TONGKAT JABATAN KOMANDAN KRI TELUK RATAI 509 DISERAHTERIMAKAN

Jakarta, 1 Agustus 2018 ——- Komandan Satuan Lintas Laut Militer (Dansatlinlamil) Surabaya Kolonel Laut (P) Heri Prihartanto, Rabu (1/8) memimpin serah terima jabatan komandan KRI Teluk Ratai 509 yang berlangsung di lapangan apel Mako Satlinlamil Surabaya.

Serah terima jabatan komandan KRI Teluk Ratai-509 dari Mayor Laut (P) Dadan Hamdani, M.Tr.Hanla kepada Mayor Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla.

Mayor Laut (P) Hadi Subandi, M.Tr.Hanla adalah alumni Akademi Angkatan Laut angkatan 48 tahun 2002 yang sebelumnya menjabat Perwira Staf Operasi (Pasops) Satlinlamil Surabaya. Alumni Dikreg Seskoal 2017 ini juga pernah menjabat sebagai Komandan KRI Mentawai 959 yang berpangkalan di Satlinlamil Jakarta.

Dalam amanatnya, Dansatlinlamil Surabaya antara lain mengatakan bahwa  serah terima jabatan di lingkungan TNI-AL merupakan hal yang wajar dan sering dilaksanakan dalam upaya pembinaan organisasi dan personel secara utuh, sekaligus sebagai penyegaran semangat dan penyegaran pemikiran serta inovasi terhadap tuntutan tugas yang semakin komplek.

Komandan Satlinlamil Surabaya juga menyoroti unsur – unsur yang ada di Satlinlamil Surabaya sebagian besar sudah berusia tua sehingga Fire Power dan kemampuan mobilitas telah jauh menurun,dan khusus untuk KRI Teluk Ratai 509 saat ini dalam proses Dismantling.

“Saya berharap seluruh ABK KRI Teluk Ratai agar tetap menjaga profesionalitas dalam berdinas. Awaki KRI Teluk Ratai sampai akhir masa tugasnya” tandas Komandan dalam arahannya.

Lebih lanjut Dansatlinlamil Surabaya menjelaskan, serah terima jabatan juga merupakan bentuk refleksi dari suatu kepercayaan dan kehormatan serta suatu amanah yang diberikan pemimpin TNI Angkatan Laut kepada pejabat yang bersangkutan, serta diharapkan dapat mengemban tugas-tugas dengan baik serta mampu mengembangkan kreativitas, kemampuan dan menerapkan kepemimpinannya dalam mengawaki organisasi guna mewujudkan tugas pokok secara optimal.

Pada bagian akhir amanatnya, orang nomor satu di jajaran Satlinlamil Surabaya ini mengingatkan seluruh prajurit KRI Teluk Ratai 509 untuk tetap mendukung komandan yang baru dan mampu menampilkan inovasi yang lebih baik untuk kemajuan Satlinlamil Surabaya.

Pada acara Sertijab tersebut, selain dihadiri oleh Wadan Satlinlamil Surabaya, juga para komandan KRI yang berada di pangkalan, para perwira, serta seluruh prajurit KRI Teluk Ratai 509. (lisin)

Bhabinkamtibmas Grogol laksanakan Sholat Dzuhur berjamaah Dengan Warga Di Masjid Almuchajirin

Bhabinkamtibmas Kelurahan Grogol Polsek Tanjung Duren Aiptu Sadiran melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah bersama warga, dilanjutkan dengan Tokoh Agama dan Warga di Masjid Almuchajirin Jln.Semeru Raya, Kel.Grogol, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Rabu (01/07/2018), pukul 12.10 Wib.

Bhabin Kel.Grogol Aiptu Sadiran selain melaksanakan Sholat Dzuhur berjamaah bersama warga, juga silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Warga, bertindak sebagai Imam Sholat Bapak Haji Yunus L, dengan Jemaah kurang lebih 35 Jemaah. Setelah Sholat, dilanjutkan bersilaturahmi dan berbincang-bincang dengan Tokoh Agama dan Warga.

Kegiatan Sholat Dzuhur berjemaah dengan tujuan untuk menjalin tali silaturahmi dan kedekatan dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyrakat dan Warga sebagai Jemaah Mesjid, supaya terjalin komunikasi kedekatan yang baik, antara Kepolisian dengan Ulama dan Tokoh Agama.

Sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat, mengajak warga masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari tindak pidana kriminalitas, salah satunya dengan mengaktifkan kembali Siskamling, untuk tamu yang menginap dilingkungannya sesuai aturan 1X24 jam wajib lapor kepada Ketua Rt dan Ketua Rw setempat, waspada peredaran narkoba.

Selesai Sholat Dzuhur, kemudian Bhabinkamtibmas Kel.Grogol Polsek Tanjung Duren Aiptu Sadiran menyampaikan kepada para Jemaah apabila melihat dan atau menemukan pelaku tindakan kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya supaya segera menghubungi Binmas. (Lisin/Is)

Kapospam Polsek tanjung Duren Himbau ” anak buahnya Agar Menjalankan tugas dengan Ikhlas dan penuh tanggung Jawab

Bertempat di Halaman Polsek Tanjung Duren Jl. Tanjung Duren Raya No.1, Kel. Tanjung Duren Selatan, Kec. Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kapolsubsektor Jelambar 1, Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Iptu Pujo Harsono sebagai Kapospam Mako bersama dengan Anggota Sabhara/piket fungsi melaksanakan Pengamanan Mako Polsek Tanjung Duren, dalam rangka antisipasi dari pada ancaman Teroris/Bom dan para tamu yang datang/berkunjung ke Komando Polsek Tanjung Duren, untuk perkembangan situasi Komando masih tetap aman dan kondusif. Pada Selasa (31/07/2018), pukul 20/45 Wib.

Selanjutnya Kapospam Mako Iptu Pujo Harsono memberikan arahan pada Anggota Sabhara/Piket Fungsi, sebagai berikut :
1. Laksanakan tugas/perintah dan Atensi Pimpinan dengan rasa ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.

2. Untuk Petugas yang jaga Mako harus selalu siaga dan memakai Body Vest untuk pengamanan dan keselamatan.

3. Agar Petugas jaga Mako meningkatkan kewaspadan dan memeriksa tamu yang akan masuk/datang terhadap barang bawaan sesuai SOP yang telah ditentukan.

4. Jangan lupa dalam melaksanakan tugas selalu berdo’a untuk keselamatan dan sukses dalam tugas kita.

Untuk kegiatan dan situasi Mako Polsek Tanjung Duren situasi aman dan kondusif. (Lisin/Is)

Bocah 13 tahun coba ambil kalung emas Di saat Korban sedang tertidur

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Ismail telah mendapatkan Aduan dari warga yang mana telah terjadi Percobaan Pencurian yang dilakukan oleh Sdra Angga (13 Tahun) terhadap diri korban  Dewi beralamat Jalan Rawa Kepa VII No.9, Kel.Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pada Rabu (01/08/2018), pukul 16.00 Wib.

Atas Kejadian tersebut, pelaku Angga disaat melakukan aksinya diketahui langsung oleh Korbannya, dan setelah ditangkap ternyata pelakunya baru berusia 13 Tahun. Kemudian datang orangtua Pelaku menjumpai Ketua RW 015 Bapak Chaerul dan hadir juga korban (Sdri. Dewi) termasuk Bhabin Kel.Tomang Aiptu Ismail di Sekretariat RW 015 Jalan Rawa Kepa VIU RT 009/RW 015, Kel. Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini belum adanya kerugian karena disaat pelaku mencoba mengambil kalung emasnya ternyata korban terbangun dan langsung ditangkap oleh Korbannya. Dan atas Musyawarah dihadapan Ketua RW 015 Bapak Chaerul, dimana Korban tidak akan menuntut dan memaafkan Pelaku sehingga dibuatkan surat Jaminan dari orangtua pelaku berupa surat Pernyataan jaminan diantaranya bahwa akan menjamin anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan berjanji akan menjaga dan mengawasinya, apabila mengulangi perbuatannya siap dituntut secara Hukum. (Lisin/Is)

Polisi Gadungan Peras Korbannya Denga Modus Perbuatan Asusila Kepada Gadis Belia

Bermodal dasi merah berlogo Reskrim dan sebuah HT, empat Polisi gadungan yakni HS (31), AD (27), IB (45), dan NS (37) ditangkap Polisi Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat setelah melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban warga Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pada Kamis (19/07/2018) lalu.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun.SH., menerangkan, para pelaku mengaku sebagi Polisi dan menuduh korban telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis belia.

“Tersangka ini langsung menuduh korban dan berlaga seperti Polisi dengan mengenakan dasi berlogo reskrim,” Ujar Kompol M Marbun.SH., Rabu (01/08/2018).

Masih dikatakan Kompol M Marbun, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan dilakukan pemukulan oleh para tersangka. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumah ketua RT setempat.

“Saksi yang juga anak korban sempat menanyakan apa permasalahannya. Namun pelaku marah-marah dan berujung minta uang damai,” Lanjut Kapolsek.

Awalnya, Tambah Kapolsek, para pelaku tersebut meminta uang damai sebesar Rp. 100 juta dengan ancaman bila tidak diberikan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Namun, anak korban meminta keringanan, hingga pelaku meminta uang sebesar Rp. 70 juta. Karena ketakutan pihak keluarga korban memberikan uang sebesar Rp. 30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan dibayar di lain hari.

“Merasa tidak senang atas perlakuan pelaku, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk,” Tambahnya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun.SH.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja.SH., menjelaskan, setelah mendapati laporan korban dan berbekal informasi yang diterima, AKP Josman berusaha mencari pelaku. Polisi memancing pelaku dengan menghubunginya dan mengatakan kekurangannya sebesar Rp. 40 juta akan di lunasi.

Mendengar akan diberikan uang, pelaku pun menuruti dengan bertemu disuatu tempat yang telah disepakati. Saat pelaku tersebut datang, Polisi langsung menangkapnya.

“Pelaku langsung kita tangkap dan Barang Bukti (BB) yang kita amankan berupa : satu buah HT, sebuah dasi merah berlogo Reskrim, Uang tunai Rp. 30 juta, dan 1 (satu) Unit Mobil HRV warna silver,” Jelasnya AKP Josman Harianja.SH.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan diancam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. (Lisin/Is)

Wakapolsek Polsek Metro Tanah abang Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa di Kantor Pusat BNI

Kuat Pam Rengiat Unras dari Lembaga Pemerhati Transparansi dan Kebijakan Publik (PTKP) sekira 30 orang, Pj Ali Loilatu,a Tuntutan “usut tuntas dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit usaha Bank BNI kepada PT Trio yang merugikan negara”, Unras di Kantor Pusat BNI 46 Jl.Jend. Sudirman Kav. 1 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Aap dilaksanakan pada Rabu (01/08/2018), pukul 11.30 Wib, dipimpin oleh Wakapolsek Metro Tanah Abang Kompol Sri Wahyudi, dan dilanjutkan arahan tehnis Pam oleh Kanit Sabhara AKP Tumakir.W.SH.

Dengan rincian kuat pengamanan, Sebagai Berikut  :

1. Dit Sabhara (30 Personil) Pimpinan Ipda Ismar, Dit Intelkam 4 Personil) Pimpinan Kompol Edy, Sat Intelkam (4 Personil) Ipda Ardiansyah, Sat Sabhara (2 Personil) Bripka Dimas, Sektro Tanah Abang (12 Personil) Pimpinan Kompol Sri Wahyudi. Jumlah keseluruhan (52 Personil).

Waka Polsek Metro Tanah Abang Kompol Sri Wahyudi, isi arahannya pada Anggota Pam Unras, sebagai berikut : – Kita hari ini Pam rengiat Unras dari massa kita layani dengan humanis dan mengedepankan prinsip Demokrasi. – Jangan terpancing dan hindari kekerasan. – Petugas Pam dilarang membawa Senpi (Senjata Api). – Massa Unras belum datang, Personil Tetap diobyek dan dilarang meninggalkan obyek tanpa seijin Kapam obyek. – Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sementara Massa Unras belum datang. Perkembangan situasi dan kuat Pam tambahan dilaporkan menyusul. (Lisin/Is)

Pawas IPTU Akhyar Hasugian.SH Pimpin Apel Malam Di Polsek Tanjung Duren

Bertempat di Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Selasa (31/07/2018), pukul 23.30 Wib, Pawas IPTU Akhyar Hasugian.SH., diambil oleh Pamenwas Kompol Purwadi mengambil Apel Malam.

Dalam Arahan/AAP Pamenwas Kompol Purwadi pada Apel Malam, sebagai berikut :
1. Laksanakan Tugas/perintah dan Atensi Pimpinan dengan Ikhlas dan penuh Rasa.

2. Kepada Petugas Piket di lapangan agar selalu meningkatkan Kewaspadaan dalam tugas (Ancaman Teroris) dan tetap waspada jaga kesehatan dan keselamatan.

3. Dalam setiap melaksanakan tugas di lapangan/Unit Patroli maupun jajaran tertutup bila dalam tugas mendapatkan kasus atau kejadian menonjol agar kesempatan pertama melaporkan ke Duren 00/Pawas, untuk ditindak lanjutkan kepada Pimpinan.

4. Jangan lupa dalam melaksanakan tugas selalu berdo’a untuk keselamatan dan sukses dalam tugas kita. Terimakasih. (Lisin/Is)

Berhasil Gagalkan Penyeludupan Miras Illegal, Danlantamal I Belawan Beri Penghargaan Prajurit Lanal Dumai.

Jakarta, 31 Juli 2018,– Komandan Pangkalan Utama TNI angkatan Laut (Lantamal) I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, SE. M.SI., memberikan penghargaan kepada Prajurit Lanal Dumai yang berprestasi setelah berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kardus minuman keras ilegal di daerah Inhul. Pemberian penghargaan tersebut bertempat di Lapangan Apel Mako Lanal Dumai, Selasa (31/7).

Seperti diketahui bahwa pada hari Sabtu, 28 Juli 2018, Prajurit Posal Tg Datuk Lanal Dumai berhasil menangkap dan menggagalkan penyelundupan ratusan kardus minuman keras ilegal di daerah Kuala Enok. Informasi ini berdasarkan hasil informasi intelijen yang sebelumnya telah diolah oleh Tim Lanal Dumai. Selain itu, keberhasilan ini juga berkat adanya sinergitas antara aparat TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai dengan Kodim 0302/Inhu. “Proses penangkapan terjadi didarat tepatnya didaerah kuala enok. Lanal Dumai sudah menggelar dan melaksanakan patroli penyekatan dan pencegatan dilaut, namun tidak berhasil. Sehingga tim Lanal beserta Posal Tg Datuk melaksanakan pengejaran melalui jalur darat. Pengejarab membuahkan hasil, dimana dengan koordinasi dan bantuan dari Kodim 0302/Inhu, maka prajurit Posal Tg Datuk berhasil menangkap target sasaran” ujar Danlantamal I.

“Penghargaan yang telah diberikan oleh Pangkoarmada I merupakan bentuk perhatian dan apresiasi bagi prajurit yang berprestasi. Dimana prestasi yang telah dicapai ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh prajurit yang dengan loyalitas dan dedikasi serta pengabdiannya untuk kepentingan negara. Untuk itu, prestasi ini harus bisa menjadi motivasi bagi prajurit lainnya agar dalam berdinas senantiasa memberikan yang terbaik” tegas Danlantamal I. Selain memberikan penghargaan, Danlantamal I juga melaksanakan tatap muka bersama para personel Lanal Dumai dan memberikan arahan antara lain jadikan prestasi yang telah diraih dalam melaksanakan tugas sebagai motivasi bagi para prajurit lainnya untuk optimal dalam menjalankan tugas. Selain itu, laksanakan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dan keikhlasan agar setiap tugas yang dilaksanakan mendapatkan hasil yang maksimal.

Diakhir pengarahannya, Danlantamal menyampaikan bahwa akan ada penambahan sarana patroli untuk Lanal Dumai berupa Sea Rider untuk memperkuat alutsista dan sarana patroli di Wilayah Lanal Dumai. ( lisin)

KAL Baruk Lanal Tarempa Tangkap Kapal Ikan Langgar UU Perikanan Dan Pelayaran

Jakarta, 31 Juli 2018,– Salah satu Pangkalan TNI AL dibawah jajaran Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yakni Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa melalui unsur KAL Baruk berhasil menangkap Kapal Ikan Indonesia (KII) yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Tenggara Pulau Palmatak diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Hal tersebut disampaikan Komandan Lantamal (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laskamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, S.E., M.M., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Dermaga Tanjung, Lanal Tarempa, Selasa (31/7).

Danlantamal IV menyampaikan, bahwa Kapal Ikan Indonesia tersebut ditangkap KAL Baruk saat melakukan patroli pada 28 Juli 2018 di sekitar Desa Ladan, Tenggara Pulau Palmatak. KII bernama KM. Borneo Pearl berbobot 77 GT, termasuk jenis kapal latih dan dinahkodai Isamudin dengan 9 orang Anak Buah Kapal dan 2 orang penumpang tanpa dokumen. Saat diperiksa KAL Baruk, KII yang diketahui bermuatan ikan hiu sebanyak 850 Kg, sirip hiu seberat 5 kg dan cumi sebanyak 25 kg tidak bisa menunjukan dokumen yang seharusnya berada diatas kapal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, selanjutnya kapal dikawal menuju Lanal Tarempa untuk proses lebih lanjut. Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal tersebut diantaranya kapal berlayar tidak dilengkapi dengan (Surat Perintah Berlayar (SPB), kapal tidak dilengkapi crewlist/sijil, kapal tidak dilengkapi Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) dan ikan hasil tangkapan diduga merupakan jenis hewan yang dilindungi.

Dugaan sementara KII tersebut melanggar UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikan Pasal 93 ayat 1 dan Pasal 98 serta melanggar Pasal 312 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran.

Jumpa pers Danlantamal IV dengan awak media juga dihadiri oleh Bupati Kab Kep Anambas, Abdul Haris, S.H., Danlanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahyo Nugroho, Kacabjari Tarempa M. Bayanullah, Pimpinan SKK Migas di Matak Base, Kepala Satker PSDKP Tarempa Asep Ruhiyat, S. Pi., Karantina Perikanan Andrian Kusuma, Kantor Cabang Perikanan Provinsi Kepri Kadarisma, Kepala Loka KKP Cabang Tarempa Sopian Roni, S.Pi., dan Ketua LAM Palmatak serta Tokoh Masyarakat Palmatak. ( lisin)

Kapolsek Ciracas Hadiri Silaturahmi Bersama walikota Jakarta Timur M. Anwar, SSI, MAP

Giat Silaturahmi Walikota bersama Ketua TP PKK kota ADM Jakarta timur  dengan Tp Pkk Kecamatan/Kelurahan, Pengurus Rt/Rw/Lmk/Fkdm dan Tomas/Ga di Kecamatan Ciracas Jaktim.

Adapun tampak hadir dalam kegiatan tersebut adalah
1. Walikota Jaktim M. Anwar, SSI, MAP
2. SekCam Ciracas Bpk. Mujiyono
3. Sekko Jaktim Usmayadi
4. Dewan Kota H. Ismail
5. Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar
6. Danramil 03 Ps Rebo Ciracas Mayor Purwanto
7. Para lurah SeKecamatan Ciracas
8. Tokoh Agama, Masyarakat dan Potmas
9. Para ketua RW SeKecamatan Ciracas
10. Para LMK
11. Anggota PKK se Kecamatan Ciracas

Jumlah peserta yg hadir Diperkirakan Sekitar 350 orang.

Adapun rangkaian kegiatan sebagai Berikut :
Sekitar jam 20.00 wib, Pembukaan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan Doa oleh KH. M. Thamrin  serta  Sambutan – sambutan  Diantaranya :
Sambutan Sekretaris camat :
Camat Menyampaikan Terima kasih kepada semua yang  telah hadir pada acara malam hari ini dan  Kami seluruh lapisan Kecamatan Ciracas siap mendukung, meramaikan dan memeriahkan Asian Games 2018.
Kecamatan Ciracas juga siap dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 serta  Terima kasih atas semua pihak yg telah terlibat dan mendukung acara ini.

Adapun Sambutan Walikota Jakarta Timur dalam Pesannya Menyampaikan Rasa Terima kasih kepada seluruh lapisan tingkat kecamatan Ciracas yang sudah hadir acara malam hari ini.
” Saya hadir disini memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat agar saya bisa memperbaiki dan membuat Jakarta timur  lebih baik lagi” Ungkap  Walikota Jaktim M. Anwar, SSI, MAP.

Dan dalam Kesempatan Itu juga Walikota Jaktim M. Anwar, SSI, MAP  menyampaikan Pesan Gub Dki Jakarta Diantaranya :
1. Tolong hidupkan pengajian di setiap Mushola setelah habis Maghrib.
2. Ini Tahun Politik jangan sampai ada gesekan.
3. Program 8 prioritas Gubernur
A. – Visi dan Misi (RPKJ 2017 – 2022)
B. – Indikator Sas RPJMD Prov DKI Jakarta Th 2017 – 2022
C. – OK OCE (One Kecamatan One Centre For Enterpreneurship)
D. – KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar Plus)
E. – KJL (Kartu Jakarta Lansia)
F. – Festival Olah Raga Sepanjang Tahun
G. – Pembangunan Taman Maju Bersama
H. – Asian Games 2018

4. Program 6 prioritas Walikota
– Penataan kawasan Jatinegara – Trotoar
– Penataan kawasan 1000 Danau
– Penataan Kawasan Sekolah Kreatif Kec Cipayung
– Penataan kawasan Eco Wisata Cipayung
– Pengembangan kawasan Religi Pangeran Jayakarta
– Pengembangan kawasan Cakung Barat terpadu
5. Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

” Pada jam 21.30 wib, acara selesai dengan ditutup menyaksikan Video ilustrasi Kota Adm Jaktim dan Sesi Foto bersama dan alhamdulilah Giat secara keseluruhan berlangsung aman dan tertib. ” Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar kepada awak Media ini.( lisin/ls/AW).

Para Pria Asal Semanan ini Peras warga Modus Minta Sumbangan

Lima orang pria asal Semanan, Kalideres, Jakarta Barat diantaranya YG (14), IA (20), MY (19), RF (20), FK (19) diamankan Polisi lantaran mengaku sebagai Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, dan memeras warga dengan dalih meminta uang sumbangan.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Marbun.SH., mengatakan, para pelaku tersebut datang dari Semanan Kalideres ke Kelurahan Sukabumi Selatan berpura-pura menjadi Anggota PPSU atau kebersihan.

“Modus mereka (pelaku) meminta sumbangan kepada warga setempat,” Ujar Kompol M Marbun.SH. Selasa (31/07/2018).

Masih dikatakan Kompol Marbun, kejadian ini terjadi pada Senin siang (30/07/2018), dimana warga yang curiga bahkan tidak mengenali wajah para pelaku tersebut memberitahu kepada Bimas dan Babinsa Kelurahan Sukabumi Selatan. Selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.

“Kelima pelaku sedang kita mintai keterangan. Untuk barang bukti yang kita amankan berupa uang tunai RP. 44.000
.,- ,”. Katanya Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun.SH. (Lisin/Is)

Sat Reskrim Polres Jakarta Barat Tangkap Penjual Satwa Liar Yang Di Lindungi

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan penjual satwa liar yang dilindungi, lima orang pelaku berhasil diamankan dimana para pelaku biasa menjajakan satwa liar melalui Media Sosial seperti Facebook dan WhatsApp.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi.Sik.,MH., melalui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy suranta Sitepu.Sik., menerangkan lima orang pelaku yang diamankan yang tergabung dalam sindikat penjualan satwa tersebut diantaranya berinisial As (15 th), Cm (18 th), Es ( 20 th) sr (18 th), Ss ( 25 th) kami amankan para pelaku disekitar wilayah Jakarta Barat pada tanggal 16 Juli dan 17 Juli 2018, dimana Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubnit Siber Ipda Reza hadafi.

“Dimana Para pelaku mempromosikan binatang langka tersebut melalui akun Media Sosial dan mengirimkan nya melalui jasa Ojek Online dan Bus antar kota yang dilakukan para pelaku dengan cara membungkus dengan kemasan yang tidak mencurigakan seperti kardus atau dilapisi kain, ujar AKBP Edy Suranta Sitepu.Sik., Selasa (31/07/2018).

Dari Penangkapan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 2 (dua) ekor burung elang Brontok fase terang, 4 (empat) ekor burung elang alap-alap sawah, 1 (satu) ekor burung elang laut, dan 1 (satu) ekor buaya muara, Ungkapnya.

Para pelaku tersebut untuk menutupi kegiatan ilegalnya, jaringan penjual satwa liar tersebut memiliki cara tersendiri yaitu para penjual satwa liar dan pembeli tidak saling mengenal karena mekanisme pembayaran dilakukan melalui rekening penampung.

“Uniknya jaringan ini mewajibkan agar si pembeli dan penjual tidak saling mengetahui lokasi asalnya masing-masing disamping untuk menghilangkan jejaknya dimana pelaku mensiasati guna menghindari dari penangkapan polisi”, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu.Sik.

AKBP Edy menambahkan, dari hasil pemeriksaan didapat para pelaku menjual satwa liar tersebut beraneka ragam harganya mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 20 jutaan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf a Jo pasal 33 ayat 3 UURI no.5 th 1999 tentang sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, tambahnya. (Lisin/Is)