Pimpin Apel Pagi, Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara Himbau Dan Beri Apresiasi Kepada Personel

SIDIKPOST| Kukar – Kabag Ren Polres Kutai Kartanegara, Kompol Kemis berkesempatan untuk memimpin apel pagi yang berlangsung di lapangan Mapolres Kutai Kartanegara, Senin (7/3/2022).

Saat memimpin apel tersebut, Kabag Ren pun berkesempatan untuk menyampaikan beberapa amanat maupun arahan terkait pelaksanaan tugas dan rencana kegiatan masyarakat yang akan berlangsung pada hari itu di wilayah hukumnya.

“Pada hari ini kegiatan Vaksinasi Covid-19 kembali akan dilakukan Gedung Indoor Lapangan Tenis DPRD Kukar, diharapkan kepada seluruh personel Polres Kutai Kartanegara dapat membantu dengan membawa Masyarakat untuk dilaksanakan Vaksin,” ungkapnya.

Ia juga mengucapan terimakasih kepada seluruh Personel Polres Kutai Kartanegara atas kegiatan selama seminggu ke belakang dapat berjalan aman dan lancar serta Ucapan terimakasih kepada Bag, Sat, Sie yang telah seluruhnya mengisi Aplikasi ABK bulan Pebruari 2022 dan diharapkan untuk bulan maret agar dikerjakan.

Selanjutnya, dirinya juga mengingatkan para personel agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, serta mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Jadilah contoh bagi masyarakat terkait kedisiplinan dalam menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari resiko penularan Virus Corona, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan membatasi mobilitas,” pungkasnya. ( SDP).

Pemdes Jatimulya  Gotong Royong Bongkar Kantor Desa Jatimulya

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Jatimulya Bersama Unsur Masyarakat Beserta Seluruh Aparatur Desa Jatimulya Melaksanakan Gotong Royong Pembongkaran Kantor Desa Jatimulya Untuk Pembangunan Ulang (Renovasi Pembangunan) Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(06/03/22)

Pelaksanaan Kegiatan Pembongkaran Kantor Desa Jatimulya Dihadiri Langsung Oleh Poniman SH.Kepala Desa Jatimulya Bersama Aipda Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya Polsek Teluknaga Dan Serda Mansur Babinsa Desa Jatimulya (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Seluruh Aparatur Desa Jatimulya Dan Tokoh Masyarakat Beserta Tokoh Pemuda Dan Masyarakat Desa Jatimulya.

Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Menyampaikan ,” Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuh ….. Alhamdulillah Puji Syukur Kepada Allah SWT. Pelaksanaan Kegiatan Gotong Royong Pembongkaran Kantor Desa Jatimulya Untuk Pembangunan Ulang (Renovasi Pembangunan) Kantor Desa Jatimulya Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Kondusif.

Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Mengucapkan ,” Alhamdulillah Puji Syukur Dan Mengucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Aparatur Desa Jatimulya Beserta Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Pemuda Beserta Masyarakat Desa Jatimulya Yang Sudah Ikut Serta Melaksanakan Gotong Royong Pembongkaran Kantor Desa Jatimulya Untuk Pembangunan Ulang (Renovasi Pembangunan) Kantor Desa Jatimulya. Kami Mengucapkan Banyak Terima Kasih ,Ucap Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya “.

( Kendy )

Apel Operasi Cipta kondisi Polsek Kalideres

SIDIKPOST| JAKARTA – Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat AKP Syafri Wasdar pimpin langsung kegiatan apel gabungan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) terkait tawuran warga dan balapan liar

Apel di gelar dalam rangka PPKM Level 3 bertempat di halaman Mapolsek Kalideres Jakarta Barat. Sabtu Malam (05/03/2022)

Dalam arahannya, Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dalam pelaksanaan patroli Cipkon gabungan tersebut sasaran warung pinggir Jalan Raya tempat berkumpulnya warga

“Patroli Cipkon ini untuk pencegahan dan penularan Covid-19 serta mengantisipasi begal yang rawan terjadi oleh kelompok geng motor, maupun tawuran warga yang termasuk dalam kategori kejahatan malam hari”ucap Syafri

Lanjutnya, hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi dalam menekan laju penularan Covid-19 di lingkungan warga masyarakat serta memberikan rasa aman bagi warga Kec Kalideres.( SDP).

Kapolsek Kalideres Sambangi Gereja Santamaria Imakulata Citra 3

SIDIKPOST|Jakarta, Untuk meningkatkan silaturrahmi dan komunikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari berbagai ancaman yang dapat menimbulkan konflik sosial ataupun pelaku kriminal diwilayah,

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar melakukan Cooling System dengan Tokoh agama yang berada diwilayah Kec Kalideres Jakarta Barat. Sabtu (05/03/2022)

 

Dalam kunjungan ke Gereja Santamaria Imakulata Citra 3 Blok B 27 Jl Satu Maret No 1 Kel Pegadungan Kec Kalideres Jakarta Barat Kapolsek Kalideres bersama rombongan di sambut langsung oleh Ketua Dewan Paroki Gereja Santa Maria Imakulata Romo Antonius Raja Bana.

 

Ia mengharap, Saling memberi informasi apabila ada indikasi gangguan kamtibmas di wilayah serta mengajak bekerjasama melakukan himbauan kepada warga masyarakat tentang pentingnya Prokes dan vaksinasi dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

” Peran serta para Tokoh Agama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarkat sangat di butuhkan, dalam mengatasi hal itu kita harus bergandeng tangan dengan seluruh lapisan masyarakat.”ujarnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat diwilayah Kalideres jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan selalu aktif melakukan 3M.

“teruslah mengunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan selalu menjaga jarak,hindari kerumunan yang dapat menimbulkan klaster ancaman virus Corona.” Pangkasnya.

Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kutai kartanegara Berhasil Gagalkan Pengedar Narkotika

SIDIKPOST| Kukar – Tim Tiger Satresnarkoba Polres Kukar menangkap pengedar sabu berinisial GP (22) di Jalan Poros L2, Gang Janoko, Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Jumat (4/3/2022).

Pelaku yang merupakan warga RT 09 Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, tertangkap tangan membawa satu paket besar sabu-sabu, saat akan melakukan transaksi narkoba sekitar pukul 22.00 Wita.

GP sempat berusaha menghilangkan barang bukti ke semak-semak sekitar lokasi TKP, namun berhasil ditemukan polisi. Begitu dibuka, didapati 35 poket sabu-sabu berbagai ukuran, dengan berat kotor 21,82 gram.

“Saat diamankan pelaku melempar sesuatu ke bawah rumput-rumput selanjutnya di cek dan dibuka isinya sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Resnarkoba AKP MP Rachmawan, Sabtu (5/3/2022).

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui sudah menjalankan bisnis haramnya selama setahun belakangan. GP memilih jadi pengedar narkoba karena untungnya besar, ditambah dia juga tak punya pekerjaan alias pengangguran.

AKP Rachmawan menambahkan, Satresnarkoba Polres Kukar terus menelusuri siapa bandar besar yang menyuplai sabu ke GP.

Mempertanggung jawabkan perbiatannya , Kini GP di tahan Polres Kukar beserta barang bukti berupa plastik klip yang digunakan untuk membuat paket kecil sabu-sabu, 1 sendok takar, 1 timbangan digital, handphone dan motor Vario 150 warna hitam dengan nomor polisi KT 3378 JZ. ( SDP).

Bansos Di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara membagikan bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras kepada masyarakat yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 3. Kamis (3/3/22).

Bantuan berupa paket sembako ini diberikan kepada Warga yang kurang mampu di wilayah kutai kartanegara.

Kegiatan ini merupakan bentuk peduli Polri terhadap masyarakat yang saat ini sedang dalam masa sulit di masa pandemi covid-19, dan inilah upaya kami untuk turut membantu dengan memberikan paket sembako, agar meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika.

Kasi Humas Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 3.

“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” kata Kasi Humas. ( SDP).

Penyerahan Pemenang Lomba Photo dan Video Di Kecamatan Neglasari

SIDIKPOST|Kota Tangerang, Camat Neglasari Tubagus Sani Soniawan menyerahkan hadiah bagi pemenang lomba foto dan video tingkat kecamatan Neglasari

Menurutnya, Lomba photo dan video tersebut mengangkat tema keunikan serta UMKM di wilayah Neglasari.

“Lomba ini berdasarkan kategorikan untuk siswa menengah Atas,Mahasiswa dan UMKM dan lomba ini juga diikuti oleh beberapa mahasiswa diluar Tangerang” Ucapnya kepada awak media ,Jum,at ( 04/03/2022).

Lomba ini, kata Tubagus Sani juga sebagai wadah bagi masyarakat terutama generasi milenial untuk mengekspresikan minat dan hobinya melalui foto dan video. Melalui ajang ini, mereka bisa membuktikan kemampuannya di bidang fotografi dan videografi.

“Karya-karya mereka akan dipajang agar semua masyarakat bisa melihat dan memberi penilaian serta penghargaan,” Tambahnya.

Dewan jurinya kompeten dan independen. Karya-karya yang ikut akan diseleksi dengan ketat dan profesional. Karena itu, karya dari para pemenang bisa dipertanggungjawabkan baik dari sisi originalitas, dan kualitasnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di wilayah Neglasari melalui pemberian hadiah ini semoga bisa menjadi penyemangat,” pangkas Tubagus Sani. ( ADV).

 

Football Club TR 18 Gelar Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Banten

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Football Club TR 18 Gelar Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Banten. Mari Kita Ulurkan Tangan Untuk Meringankan Beban Saudara Kita Yang Terkena Musibah Banjir Di Banten. Pelaksanaan Kegiatan Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Banten Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Dilaksanakan Di Jln. Kampung Tukang Kajang Simpang 3 Parimeter Bandara Soetta Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(04/03/22)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dihadiri Oleh RW Victor ,RT Isit ,RT Toyank ,Jaro Black ,Mr Abhoy ,Endriyanto ,RT Budi ,Dandru Mursalim ,Sadun Saduni ,Sinyoh Linmas Dan Batak Fauzi.

RW Victor Ketua RW 18 Desa Bojong Renged ,Menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan Acara Penggalangan Dana Peduli Korban Banjir Banten Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.

” Kegiatan Ini Bertujuan Untuk Membantu Dan Meringankan Beban Para Korban Banjir Serta Sebagai Bentuk Kepedulian Dan Empati Football Club TR 18 Desa Bojong Renged “.

Mari Kita Bersama-sama Membantu Saudara Kita Yang Terkena Musibah Banjir Banten. Kalau Bukan Kita Siapa Lagi Dan Semoga Yang Kita Berikan Dapat Membantu Dan Meringankan Beban Korban Banjir Banten.

Kendy)

Haji Muhdi” Pengangkatan Kadisnaker Kota Tangerang Secepat Kilat Tabrak Regulasi”

SIDIKPOST| Tangerang, Ketua Badan Peneliti Asset Negara Kota Tangerang Haji muhdi Menyikapi Pengangkatan Kepala dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan

Menurutnya, hanya dalam waktu satu bulan saja setelah menjabat Sekretaris Dinas (sekdis) Jabatannya bisa berubah menjadi kepala dinas

Lanjut Haji Muhdi dalam waktu sangat singkat Ujang Hendra Gunawan sudah menjabat di posisi yang penting, ini tidak sesuai dengan tata cara pelaksanaan mutasi yang sudah di atur dalam peraturan BKN nomor 5 tahun 2019.

“Dalam tata cara pelaksanaan mutasi sudah di atur paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun, Lah ini baru satu bulan jabat sekdis, udah meloncat jadi kadis, inikan secepat kilat” Ucapnya kepada awak media,Jum,at (04/03/2022).

Lanjutnya, walupun seseorang dekat dengan pejabat tinggi tetapi mekanisme tata cara pelaksanaan mutasi harus mengikuti peraturan yang sudah di buat, agar kesannya tidak di bilang nepotisme

Ia juga menjelaskan walaupun secara instansi pemerintah menyusun perencanaan mutasi atas dasar kesesuaian kompetensi PNS, atas dasar persyaratan jabatan,Klasifikasi, Pola karir namun yang terpenting jangan menabrak regulasi yang sudah di tetapkan.

“Saya kira pak walikota harus cermat menyikapi masalah ini, jangan hanya karena kedekatan , karir seseorang bisa di tentukan walau menabrak aturan” Pangkasnya

Awak media juga meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kota Tangerang Drs. Heriyanto, namun setelah satu awak media menunggu hampir satu jam yang bersangkutan tidak mau menemui dengan alasan mau rapat

Awak media juga mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan melalui pesan what’s App dan sampai berita ini di tayangkan belum memberikan keterangan. ( SDP).

Santuanan Anak Yatim Di Polsek Kalideres

SIDIKPOST| JAKARTA –  guna menjaga keamanan dan ketertiban Kapolsek Kalideres AKP.Syafri Wasdar mengajak semua lapisan masyarakat saling bergandeng tangan khususnya wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Hal itu di wujudkan Kapolsek dengan mengelar acara Isra,mi”raj dan santunan anak yatim di aula mapolsek Kalideres.Kamis (3/3/2021)

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Kalideres,Kepala Terminal Kalideres,Kapolsek Palmerah,Tokoh masyarakat Tokoh agama dan para tamu undangan

Kapolsek Kalideres AKP.Syafri Wasdar menyampaikan memohon dukungan dari semua pihak untuk selalu bersinergi dalam membangun dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski dirinya baru sepekan menjadi Kapolsek Kalideres namun dirinya bukan warga baru di kalideres.

Kapolsek berharap semua pihak saling mendukung dan terus bersinergi dalam segala hal,Baik dalam kegiatan pemerintahan maupun kegiatan sosial di tengah masyarakat

Dalam santunan tersebut Kapolsek juga memberikan paket kepada 40 anak yatim piatu.

Team Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Ringkus Dua Pelaku Curas

SIDIKPOST|Kukar – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerasan di tiga lokasi berbeda di Tenggarong berhasil dibekuk Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (1/3/2022).

Pelaku berinisial ARS (26) dan AAF (26) melakukan aksi kejahatan terakhir Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 04.30 Wita di Sedayu, Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Arwin marih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso menerangkan bahwa Awalnya anggota kami menangkap ARS di Jalan Bougenville, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 11.00 Wita. Berdasarkan pengakuan ARS, saat melakukan aksi di Jalan Sedayu, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, dia bersama AAF. Polisi pun menangkap AAF di Jalan Mangkurawang, Tenggarong.

“Keduanya saling berbagi tugas saat menjalankan aksi kejahatan. ARS bertindak sebagai eksekutor, sedangkan AAF bertugas untuk menjaga keamanan ketika beraksi menyatroni rumah korban,” tambah AKP Dedik.

Saat menjalankan aksinya, pelaku menerobos masuk rumah dengan mencongkel jendela menggunakan parang. Setelah itu, mereka membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam dengan cara menodong parang ke korban agar korban tak melawan atau berteriak.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang, handphone, dan perhiasan berharga korban. “Saat menjalankan aksi, pelaku sempat menyuruh korban untuk buka baju, namun korban menolak dan hanya memberikan HP miliknya,” ujar Kasat Reskrim, pada Rabu (2/3/2022).

Di lokasi lain kata AKP Dedik, kedua pelaku juga melakukan modus serupa. Di dua TKP lainnya, pelaku memaksa korban menanggalkan baju yang sedang dipakai. Perbuatan pelaku ini sempat membuat resah warga Tenggarong.

Ia juga mengatakan, kedua pelaku adalah residivis dalam kasus pencurian. “Keduanya merupakan residivis,” tutup AKP Dedik.

Kini, kedua pelaku pun sudah mendekam di tahanan Polres Kukar dan barang bukti sebilah parang lengkap dengan sarungnya, satu unit handphone, dan kotak handphone yang sempat diambil pelaku dari rumah korban. Keduanya diancam dengan Pasal 365 Junto Pasal 368 KUHP. ( SDP).

Tersangka Korupsi Komputer UNBK Di Banten Kemungkinan Akan Bertambah

SIDIKPOST|BANTEN-Kejaksaan Tinggi Banten dipastikan akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan komputer UNBK untuk SMA/SMK sebanyak 1800 unit tahun 2018 yang menghabiskan anggaran senilai Rp 25 miliar. Demikian diungkapkan Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano kepada wartawan Rabu (4/3).

“Kita masih terus melakukan pengembangan kasus ini, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari para tersangka yang saat ini sudah ditahan,” katanya.

Adhyaksa menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika dari hasil pengembangan tersebut, akan muncul para tersangka baru. “Ya mungkin saja ada, pokoknya siapa yang terlibat dalam kasus ini akan kita usut, termasuk kemana aliran uang nya,” ujar nya.

Seperti dikerahui Kejati Banten , akhirnya melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten Engkos Kosasih Samanhudi (EKS).

Selain itu Berdasarkan keterangan kepada media Tim Kejati Banten yang disampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Banten Adhyaksa Darma Yuliano melalui Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan menjelaskan, penahanan terhadap Engkos dilakukan setelah tim pada Selasa (1/3) melakukan pemeriksaan.

Ivan menjelaskan, Tim Bidang Pidana Khusus Kejati Banten telah Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi EKS dam saksi US Komisaris PT CAM sekitar jam 13.00 WIB di Ruang Pemeriksaan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten.
“Bahwa dari hasil pemeriksaan saksi EKS telah diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi karena tidak melaksanakan tugas dan kewajiban selaku Pengguna Anggaran Sedangkan saksi US Sebagai Vendor/Suplier yang mengatur dan mengarahkan Pengadaan Komputer UNBK tersebut,” ujar Ivan.

Maka tambah Ivan, atas dasar pemeriksaan tersebut, maka EKS dan US ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, dan langsung dilakukan penahanan.
Sebelumnya Kejati Banten juga menetapkan AP (Ardius Prihantono) mantan Sekdis Dindik Banten sebagai tersangka, yang sudah ditahan terlebih dahulu, disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas II Pandeglang selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak hari ini tanggal 1 Maret 2022 sampai dengan tanggal 20 Maret 2022 ,” jelas Ivan

Adapun alasan penahanan terhadap tersangka adalah, Alasan Subyektif (berdasarkan pasal 21 ayat 1 KUHAP) yaitu : Dalam hal kekhwatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.

Alasan obyektif (berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP) yaitu : Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih.
Berdasarkan hasil penyidikan Kejati Banten diduga ada penyimpangan dalam pengadaan 1800 unit komputer UNBK SMA/SMK tahun 2018 senilai Rp 25 miliar, dimana berdasarkan hasil penyelidikan pengadaan komputer tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, sehingga ada kerugian negara yang mencapai Rp 6 miliar. (SDP)