Pemprov Banten Terus Dorong Peningkatan Pelayanan Publik, Demi Kemudahan Masyarakat

SIDIKPOST | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menekankan pentingnya pelayanan publik guna memberikan kemudahan bagi masyarakat. Karenanya, Gubernur berharap agar Ombudsman dapat terus mendorong perangkat daerah, BLUD serta BUMD pelayanan publik untuk adaptif, efektif, dan efisien dalam melaksanakan fungsinya.

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asda I Septo Kalnadi dalam Pendampingan Penilaian Kepatuhan Terhadap UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Kepada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik Se-Provinsi Banten, yang digelar oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Jl. Abdul Hadi No. 66, Kota Serang (Rabu, 2 Juni 2021).

“Pemerintah Provinsi Banten juga berharap, Ombudsman sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam peningkatan sarana dan prasarana serta inovasi pelayanan publik yang berbasis internet of things, khususnya pada masa pandemi Covid-19 saat ini. Dimana pelayanan publik berbasis teknologi informasi dan komunikasi diharapkan akan dapat menekan angka maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Septo.

Menurut Septo, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 memberi mandat kepada Ombudsman RI untuk berperan sebagai lembaga pengawas eksternal pelayanan publik baik yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan BHMN serta badan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang seluruhnya atau sebagian dananya berasal dari APBN atau APBD.

“Untuk itu sangat penting bagi seluruh instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. Ini perlu terus kita tingkatkan di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang paripurna,” ungkapnya.

Kemudian, dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik, terdapat 9 (sembilan) variabel penilaian yaitu : 1) standar pelayanan; 2) maklumat pelayanan; 3) sistem informasi pelayanan publik; 4) sarana, prasarana dan fasilitasi; 5) pelayanan khusus; 6) pengelolaan pengaduan; 7) penilaian kinerja; 8) visi, misi, moto pelayanan; dan, 9) atribut.

“Untuk hal-hal demikian perlu kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat serta seluruh stakeholder sehingga masyarakat lebih mengetahui dan memahami terhadap pelayanan apa yang harus kita berikan dan standar-standar apa yang harus dipenuhi oleh instansi sehingga diharapkan mampu mempercepat pelayanan yang masyarakat butuhkan” tambah Septo.

Selain itu, dalam Peraturan Ombudsman RI Nomor 22 Tahun 2016 juga diatur mengenai penilaian kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Dimana kategori kepatuhan terhadap standar pelayanan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota dikategorikan dalam tiga (3) Zona yaitu Zona Hijau dengan nilai 81 sampai 100 dengan predikat kepatuhan tinggi. Zona Kuning dengan nilai 51 sampai 80 dengan predikat kepatuhan sedang dan Zona Merah dengan nilai 0 sampai 50 dengan predikat kepatuhan rendah.

“Pada tahun 2018, Pemerintah Provinsi Banten berhasil masuk Zona Hijau dalam penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan nilai 80,74 atau predikat kepatuhan tinggi,” ungkap Septo. ( Hms / FJT).

Timsel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID Banten


SIDIKPOST | Tim seleksi (Timsel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten membuka pendaftaran calon anggota KPID periode 2021-2024. Pendaftaran dimulai 7 Juni hingga 6 Juli 2021.


Ketua Timsel calon anggota KPID Provinsi Banten, Zakaria Syafe’i menyampaikan beberapa ketentuan dalam pendaftaran calon anggota KPID tersebut. Ia menyebutkan, berkas pendaftaran dapat dikirimkan melalui Pos atau secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Banten, di Kantor KPID Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi Al-Bantani Blok F No. 1 Curug Kota Serang 42171 pada hari dan jam kerja, paling lambat tanggal 6 Juli 2021.


Adapun persyaratan umum adalah warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; berpendidikan sarjana atau yang setara; sehat jasmani dan rohani; berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela; memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran; tidak terkait langsung dan tidak langsung dengan kepemilikan media massa; bukan anggota legislatif dan yudikatif; bukan pejabat pemerintah; dan nonpartisan.


Sedangkan, persyaratan khusus, pendaftar diharuskan menyertakan dokumen-dokumen persyaratan khusus sebagai berikut, surat pendaftaran sebagai calon calon Anggota KPID Provinsi Banten Periode 2021-2024; daftar riwayat hidup, fotokopi ijazah; pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak empat lembar; makalah yang berisi visi, misi tentang penyiaran dengan tema “Menyongsong Digitalisasi Penyiaran di Provinsi Banten,”. Makalah ditulis dengan jenis huruf (font) Time New Roman, ukuran font 12, spasi 1,5 berjumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4.


Selanjutnya, fotokopi KTP, surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; surat pernyataan tidak terkait langsung maupun tidak langsung dengan kepemilikan media massa; surat pernyataan nonpartisan/tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik; surat dukungan dari organisasi kemasyarakatan; surat keterangan sehat dari dokter; surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian; surat izin atasan bagi ASN; surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu.


Formulir pendaftaran dan syarat pendaftaran lainnya dapat diunduh di website: http://bantenprov.go.id/. “Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kusma Supriatna (0878-1832-6172). Serang,” kata Zakaria.


Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Periode 2021 – 2024 dibentuk berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Banten Nomor : 16.1/01/DPRD/2021 Tentang Penetapan Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Provinsi Banten Periode Tahun 2021 – 2024. Terdiri dari Prof. Dr. H. Zakaria Syafe’i, M.Pd, Kusma Supriatna, S.Sos., M.I.Kom., Prof. Dr. Ahmad Sihabudin, M.Si., Muhibudin, M.Si., Ade Bujhaerimi, M.Pd. ( Hms / FJT).

Gubernur Banten : Tugas Kita Untuk Membantu Dan Memberdayakan Penyandang Disabilitas

SIDIKPOST | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) secara simbolis menyerahkan Bantuan Kaki Palsu ke penyandang disabilitas di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang (Selasa, 2/5/2021).

“Kita punya tugas-tugas untuk membela dan memberdayakan mereka (penyandang disabilitas, red),” ungkap Gubernur.

Dikatakan, manusia memiliki rejeki yang beda-beda Namun demikian, harus selalu tawakal kepada Allah SWT.

“Kita harus bersyukur masih hidup untuk beribadah, berdoa, dan berikhtiar. InsyaAllah diijabah,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak para penyandang disabilitas dan
yang hadir untuk bisa dan selalu bersyukur kepada Allah SWT.

“Karena ini juga dialami orang lain,” ungkapnya.

Gubernur juga menegaskan, terkait bantuan sosial dan bantuan modal Insya Allah masih bisa.

“Penyandang disabilitas yang memang membutuhkan bantuan kaki palsu dan yang saat ini sedang sekolah. Insya Allah akan kita bantu biaya pendidikannya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur langsung memberi bantuan tunai sebesar Rp 2 juta kepada penyandang disabilitas yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengungkapkan, pada Tahun 2021, Dinsos Provinsi Banten memberikan bantuan kaki palsu kepada 18 orang penyandang disabilitas.

“Hari ini secara simbolis diserahkan kepada lima (5) orang,” ungkapnya.

Ditambahkan, Dinsos Provinsi Banten juga memberikan bantuan pelatihan usaha diantaranya keterampilan menjahit, servis hp serta keterampilan memijat.

Sebagai informasi, secara simbolis bantuan kaki palsu diterima oleh Najiyah (penjahit pakaian), M Ikbal (siswa SMA), Marzuki (penjahit), Firman (kenek mobil) serta Burhan (pedagang aksesoris dan mainan). ( Hms / FJT).

Kontrakan 10 Pintu Diduga Tanpa IMB,Warga Minta di Tindak Tegas

SIDIKPOST | JAKARTA – Sebuah bangunan kontrakan di RT 02/12 Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres di duga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari instansi terkait.

Pasalnya dari pantauan wartawan di lokasi tidak terlihat adanya blok plant atau papan plang perizinan pada bangunan kontrakan 10 pintu itu.

Salah satu pekerja di peroyek tersebut mengaku tidak tahu soal izinnya,dirinya hanya pekerja saja.

“Kalau urusan izin saya tidak tau mas,itu urusan bos,saya hanya pekerja saja.katanya

Wawan warga sekitar saat di temui wartawan mengaku dirinya tidak tau kalau bangunan itu untuk apa.dan ia juga heran bangunan itu kok bisa berdiri tanpa IMB.

“Kok bisa bangunan mengunkaan komersil sebesar itu tidak meniliki IMB.Pejabat pengawasannya kemana.Kata wawan saat di temui di sekitar lokasi

Padahal kata wawan,kalau tidak ada IMB nya harus di bongkar itu,karena bisa berdampak pada kerugian negara dan masyarakat.

Ia berharap insransi terkait Suku Dinas Cipta Karya dan Perranahan dan juga Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan melanggar aturan pemerintah yang merugikan pemerintah dan masyarakat.tutupnya

Sementara itu kepala seksi pengawasan Citata Kecamatan Kalideres Reza belum bisa di konfirmasi,karena beliau sedang tidak berada di kantornya. ( Red).

Warga Minta Ditindak,Bangunan Gudang Tanpa IMB di Tegal Alur Tidak Tersentuh Sudin Citata

SIDIKPOST | JAKARTA – Sebuah Gudang Jl.Kayu besar RW.08 No.189 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres di duga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari instansi terkait.

Pasalnya dari pantauan wartawan di lokasi tidak terlihat adanya blok plant atau papan plang perizinan pada bangunan gudang yang mengunakan rangka baja tersebut.

Salah satu pekerja di peroyek tersebut mengaku tidak tahu soal izinnya,dirinya hanya pekerja saja.

“Kalau urusan izin saya tidak tau mas,itu urusan bos,saya hanya pekerja saja.katanya

Andri warga sekitar saat di temui wartawan mengaku dirinya tidak tau kalau bangunan itu untuk apa.dan ia juga heran bangunan sebesar itu kok bisa berdiri tanpa IMB.

“Kok bisa bangunan mengunkaan kerangka baja sebesar itu tidak meniliki IMB.Pejabat pengawasannya kemana.Katanya

Lanjut andry, Padahal kata Andri orang rumah tinggal aja kita di paksa harus bikin IMB,kalau tidak ada IMB nya akan di bongkar.Kok ini bangunan gudang sebesar ini bisa mulus berdiri tidak tersentuh aparat pengawasan.

Ia berharap insransi terkait Suku Dinas Cipta Karya dan Perranahan dan juga Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas terhadap bangunan melanggar aturan pemerintah yang merugikan pemerintah dan masyarakat.tutupnya

Sementara itu kepala seksi pengawasan Citata Kecamatan Kalideres Reza belum bisa di konfirmasi,karena beliau sedang tidak berada di kantornya. ( Red)

Gubernur WH : Singkong Bisa Menjadi Makanan Pengganti

SIDIKPOST | Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, selama ini masyarakat memanfaatkan singkong sebagai makanan pengganti nasi. Singkong turut menjadi penopang ketahanan pangan masyarakat.

“Selama ini, singkong bisa menjadi makanan pengganti nasi (beras, red). Bisa diolah menjadi bermacam-macam aneka makanan,” ungkap Gubernur saat melakukan Panen Singkong di Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Dinas Pertanian Provinsi Banten Jl Syech Nawawi Al-Bantani, Kp Kembang, Curug, Kota Serang (Rabu, 2/6/2021)

Meski demikian, lanjut Gubernur, dirinya tidak berharap singkong menjadi makanan utama masyarakat.

“Nasi atau beras tetap menjadi makanan utama masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur juga berharap komoditas singkong bisa dikembangkan seperti komoditas agrobisnis lainnya.

Di Kawasan Sitandu, saat ini Dinas Pertanian Provinsi Banten mengembangkan singkong mentega, singkong koneng, singkong thailand, dan singkong roti. Di lahan ini, satu batang pohon singkong mampu menghasilkan 4 – 6 kg.

Dalam kesempatan itu, turut pula ditampilkan aneka olahan pangan berbahan dasar singkong. Di antaranya : getuk, ketimus, comro, misro, serta singkong rebus thailand. ( Red).

Berita Foto : Panglima TNI Bersama Menhan dan Kepala Staf Angkatan Laksanakan Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI

SIDIKPOST | (Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., bersama Menhan RI Prabowo Subianto, Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa, Kasal Laksamana TNI Yudo Margono., S.E. M.M., Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Jl. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/6/2021). Dalam rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut, Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI akan membahas tentang RKA dan RKP Kemhan/TNI tahun anggaran 2022.

Autentikasi :Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) Dr. Drs. Edys Riyanto, M.Si.

Babinsa Koramil 1208-03/Tebas Gelar Komsos Ke Peternakan

SIDIKPOST |meminimalisir pencemaran lingkungan dan membantu program pemerintah dengan ketahananan pangan di bidang peternakan, Babinsa Koramil 1208-03/Tebas Serda Abd. Wahkid melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama pemilik peternakan ayam yang bertempat di Rt 019/Rw 001 Desa Tekarang, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, Selasa (01/06/2021).

Dalam keterangannya yang disampaikan ke awak media Babinsa Serda Abd. Wahkid menyampaikan bahwa tidak hanya manusia saja yang menginginkan rumah yang nyaman, kesehatan kandang ayam juga harus dibuat nyaman agar ayam tidak stress dan dapat berproduksi dengan optimal,” ucapnya.

Lanjut Babinsa mengatakan, kenyamanan kandang didapatkan ayam dari ketepatan pengaturan suhu dan kualitas udara, kelembapan, cahaya yang masuk, ketersediaan air dan pakan, serta segala jenis keamanan yang dapat menghindari ayam dari bahaya utama yang dapat mengancam kelangsungan hidup ayam, sehingga dapat menghasilkan produksi yang berkualitas dan melimpah.

Bapak Bujang peternak ayam mengatakan budidaya ayam potong sebenarnya bisa di bilang susah-susah gampang karena kandang tidak boleh berada di lokasi pemukiman. “Peternak harus ulet dalam penanganannya serta ayam tidak bisa kena stress,” ujarnya.

“Kepedulian Bapak Babinsa terhadap kesulitan masyarakat yang berada di wilayah yaitu kampung kami untuk membantu dan mengingatkan warga akan kebersihan lingkungan dapat meningkatkan penghasilan kualitas ternak ayam,” tambahnya.

Di tempat terpisah Letnan Dua Inf Samikun Danramil 1208-03/Tebas menuturkan bahwa dalam upaya meminimalisir pencemaran lingkungan dan membantu program pemerintah dengan ketahananan pangan di bidang peternakan, Babinsa harus bisa mengajak dan menekankan kepada peternak akan wajibnya memberikan rasa kenyamanan bagi lingkungan sekitar.

“Tidak hanya menekankan tentang kebersihan, sinergitas antara TNI dan Rakyat harus tetap selalu terjaga,” tegasnya. (Red/ Pendim 1208/Sambas).

Dandim 1208/Sambas Silaturahmi Dengan HMI Cabang Sambas

SIDIKPOST | (Sambas). Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr.(Han) usai mengikuti upacara memperingati Hari Lahir Pancasila menerima kunjungan silaturahmi Ketua HMI Cabang Sambas beserta jajarannya di Makodim 1208/Sambas Jl. Tabrani Desa Lumbang, Kec. Sambas, Selasa (1/6/2021).

Silaturahmi yang dilakukan bertujuan untuk memperat tali silaturahmi antara Kodim Sambas dan para mahasiswa, sehingga dapat menjalin komunikasi dalam hal wawasan kebangsaan.

Dalam bincang-bincang bersama mahasiswa, Dandim menjelaskan peran Kodim 1208/Sambas sebagai bagian dari Satgas Teritorial yang memiliki tanggung jawab wilayah agar tercipta situasi yang kondusif di masyarakat.

Selain itu, Ia juga menjelaskan tentang penanganan PMI yang pulang ke Indonesia sudah sesuai dengan prosedur mulai dari proses pendataan, pengecekan kesehatan (Swab/PCR) sampai dengan proses karantina yang sudah ditentukan.

“Hari Ini saya menerima Ketua HMI Cabang Sambas dan teman-teman mahasiswa dalam rangka silaturahmi yang kebetulan pada hari ini juga sangat spesial karena bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021,” ucap Dandim.

Ditempat yang sama, Ketum HMI Cabang Sambas Pahmi Ardi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dandim Sambas sudah meluangkan waktunya untuk bersilaturahmi dan berbincang-bincang mengenai wawasan kebangsaan. “Momentum ini kami manfaatkan dengan baik karena saran masukan dari Komandan Kodim dapat menjadi perbaikan kami kedepannya terutama dalam menumbuhkan rasa cinta kami terhadap NKRI,” ujarnya.

“Kami sadar sebagai generasi muda harus lebih banyak bertanya dan menerima masukan dari semua kalangan terutama pihak TNI,” ungkap Pahmi. (Red / Pendim 1208/Sambas).

Personel Yonif 642/Kapuas Melaksanakan Pembersihan Di Sekitar Pasar Sentral Sanggau

SIDIKPOST | (Sanggau). Dalam rangka melestarikan kebersihan lingkungan, personel Yonif 642/Kapuas melaksanakan pembersihan di sekitar Pasar Sentral Sanggau, Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Kalbar, Selasa (1/6/2021).

Komandan Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, di Mako Yonif 642 Kab. Sintang, Kalbar, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut, tiga personel Kipan B Yonif 642 yang dipimpin Serda Muh. Syarif bersama dengan warga sekitar melaksanakan pembersihan di sekitar Pasar Sentral Sanggau.

“Dengan adanya lingkungan yang bersih dan nyaman, maka akan terciptanya lingkungan yang sehat dan tidak mudah terserang berbagai penyakit. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi dengan warga sekitar,” ujar Letkol Inf Alim Mustofa.

Di tempat terpisah, sebanyak 10 personel Kompi Markas Yonif 642/Kapuas dipimpin oleh Serka Mukti, membagikan vitamin kepada petugas dan pelintas di Pos Penyekatan Wilayah Sintang, Sekadau, Kalbar.

Menurut Letkol Inf Alim Mustofa, pembagian vitamin tersebut guna membantu petugas dan masyarakat dalam memelihara kesehatannya. “Kegiatan ini diharapkan mampu membantu para petugas dan masyarakat yang melintas di Pos Penyekatan Sintang dalam memelihara dan menjaga kesehatan serta imunitas tubuh,” pungkasnya. ( Red / Pen Yonif 642/Kapuas).

Wagub Andika Minta PPP Banten Dukung Pemprov Layani & Sejahterakan Masyarakat

SIDIKPOS| TANGERANG – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta seluruh partai politik di Banten termasuk PPP atau Partai Persatuan Pembangunan untuk mendukung dan bekerjasama dengan Pemprov Banten dalam melaksanakan program-program pembangunan melayani masyarakat Banten. Secara khusus permintaan tersebut disampaikan kepada parpol dalam fungsinya di lembaga legislatif dengan kewenangan pengawasan, penganggaran dan legislasi.

“Segenap Pengurus DPW PPP Provinsi Banten serta Anggota DPRD dari Partai PPP baik di DPRD Provinsi, maupun Kabupaten/Kota agar terus bekerjasama
bersama-sama Peemrintah Daerah untuk mendukung program peningkatan kinerja daerah,” kata Andika dalam sambutannya pada acara Musyawarah Wilayah V DPW PPP Banten di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (1/6). Dalam Muswil yabg dibuka secara resmi oleh Ketua Umum DPP PPP Suharso Manoarfa tersebut hadir Ketua Majlis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur dan Ketua Majlis Pertimbangan DPP PPP Mardiono.

Usai acara kepada pers, Andika mengatakan, ada 4 hal yang menjadi isu strategis yang kini tengah menjadi fokus Pemprov Banten. Pertama, kesenjangan antar wilayah dapat dikurangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur dan peningkatan aksesibilitas pendidikan dan sarana kesehatan masyarakat.
Kedua, daya saing daerah dapat terus meningkat, baik yang dilakukan melalui investasi, industrialisasi maupun pembangunan SDM Banten yang handal dan profesional.

Ketiga, angka kemiskinan dan pengangguran dapat berkurang. Dan terakhir adalah transformasi budaya kerja birokrasi dalam mewujudkan kelembagaan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sumber daya aparatur berintegritas berkompetensi, serta melayani masyarakat.

“Untuk itu, kebijakan, program kerja dan kegiatan pembangunan Pemprov Banten mendapat dukungan dari seluruh unsur masyarakat termasuk dukungan dari DPW PPP Provinsi Banten,” katanya.

Serang, 2 Juni 2021
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten

Ttd

Beni Ismail, S.STP, M.Si
NIP. 197609051996021002
Pembina Utama Muda (IV/c) . ( Red).

Ciptakan Situasi Kamtibmas, Personel Polsek Loa Janan Gelar Patroli Rutin

SIDIKPOST | Kukar – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Kebonarum, anggota jaga Polsek Loa Janan rutin melaksanakan kegiatan patroli dan cek pos kamling serta cek warga yang sedang berkumpul, Senin (31/05/2021) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bripka M. Fathur dan Brigpol Ahmadinur memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas di pos kamling Dusun Tani Makmur Desa Batuah Kec. Loa Janan, agar petugas ronda tingkatkan kewaspadaan, patroli keliling kampung pada jam-jam rawan untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

Bripka M. Fathur menambahkan “Agar selalu memakai masker untuk mencegah penularan covid-19. Saat ronda tidak dibolehkan membawa sajam dan bila menangkap pelaku kejahatan tidak boleh main hakim sendiri, agar diserahkan kepada Polisi untuk proses hukum. Warga bila patroli kampung minimal 2 orang. Bila ada informasi apapun segera melaporkan kepada petugas sesuai dengan no telpon yang sudah ditempelkan di pos Ronda” ujarnya

Ditempat terpisah Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan, “bahwa patroli rutin dan cek kegiatan pos kamling yang dilaksanakan oleh setiap petugas piket jaga, bertujuan agar petugas Kepolisian selalu hadir dan dekat dengan warga untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban”. Pungkasnya. ( Hms / Red).