SIDIKPOST| KUKAR – Berbagai upaya pencegahan penularan covid-19 terus dilakukan oleh Jajaran Polres Kukar terutama Polsek Loa Janan yang melaksanakan Operasi Yustisi.
Pada Jum’at (09/10/2020 ) Pukul 15.00 WITA, Kapolsek Loa Janan AKP Yasir memimpin langsung pelaksanaan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan di Posko covid- 19 Jl. Gerbang Dayaku Desa Loa Janan Ulu Kec. Loa Janan Kab. Kukar.
Kegiatan diikuti oleh Anggota Polsek Loa Janan, Anggota Koramil Loa Janan, Dishub Loa Janan, Satpol PP Loa Janan dan PMK Loa Janan serta Relawan Lopena.
Kapolsek Loa Janan saat dikonfirmasi dilapangan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan di Masyarakat untuk ikut mencega penularan dan penyebaran covid 19 yang semakin bertambah.
“Dengan melakukan Operasi Yustisi ini masyarakat yang melanggar tidak memenuhi dan mematuhi Protokol Kesehatan buat dirinya sendiri akan diberi sanksi dan hukuman”, Ucap Kapolsek.
Ditempat terpisah Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasubbag Humas IPTU Juri berharap agar masyarakat Kab. Kukar tidak melanggar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan karena dengan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan sudah ikut membantu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penularan covid 19