Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum untuk Masa Depan Indonesia Emas 2045

SIDIKPOST | JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hendry Antoro, mengadakan pertemuan refleksi akhir tahun 2024 dengan tema “Implementasi Asta Cita dalam Penegakan Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum’at (20/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh para Kasi, Kasubag, Jaksa, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dalam kesempatan ini, berbagai pihak yang terlibat bersama-sama mengevaluasi kinerja lembaga kejaksaan sepanjang tahun 2024, serta mempersiapkan langkah-langkah menuju tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendry Antoro, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian yang telah diraih dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2024.

“Kita telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang optimal, penanganan perkara yang profesional, serta menjalankan fungsi kejaksaan dengan sebaik-baiknya. Namun, tentu masih banyak yang perlu kita benahi dan tingkatkan ke depannya,” ujarnya.

Tema “Implementasi Asta Cita” yang diangkat dalam acara ini merupakan sebuah langkah strategis untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan penekanan pada pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif. Asta Cita, yang terdiri dari delapan cita-cita luhur, diharapkan menjadi dasar pijakan untuk memperkuat institusi hukum di Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Hendry berharap bahwa dengan implementasi Asta Cita, Kejaksaan dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan sistem hukum yang adil dan profesional, yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Dalam refleksi ini, juga dibahas berbagai pencapaian yang telah diraih pada tahun 2024, seperti penanganan perkara yang lebih transparan, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meski demikian, para peserta refleksi sepakat bahwa tantangan di tahun depan akan semakin kompleks, terutama dalam mengatasi kasus-kasus yang lebih rumit dan dalam meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi, stakeholders, serta mitra media.

“Tantangan di tahun 2025 akan lebih besar. Oleh karena itu, kita harus terus memperkuat kerjasama antara kejaksaan, instansi pemerintah lainnya, dan media untuk memastikan penegakan hukum yang lebih baik dan lebih transparan,” ujar Hendry.

Harapan besar pun disampaikan untuk tahun 2025. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menargetkan agar pelayanan publik yang lebih cepat dan tepat dapat diwujudkan, serta penanganan perkara yang lebih profesional dan lebih akuntabel.

Kejaksaan juga berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan para wartawan, guna memastikan penyebaran informasi yang akurat dan berimbang ke masyarakat.(SDP)

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

SIDIKPOST |JAKARTA –Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menerima audiensi dari tiga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat pada Jumat, 20 Desember 2024.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban, dengan tujuan utama untuk memperkuat sinergitas antara insan pers dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tiga Ketua Pokja yang hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Mukhlisin, Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Barat, Noto Prayitno, serta Ketua Pokja PWI Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Faisal.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu yang tengah berkembang serta membangun komitmen untuk mendukung satu sama lain dalam menjalankan tugas dan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Hendri Antoro, menyambut baik kesempatan untuk bertemu dengan para Ketua Pokja PWI Jakarta Barat. Ia menegaskan pentingnya membangun hubungan yang baik antara lembaga kejaksaan dan insan pers dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sangat mendukung program-program yang dijalankan oleh insan pers dalam memberikan informasi yang edukatif kepada masyarakat. Kerja sama ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat kelembagaan negara,” ujar Hendri Antoro dalam kesempatan tersebut.

Selain itu, Hendri juga menyatakan kesiapan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh PWI. “Kami siap mendukung kegiatan PWI dalam rangka menyampaikan informasi yang benar dan mendidik kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Mukhlisin, memberikan apresiasi terhadap sambutan dan respons positif dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Ia menegaskan bahwa audiensi ini merupakan wujud komitmen PWI dalam memperkuat kerja sama dengan instansi pemerintah dan lembaga hukum.

“Kami dari tiga Pokja PWI Jakarta Barat berkomitmen untuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Jakarta Barat. Kami berharap sinergi ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat,” kata Mukhlisin.

Ia juga menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan bahwa sinergitas antara PWI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan transparansi, terutama dalam hal informasi hukum.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan akan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara lembaga pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, serta meningkatkan pemahaman hukum di kalangan warga Jakarta Barat.(SDP)

BPN Jakarta Barat Diduga Tunda Proses Sertifikat Hak Milik Warga

SIDIKPOST | Jakarta,- Warga Jakarta Barat, A. Sobari, mengeluhkan ketidakpuasan atas pelayanan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Sobari mengaku sudah menunggu sertifikat hak milik (SHM) selama bertahun-tahun, meskipun sudah memenuhi semua persyaratan.

Menurut Sobari, sertifikat tersebut merupakan hasil putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 393/Pdt.G/2013/PN JKT BRT yang telah berkekuatan hukum tetap dan telah dilaksanakan eksekusi pengosongan.

Ia telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama empat tahun.

“Namun, BPN Jakarta Barat menolak permohonan pendaftaran SHM-nya dengan alasan yang tidak jelas, ” Ungkapnya, ke awak media ( 20/12)

Sobari telah mengajukan permohonan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang sah dan telah melaksanakan semua prosedur yang diperlukan.

Sobari meminta transparansi dan kejelasan dalam proses pendaftaran SHM-nya. Ia berharap BPN Jakarta Barat segera menyelesaikan permohonannya dan memberikan sertifikat hak milik yang sah.

Tim berita kami berusaha mengkonfirmasi ke BPN Jakarta Barat untuk memperoleh klarifikasi mengenai kasus ini.

Namun, sampai saat berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi atau tanggapan resmi dari pihak BPN Jakarta Barat.( SDP)

Terungkap, Pegawai Satpol PP Jakarta Barat Terima Pembayaran Meskipun Terpidana

SIDIKPOST | JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat menjadi sorotan setelah terungkapnya pembayaran uang pemberhentian sementara (PS) kepada pegawai yang sudah terpidana.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2023, pembayaran yang tidak seharusnya dilakukan ini mencatatkan jumlah sebesar Rp34.067.894,00 kepada pegawai atas nama EBS yang telah mendapatkan putusan pidana penjara.

Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) Provinsi DKI Jakarta, Bung Awy Eziary, S.E., M.M., mengatakan, pemberhentian sementara bagi PNS diberikan ketika mereka menghadapi kasus hukum atau ditugaskan pada posisi tertentu.

Namun, kata Awy, ketika PNS tersebut sudah divonis dengan pidana penjara yang berkekuatan hukum tetap, maka hak kepegawaiannya, termasuk uang pemberhentian sementara, harus dihentikan sampai ada pengangkatan kembali.

Kasus ini bermula dari pegawai EBS di Satpol PP Jakarta Barat, yang meskipun sudah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan menjalani pidana penjara, tetap menerima pembayaran uang pemberhentian sementara.

Pembayaran ini, dengan Nomor Surat Tugas (STS) Nomor 3240122687 dan 3240122689, dilakukan pada 8 Mei 2024.

Hal ini terjadi karena adanya keterlambatan dalam proses penyampaian putusan pengadilan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang menyebabkan status pegawai tersebut belum diperbarui dalam sistem kepegawaian.

“Pembayaran tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada. Setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, seharusnya hak-hak kepegawaiannya dihentikan,” ucap Awy Eziary, Kamis (19/12/2024).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Jakarta Barat diharapkan segera memperbaiki sistem administrasi kepegawaian dan meningkatkan koordinasi antarinstansi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto enggan menanggapi persoalan tersebut saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.(SDP)

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Sebut KLB Versi Plt PWI Banten Langgar Aturan Organisasi

SIDIKPOST | JAKARTA.-Gerombolan ilegal yang mengatasnamakan Plt pengurus PWI Provinsi Banten, dari infomasi yang beredar, hari ini Kamis 19 Desember 2024 menggelar konferensi luar biasa di Kota Tangerang dengan agenda pemilihan Ketua PWI Provinsi Banten

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menyebut, kegiatan yang digelar gerombolan plt tersebut adalah liar dan ilegal.

Ditegaskan Zulmansyah, kegiatan tersebut telah menciderai marwah organisasi.

“Ini jelas pelanggaran aturan organisasi yaitu PRT PWI Bab VII pasal 33. Juga melanggar Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 117 tentang Edaran Pelaksanaan Konferensi,” jelas Zulmansyah.

Diterangkan Zulmansyah, Ketua PWI Provinsi Banten yang sah adalah Rian Nopandra yang terpilih pada konferensi PWI Banten di Anyer beberapa bulan yang lalu.

“Jadi saya menghimbau kepada semua anggota PWI se-Indonesia untuk menjalankan roda organisasi dengan berpegang teguh kepada PD/PRT PWI, KPW PWI serta Kode Etik Jurnalistik,” pungkas Zulmansyah Sekedang. ( SDP)

Gandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta, PWI Jaya Gelar UKW Januari 2025

SIDIKPOST | JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) segera menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana dari kepengurusan periode 2024-2029. PWI Jaya menggandeng Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), salah satu lembaga uji Dewan Pers.

PWI Jaya dan pihak UMJ mengapresiasi gelaran UKW bersama ini, dan berharap kolaborasi ini bisa terus berlanjut. Untuk UKW, yang pertama disepakati diselenggarakan medio Januari, pada minggu ketiga atau keempat.

UKW mandiri kolaborasi perdana PWI Jaya dan UMJ ini akan dilaksanakan di UMJ, Cirendeu, Jakarta Selatan.

“Kami memiliki banyak ruangan. Juga ada tempat penginapan, yang tak jauh dari kampus, dan bisa dimanfaatkan oleh peserta UKW dari luar Jakarta, tentunya dengan biaya yang terjangkau,” ucap Dr. Lusi Andriani, Wakil Dekan I Urusan Akademik UMJ, Kamis (19/12).

Dr.Lusi Andriani bersama Dr. Tria Patrianti M.I Kom, Kaprodi Magister Ilmu Komunikasi, dan dua stafnya mendspatkan penjelasan dari Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo mengenai gelaran UKW PWI Jaya yang selama ini banyak menjaring peserta dari luar daerah.

“Bahkan pernah ada peserta dari Papua, di samping dari beberapa kota di Sumatera,” papar Kesit B Handoyo yang didampingi Wakil Ketua Bidang Kerja Sama, Kemitraan dan Hubungan Antarlembaga Tb Adhi serta Wakil Ketua Bidang Pendidikan Indra Utama.

Memorandum of Agreement (MoA) atau kesepakatan perjanjian terkait pelaksanaan UKW bersama ini segera ditandatangani dalam waktu dekat. Di samping menyangkut berbagai masalah teknis, MoA juga terkait kesepakatan dari kerja sama dengan pihak lain.

“Kami berencana untuk menggandeng sponsor, sehingga nantinya bisa mengurangi biaya pendaftaran,” ujar Kesit. “Mudah-mudahan masih ada kesempatan,” harapnya.

Kolaborasi antara PWI Jaya dengan UMJ yang memiliki 164 perguruan tinggi secara global ini diawali dari komunikasi Dr.Aat Surya Safaat, mantan Wakabid Organisasi PWI Jaya yang kini Direktur UKW PWI Pusat dengan Dr. Tria Patrianti dari UMJ. Aat, yang baru saja bertugas di UKW Rokan Hulu, menyebut UMJ sebagai salah satu lembaga uji baik dari Dewan Pers.

“UMJ nantinya sebagai pelaksana, sementara para pengujinya tentu dari PWI Jaya juga,” kata Aat.

UKW perdana dari kolaborasi PWI Jaya dengan UMJ ini dibuka untuk tiga kategori, yakni Muda, Madya dan Utama.

“Teman-teman yang hendak ikut bersiap-siap saja. Kami akan segera membuat pengumuman dan proses pendaftaran peserta,” ujar Kesit B Handoyo. ( SDP)

Polsek Kenohan Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Gertam Cabai Rawit di Desa Kahala

SIDIKPOST | KUKAR – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan, Muspika Kenohan bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Kahala, menggelar kegiatan Gerakan Tanam (Gertam) Cabai Rawit, pada Selasa (17/12/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Jalan Pertanian 2, Desa Kahala, Kecamatan Kenohan.

Sebanyak 500 planter bag cabai rawit ditanam dalam kegiatan ini, yang menjadi simbol dukungan terhadap ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Kenohan.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan dukungan penuh Polsek Kenohan terhadap program ketahanan pangan, meskipun tidak memberikan bantuan anggaran secara langsung.

Polsek Kenohan berkomitmen penuh untuk mengawasi distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penimbunan atau penyalahgunaan. “Kami siap menerima informasi terkait penimbunan atau penyalahgunaan pupuk yang menyulitkan para petani. Silakan laporkan kepada kami melalui anggota Polsek Kenohan atau Bhabinkamtibmas,” tegasnya.

Kegiatan Gertam Cabai Rawit ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Desa Kahala, dalam mendukung program pemerintah dibidang ketahanan pangan. Diharapkan kegiatan ini dapat mendorong produktivitas petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kenohan.

Kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. Dukungan Polsek Kenohan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program-program strategis pemerintah. ( SDP )

709 siswa Tamtama Polri Tugas Umum Gelombang II Resmi Dikukuhkan

SIDIKPOST | KUKAR – Sebanyak 709 siswa Tamtama Polri Tugas Umum Gelombang II Tahun Anggaran 2024, resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam Upacara Penutupan Pendidikan yang berlangsung di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur, Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (18/12/2024).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Jenderal Polisi Nanang Avianto, Kapolda Kalimantan Timur, sebagai Inspektur Upacara. Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman pun turut hadir bersama sejumlah pejabat utama Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa yang telah resmi menyandang status sebagai Bhayangkara Dua. “Selamat atas keberhasilan saudara yang telah dinyatakan lulus dan ditetapkan menjadi Bhayangkara Dua Tamtama Polri Tugas Umum Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Saya harap saudara dapat menjadi insan Bhayangkara yang profesional, bermoral, serta memiliki integritas tinggi,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya implementasi ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama masa pendidikan.

Upacara penutupan ini juga dirangkaikan dengan penyematan pangkat efektif, pengalungan medali, dan penyerahan piagam penghargaan kepada siswa berprestasi. Selain itu, peserta dan tamu undangan juga disuguhi peragaan keterampilan oleh siswa Tamtama Polri.

Dengan dilantiknya 709 Tamtama Polri ini, diharapkan mereka dapat mengemban tugas kepolisian dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di seluruh Indonesia. ( SDP )

Teuku Faisal Resmi Lantik Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029, Siap Perkuat Sinergi Media dan Polres

SIDIKPOST | JAKARTA – Teuku Faisal, yang baru saja dikukuhkan sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Polres Jakarta Barat, langsung memimpin langkah besar dengan melantik pengurus baru untuk periode 2024-2029.

Acara pelantikan berlangsung di Balai Pokja PWI Polres Jakarta Barat, yang terletak di Jalan Cenderawasih Raya No.25, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu 18 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Faisal menegaskan bahwa pembentukan pengurus ini bukan sekedar seremonial, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat keberadaan organisasi PWI di lingkungan Polres Jakarta Barat.

Pembentukan struktur kepengurusan ini diharapkan dapat mendukung program-program kerja yang telah direncanakan, serta meningkatkan profesionalisme wartawan di wilayah hukum Polres Jakarta Barat.

“Langkah ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara media dan Polres Jakarta Barat. Kita ingin memastikan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI dapat berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat,” ungkap Teuku Faisal, Rabu (18/12/2024).

Faisal juga menambahkan, para pengurus yang baru dilantik harus siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi. Ia optimistis tim yang terbentuk akan bekerja dengan solid demi kemajuan bersama, baik untuk organisasi PWI maupun untuk Polres Jakarta Barat.

Susunan Pengurus Pokja PWI Polres Jakarta Barat Periode 2024-2029:

Ketua: Teuku Faisal
Sekretaris: Achmad Sulaiman
Bendahara: Ihza Alfarizi
Humas: Ade Kristianto

Dengan pelantikan ini, diharapkan Pokja PWI Polres Jakarta Barat dapat semakin memperkuat kolaborasi antara media dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta Barat.(SDP)

Reklame Tak Berizin Kembali Terpasang, Ada Apa dengan Satpol PP Jakarta Barat?

SIDIKPOST | JAKARTA – Keberadaan reklame ilegal kerap menjadi polemik, terutama di wilayah padat seperti Jakarta Barat.

Salah satu kasus terbaru adalah pemasangan iklan reklame produk Collagena Susu Awet Muda di Jalan Raya Daan Mogot KM. 11 No. 38, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, yang diduga tak memiliki izin resmi.

Meski telah dicopot oleh Satpol PP Jakarta Barat pada Selasa (17/12/2024) malam, iklan reklame tersebut kembali dipasang keesokan harinya.

Hal ini memunculkan kecurigaan terhadap adanya celah koordinasi yang memungkinkan pelanggaran terus berlangsung.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika reklame dipasang kembali.

“Semalam kami sudah copot, kalau memang sekarang dipasang lagi, kami akan copot lagi,” ujarnya, Rabu (18/12/2024).

Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meredam kecurigaan publik. Sejumlah warga menyampaikan dugaan keterlibatan oknum Satpol PP dalam pemasangan reklame ilegal tersebut.

“Jika tidak ada yang terlibat, kenapa reklame ini bisa berdiri kembali dengan cepat?” ujar salah satu warga di dekat lokasi.

Dugaan ini semakin kuat dengan pengakuan pekerja pemasang reklame yang menyebutkan bahwa pemasangan ulang dilakukan atas perintah perusahaan dan didukung rekomendasi dari pihak tertentu di Satpol PP.

Meski Edison membantah keras keterlibatan anggota Satpol PP, hal ini seharusnya menjadi momen introspeksi untuk memastikan integritas lembaga tetap terjaga.

Polemik reklame ilegal ini menjadi ujian bagi Satpol PP Jakarta Barat untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga ketertiban tanpa kompromi. Jika benar ada oknum yang terlibat, hal ini mencederai upaya penegakan hukum yang seharusnya transparan dan tegas.

Untuk itu, masyarakat berharap kepada Satpol PP Jakarta Barat harus segera melakukan langkah tegas dan nyata dalam penegakan peraturan daerah.

Reklame ilegal bukan hanya masalah administratif, ini juga menyangkut estetika kota, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.(SDP)

Ketua LSM PPHK DPD Provinsi DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Kawal Hukum dan Keadilan

SIDIKPOST | Jakarta – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) DPD Provinsi DKI Jakarta, Bung Awy Eziary, S.E., M.M., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah berdiri sejak tahun 2003.

Berdasarkan SKMKHRI Nomor C-09HT.03.02.-TH.2003 tanggal 10 Januari 2003, serta SKKBPN Nomor 735-XVII-2006 tanggal 18 Desember 2006, LSM PPHK beralamat di Jakarta Barat dan memiliki misi utama mengawal penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.

Bung Awy menjelaskan bahwa sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, mulai terjalin untuk mendukung program Prabowo-Gibran.

Oleh karena itu, ia merasa perlu memperkuat struktur organisasi di tingkat provinsi guna memastikan roda organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi.

“Sebagai organisasi yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, kami akan terus mengawasi dan memantau segala bentuk pelanggaran hukum di Jakarta, mulai dari tindak kriminal, nepotisme, hingga korupsi. Kami juga berkomitmen menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Bung Awy.

Pria kelahiran Sumatera ini menegaskan, sebagai bagian dari visi organisasi, LSM PPHK akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, sesuai dengan sila kedua dan kelima Pancasila.

Sebagai catatan, LSM PPHK saat ini juga didukung oleh para profesional, termasuk insan media senior, pengacara, aktivis, dosen, dan akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan keadilan.

Dukungan ini semakin memperkuat peran LSM PPHK sebagai garda terdepan dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil di Indonesia.

Bung Awy menambahkan, “Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media, kami yakin dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

( SDP)

Ada Kesan Tertutup, Pintu Ruangan Berlapis Polsek Kalideres , Ada Apa Ya

SIDIKPOST | JAKARTA – Keluhan datang dari masyarakat terkait sulitnya menemui pejabat di Polsek Kalideres, mulai dari Kanit hingga Kapolsek.

Kondisi ini diperparah dengan adanya ruangan-ruangan dengan pintu berlapis-lapis yang menimbulkan kesan tertutup, seolah menyimpan sesuatu yang sangat berharga, bahkan diibaratkan “seperti menyimpan emas”.

Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya terbuka dan mudah diakses.

Muklis (45), sala seorang warga yang mengalami langsung situasi tersebut mengungkapkan kekecewaannya. “Saya datang ke Polsek Kalideres untuk bertemu dengan Kanit, tapi begitu sulit. Ruangannya berpintu berlapis-lapis, seperti ada harta karun di dalamnya. Ini kan kantor polisi, bukan tempat rahasia. Seharusnya pelayanan ke masyarakat dipermudah, bukan dipersulit,” ungkapnya, Senin (16/12/2024).

Menanggapi keluhan warga itu, Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., akademisi dan pengamat kebijakan publik, menyayangkan kondisi ini.

“Polisi memiliki tugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Jika pejabat di Polsek sulit ditemui dan aksesnya begitu terbatas, ini menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik. Kantor polisi harus menjadi ruang yang terbuka, bukan terkesan eksklusif atau tertutup,” ujar Awy.

Lebih lanjut, Awy menambahkan, “Kesan pintu berlapis-lapis itu bisa menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Aparat kepolisian seharusnya membangun kepercayaan publik dengan prinsip transparansi dan kemudahan akses, bukan malah menciptakan jarak.”

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Kalideres, segera memperbaiki sistem pelayanan publik.

Keterbukaan akses bagi masyarakat adalah kunci untuk membangun kepercayaan dan mendukung tugas kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban.

Sayangnya, sampai dengan saat ini belum ada pejabat Polsek Kalideres yang merespon perihal keluhan warga tersebut. ( SDP)