SIDIKPOST | Jakarta – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum dan Keadilan (LSM PPHK) DPD Provinsi DKI Jakarta, Bung Awy Eziary, S.E., M.M., menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya telah berdiri sejak tahun 2003.
Berdasarkan SKMKHRI Nomor C-09HT.03.02.-TH.2003 tanggal 10 Januari 2003, serta SKKBPN Nomor 735-XVII-2006 tanggal 18 Desember 2006, LSM PPHK beralamat di Jakarta Barat dan memiliki misi utama mengawal penegakan hukum serta keadilan di Indonesia.
Bung Awy menjelaskan bahwa sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi, mulai terjalin untuk mendukung program Prabowo-Gibran.
Oleh karena itu, ia merasa perlu memperkuat struktur organisasi di tingkat provinsi guna memastikan roda organisasi berjalan sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi.
“Sebagai organisasi yang fokus pada penegakan hukum dan keadilan, kami akan terus mengawasi dan memantau segala bentuk pelanggaran hukum di Jakarta, mulai dari tindak kriminal, nepotisme, hingga korupsi. Kami juga berkomitmen menegakkan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak,” ujar Bung Awy.
Pria kelahiran Sumatera ini menegaskan, sebagai bagian dari visi organisasi, LSM PPHK akan terus bersinergi dengan TNI dan Polri demi menciptakan masyarakat yang adil dan beradab, sesuai dengan sila kedua dan kelima Pancasila.
Sebagai catatan, LSM PPHK saat ini juga didukung oleh para profesional, termasuk insan media senior, pengacara, aktivis, dosen, dan akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam bidang hukum dan keadilan.
Dukungan ini semakin memperkuat peran LSM PPHK sebagai garda terdepan dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil di Indonesia.
Bung Awy menambahkan, “Hukum adalah panglima tertinggi di negara kita.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media, kami yakin dapat menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
( SDP)