Satgas SIRI Kejaksaan Agung Amankan Buronan Kasus Korupsi Kredit Fiktif

SIDIKPOST | SURAKARTA- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) bersama Tim Kejaksaan Negeri Kendal berhasil mengamankan buronan (DPO) tindak pidana korupsi kredit fiktif, MJW, pada Sabtu, 1 Juni 2024

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kolonel Sutarto No. 132, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Tersangka MJW, seorang karyawan BUMN yang beralamat di Jl. Flamboyan No. 192a RT 015/RW 07, Kelurahan Pegulon, Kecamatan Kendal, Jawa Tengah, telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Nomor: PRINT-01A/M.3.27/Fd.1/09/2021 tanggal 6 September 2021. MJW diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kredit fiktif pada PD BKK Kota Kendal pada Tahun Anggaran 2013 hingga 2014.

Dalam rilis tertulis yang diterima, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, “Pada saat ditangkap, tersangka MJW sedang berada di RSUD dr. Moewardi Solo. Tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Selanjutnya, tersangka diserahkan kepada Jaksa Penyidik di Kejaksaan Negeri Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Dr. Ketut Sumedana juga menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya program Tangkap Buronan (Tabur) yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung.

“Program Tabur ini menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa tidak ada tempat aman bagi para buronan. Kami mengimbau kepada semua buronan yang masuk dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Program Tabur, lanjut Ketut Sumedana, bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum dan menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung serius dalam memberantas korupsi.

“Penangkapan MJW ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak akan berhenti sampai semua buronan tertangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Penangkapan MJW tidak hanya menunjukkan ketegasan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi, tetapi juga memperlihatkan efektivitas kolaborasi antara berbagai satuan tugas dan tim intelijen dalam melacak dan menangkap buronan.

“Kami akan terus memonitor dan mengejar buronan lainnya untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutup Ketut Sumedana.

Dengan langkah tegas ini, Kejaksaan Agung berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi dan menegakkan keadilan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

( SDP )

Polres Kukar Ikuti Pelaksanaan Rapat Kerja Teknis Biro SDM Polda Kaltim TA 2024

SIDIKPOST | KUKAR – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) turut serta dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Biro SDM Polda Kaltim Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Kaltim Room, lantai 3 Hotel Blue Sky Balikpapan, pada Jumat (31/5/2024).

Rakernis kali ini mengusung tema “SDM Polri Presisi Siap Mewujudkan SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045” dan berlangsung mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Karo SDM Polda Kaltim, Kombes Pol Ari Wibowo, dan dihadiri oleh berbagai pejabat utama serta narasumber.

Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Kaltim, para Kabag SDM dari jajaran Polres, serta para Kasubbag Renmin dari berbagai satuan kerja Polda. Narasumber dalam acara ini berasal dari Asabri, Bank BTN, dan PT Borneo Property.

Rakernis ini membahas berbagai strategi dan program untuk meningkatkan kualitas SDM Polri, sesuai dengan visi mewujudkan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh materi disampaikan dan didiskusikan secara mendalam, mencakup berbagai aspek pengembangan SDM di lingkungan Polri.

Karo SDM Kombes Pol Ari Wibowo dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan SDM Polri yang unggul dan presisi untuk menghadapi tantangan masa depan. Ia juga menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung upaya peningkatan kualitas SDM sebagai bagian dari visi jangka panjang Polri.

“Kegiatan ini berjalan dengan lancar, seluruh materi telah disampaikan dan didiskusikan secara menyeluruh. Ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan SDM Polri yang unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kombes Pol Ari Wibowo.

Rakernis Biro SDM Polda Kaltim TA 2024 diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kualitas SDM Polri, tidak hanya di wilayah Kaltim tetapi juga secara nasional, sejalan dengan visi dan misi Polri yang presisi dan siap menghadapi tantangan masa depan.

( SDP )

Polsek Muara Kaman Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu

SIDIKPOST | KUKAR – Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan dua pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial ES dan AN. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 23.30 WITA, di Desa Sido Mukti RT 6, Kecamatan Muara Kaman.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa kedua pelaku sering terlibat dalam praktik dan transaksi jual beli narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dicurigai. Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di RT 6 Desa Sidomukti.

“Pada saat itu, gerak-gerik kedua pemuda tersebut mencurigakan,” ungkap Kapolsek Muara Kaman IPTU Larto.

Meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu saat penggeledahan awal, salah satu pelaku mengaku menyimpan narkotika tersebut di belakang warung tempat mereka ditangkap. Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,37 gram.

Barang bukti dan kedua pelaku kini sudah dibawa ke Mapolsek Muara Kaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dengan keberhasilan penangkapan ini, Polsek Muara Kaman menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

( SDP )