Kapolri Apresiasi Polda Riau dalam Penanganan Karhutla

SIDIKPOST| Riau,Kapolri Jenderal Idham Azis sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Polda Riau dan jajaran Forkopimda di Provinsi Riau, dalam upaya pencegahan dan antisipasi terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Itu disampaikan jenderal bintang empat tersebut saat meninjau Posko relawan Karhutla yang berlokasi di area Purna MTQ Kota Pekanbaru, Rabu, 12 Februari 2020 sore.

Adapun Kapolri ke Pekanbaru bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, selama dua hari.

Dalam kesempatannya, Panglima TNI dan Kapolri juga melihat langsung bagaimana upaya seluruh stake holder dalam pencegahan terjadinya Karhutla. Mulai dari Posko Karhutla di Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Roesmin Nurjadin, hingga posko relawan di Purna MTQ.

Kesiapan Riau dalam pencegahan Karhutla tersebut, mendapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Idham Azis. Bahkan ia mengintruksikan agar beberapa Polda di Indonesia mencontoh apa yang dilakukan di Provinsi Riau.

“Saya sangat apresiasi kesiapan seluruh jajaran Forkopimda Riau dalam upaya pencegahan, dan hari ini saya melihat bersama Pak Panglima. Yang dilakukan Riau sangat bagus, bahkan saya minta beberapa Polda harus mencontoh apa yang dilakukan Riau,” kata Kapolri.

Menurutnya, Satgas pencegahan harus di kedepankan dalam upaya bersama memerangi Karhutla, dengan dibarengi upaya penindakan, dalam kontek langkah hukum terhadap pelakunya, baik bagi perorangan maupun koorporasi.

Polda Riau menggagas dibentuknya Posko relawan Karhutla beberapa waktu lalu. Selain itu, Riau juga memiliki aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang difungsikan sebagai pemantau titik api, intruksi pemadaman di lokasi Karhutla hingga kegunaan lainnya.

Dengan Dashboard lancang kuning yang dibuat Polda Riau tersebut, tentunya kondisi terkini seluruh pelosok wilayah dapat dipantau secara langsung, termasuk bila ada terjadi Karhutla disuatu kawasan di Riau. ( * ).

SMPN 54 JAKARTA DENGAN PEMBIASAAN DAPAT MEMBENTUK SISWA BERAKHLAK MULIA

SIDIKPOST- Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Dengan begitu SMPN 54 Jakarta pada,Rabu (12/2/20) menerapkan pembiasaan pada peserta didik agar bisa menanamkan akhlak yang baik dalam sehari – hari dilingkungan sekolah maupun dirumah.

Adapun pembiasaan yang dilaksanakan seperti Upacara bendera, salam sambut pagi yang dilaksanakan oleh para guru, pembacaan surat – surat pendek, sholat dhuha, pembacaan surat yassin, dan mengedepankan kegiatan ekstrakurikuler seperti silat yang paling ditingkatkan dan pramuka serta tari .

Drs.H.Imam Suyanto, yang menjabat sebagai kepala sekolah SMPN 54 Jakarta semenjak Agustus 2019 menyampaikan, Sekarang banyak PNS yang sudah pada mau pensiun karena sudah ganti generasi milenial”tandas kepsek dengan tawa lepasnya.

karena kurangnya persiapan sumberdaya dan ahli aity disekolah SMPN 54 untuk kegiatan UJian Nasional (UN) maka para peserta didik dalam UN tersebut menumpang di sekolah SMK 35 jakarta. dengan begitu para peserta didik secara pesikologis terganggu konsentrasinya karena tidak pamiliar kecuali digedung sekolah sendiri.” pungkas kepsek.(Nisin)

Keluarga Besar Kecamatan Kosambi Mengucapkan Selamat HUT Ke 58 Tahun Kepada Camat Kosambi

SIDIKPOST| Banjir Ucapan ” SELAMAT ULANG TAHUN KE 58 ” , dari Keluarga Besar KECAMATAN KOSAMBI ,mereke Mengucapkan Selamat HUT Ke 58 Kepada DRS H.TONI RUSTONI Camat Kosambi, Pada Selasa Jam 10:00 Wib s/d Selesai Di Aula Kantor Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang. (12/02/20)

Acara Tasyakuran Dalam Rangka Merayakan HUT Ke-58, Keluarga Besar Kecamatan Kosambi Mengucapkan Selamat HUT Ke 58 Kepada DRS.H. TONI RUSTONI Camat Kosambi. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh M.Sarif Hidayat.MM., Sekcam Kosambi, Hj.Lilis Suryani Staf Umum, Sunartim .S.Pd.,Kasi Pemerintahan, H.Slamet Kasi Pelayanan, H Saduni.Sos., Kasi Trantib Kecamatan Kosambi Beserta Anggi, Jejeng, Nurdin Biler, M.Topik, Nanang Para Anggota Satpol PP Kecamatan Kosambi Dan Turut Hadir Herdiansyah Ketua Himaputra Dan Lubis Staf Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

SUNARTIM S.Pd., Kasi Pemerintahan Kecamatan Kosambi Pada Saat Mengawali Acara Tersebut ,Menyampaikan ,” Saya Beserta Seluruh Kasi Dan Staf Kecamatan Kosambi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke 58 Kepada DRS.H. TONI RUSTONI Camat Kosambi ,Semoga Beliau Selalu Diberikan Nikmat Sehat Dan Panjang Umur Serta Sukses Selalu Untuk DRS. H TONI RUSTONI Camat Kosambi. Selanjutnya Para Kasi/Staf (Keluarga Besar Kecamatan Kosambi) Bersama Sama Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke 58 Kepada DRS H. TONI RUSTONI Camat Kosambi ,Semoga Beliau Panjang Umur Dan Sehat Selalu “.

DRS.H. TONI RUSTONI Camat Kosambi Pada Saat Memberikan Sambutan ,” Alhamdulillah Kita Semua Dapat Berkumpul Bersama Dalam Acara Hari Ulang Tahun Saya Yang Ke 58 Dan Saya Mengucapkan Banyak Terima Kasih Kepada Para Kasi Dan Staf Beserta Para Anggota Satpol PP Kecamatan Kosambi ,Yang Telah Hadir Dan Turut Serta Mendoakan Saya Dengan Memberikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Ke 58 Kepada Saya “.

” Saya Doakan Semoga Kita Semua Selalu Diberikan Keberkahan , Keselamatan Dan Selalu Diberikan Nikmat Sehat Selalu Serta Suksek Selalu Oleh ALLAH SWT , Ucap Drs.H. TONI RUSTONI.,Camat Kosambi “.

Kendy

HPN 2020,Kapolda Metro Jaya Potong Tumpeng Bersama FWP Dan PWI Jaya

JAKARTA – Kepolisian Daerah MetroJaya menyelenggarakan kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020, yang dihadirioleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, seluruh wartawan dari Forum Wartawan Polri (FWP), serta Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Kegiatan HPN 2020 yang diselenggarakan Polda Metro Jaya ini mengambil tema, “Sinergitas Polri dan Pers Terwujudnya Kondusifitas Jakarta”, dalam bentuk syukuran, dimana Kapolda Metro Jaya melakukan pemotongan tumpeng dan diserahkan kepada Ketua FWP.

Kapolda metro jaya Irjen Pol Nana Sudjana pimpin
potong tumpeng dalam rangka HPN 2020

Dalam kesempatan itu Ketua FWP Naek Pangaribuan mengaku surprise diselenggarakannya HPN 2020 berlangsung di Polda Metro Jaya, yang langsung dihadiri Kapolda Metro Jaya.

“Kami FWP mendukung program Kamtibmas dan Kamtiblancar. Wartawan yang bertugas di Polda Metro Jaya ini kurang lebih 120 orang. Bahkan setiap harinya pemberitaan yang ada di Polda Metro Jaya bisa mencapai 500 berita. Untuk itu kami pun mendukung program dari Kapolda, dan itu sudah terbukti dari senior-senior yang bertugas di Polda ini, saat ini sudah menempati posisi stategis dilingkungan Polri,” kata Naek.

Ketua FWP yang juga pengurus PWI Jaya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya yang sudah meneraktir makan bersama bagi rekan-rekan wartawan. “Sinergitas terus kami bangun, dan kami berharap terus untuk kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, yang telah melaksanakan kegiatan HPN 2020 di Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan apresiasi yang tinggi dari Polda Metro Jaya kepada kami sebagai wartawan. Kegiatan HPN 2020 ini luar biasa,” ungkap Sayid, yang juga dihadiri Sekertaris PWI Jaya Kesit B Handoyo, Wakil Ketua Bidang Kesejahterahan TB Adhi, Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga Amy Atmanto, serta Sekretaris II Iqbal Irsyad.

Begitu pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan HPN 2020 yang diselenggarakan di gedung Promoter Polda Metro Jaya ini, merupakan suatu kebahagiaan bagi dirinya.

“Kita harapkan untuk kedepannya, kebersamaan ini semakin ditingkatkan antara Polri atau Polda Metro Jaya dengan wartawan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, wartawan atau insan pers ini merupakan bagian dari Polri. Antara Polri dan wartawan saling membutuhkan.

“Ini merupakan syukuran dalam rangka HPN 2020. Ada makna biasanya di hari ulang tahun, sehingga diperingati saat bedirinya. Untuk itu kita harus selalu mensyukuri segala nikmat tentunya diusia 74 ini. Saya yakin pers semakin meningkat. Selanjutnya bagaimana kita mengevaluasi kinerja kita sehingga untuk kedepannya akan lebih baik lagi,” tambah Kapolda.(*)

Kamsul Hasan” Siapa Sebenarnya ahli Pers dan Siapa Pula Ahli Dewan Pers ?

SIDIKPOST | Ahli pers adalah seseorang yang memiliki pengetahuan tentang hukum pers dan bersumpah jujur memberikan keterangan.

Sedangkan ahli Dewan Pers adalah orang yang diberikan pelatihan tentang hukum pers sesuai UU Pers oleh Dewan Pers.

Keterangan atau pendapat ahli pers bisa sama dengan ahli Dewan Pers. Namun keterangan kedua ahli itu bisa berbeda.

Masih ingat kasus tayangan Silet Selebriti di RCTI ? Iya, tayangan tentang Wedus Gembel Merapi, membuat Hary Tanoe jadi terlapor.

Polisi yang melakukan penyelidikan, sebelum gelar perkara meminta keterangan ahli dari berbagai disiplin ilmu.

https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2011/09/06/ini-alasan-mabes-polri-hentikan-penyidikan-program-silet

Bahkan untuk menentukan tayangan Silet Selebriti itu produk jurnalistik atau bukan dihadirkan dua ahli bidang pers.

Wina Armada yang saat itu anggota Dewan Pers hadir sebagai Ahli Dewan Pers. Kamsul Hasan, dimintai keterangan sebagai Ahli Hukum PWI.

Dalam kasus Silet Selebriti, Ahli Dewan Pers dan Ahli Hukum Pers (PWI) sana-sama menyatakan, tayangan itu produk jurnalistik.

Dalilnya adalah Pasal 1 angka 1, Pasal 1 angka 2 dan Pasal 9 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Kasus ini akhirnya di-SP3.

Beda dengan kasus Silet Selebriti, perang ahli terjadi di PN Jakarta Pusat, saat Kepala RRI Jakarta, Sarwono dijadikan terdakwa.

Ahli Dewan Pers, Leo Batubara memberikan keterangan telah terjadi sensor sebagaimana Pasal 4 ayat (2) Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Pers.

Pengacara Toro Mendrofa, kuasa hukum Sarwono, menghadirkan Ahli Pers Kamsul Hasan yang membantah keterangan Ahli Dewan Pers.

Bahwa apa yang dilakukan Sarwono sebagai Kepala RRI Jakarta bukan bentuk penyensoran tetapi fungsi pers.

Sesuai Pasal 12 UU Pers, tanggung jawab akhir atas pemberitaan berada pada penanggung jawab, dalam hal ini Kepala RRI Jakarta.

Editing oleh penanggung jawab adalah fungsi dan mekanisme kerja jurnalistik. Apalagi sistem pertanggungjawaban pers ada pada korporasi. Sarwono bebas.

Perbedaan keterangan ahli dari Ahli Pers dan Ahli Dewan Pers lainnya adalah, Ahli Pers masih gunakan UU lain bila tidak melanggar konstitusi.

Ahli Dewan Pers karena ditunjuk Dewan Pers keterangan keahlian harus sesuai kebijakannya dengan dalil, kemerdekaan pers.

Sementara Ahli Pers masih memungkinkan pengguna hukum di luar UU Pers, apalagi secara hirarki kedudukan lebih tinggi.

Perbedaan mazhab ini bukan hanya terjadi pada sesama ahli pers, tetapi juga pada kalangan hakim agung di Mahkamah Agung RI.

Kasus Radar Jogja VS Pemilik Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta dan kasus Tomy Winata VS Tempo di Jakarta, cerminkan perbedaan itu.

Artidjo Alkostar, merupakan hakim agung yang Mazhab sama dengan Ahli Pers, dia menghukum penanggung jawab Radar Jogja gunakan KUHP.

Bagir Manan yang menjadi Ketua Mahkamah Agung saat Artidjo memutus dengan KUHP membuat putusan lain, kasasi Tempo diterima, penggunaan KUHP harus dihindari.

Perbedaan pendapat itu melahirkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) 13 tahun 2008. Intinya apabila terjadi sengketa pemberitaan majelis diminta menghadirkan Ahli Dewan Pers.

Selain SEMA 13, belakangan lahir MoU Dewan Pers dan Kapolri pada 2012 yang diperpanjang tahun 2017 hingga 2022 mendatang.

Amankah pemberitaan dari hukum di luar UU Pers ? Ternyata tidak, polisi sebagai penyidik pada beberapa daerah gunakan KUHP dan atau UU ITE untuk menjerat atau selesai sengketa pemberitaan.

Berbagai dalil digunakan, antara lain soal badan hukum tidak sesuai UU Pers, verifikasi perusahaan pers, status kewartawanan sampai unsur itikad buruk.

Penulis : Kamsul Hasan

Lucinta Luna Terancam Pasal Berlapis

SIDIKPOST| Jakarta, Artis transgender LL (30) hanya bisa tertunduk lesu ketika dihadirkan di hadapan awak media yang menunggunya sejak pagi tadi.Dalam press conferense yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, tersangka LL diamankan di sebuah Apartemen bersama tiga orang berkat adanya informasi masyarakat sering ada penyalahguna narkoba di lokasi tersebut.

“Saat diperiksa, terdapat barang bukti 2 butir obat jenis G. Ada juga barang bukti yang ditemukan di dalam tong sampah yang diduga tiga butir ekstasi,” ungkap Yusri, Rabu (12/02/2020).

Barang bukti lucinta luna yang di gekar saat press release di mapolres jakarta barat, 12/02/2020

Sementara itu, hasil tes urine LL diketahui positif benzo. Yusri juga mengatakan hasil pemeriksaan urine 3 orang yang diamankan bersamanya negatif.

“(Urine) LL nya positif mengandung benzo. Itu masuk dalam jenis psikotropika. Dia juga mengaku mengkonsumsi obat tersebut sudah 5 bulan untuk menghilangkan depresi,” tambahnya.

Yusri menerangkan, untuk memastikan barang bukti yang ditemukan di dalam tong sampah (ekstasi) pihaknya akan melakukan tes urine melalui darah ataupun rambut tersangka.

Dijelaskan Yusri, berdasarkan keterangan dari tersangka, Polisi juga mengamankan satu orang berinisial IF.

“Baru kita amankan (IF), sekarang masih dalam pemeriksaan petugas,” jelasnya.

Bukan hanya kasus narkoba yang menjeratnya, saat Lucinta Luna ditangkap oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Maulana Mukarom karena kasus narkoba, menjadi sebuah tanda tanya. Apakah ia akan ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki. Kejelasan jenis kelamin LL pun menarik perhatian.

“Di KTP yang bersangkutan berjenis kelamin Perempuan tapi di paspor berjenis kelamin Laki-laki. Kita masih nunggu kuasa hukum tersangka yang katanya sudah ada penetapan dari Pengadilan terkait hal itu,” jelas Yusri.

Masih dikatakannya, barang bukti sementara yang diamankan antaranya 2 butil pil ekstasi warna biru berlogo lego, 7 butir pil Riklona dan 5 butir pil Tramadol.

“Tersangka kita jerat Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) Sub 62 Juncto Pasal 71 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika,” Imbuhnya.

( Humas )

Chris Indra Wijaya.,Anggota DPRD Kab.Tangerang Menggelar Acara Reses Ke 1 Di Aula Kantor Desa Belimbing

SIDIKPOST| CHRIS INDRA WIJAYA.,Anggota DPRD Kab.Tangerang Fraksi Partai Nasdem Dapil III (Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Teluknaga, Kosambi) ,Pada Senin 10 Februari 2020 Jam 09:30 Wib s/d Selesai ,Menggelar Acara RESES Ke 1 (Satu) Yang Di Selenggarakan Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(11/02/20)

Dalam Rangka Melaksanakan Kegiatan Acara Reses Ke I (Satu) Tahun 2020. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Chris Indra Wijaya.,Anggota DPRD Kab.Tangerang Fraksi Partai Nasdem,H Maskota HJS. SE., Kepala Desa Belimbing, Tiham Agustian Sekel Desa Belimbing, Endang Andul Halim Sekdes Belimbing,
Ustad Suro Suharto Sebagai Mc (Pemandu Tanya Jawab) Dan Acara Tersebut Turut Di Hadiri Oleh Aparatur Desa Belimbing Kasi/ Staf, BPD, Karang Taruna, LPM, Mandor, Ketua RT /RW , Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Dalam Rangka Acara Reses Ke 1 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tersebut Diawali Dengan Acara Diskusi Serta Sambutan Dari H.Maskota.HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Kemudian Sambutan Oleh Chris Indra Wijaya Anggota DPRD Kab.Tangerang Fraksi Partai Nasdem ,Kemudian Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab Dengan Para Aparatur Desa Belimbing Melalui Musyawarah Bersama Dengan Harapan Agar Acara Reses Ke 1 Tersebut, Dapat Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Usulan Dan Aspirasi Masyarakat Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar, Untuk Membangun Desa Belimbing Yang Lebih Baik Dan Maju Untuk Masa Yang Akan Datang ,Ucap H Maskota HJS.SE., Kepala Desa Belimbing Pada Saat Mengawali Pembukaan Acara Reses Ke 1 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang CHRIS INDRA WIJAYA Fraksi Partai Nasdem Tahun 2020 Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

H.MASKOTA.HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Menyampaikan ,” Tentang Program Program Pembangunan Serta Menampung Aspirasi Serta Usulan Usulan Sekaligus Mendengarkan Aspirasi Aparatur Desa Belimbing ,Pada Saat Sesi Tanya Jawab Yakni Jaro Pardiatang Dan Jaro Dedi Dan Musa Ketua RW 07 Yang Mewakili Masyarakat Desa Belimbing Turut Menyampaikan Usulan ,Diantaranya Tentang Usulan Jalan Terusan Pembangunan Betonisasi Lebar 3 Meter Panjang 500 Meter Di Wilayah RT 17/RW 08 Dan Usulan Tentang Permasalahan BPJS Jika Masyarakat Dipersulit Oleh Pihak Rumah Sakit Kemudian Pembahasan Mengenai Masalah Penanganan Sampah (Seperti Pengadaan Motor Gerobak Sampah Dan Mobil Angkutan Sampah) Di Wilayah Desa Belimbing Kecamatan Kosambi “.

CHRIS INDRA WIJAYA., Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Nasdem Dapil III ,Pada Kesempatan Berikutnya ,” Menyampaikan Alhamdulillah Kita Semua Dapat Berkumpul Bersama Dalam Acara Reses Ke 1 Dan Saya Menambahkan ” Tentang Kesehatan Masyarakat Desa Belimbing ,Jikalau Dipersulit Mengenai BPJS Oleh Pihak Rumah Sakit Atau Tidak Mendapatkan Pelayanan Kamar /Tidak Ada Tempat (Silahkan Telpon Saya) Dan Insyaallah Untuk Kedepannya Diwilayah Desa Belimbing Akan Dibangun Puskesmas Dan Pengadaan Mobil Siaga Selain Itu Untuk Usulan Jalan Betonisasi Serta Masalah Penanganan Sampah ,Insyaallah Akan Di Ajukan Pengadaan Mobil Pengangkut Sampah Dan Tadi Juga Kepala Desa Sudah Menyampaikan Bahwa Akan Dibangun Turap Kali Untuk Normalisasi Saluran Air Diwilayah Desa Belimbing Dan Saya Mengucapkan Terimakasih Atas Kehadiran Semuanya, Khususnya Aparatur Desa Belimbing Yang Telah Hadir Di Acara Reses Ke 1 Anggota DPRD Kab.Tangerang Fraksi Partai Nasdem Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi “.

Kendy

Polres Kukar Berhasil Ringkus 2 Mucikari Tersangka Prostitusi Online Dengan Korban Dibawah Umur

SIDIKPOST| WH Laki-laki (32) dan RS Perempuan (25) berhasil diringkus aparat Kepolisian Resor Kutai Kartanegara karena kedapatan menjalankan bisnis penyalur wanita pekerja seks komersial (PSK) secara online.

Keduanya diamankan di dua tempat yang berbeda saat sedang mengantarkan korban kepada calon pengguna jasa.

Dengan memakai nama akun “My Ladies” dan “Mami Ladies” keduanya menjajakan korbannya yang masih dibawah umur dengan cara menunjukan foto wanita disertai nomor urut, untuk kemudian dipilih dan kesepakatan dengan harga yang ditentukan.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.ik, M.Si mengatakan, keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda dengan kelompok yang berbeda pula serta masih akan lakukan pengembangan lebih lanjut,”ini merupakan sebuah waring bahwa kita ingin menjaga situasi aman dan nyaman di kutai kartanegara.”ungkapnya.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil transaksi, motor, dan caputure chat media social dengan para pengguna jasa.

Keduanya akan dikenakan hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. ( Humas).

Gubernur AAL Pimpin Sertijab Dirdik, Kaopsjar dan Kadeppim AAL

SIDIKPOST| Gubernur Akademi Angkatan Laut (Gubernur AAL) Laksamana Muda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M. memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Pendidikan (Dirdik), Kepala Operasi Pengajaran (Kaopsjar) dan Kepala Departemen Kepemimpinan (Kadeppim) AAL yang dilangsungkan di gedung R. Soebijakto, Mako AAL, Bumimoro, Surabaya, Selasa (11/2).

Jabatan Dirdik AAL diserahterimakan dari Kolonel Laut (P) Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si yang mendapat tugas melaksanakan pendidikan Dikreg PPRA LX Lemhanas RI kepada Kolonel Laut (P) Kemas M. Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si yang sebelumnya menjabat Staf Ahli di Koarmada I.

Sementara itu jabatan Kaopsjar AAL diserahterimakan Kolonel Laut (P) Baharudin Anwar, S.T., M.M. yang mendapat tugas barus sebagai Komandan Lanal Kendari Lantamal VI/Makassar kepada Kolonel Marinir Muharam Ahmad Fauzi, S.E., M.M. yang sebelumnya menjabat Kadeppim AAL.

Sedangkan jabatan Kadeppim AAL diserahterimakan Kolonel Marinir Muharam Ahmad Fauzi, S.E., M.M. kepada Letkol Laut (KH) Anon Susilo Hadi, S.Psi. yang sebelumnya menjabat di Dinas Psikologi TNI AL.

Acara serah terima jabatan ini, diawali dengan penandatanganan pakta integritas oleh pejabat baru dilanjutkan dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru oleh Gubernur AAL, dan penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Gubernur AAL mengatakan serah terima jabatan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses pengembangan dan pembinaan organisasi TNI AL, khususnya AAL.

Melalui proses Sertijab ini, diharapkan dapat melahirkan ide pemikiran kreatif dan inovatif yang dapat lebih memantapkan manajemen organisasi agar menghasilkan performa kinerja organisasi yang lebih baik, responsif dan antisipatif dalam menghadapi dinamika dan tantangan tugas AAL kedepan yang semakin kompleks dan dinamis.

Kepada pejabat lama Gubernur AAL mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas dedikasi, kerja keras dan sumbangan pemikiran serta dharma baktinya selama bertugas di AAL.

“Selamat datang kepada pejabat baru dan selamat bekerja, semoga dengan pengalaman sebelumnya mampu mengemban tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan baik dalam meningkatkan kualitas pendidikan Taruna AAL dimasa mendatang,” pungkasnya.

Tampak hadiri dalam acara Sertjjab tersebut, Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI Endi Supardi, S.E, Seklem, para Direktur AAL, Danmen AAL, para Kepala Departemen, perwira staf, perwakilan taruna/i, bintara, tamtama dan PNS dijajaran AAL lainnya.

Sambut Taruna Berprestasi, AAL Gelar Apel Khusus

SIDIKPOST| Sebagai bukti apresiasi tinggi atas prestasi yang sudah diraih, Akademi Angkatan Laut (AAL) menyambut Taruna dan Taruninya yang pulang berlaga diajang The 3rd International Nautical Competition (INC) Pakistan 2020 dengan menggelar Apel Khusus yang dipimpin langsung Gubernur AAL Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M, Selasa (11/2).

Apel khusus yang digelar di Lapangan Banda, Mako AAL, Surabaya ini, dihadiri Wakil Gubernur AAL Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E, Seklem, para Direktur AAL, Danmen AAL, para Kepala Departemen, perwira staf, bintara, tamtama dan PNS dijajaran AAL lainnya.

Kontingen AAL yang dikirim ke ajang The 3th INC yang digelar Pakistan Naval Academy 3-6 Februari 2020 lalu di Karachi Pakistan tersebut, tak tanggung-tanggung berhasil membawa pulang 3 emas, 2 perak dan 5 perunggu dari 2 cabang olahranga (layar dan renang) yang diikuti.

Mereka adalah Sermatutar (S) Dwi Nita Lestari dengan Medali Emas Renang 100 meter individual freestyle wanita dan Medali Perak Renang 4 x 100 meter freestyle relay, Sermadatar (E) Lendi Eko Firnando meraih Medali Emas cabang Layar Laser Radial Class, Sermadatar (S) Salma A. Zakaria meraih Emas pada Renang 100 meter individual breaststroke wanita serta meraih Medali Perak pada Renang 4 x 100 meter freestyle relay.

Sementara itu Sermadatar (S) Putu Kresna Putra meraih Medali Perak Renang 4 x 400 meter freestyle relay, Medali Perunggu Renang 200 meter individual medley dan Medali Perunggu Renang 100 meter individual freestyle. Dua Medali Perunggu juga disumbangkan oleh Sermadatar (E) Septi Dwi Atikah pada Renang 100 meter individual freestyle dan Renang 100 meter individual breaststroke wanita.

Selain prestasi internasional, para Taruna AAL juga menorehkan prestasi pada even Lomba Lari 10 K dalam rangka HUT ke-71 Kodam V/Brawijaya yang diikuti ribuan peserta dari seluruh wilayah Indonesia. Mereka yaitu Sersan Taruna (S) Rahil Rahmavinia menyabet Juara III, Sersan Taruna (P) Yongshua Artis meraih Juara Harapan I. Dalam even tersebut seorang prajurit wanita AAL (Kowal) yakni Serda Jas/W Trisnada Maulidia juga meraih Juara III untuk katagori wanita TNI/Polri.

“Gubernur dan seluruh keluarga besar AAL memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta selamat datang para Taruna dari ajang INC di Pakistan yang telah bekerja keras, juga terima kasih kepada atlet yang sudah berperan serta dalam rangka ulang tahun Kodam V/Brawijaya, sehingga semua mampu menunjukkan yang terbaik dan membanggakan,” kata Gubernur AAL.

Menurut Gubernur AAL, prestasi ini bukan semata-mata dari para atlet, namun usaha dan keberhasilan kita semua yang telah bersinergi bagus, sehingga kerja keras kita menghasilkan hasil yang positif baik di ajang nasional maupun ajang internasional di Pakistan, termasuk diantaranya upaya pelatih Taruna AAL, almarhum Mayor Marinir Altinus Ulnang dalam menyiapkan atlit Cabor Layar.

“Tetap saya katakan terbaik walaupun kita ada diurutan ke-4, kenapa karena dari 4 cabang olahraga yang diperlombakan kita hanya ikut 2 cabor saja, tapi kita dapat meraih nomor 4 dari 33 negara yang mengirimkan wakilnya di ajang INC 2020 Pakistan,” terang Gubernur.

Gubernur AAL menambahkan pengiriman atlet ini bukan hanya sekedar untuk raihan prestasi namun juga merupakan ajang diplomasi antar negara. Sebagai manusia kita merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri dan sebagian negara interdepedensi merupakan suatu keniscayaan yang tidak bisa dipisahkan saling bergantung satu negara dengan negara yang lain dan merupakan suatu kebutuhan.

“Namun ingat prestasi ini bukan segalanya, karena tugas pokok kalian (Taruna) di sini bukan untuk berlomba, tugas pokok kalian disini adalah belajar menyelesaikan tiga setengah tahun pendidikan di AAL, sehingga kalian semua lulus menjadi seorang perwira TNI Angkatan Laut,” pungkas Gubernur AAL.

Jadi Objek Vital Nasional, Kapolda Banten Tinjau Langsung Pembangunan Waduk Karian Lebak

SIDIKPOST| Lebak – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso SH., M.H, dan PJU Polda Banten lakukan kunjungan kerja ke Waduk Karian di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (11/02/2020).

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan Waduk Karian sekaligus silaturahmi Kapolda Banten. Tampak hadir dalam kegiatan ini, Dansat Brimobda Banten, Dir Krimsus, Dir Samapta, Kabid Humas, Kabid Propam, Kapolres Lebak, Wakapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Wakil Bupati Lebak, Kepala Balai Bendungan Kementrian PUPR Direktorat Sumber Daya Air dan jajaran.

Waduk Karian menjadi perhatian bagi pihak Kepolisian, selain program Presiden RI, Waduk Karian juga termasuk sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Waduk Karian memiliki luas area genangan 1,74 hektare dan direncanakan memiliki daya tampung air mencapai 314,7 juta meter kubik dan kapasitas efektif sebesar 207,5 juta meter kubik. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede. 

Dalam kunjungan ini Kapolda Banten mendengarkan pemaparan Tris Raditian ST.,MM Kepala Balai Bendungan dari Kementerian PUPR Ditjen SDA BBWS C3, bahwa Waduk Karian ini memiliki rencana pemanfaatan sebagai berikut, yang pertama berfungsi sebagai AIR BAKU, artinya Penyediaan air RKI untuk kabupaten Lebak, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Selatan dan Wilayah DKI Jakarta sebesar 9,1 m3/detik.

Selanjutnya manfaat yang kedua, sebagai IRIGASI, yaitu penyedia kebutuhan suplesi ke daerah irigasi Ciujung dengan luas eksisting 22.000 ha, kebutuhan air KRI kota cilegon serta Kab. Serang sebesar 5,5 m3/detik.

Manfaat Ketiga, Sebagai Pengendalian Banjir. Artinya, Pengendalianbanjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti jalan tol Jakarta-Merak, kawasan industri Terpadu, dengan kapasitas tampungan banjir sebesar 60,8 juta m3.

Manfaat ke empat, Sebagai Wisata Air, artinya waduk ini juga bjsa digunakan untuk pengembangan sarana rekreasi dan tujuan wisata air. Serta Manfaat yang kelima sebagai potensi pembangkit energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) sebesar 1,8 MW.

Selanjutnya Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso
Dalam arahannya menanggapi Paparan dari kepala balai bendungan, menyatakan bahwa Program Pembangunan Waduk atau Bendungan KARIAN di kecamatan Rangkasbitung – Kab. Lebak Banten ini sangat lah tepat dan baik bagi kepentingan masyarakat banten, jakarta sehingga sangatlah penting untuk bersama sama kita bantu semua proses pembangunannya, melalui kegiatan yang bersifat sosialisasi kepada masyarakat, patroli bersama TNI dan Polri serta security. Pembangunan Bendungan Karian Ini, adalah Merupakan Objek Vital Nasional yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas. Jajaran Polda Banten, Korem 064/MY, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, DPRD, Kejari dan semua elemen masyarakat sangat mendukung dan siap mengamankan seluruh tahap pembangunan.

Kelak, dengan adanya pembangunan ini, memberdayakan juga kearifan budaya lokal serta tenaga kerja warga sekitar, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Selanjutnya Kapolda Banten, irjen Agung Sabar, bersama rombongan berjalan menuju lokasi Waduk Karian untuk melihat secara langsung progres pembangunan Waduk Karian., ( Bidhumas).

Kamsul Hasan “Alamat Redaksi dan Virtual Office”.

SIDIKPOST| Perusahaan yang dulu gunakan bangunan fisik luas, menjadi virtual office. Pemenang tender revitalisasi Monas senilai Rp 71 miliar gunakan kantor maya.

https://money.kompas.com/read/2020/01/21/183155426/kantor-pemenang-tender-revitalisasi-monas-jadi-sorotan-apa-itu-virtual-office?page=all

Saat ditanyakan pilihan Factual Office VS Virtual Office, untuk alamat redaksi terjadi beda pendapat. Namun sebagian besar memilih virtual office.

Dasar hukum perintah mengumumkan alamat redaksi ada pada Pasal 12 UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 12

Perusahaan pers wajib mengumumkan nama, alamat dan penanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan; khusus untuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan.

Penjelasan Pasal 12

Pengumuman secara terbuka dilakukan dengan cara:
a.media cetak memuat kolom nama, alamat, dan penanggung jawab penerbitan serta nama dan alamat percetakan;
b.media elektronik menyiarkan nama, alamat, dan penanggungjawabnya pada awal atau akhir setiap siaran karya jurnalistik;
c.media lainnya menyesuaikan dengan bentuk, sifat dan karakter media yang bersangkutan.
Pengumuman tersebut dimaksudkan sebagai wujud pertanggungjawaban atas karya jurnalistik yang diterbitkan atau disiarkan.Yang dimaksud dengan “penanggung jawab” adalah penanggung jawab perusahaan pers yang meliputi bidang usaha dan bidang redaksi.
Sepanjang menyangkut pertanggungjawaban pidana menganut ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Membaca Pasal 12 dan penjelasan, fungsi dari alamat redaksi hanya sebagai pilihan domisili hukum bila terjadi persengketaan.

Apakah virtual office bukan atau tidak bisa menjadi domisili hukum ? Jawaban bisa, sebagai penyewa virtual office, perusahaan bisa mengurus izin domisili, NPWP dll.

Secara hukum kantor berbentuk fisik dan virtual sama saja. Alamat redaksi pada kantor virtual juga memiliki kekuatan hukum yang sama dan tidak dilarang Pasal 12 UU Pers.

Tentang Hak Jawab (Pasal 5 ayat 2) dan Hak Koreksi (Pasal 5 ayat 3) selama ini juga lebih banyak gunakan surat somasi, tidak harus datang secara fisik ke redaksi.

Pertanyaan lain adalah tentang bagaimana rapat redaksi dilakukan bila gunakan virtual office. Ini sama sekali tidak diatur oleh UU Pers.

Namun bila kita melihat perkembangan teknologi, rapat redaksi saat ini juga sudah gunakan dunia Maya seperti WA Group dll.

Redaksi Koin 24 sepengetahuan saya sudah melakukan hal itu. Ada kalanya mereka tatap muka tetapi bukan di kantor redaksi malah di cafe.

“Rapat tatap muka bisa dilakukan di mana saja, cafe atau co working yang kian banyak. Jauh lebih efisien,” ujar Irmanto, penanggung jawab koin24.id

Personal memang timbul bila perusahaan pers itu tidak hanya mendatakan diri ke Dewan Pers, tetapi juga ingin verifikasi faktual.

Berdasarkan masukan dan diskusi, ternyata mereka yang sudah terverifikasi faktual juga banyak gunakan kantor abrakadabra.

Kantor redaksi hanya ditempati beberapa saat hanya untuk kepentingan verifikasi. Setelah itu jangankan kantor, gaji yang dilaporkan pun tak dibayar.

Selain cara abrakadabra, sebenarnya ada cara lebih terhormat. Saat verifikasi faktual, perusahaan pers selain gunakan virtual office juga sewa co working di tempat yang sama.

Sakti Sawung Umbaran, pendiri Yayasan Koran Online Indonesia mengatakan, penggunaan virtual office sangat jauh lebih murah dan perusahaan pers tidak dibebani biaya tinggi.

“Kita dua minggu sekali setidaknya sebulan sekali rapat tatap muka sebagai evaluasi rapat harian melalui WA group,” ujarnya.

Biaya rapat per bulan tidak lebih dari Rp 1,5 juta sudah termasuk makan dan minum. Virtual office hilangkan biaya sewa kantor, listrik, air dan karyawan.

Sepanjang tidak dilarang oleh UU Pers dan hak masyarakat untuk sampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi dan hal lain terkait pertanggungjawaban,m seharusnya virtual office jadi pilihan.

Penulis : Kamsul Hasan