Vaksinasi Gerai 64, Kapolsek Tambelang : Program Vaksinasi Nasional Harus Terwujud

SIDIKPOST | Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi gelar Operasi Kemanusiaan Dalam Rangka Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri berupa Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 tahap pertama dan kedua bagi masyarakat umum di Kantor Desa Sukamaju, Kampung Wates, Rt.001/ Rw.001, Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten, Bekasi, Sabtu (11/09/2021).

Penanggungjawab utama kegiatan Vaksinasi Gerai 64 hari ke-3 wilayah hukum Polsek Tambelang ini adalah Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH. MH. dan H. Norsan S.Kep.MM (Kepala Puskesmas Tambelang)

Adapun pelaksanaan kegiatan vaksin ini, Ipda T. Solihin (Kanit Ik.) berserta 3 Personil Polsek Tambelang, Brig. Yudha P.P. (Bktm. Ds. Sukamaju), Babinsa Desa Sukamaju, Pol. PP. Kecamatan Tambelang dan 10 Personil Perangkat Desa beserta Satgas Covid 19 Desa Sukamaju.

Sementara petugas Vaksinator, Malyani ( Bidan ), Noviyanti ( Bidan ) dan 2 Nakes Polrestro Bks dan petugas Screening dr. Kartini serta petugas Tensi bidan Nawiyah. Sedangkan petugas Observasi: Bidan Eni dan Bidan Romlah dan Inputor Aipda Arivin G dan Bripka Hendra Darmadi, SH.

Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH, menjelaskan Kegiatan Vaksin hari ini merupakan program lanjutan Vaksinasi Nasional dengan nama Vaksinasi Gerai 64. Melalui program Grai 64 dan 63 ini Polsek Tambelang ini memwujudkan vaksinasi nasional.

“Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 ini merupakan program yang dipelopori langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program vaksinasi nasional. Kegiatan Gerai 64 ini akan berlangsung sampai 14 September 2021 mendatang. Kegiatan vaksinasi Grai 64 ini merupakan langkah Kepolisian untuk memwujudkan Vaksinasi Nasional,” jelas AKP Miken.

Lebih lanjut ia mengatakan target utama vaksin Geria 64 hari ini adalah masyarakat umum Desa Sukamaju wilayah hukum Polsek Tambelang.

“Target utama kita saat ini adalah masyarakat umum desa Sukamaju wilayah hukum kami. Kami bangga karena saat ini semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya vaksin ini. Tentu saja hal ini baik dan harus ditingkatkan, sehingga target vaksinasi nasional ini bisa terwujud ” kata AKP Miken.

Karena itu kata AKP Miken, selain memberi pelayanan pada setiap giat vaksin, tim Polsek Tambelang juga terus mendorong masyarakat termasuk pelajar di wilayah hukum Polsek Tambelang untuk ikut dan tidak takut vaksin.

“Kami terus mendorong masyarakat dan para pelajar akan pentingnya vaksin ini. Kami ajak mereka untuk tidak takut ikut vaksin, tidak perlu percaya dengan isu-isu negatif terkait efek samping vaksin ini karena semua vaksin yang digunakan sudah melewati berbagai studi dan uji coba kelayakan,” tegas AKP Miken.

Data yang dihimpun Pojokredaksi.com, Jenis Vaksin yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Sinovac. Vaksin disediakan : 30 Vial besar dan 160 vial kecil. Sementara peserta Vaksin terdaftar : 366 orang. Adapun peserta tervaksin dosis ke I : 182 orang dan peserts tervaksin dosis ke II : 180 orang. Ada 4 orang ditunda karena kesehatan.

Pada kegiatan tersebut juga pihak Polsek Tambelang memberi himbauan Prokes Covid 19 dan selalu disiplin dalam menjalankan 5 M (Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci Tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 M dan Mejauhi kerumunan atau keramaian). ( SDP)

Kapolsek Tambelang Pimpin Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 Bagi Masyarakat Desa Sukamantri

SIDIKPOST | Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi gelar Operasi Kemanusiaan Dalam Rangka Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri berupa Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 tahap pertama bagi masyarakat umum di Aula Gedung Serbaguna, Desa Sukamantri Rt.001 Rw. 001 Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (09/09/2021).

Penanggungjawab utama kegiatan Vaksinasi Gerai 64 hari ke-3 wilayah hukum Polsek Tambelang ini adalah Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati, SH. MH. dan H. Norsan S.Kep.MM (Kepala Puskesmas Tambelang)

Adapun pelaksanaan kegiatan vaksin ini, Ipda Timo Solihin, (Kanit IK) berserta 3 personil Polsek Tambelang, Ipda Agus Salim (kanit sabhara), Padal Vaksin, Bripka Asmuri (Bhabin Desa Sukamantri), H. Norsan S.Kep. (Kapuskesmas) beserta Nakes Pkm.Tambelang, Satiri Ahmad ( Sekertaris Desa Sukamantri), 2 Personil Pol.PP Kec. Tambelang, 5 Personil Perangkat Desa Sukamantri dan 3 Relawan Covid 19 Desa Sukamantri

Sementara petugas Vaksinator Hj Dr. Kartini (Pkm.Tambelang) dan Rosah (Tensi) dan petugas Observasi Putri Kamelia Amk keb, Suryadi dan Kartika Amk keb. Serta Inputor Bripka Budi Sulistiyono, Bripka Ade Haryono dan Bripka Asmuri.

Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH, menjelaskan Kegiatan Vaksin hari ini merupakan program lanjutan Vaksinasi Nasional dengan nama Vaksinasi Gerai 64. Polsek Tambelang dapat Gerai 63 dan 64.

“Kegiatan Vaksinasi Gerai 64 ini merupakan program yang dipelopori langsung oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program vaksinasi nasional. Kegiatan Gerai 64 ini akan berlangsung sampai 4 September 2021 mendatangg” jelas AKP Miken.

Lebih lanjut ia mengatakan target utama vaksin Geria 64 hari ini adalah masyarakat umum Desa Sukamantri wilayah hukum Polsek Tambelang.

“Target utama kita saat ini adalah masyarakat umum desa Sukamantri wilayah hukum kami. Kami bangga karena saat ini semakin banyak warga yang sadar akan pentingnya vaksin ini. Tentu saja hal ini baik dan harus ditingkatkan, sehingga target vaksinasi nasional ini bisa terwujud ” kata AKP Miken.

Karena itu kata AKP Miken, selain memberi pelayanan pada setiap giat vaksin, tim Polsek Tambelang juga terus mendorong masyarakat termasuk pelajar di wilayah hukum Polsek Tambelang untuk ikut dan tidak takut vaksin.

“Kami terus mendorong masyarakat dan para pelajar akan pentingnya vaksin ini. Kami ajak mereka untuk tidak takut ikut vaksin, tidak perlu percaya dengan isu-isu negatif terkait efek samping vaksin ini karena semua vaksin yang digunakan sudah melewati berbagai studi dan uji coba kelayakan,” tegas AKP Miken.

Data yang dihimpun Pojokredaksi.com, warga yang sudah divaksin 147 orang.

Pada kegiatan tersebut juga pihak Polsek Tambelang memberi himbauan Prokes Covid 19 dan selalu disiplin dalam menjalankan 5 M (Menggunakan Masker dengan benar, Mencuci Tangan dengan sabun, Membatasi mobilitas di tempat umum, Menjaga jarak 1,5 M dan Mejauhi kerumunan atau keramaian).

Anak Buah AKP Miken Kapolsek Tambelang Berhasil Ungkap Pelaku Ranmor

SIDIKPOST | Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi Pimpinan AKP Miken Fendriyati, SH, MH bersama dengan empat anggota, yaitu; Kanit Reskrim Polsek Tambelang Ipda Hariyono, SH, Aipda Asep Suryadi, Bripka I Gusti Agung R.Y dan Bripka Ari Wibowo yang dibantu warga sekitar telah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N, warga kampung Karanggetak Rt 010/003, Desa Sukawangi Kecamatan Sukawangi Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/VIII/2021/SPKT/POLSEK TAMBELANG POLRES METRO BEKASI POLDA METRO JAYA Tertanggal 06 Agustus 2021.

Adapun kasus pencurian ini terjadi di kampung Bulak Temu Rt.001/009 Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi

Adapun Pelaku berinisial SH, warga Kecamatan Sukatanit dan NSBB, warga kampung Srengseng Kaliabang, kecamatan Sukatani.

AKP Miken menjelaskan awal kejadian sektiar pukul 06.00 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Pada saat Anggota Piket Reskrim melaksanakan KRING SERSE tak jauh dari TKP mendengar teriakan Orang minta tolong dengan teriakan ” maling maling” anggota langsung bergerak ke TKP dan mengejar para pelaku di bantu warga sekitar dan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku,” jelas Miken.

Lebih lanjut miken menjelaskan, Saat ini pelaku dan baran bukti berupa :1 (unit) motor Honda Beat warna hitam ping, 1 (unit) Motor Honda Beat dengan no.pol B-4632-KGS, 1 (buah) Handpon merk Samsung, 1 (buah) Handpon merk Realme dan 1 (buah) Cerulit.

Adapun tindakan yang diambil oleh petugas antara lain:Membuat Laporan Polisi, Melakukan pemeriksaan Korban dan saksi-saksi, Melakukan penangkapan dan penahanan tersangka, Melakukan penyitaan barang bukti, Melakukan pemberkasan dan Proses sesuai SOP.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamakan oleh pihak kepolisiaan di Polsek Tambelang untuk tindakan selanjutnya,”tutup Miken. ( Hms / SDP).