Gugatan AD/ART Golkar Penuhi Syarat Formal: PTUN Jakarta Lanjutkan Sidang Pembatalan SK Menkumham

SIDIKPOST | Jakarta,  Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta hari ini kembali menggelar sidang gugatan pembatalan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golongan Karya (Golkar).

Majelis Hakim menyatakan bahwa gugatan yang diajukan telah memenuhi syarat formal untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Sidang ini menghadirkan pihak tergugat, Menteri Hukum dan HAM, serta para pengurus Partai Golkar yang dijadwalkan hadir minggu depan sebagai pihak terkait.

Menurut Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H., Ketua Lembaga Bantuan Hukum Serikat Media Siber Indonesia (LBH SMSI) yang mengikuti perkembangan sidang ini, keputusan Majelis Hakim yang menyatakan gugatan memenuhi syarat formal menandakan bahwa persidangan ini akan menjadi momentum penting dalam penegakan prinsip demokrasi dan keabsahan hukum dalam dunia politik.

“Keputusan majelis hakim yang menyatakan gugatan memenuhi syarat formal ini merupakan langkah awal yang positif dalam menegakkan asas legalitas.

Gugatan ini bukan hanya soal internal partai, tetapi juga menyangkut akuntabilitas pemerintah dalam pengesahan AD/ART partai politik. Ini dapat menjadi preseden bagi organisasi politik lainnya,” ungkap Dr. Dhoni.

Dr. Dhoni juga menambahkan bahwa kehadiran para pengurus Partai Golkar sebagai saksi pada sidang mendatang akan sangat penting untuk memberikan pandangan lebih jelas mengenai konflik yang terjadi.

“Diharapkan bahwa dengan hadirnya para pengurus partai, kita bisa melihat lebih jauh mengenai persoalan yang mendasari gugatan ini, termasuk bagaimana proses pengesahan AD/ART tersebut dilakukan,” tambahnya.

Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung minggu depan dan akan menjadi perhatian publik, khususnya dalam melihat bagaimana independensi peradilan dan transparansi pengelolaan partai politik dijalankan dalam ranah hukum Indonesia. ( sdp)

Ronal Sihotang S.H.,M.H. Kandidat yang diperhitungkan Menjadi Ketua Partai Golkar Jakarta Barat

SIDIKPOST| Jakarta Barat-Calon ketua DPD tingkat II Partai Golkar Kota Administrasi Jakarta Barat Masa Periode 2020-2025 pada Musda X tanggal 23 Agustus 2020, nanti.

Nampaknya para kandidat sudah mulai menancapkan taringnya untuk mencalon kan diri untuk menduduki posisi tersebut.

Dukungan pun mengalir dari Ketua MKGR Jakarta Barat Joseph Hutabarat SE, SH, MH yang mempersilahkan kadernya untuk maju

dimana ada 2 (dua) Calon Kader MKGR yang maju, yaitu : H. Ardaly, S.H. dan Ronal Sihotang, S.H.,M.H.

“Bagi kader MKGR yang maju untuk mencalonkan diri, saya siap mendukung ” ucap Joseph

Sedangkan Sekretaris MKGR Jakarta Barat H. Ardaly, SH yang saat ini menjabat DPD II Partai Golkar Jakarta Barat juga ikut mencalonkan ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Barat Periode 2020-2025.

Memberikan apresiasi kepada para Kader MKGR yang mau mencalonkan diri sebagai ketua DPD Tingkat ll Jakarta barat.


Baca Juga


Terpisah, Ronal Sihotang, S.H.,M.H. sebagai Wakil Ketua MKGR Jakarta Barat ketika di hubungi awak media mengatakan dirinya siap bertarung untuk menjadi Kandidat ketua DPD tingkat II Partai Golkar Kota Jakarta Barat.

“Saya sudah siap untuk ikut maju dalam Pencalonan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Administrasi Jakarta Barat Masa Periode 2020-2025” Tegas Ronal Sihotang SH, M.H

Lanjutnya, dirinya akan membangun komunikasi sesama kader Partai Golkar

Ormas – Ormas Pendiri dan yang didirikan bersama Pengurus Kecamatan yang ada diwilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat agar Partai Golkar lebih besar lagi kedepannya.

Serta akan berusaha sekuat mungkin agar panji-panji Partai Golkar berkibar di Jakarta Barat dan kita juga sudah siap memenangkan suara golkar di tahun 2024

Dengan mengutamakan komunikasi dan kordinasi sesama pengurus Partai Gokar Jakarta Barat , “ujar Ronal Sihotang, S.H.,M.H. (*).