Bocah 13 tahun coba ambil kalung emas Di saat Korban sedang tertidur

Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomang Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Aiptu Ismail telah mendapatkan Aduan dari warga yang mana telah terjadi Percobaan Pencurian yang dilakukan oleh Sdra Angga (13 Tahun) terhadap diri korban  Dewi beralamat Jalan Rawa Kepa VII No.9, Kel.Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pada Rabu (01/08/2018), pukul 16.00 Wib.

Advertisements

Atas Kejadian tersebut, pelaku Angga disaat melakukan aksinya diketahui langsung oleh Korbannya, dan setelah ditangkap ternyata pelakunya baru berusia 13 Tahun. Kemudian datang orangtua Pelaku menjumpai Ketua RW 015 Bapak Chaerul dan hadir juga korban (Sdri. Dewi) termasuk Bhabin Kel.Tomang Aiptu Ismail di Sekretariat RW 015 Jalan Rawa Kepa VIU RT 009/RW 015, Kel. Tomang, Kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini belum adanya kerugian karena disaat pelaku mencoba mengambil kalung emasnya ternyata korban terbangun dan langsung ditangkap oleh Korbannya. Dan atas Musyawarah dihadapan Ketua RW 015 Bapak Chaerul, dimana Korban tidak akan menuntut dan memaafkan Pelaku sehingga dibuatkan surat Jaminan dari orangtua pelaku berupa surat Pernyataan jaminan diantaranya bahwa akan menjamin anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan berjanji akan menjaga dan mengawasinya, apabila mengulangi perbuatannya siap dituntut secara Hukum. (Lisin/Is)