DPD K.A.I Jawa Timur Revitalisasi Nilai Profesi Lewat Kegiatan Refreshment di Trawas

SIDIKPOST | Mojokerto — Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD K.A.I) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan refreshment dan koordinasi pengurus selama dua hari, Sabtu–Minggu (18–19 Oktober 2025) di Camping Ground Alas Veenuz, Trawas, Mojokerto.

Kegiatan bertema “Memeluk Bumi, Menjaga Keseimbangan dan Harmoni” ini diikuti oleh pengurus DPD, DPC Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta para anggota. Tujuannya adalah untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus merevitalisasi nilai-nilai profesi advokat.

Ketua DPD K.A.I Jawa Timur, Adv. Roni Wahyono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi bagi para advokat agar tidak terjebak dalam gaya hidup hedonis yang dapat menjauhkan dari nilai-nilai luhur profesi.

“Kami ingin mengembalikan semangat advokat kepada hakekat hidup yang bersahaja. Refreshment ini menjadi momentum untuk merevitalisasi nilai-nilai kebangsaan dan profesionalisme di tengah liberalisasi organisasi advokat,” ujar Roni Wahyono.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) K.A.I, antara lain Adv. Erman Umar, S.H. (Penasehat K.A.I dan mantan Presiden K.A.I 2019–2024), Adv. Aprillia Supaliyanto, S.H., M.M. (Ketua Dewan Kehormatan), Adv. Mohammad Fajar, S.H., M.H. (Wakil Sekretaris Jenderal), dan Adv. Farchat Baabdillah, S.H. (Humas), yang mewakili Presiden K.A.I, Adv. Dr. Nasrullah Nawawi, S.H., M.M., M.H., serta Sekretaris Jenderal Dr. (C) Antoni, S.H., M.H.

Kegiatan dibuka pukul 15.00 WIB dengan upacara bendera yang dipimpin oleh Adv. Erman Umar, S.H. selaku Inspektur Upacara, diikuti sekitar 62 peserta. Dalam sambutannya, Erman Umar menegaskan pentingnya menjaga eksistensi K.A.I dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan profesionalisme.

“Kegiatan seperti ini menyegarkan kembali semangat Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman hidup, serta memperkuat komitmen terhadap kode etik profesi dan tujuh ikrar Advokat K.A.I,” tutur Erman Umar.
“Jangan sampai, ketika advokat K.A.I kelak diberi amanah sebagai pejabat publik, justru gagap melafalkan Pancasila,” tambahnya dengan nada satir.

Suasana kebersamaan semakin terasa saat peserta mengikuti berbagai outbound games yang sarat nilai soliditas, kepedulian, rasa memiliki, kepercayaan, dan profesionalisme.

Pada malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan teater “Rendezvous (Tunggu Aku di Pintu Surga)” oleh Teater Themis DPD K.A.I Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi kepada para senior dan jajaran pengurus DPP yang hadir.

Usai penampilan, kegiatan berlanjut ke sesi koordinasi organisasi yang berlangsung hangat dan terbuka. Para peserta menyampaikan evaluasi, kritik konstruktif, dan gagasan strategis untuk memperkuat organisasi ke depan.

Ketua Dewan Kehormatan K.A.I, Adv. Aprillia Supaliyanto, S.H., M.M., mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap agar kegiatan serupa dapat diterapkan di seluruh DPD di Indonesia.

“Kegiatan seperti ini luar biasa. Harus menjadi agenda nasional agar dapat memutus gap historical antara advokat muda dan senior dalam memahami retorika sejarah K.A.I,” tegas Aprillia.

Kegiatan refreshment DPD K.A.I Jawa Timur ditutup dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai officium nobile — profesi yang mulia dan bermartabat. (*)

DPD KAI Jatim SelenggarakanPendidikan Khusus Profesi Advokat

SIDIKPOST| JAWA TIMUR – Ditengah wabah pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Propinsi Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Adv. Roni Wahyono, SH.,MH. dan Sekretaris daerah, Adv. M. NAZIRI, SH.,MH, tetap membahas berbagai agenda organisasi.

Pembahasan tersebut salah satunya terkait dengan rekruitmen anggota, melalui pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2020, yang telah dilaksanakan pada tanggal 21 – 28 Juni 2020, secara Daring (Virtual Class).

Pelaksanaan PKPA ini diikuti sebanyak 73 calon Advokat, tidak hanya dari wilayah Propinsi Jawa Timur, namun juga datang dari berbagai daerah, diantaranya dari wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat, Propinsi Jawa Tengah serta Propinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Pelaksana, Adv. Misno Arul Irwansyah, SH.,MH., mengungkapkan, ini merupakan kepercayaan yang diberikan oleh DPD KAI Jawa Timur untuk melaksanakan kegiatan PKPA ini.

“Kami berupaya semaksimal mungkin melaksanakan amanah yang tidak ringan ini, apalagi dalam kondisi pandemi Covid – 19, dimana pelaksanaan PKPA tetap berjalan sesuai dengan protokoler kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ kata Misno melalui Rilis yang diterima, Kamis, (2/7/2020).

Lebih lanjut Misno menjelaskan, PKPA Ke-I/2020 ini bekerjasama dengan beberapa Universitas di Surabaya, sebagaimana ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyebutkan bahwa Pendidikan Khusus Profesi Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat dengan keharusan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang Fakultas Hukumnya minimal terakreditasi B atau Sekolah Tinggi Hukum yang minimal terakreditasi B, jelasnya.

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Advokat Erman Umar, S.H., dalam sambutannya mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 ini kita harus memiliki kreativitas tanpa batas, untuk mensiasati keterbatasan yang ada, sehingga agenda organisasi tetap bisa berjalan.

“Keadaan seperti ini tidak serta merta menjadi alasan untuk tidak terjaganya kualitas pelaksanaan PKPA,” ujar Erman.

Begitu pula menurut Ketua Bidang Pendidikan KAI, Adv. Moh. Lukito Prabowo,. SH., MH., CIL., menaruh harapan besar dari terlaksananya PKPA ini.

“Mudah-mudahan melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas, maka nantinya dari rahim Kongres Advokat Indonesia, khususnya Dewan Pimpinan Daerah, akan lahir Advokat-Advokat handal, punya integritas, sarat dengan kompetensi dan sekaligus berkharakter, sehingga bisa menjalankan dan menjaga amanah profesi dan advokat, sebagai profesi yang officium nobile dimasa yang akan datang, tidak hanya sekedar jargon semata,” ujar Lukito.

Begitu pula sebagai pemateri di PKPA ini, dari kalangan Dosen/Akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya, Universitas Jember, UPN Veteran Surabaya dan Universitas Merdeka, Hakim, Jaksa, Unsur pimpinan DPP KAI, hingga Praktisi Hukum.

Bahkan dalam kesempatan itu, Ketua PN Sidoarjo, Moh Muchlis.,SH.,MH., juga turut memberikan sumbangsih keilmuannya bagi Calon Advokat DPD KAI Jawa Timur.

Begitu pula dalam pelaksanaan PKPA ini, Panitia membuat peraturan bagi peserta untuk bisa mendapatkan sertifikasi pendidikan, dengan memberlakukan tingkat kehadiran minimal 90 persen dari 14 Materi Pokok dan empat materi tambahan, yang merupakan kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Untuk mempermudah monitoring tingkat kehadiran peserta, juga dibentuk kluster (kelompok belajar), diantaranya kluster Surabaya-Sidoarjo, Kluster Ponorogo, dan Kluster Malang.( * )