengurangi risiko kehilangan dokumen, serta mempercepat penyelesaian perkara. Upaya ini juga berkontribusi menjaga keamanan dan integritas data hukum.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menargetkan seluruh proses administrasi ke depan berbasis paperless, demi pelayanan publik yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan profesional.

Transformasi ini menjadi langkah konkret Kejari Jakbar dalam membangun ekosistem hukum berbasis digital yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)

 

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Diwilayah RT 004/RW 006 Desa Babakan Asem TA. 2025

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Babakan Asem Menggelar Acara Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Diwilayah RT 004/ RW 006 Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Gotong Royong Dihadiri Langsung Oleh Madjoli Ma’mur SE Kepala Desa Babakan Asem Bersama Rohim Setiawan Sekdes Babakan Asem Beserta Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Babakan Asem Bersama Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Babakan Asem. Bertempat Diwilayah RT 004 /RW 006 Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(27/04/25)

Madjoli Mamur SE Kepala Desa Babakan Asem Menyampaikan Bahwa ,” Kegiatan Gotong Royong Dilaksanakan Dalam Rangka Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Diwilayah RT 004/ RW 006 Desa Babakan Asem Kecamatan Teluknaga Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong-royong Pembersihan Sapah-sampah dengan menggunakan Pengait (Garokan) Kemudian Untuk Rumput Liar dan juga Mesin Pemotong Rumput, Arit Dan Pacul untuk mengangkut Sampah dan untuk Mengeruk sampah-sampah.

Pelaksanaan kegiatan Gotong Royong Tersebut Dilaksanakan Bersama-sama Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah Dengan Saling Menjaga Lingkungan Serta Peduli Terhadap Kebersihan Lingkungan Sekaligus Meningkatkan Kekompakkan Dan Kebersamaan. Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat. Sebagai upaya Untuk Menghidupkan Budaya Gotong-royong dan Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah.

Kepala Desa Babakan Asem Berharap ,” Dengan Terlaksananya Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2025. Pembersihan Sampah-sampah Diwilayah RT 004/ RW 006 Desa Babakan Asem, Diharapkan Agar Masyarakat Dapat Selalu Menjaga Kebersihan. Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Desa Babakan Asem Dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah. Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat. Sebagai Bentuk Upaya Untuk Mempererat Kebersamaan Dan Semangat Gotong-royong ,” Ucap Madjoli Mamur SE Kepala Desa Babakan Asem.

( Kendy )

Polsek Loa Janan Gencarkan Sosialisasi Saber Pungli untuk Pelayanan Publik Bersih

SIDIKPOST| Kukar – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bersih, Polsek Loa Janan melalui Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, intensif menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Minggu (27/4/2025).

Pada kesempatan tersebut, Aipda Suwarno bersama personel Polsek menyampaikan pentingnya menolak segala bentuk pungli, menjelaskan dampak buruknya terhadap pelayanan publik, serta mengingatkan ancaman hukum bagi pelaku pungutan liar.

Masyarakat diajak untuk tidak ragu melapor apabila menemukan praktik pungli di lingkungan sekitarnya. Sosialisasi dilakukan secara langsung di berbagai lokasi strategis, seperti kantor desa, fasilitas umum, hingga pemukiman warga. Selain itu, selebaran dan spanduk imbauan turut dibagikan agar pesan Saber Pungli lebih luas tersebar.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mendukung penuh langkah Polsek Loa Janan dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program Saber Pungli demi terciptanya lingkungan pemerintahan yang bersih, adil, dan terpercaya. (*)

Polsek Muara Kaman Gencarkan Edukasi Karhutla kepada Warga dan Petani

SIDIKPOST| Kukar – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan oleh Polsek Muara Kaman. Salah satunya melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Muara Kaman Ulu, Aiptu Roni Dwi.P, kepada warga dan petani pada Minggu (27/4/2025).

Dalam kegiatan ini, Aiptu Roni menyampaikan imbauan penting mengenai pentingnya menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, serta berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Secara khusus, ia mengingatkan para petani agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat risiko besar yang dapat ditimbulkan, mulai dari ancaman keselamatan jiwa hingga kerusakan lingkungan yang luas.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya petani, untuk beralih ke metode pembukaan lahan yang lebih ramah lingkungan. Mencegah lebih baik daripada menanggulangi bencana,” ujar Aiptu Roni.

Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat. Dengan pendekatan langsung, diharapkan kesadaran bersama dapat terbangun demi mewujudkan wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari bencana Karhutla. (*)

Satlantas Polres Kukar Bergerak Cepat Tangani Laka Lantas di Jalan Poros Tenggarong

SIDIKPOST| Kukar – Satlantas Polres Kutai Kartanegara bergerak cepat menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.10 WITA di Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun KM 9, Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong.

Insiden ini melibatkan mobil pick-up Mitsubishi Colt T120SS KT-8614-MS yang dikemudikan Andi Samsul dan sepeda motor Suzuki Satria FU KT-3668-MY yang dikendarai Andi Anwar. Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat pick-up hendak berputar arah tanpa memperhatikan kendaraan dari arah belakang, hingga sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak pintu depan mobil.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia usai sempat mendapatkan perawatan di RSUD A.M. Parikesit Tenggarong. Kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Mendapat laporan, Satlantas Polres Kukar segera mengamankan TKP, mengevakuasi korban, mengumpulkan keterangan saksi, serta membawa barang bukti ke unit laka lantas. Penyidik juga membuat sketsa TKP dan memeriksa intensif pengemudi mobil.

Kasat Lantas Polres Kukar, Iptu Ahmad Fandoli, menyatakan bahwa pengemudi mobil diduga melanggar Pasal 106 ayat (4) huruf b, Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polres Kukar mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan demi mencegah kejadian serupa. (*)

Gerak Cepat Polsek Samboja Tangkap Pengedar Sabu di Rumahnya

SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Samboja kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi peredaran narkoba. Pada Minggu malam (27/4/2025) sekitar pukul 20.30 WITA, polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah di RT 04, Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), warga Kelurahan Kuala Samboja, beserta barang bukti berupa 18 poket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat total 5,95 gram. Selain itu, turut disita satu unit handphone Vivo, dua sendok takar dari sedotan, satu set bong, satu bundel plastik klip, dan satu tas kecil merk Traverse.

Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. “Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya di dalam kamar,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Polsek Anggana Pastikan Tak Ada Kekerasan dalam Penemuan Mayat di Galangan Kapal

SIDIKPOST | Kukar – Seorang pria bernama Juliansyah (47), warga Desa Kutai Lama, ditemukan meninggal dunia di galangan kapal milik H. Usman, Jl. Pelabuhan RT 10 Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 12.30 WITA.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat merokok dan duduk di tanggul sebelum berbaring di atas tanah. Karena tidak ada pergerakan selama lebih dari 30 menit, saksi kemudian memeriksa dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Kapolsek Anggana, AKP Akhmad Wira Taryudi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan korban mengalami luka lecet ringan di kaki kiri, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. “Kami pastikan tidak ada unsur kekerasan. Barang-barang korban sudah diamankan dan keluarga telah menerima kejadian ini dengan ikhlas,” tegasnya.

Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan memilih untuk segera memakamkan korban di Desa Anggana. Polsek Anggana mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas dan segera melapor bila menemukan situasi serupa. (*)

Wali Kota Tangerang Bersama Warga Kelurahan Buaran Gelar Kerja Bakti Lingkungan

SIDIKPOST | KOTA Tangerang – Dalam semangat membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, turun langsung ke tengah masyarakat Kelurahan Buaran, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, dalam kegiatan kerja bakti massal yang dilaksanakan pada Minggu pagi (tanggal).

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Camat Tangerang, Yudi Pradana, S.H., serta jajaran lurah dan RT/RW setempat ini diikuti antusias oleh ratusan warga. Dengan membawa perlengkapan sederhana seperti sapu lidi, cangkul, dan karung sampah, mereka bergotong royong membersihkan jalan-jalan lingkungan, saluran drainase, serta fasilitas umum di sekitar permukiman.

Dalam sambutannya, Drs. H. Sachrudin mengapresiasi semangat warga Kelurahan Buaran yang menunjukkan komitmen terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga lingkungan bersih bukan hanya upaya fisik, melainkan juga bagian dari membangun budaya hidup sehat di tengah masyarakat.

“Melalui kerja bakti seperti ini, kita ingin menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan. Kebersihan lingkungan adalah cerminan dari budaya dan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang tentu tidak bisa bekerja sendiri, kita perlu sinergi kuat dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sachrudin.

Sementara itu, Camat Tangerang, Yudi Pradana, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Kecamatan Tangerang dalam mendukung Gerakan Tangerang Bersih dan Hijau. Ia juga mengimbau agar kegiatan kerja bakti dijadikan agenda rutin di tingkat RW dan RT.

“Hari ini kita buktikan bahwa kebersamaan mampu menghasilkan perubahan. Saya harap kegiatan seperti ini tidak berhenti di satu titik, tapi menjadi gerakan bersama di seluruh lingkungan kita,” kata Yudi Pradana.

Selain kerja bakti, pada kesempatan tersebut juga dilakukan edukasi kepada warga mengenai pentingnya memilah sampah, menjaga kebersihan saluran air untuk mencegah banjir, serta menjaga ruang terbuka hijau di lingkungan masing-masing.

Warga Kelurahan Buaran sendiri mengaku senang dengan kehadiran langsung Wali Kota dan Camat di tengah-tengah mereka. Menurut salah satu warga, kehadiran pejabat daerah dalam kerja bakti ini memberikan motivasi tersendiri dan mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, diharapkan gerakan bersih-bersih ini menjadi awal dari perubahan nyata menuju lingkungan yang lebih asri, sehat, dan nyaman di Kota Tangerang. ( ADV )

Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Normalisasi Saluran Air Kp. Bojong Renged Tahun Anggaran 2025

 

 

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Acara Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Normalisasi Saluran Air Kp. Bojong Renged RT 004, RT 005, RW 002 Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan Normalisasi Saluran Air Dihadiri Langsung Oleh Suhendra,H.S HMS Kepala Desa Bojong Renged Bersama Mahfud Eki Sawira Sekdes Bojong Renged Beserta Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Bojong Renged Bersama Mandor Dan Ketua RT/RW Bojong Renged. Bertempat Di Kp. Bojong Renged RT 004, RT 005, RW 002 Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(27/04/25)

Suhendra, S.H HMS Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan Bahwa ,” Kegiatan Gotong Royong Dilaksanakan Dalam Rangka Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong Royong Normalisasi Saluran Air Kp. Bojong Renged RT 004, RT 005, RW 002 Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Tahun Anggaran 2025.

Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Gotong-royong Pembersihan Sampah (Normalisasi Saluran Air) dengan menggunakan Pengait (Garokan) Kemudian Untuk Rumput Liar dan juga Mesin Pemotong Rumput, Arit Dan Pacul untuk mengangkut Sampah dan untuk Mengeruk sampah-sampah.

Kegiatan Kerja Bakti Dan Gotong Royong Tersebut Dilaksanakan Bersama-sama Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah Dengan Saling Menjaga Lingkungan Serta Peduli Terhadap Kebersihan Lingkungan Sekaligus Meningkatkan Kekompakkan Dan Kebersamaan. Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat. Sebagai upaya Untuk Menghidupkan Budaya Gotong-royong dan Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah.

Kepala Desa Bojong Renged Berharap ,” Dengan Terlaksananya Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Tahun Anggaran 2025. Normalisasi Saluran Air Dan Pembersihan Sampah-sampah Diwilayah Desa Bojong Renged, Diharapkan Agar Masyarakat Dapat Selalu Menjaga Kebersihan. Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Desa Bojong Renged Dalam Rangka Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dari Sampah. Mewujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Sehat. Sebagai Bentuk Upaya Untuk Mempererat Kebersamaan Dan Semangat Gotong-royong ,” Ucap Suhendra, S.H HMS

( Kendy )

Tanggap Darurat! Polsek Loa Janan Amankan Jalan Longsor di Km 28 Soekarno Hatta

SIDIKPOST | Kukar – Guna mengantisipasi potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Polsek Loa Janan bersama relawan Siaga Batuah melakukan pemasangan barier dan traficon di titik rawan longsor Jalan Soekarno Hatta Km 28, Dusun Tani Jaya, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kamis malam (24/4/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WITA ini melibatkan personel Polsek, seperti BRIPKA Wahyudi dan BRIPKA Agus, serta relawan setempat.

Mereka fokus mengatur lalu lintas dan memasang rambu pengaman di sepanjang badan jalan yang mengalami penurunan tanah.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggap darurat untuk menciptakan situasi kondusif dan menjaga keselamatan berlalu lintas. “Kami ingin memastikan pengguna jalan aman dari risiko kecelakaan maupun tindak kejahatan,” ujarnya.

Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. Polsek Loa Janan akan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk memantau perkembangan kondisi jalan dan memberikan respon cepat jika situasi memburuk. (*)