Operasi Yustisi, Polres Kukar Berikan Teguran Kepada Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker

SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Anggana melaksanakan Operasi Yustisi penggunaan Masker di Wilayah Hukum Polsek Anggana, Selasa (29/09/2020).

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana IPTU Amirudin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker terkait peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di wilkum Polsek Anggana

Advertisements

“Tujuan Ops Yustisi ini adalah menarik perhatian publik untuk ikut bersama mengkampayekan upaya penanganan covid 19, selain itu juga mengampanyekan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya.

Kapolsek berharap dengan dijalankannya operasi yustisi ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. ( Humas /Red).