SIDIKPOST| Tangerang, Ketua Badan Peneliti Asset Negara Kota Tangerang Haji muhdi Menyikapi Pengangkatan Kepala dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan
Menurutnya, hanya dalam waktu satu bulan saja setelah menjabat Sekretaris Dinas (sekdis) Jabatannya bisa berubah menjadi kepala dinas
Lanjut Haji Muhdi dalam waktu sangat singkat Ujang Hendra Gunawan sudah menjabat di posisi yang penting, ini tidak sesuai dengan tata cara pelaksanaan mutasi yang sudah di atur dalam peraturan BKN nomor 5 tahun 2019.
“Dalam tata cara pelaksanaan mutasi sudah di atur paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun, Lah ini baru satu bulan jabat sekdis, udah meloncat jadi kadis, inikan secepat kilat” Ucapnya kepada awak media,Jum,at (04/03/2022).
Lanjutnya, walupun seseorang dekat dengan pejabat tinggi tetapi mekanisme tata cara pelaksanaan mutasi harus mengikuti peraturan yang sudah di buat, agar kesannya tidak di bilang nepotisme
Ia juga menjelaskan walaupun secara instansi pemerintah menyusun perencanaan mutasi atas dasar kesesuaian kompetensi PNS, atas dasar persyaratan jabatan,Klasifikasi, Pola karir namun yang terpenting jangan menabrak regulasi yang sudah di tetapkan.
“Saya kira pak walikota harus cermat menyikapi masalah ini, jangan hanya karena kedekatan , karir seseorang bisa di tentukan walau menabrak aturan” Pangkasnya
Awak media juga meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kota Tangerang Drs. Heriyanto, namun setelah satu awak media menunggu hampir satu jam yang bersangkutan tidak mau menemui dengan alasan mau rapat
Awak media juga mengkonfirmasi Kadisnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan melalui pesan what’s App dan sampai berita ini di tayangkan belum memberikan keterangan. ( SDP).