Kapolres Jakbar Pimpin Sertijab Kapolsek Cengkareng dan Kapolsek Tambora

Jakarta Barat—–Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek Cengkareng dan Kapolsek Tambora di ruang Loby Lantai 2 Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (05/04/18)

Acara sertijab dihadiri oleh Kabg Ops Polres Metro Jakarta Barat, Pejabat Utama Polres Metro Jakarta Barat, Ketua Bhayangkari Cabang Jakarta Barat, Intan Hengki beserta pengurus dan anggota Bhayangkari.

Dalam sertijab tersebut diketahui, Kompol Ivertson Manosoh SH menduduki jabatan sebagai Kapolsek Tambora menggantikan Kompol Slamet Riyadi SH MM yang pindah penempatan di Lemdik Pol SPN lido. Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Laksono digantikan Kompol H Khoiri SH MH yang sebelumnya menjabat Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung sendiri mengisi jabatan di Renmin Lantas Polda Metro Jaya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan sesuatu yang biasa. Selain sebagai kebutuhan organisasi dan pembinaan karir, sertijab juga merupakan penyegaran

“Pergantian jabatan juga bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses menejerial organisasi.” Kata Kombes Hengki, Kamis (05/04/18)

Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan dengan baik sehingga terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif

“Di tempat yang baru, bekerjalah dengan baik, serta mampu menunjukkan dedikasi yang tinggi di institusi Polri. Sementara kepada pejabat yang lama semoga di tempat yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan bekerjasama dengan baik.” Pesannya.( Lsn)

Pengemis bawa uang Rp. 28.800.000 mewek di amankan petugas P3S Jak Bar

Jakarta Barat—–Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjangkau seorang pengemis di kawasan Slipi Jakarta Barat pada Rabu (4/4/2018) malam

Rino petugas P3S yang bertugas di posko Slipi mengatakan, Leonard (57) di amankan pada saat menjalankan aksinya di sebuah warung makan, dan sempat berontak pada saat diamankan.

” ada warga yang melapor ke posko kami, dan langsung kita tindak lanjuti”

Rino melanjutkan sebelumnya ia pernah kita pulangkan ke keluarganya di kawasan Petamburan, dengan alasan telantar pada waktu itu.

Leonard pria asal Flores ini mewek pada saat di amankan petugas, sehingga menyulitkan petugas pada saat dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasudin Sosial Jakarta Barat, Surya membenarkan bahwa ada pengemis yang di amankan oleh petugasnya di kawasan Slipi.

Surya menjelaskan pada saat pemeriksaan barang bawaan di panti, petugas menemukan sejumlah uang yang di bawanya.

Setelah di hitung oleh petugas uangnya berjumlah Rp. 28.800.000 rupiah dan ia mengakui bahwa itu adalah uangnya dari hasil mengemis selama setahun, ujar Surya pada Kamis (5/4/2018).

Pada saat ini pengemis tersebut sudah di rujuk ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya Jakarta Barat, untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut, tandas Surya.( Lsn)

Pelaku Pengedar Pil PCC Diringkus Unit Narkoba Polsek Palmerah

Jakarta Barat——–Peredaran dan penyalahgunaan obat-obat keras jenis Tramadol dan Paracetamol, Caffein, dan Carisoprodol (PCC) atau obat penghilang rasa sakit sudah sangat meresahkan. Puluhan anak dan remaja telah menjadi korban dari pil maut itu. Karenanya Polisi benar-benar bersikap tegas untuk mengusut tuntas kasus ini.

Salah satu bukti keseriusan polisi dilakukan unit narkoba Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, AW bin MY (36) tidak mampu melakukan perlawanan saat dirinya diringkus polisi di sebuah Mal Slipi Jaya Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat pada Jumat (30/03) lalu. Pria kelahiran Padang 15 Desember 1982 ini disangkakan polisi menjadi pengedar Pil PCC. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1000 butir Pil PCC siap edar

Kapolsek Palmerah Kompol Aryono mengatakan, petugas mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba, setelah ditelusuri, seorang pria berinisial AW langsung dibekuk

“Di tangan AW kami sudah amankan 1000 butir Pil PCC, jenis obat ini ialah masuk jenis obat bius yang kini masuk di dalam psitropika golongan empat.” Kata Kompol Aryono, Kamis (05/04/18)

Aryono menambahkan, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan mendalam. Yang jelasnya, polisi terus bergerak dan memberantas peredaran obat-obat ini.

“Pelaku AW sudah ditahan di Mapolsek Palmerah dan akan dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.” Tambahnya.( Lsn)

Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO,  SH  sambangi ke tokoh agama H.SODIK Kampung Cilongok

Tangerang—–Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO,  SH melaksanakan sambang ke tokoh agama an. H.SODIK Kampung Cilongok Kel.Pakuhaji Kec.Pakuhaji Kab.Tangerang .( 04/04/2018)

AKP SUYATNO,  SH  mengatakan Hal tersebut dilaksanakan sesuai Perintah Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES HARRY KURNIAWAN,  SIK, MH agar kapolsek jajaran sambang ke tokoh masyarakat/ agama guna ciptakan situasi keamanan yang kondusif.

Dalam sambang tersebut Kapolsek menyampaikan   pesan pesan  kamtibmas :
agar tokoh agama berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif pada khususnya dilingkungan tempat tinggalnya .

” tingkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan , kekompakan serta kegotongroyongan antar tetangga dan
agar saling harga menghargai dan hormat menghormati antar pemeluk agama ” Ujar AKP SUYATNO,  SH.

AKP SUYATNO,  SH Juga Mengatakan Terkait Kab.Tangerang beberapa bulan kedepan akan melaksanakan pesta demokrasi dengan pilkadanya,  diharapkan pilkada tersebut dijadikan ajang silahturahim dengan mengesampingkan perbedaan. ( Lsn)

Polsek Samboja Amankan 7 ( tujuh ) Poket Sabu-sabu dari tangan Ruddin 

KUKAR —-Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan pelaku penyalah gunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dari tangan Sayang Ruddin Bin Bandu (32) di jln raya Balikpapan – Handil II RT.05 Kelurahan Kuala Samboja Kecamatan Samboja Kabupaten Kukar, Rabu ( 4/4 ).

Tertangkapnya pelaku Sayang Ruddin (32) berkat kejelian anggota Polsek Bripka Abdul Gafur, melihat seseorang yang mencurigakan sekira Jam 15.00 wita berjalan di hadapannya kemudian di ikuti dari belakang menggunakan Sepeda Motor, karena pelaku merasa curiga dirinya di buntuti, selanjutnya pelaku menjatuhkan barangnya berupa 7 (tujuh) poket sabu-sabu, tepatnya di
Rt. 08 jalan raya Balikpapan – Handil Kelurahan Kuala Samboja Kec. Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.

Melihat pelaku membuang barang ke jalan dengan SIGAP Bripka Abdul Gafur mengejar pelaku bersama rekannya Anggota Polsek Samboja, setelah pelaku tertangkap kemudian anggota langsung mengamankan Barang Bukti ( BB ) yang dibuang di jalan raya, kemudian pelaku dibawah ke rumahnya untuk memastikan barang lain yang masih tersimpan di rumah, jelas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP URIP WIDODO.

Dari tangan pelaku selain 7 (tujuh) poket jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa :
* 1 (satu) buah botol kaca.
* 1 (satu) buah skup/sedotan plastik warna kunimg.
* 1 (satu) buah sedotan warna putih.
* 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat warna putih. * 1 (satu) buah HP merk Samsung lipat warna hitam.
* 2 (dua) buah pipet kaca.
* 3 (tiga) buah kores gas.

Tindakan yang di ambil adalah :
– Membuat Laporan Polisi dengan.nomor:
LP/12/IV/2018/Kaltim/Reskukar/Sektor Samboja, tanggal 04 April 2018.
– Pasal yang dipersangkakan adalah :
Pasal 114 syat (1) Jo 112 ayat (1) Jo
Pasal 127 ayat (1) UURI NOMOR 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
( Lsn)

Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH sambang ke tokoh agama H.BACHRI

Tangerang—–Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH melaksanakan sambang ke tokoh agama (H.BACHRI )desa Paku Alam Kel.Pakuhaji Kec.Pakuhaji Kab.Tangerang .(04/04/2018)

Dalam sambang tersebut Kapolsek menyampaikan pesan-pesan kamtibmas : agar tokoh agama berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif pada khususnya dilingkungan tempat tinggalnya .

“tingkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan , kekompakan serta kegotongroyongan antar tetangga.
agar saling harga menghargai dan hormat menghormati antar pemeluk agama” Ujar AKP SUYATNO, SH .

AKP SUYATNO, SH juga mengatakan Terkait Kab.Tangerang beberapa bulan kedepan akan melaksanakan pesta demokrasi dengan pilkadanya, diharapkan pilkada tersebut dijadikan ajang silahturahim dengan mengesampingkan perbedaan. ( Lsn)

Kapolsek Pakuhaji sambang ke tokoh agama H.ABDUL MAJID desa Paku Alam

Tangerang—-Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH melaksanakan sambang ke tokoh agama (H.ABDUL MAJID )desa Paku Alam Kel.Pakuhaji Kec.Pakuhaji Kab.Tangerang .( 04/04/2018)

Dalam sambang tersebut Kapolsek menyampaikan pesan pesan kamtibmas : agar tokoh agama berperan aktif dalam menjaga kamtibmas yang kondusif pada khususnya dilingkungan tempat tinggalnya .

” tingkatkan rasa persaudaraan dan kebersamaan , kekompakan serta kegotongroyongan antar tetangga.
agar saling harga menghargai dan hormat menghormati antar pemeluk agama ” Ungkap Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH.

Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH juga mengatakan Terkait Kab.Tangerang beberapa bulan kedepan akan melaksanakan pesta demokrasi dengan pilkadanya, diharapkan pilkada tersebut dijadikan ajang silahturahim dengan mengesampingkan perbedaan. ( Lsn)

Bhabinkamtibmas Polsek Pakuhaji Bripka ABDUL ROHMAN laksanakan shubuh keliling.

Tangerang—-Bhabinkamtibmas Polsek Pakuhaji Bripka ABDUL ROHMAN melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid Musolah Al Mutaqlim Ds Rawa Boni Kec.Pakuhaji Kab.Tangerang .( 04/04/2018)

Bripka ABDUL ROHMAN mengtakan Hal ini dilakukan sesuai atensi Kapolsek Pakuhaji AKP SUYATNO, SH agar Bhabinkamtibmas melaksanakan sholat subuh berjamaah atau sholat subuh keliling.
” Kegiatan ini maksud selain meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT juga sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif” ungkap Bripka ABDUL ROHMAN.( Lsn)

Polsek Neglasari gelar Operasi Cipta Kondisi Minuman Keras dan Obat – obatan

Tangerangkota – Polsek Neglasari gelar Operasi Cipta Kondisi (Ops. Cipkon) dengan sasaran Minuman Keras dan Obat – obatanl terlarang. Rabu (4/4/2018) sekitar Pukul 21.00 WIB

“Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan atas Perintah Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.IK, MH dan atensi Kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung, SH,”- Ujar Ipda Tasdik selaku pawas saat memberikan arahan.

“Sasaran Operasi Cipkon kali ini adalah Minuman Keras dan Obat obatan terlarang,”- ucapnya.

Selanjutnya, Operasi dilaksanakan dengan cara patroli dan melakukan pemerikasaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan miras.

Pelaksanaan Operasi yang melibatkan 10 Personil Piket terdiri dari gabungan Unit fungsi berhasil mengamankan 29 botol Jenis merk minuman Keras.

Di konfirmasi di kesempatan berbeda, Kapolsek Neglasari membenarkan bahwa Operasi Cipta Kondisi yang digelar Polsek Neglasari berhasil mengamankan puluhan minuman Keras dengan berbagai merk.

“Operasi Cipta Kondisi Polsek Neglasari malam ini, berhasil mengamankan sebanyak 29 botol miras dengan berbagai merk minuman dan diamankan dari dua lokasi yang berbeda,”- Kata Kapolsek.

“Miras tersebut diamankan dari Rumah tinggal RIKI (40) dan Warung Kelontong Heni (43)”- lanjutnya.

“Untuk Barang Bukti diamankan di Polsek Neglasari untuk pemeriksaan lebih lanjut,”- pungkasnya.( Lsn)

 

Presiden Tegaskan Impor Garam untuk Memenuhi Kebutuhan Industri

JAKARTA- Impor garam industri yang dilakukan pemerintah belakangan ini ditujukan sebagai bahan baku untuk memenuhi kebutuhan kalangan industri terhadap garam. Garam yang diimpor pemerintah itu merupakan garam khusus untuk kebutuhan industri dan berbeda jenis dengan garam rakyat maupun konsumsi yang dihasilkan oleh para petani garam nasional.

“Pasarnya berbeda, segmentasinya berbeda, kualitasnya juga berbeda,” kata Presiden Joko Widodo usai meluncurkan peta jalan “Making Indonesia 4.0” di Jakarta Convention Centre, Jakarta, pada Rabu, 4 April 2018.

Di kalangan industri, garam yang diimpor pemerintah tersebut merupakan jenis garam dengan kandungan natrium klorida yang tinggi dan kandungan air yang rendah. Karakteristik garam industri sebagai bahan baku tersebut tidak didapatkan dari produksi garam konsumsi oleh petani garam.

“Tolong dibedakan antara garam industri dan garam rakyat. Yang saya pantau terus, harga garam yang di Madura, NTT, dan Aceh menurut saya sampai saat ini masih pada harga yang baik,” ujarnya.

Adapun saat ini, sejumlah industri yang menggantungkan produksinya dari pasokan garam industri sangat membutuhkan ketersediaan bahan baku tersebut.

“Kalau kita tidak impor garam industri itu akibatnya industri bisa berhenti. Meskipun penggunaannya mungkin hanya dua persen, tetapi menjadi kunci,” tutur Presiden.

Meski demikian, pemerintah akan menjaga agar garam industri tersebut tidak bergeser fungsi menjadi garam konsumsi yang selama ini dihasilkan oleh para petani garam nasional.

“Sudah kita perintahkan kepada aparat untuk menjaga agar ini tidak merembes ke pasar,” tandas Presiden.( Lsn)

TIM WFQR IV KOARMABAR TANGKAP KAPAL TANKER DIDUGA LAKUKAN PELANGGARAN PELAYARAN

Jakarta, 4 April 2018– Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangakalan Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menangkap kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran di Perairan Tanjung Uban, Selasa (3/4).

Kapal tanker yang bernama MT. Bintang diperiksa Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam ketika akan melakukan pelayaran pada koordinat 01˚ 04’ 845” Lintang Utara dan 104˚ 11’ 927” Bujur Timur atau disekitar Perairan Tanjung Uban. Dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar.

Selanjutnya setelah dilakukan pengecekan fisik ternyata kapal MT. Bintang merupakan kapal eks MT. Prosper. Hal ini dapat terlihat dari bebarapa bagian kapal yang nampak berbeda diantaranya nomor IMO yang berada dianjungan tidak terdaftar dan dokumen kapal yang berbendera Malabo ini tidak sesuai. Hal ini patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal. Selain itu hasil pemeriksaan awal kapal yang berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL).

Berdasarkan temuan tersebut, kapal MT. Bintang bersama nahkoda dan 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) dikawal oleh Tim Gabungan WFQR IV dan Lanal Batam menuju Dermaga Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan operasi penangkapan tersebut langsung dipimpin Asops dan Asintel Danlantamal IV Tanjungpinang dengan area penyekatan disekitar perairan Tanjung Uban, sedangkan Lanal Batam dibawah pimpinan Danlanal melakukan penyekatan di Periaran Punggur Batam.( Lsn)

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan Ditangkap Unit Narkoba Polsek Kembangan

Jakarta Barat—-Seorang perempuan berinisial ES binti N (36) ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya lantaran diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. ES ditangkap di rumahnya di Jalan Pasar Pengampuan, tepatnya di Gang Nanas RT 003/07, Srengseng, Kembangan Jakarta Barat, pada selasa kemarin (03/04/18) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, tersangka ditangkap di rumahnya berdasarkan informasi masyarakat yang menyatakan kerap terjadi transaksi narkoba di rumah tersebut.

“Masyarakat mencurigai adanya transaksi narkoba di rumah tersangka.” Terang Kompol Supriyadi, Rabu (04/04/18)

Sementara, Kanit Reskrim AKP Vernal Armando Sambo SIK menungkapkan, adanya laporan yang diterima, unit narkoba dibawah pimpinan Panit narkoba Iptu Aep Haryaman SH langsung menggerebek rumah tersangka dan menangkapnya. Awal penangkapan, ES mengelak dan tidak mengakui dirinya sebagai pengedar narkoba, berkat kecerdikan polisi dengan menemukan barang bukti narkoba, ES akhirnya mengakui barang haram tersebut miliknya yang siap diedarkan

“Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang kami sita berupa 2 (dua) paket shabu dengan berat brutto 1 (satu) gram, 1 (satu) buah kotak pensil, 1 (satu) buah dompet, 2 (dua) bendel plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) set alat hisap shabu, dan 2 (dua) unit HP merk XIOMI dan NOKIA berikut simcard.” Ungkap AKP Vernal

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Kembangan dan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Kapolsek Kembangan menegaskan, dirinya bersama jajaran akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan dari mana asal barang haram itu didapat oleh pelaku

  1. “Kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan menangkap para bandar narkoba dan kami pun tidak akan segan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang masih berupaya melawan petugas, sesuai arahan pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan akan peredaran gelap narkoba.”Tegasnya.( Lsn)