Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto.SH Berhasil Ungkap Pencurian dengan kekerasan

Keberhasilan ini bukan suatu kebetulan, tapi hasil kerja keras Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto.SH., Kanit Reskrim Akp Toto Sunyoto.SH., beserta Anggota lainnya yang memang dilibatkan untuk mengamankan seluruh diwilayah Hukum Polsek Ciledug.

Penangkapan pelaku Pasal 365 KUHPidana “Pencurian dengan kekerasan” ini Pada hari Minggu 22 Juli 2018, sekitar pukul 03.30 Wib, TKP (Tempat Kejadian Perkara) Depan Puri 11 Rt 03 Rw 01, Kel. Parung Jaya, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang.

Advertisements

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah 4 (Empat) orang, dengan Kronologis Penangkapan, sbb :
– Pada saat Piket Resmob sedang melaksanakan penyelidikan kewilayahan yang dipimpin kanit Reskrim Akp Totok Sunyoto.SH., mendapatkan Laporan dari masyarakat, masyarakat tersebut adalah korban A/n. Ari Permana yang sedang duduk di TKP, tiba-tiba didatangi 4 ( Empat) orang yang tidak dikenal dan lalu salah seorang Pelaku Mengeluarkan Sajam (Senjata Tajam) Jenis Pedang dan diayunkan kepada korban, ”sambil meminta korban untuk diam dan apabila berteriak akan saya habisi kamu” ujar Pelaku, kemudian pelaku meminta Motor serta Handphone yang dipegang Korban, karena korban takut, sehingga motor dan Hp diambil oleh Pelaku.

Baca Juga   Polsek Neglasari gelar Operasi Cipta Kondisi Minuman Keras dan Obat - obatan

Dengan adanya kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota Resmob yang sedang Patroli disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian Pelapor menerangkan bahwa motor yang hilang ada JPS nya. Dengan Kejadian tersebut Team Resmob melakukan pengejaran dan didapatkan Pelaku didaerah Srengseng Jakarta Barat, kemudian dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap 4 (Empat) orang pelaku. Kemudian Pelaku dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Ciledug untuk pengusutan lebih lanjut.

Pelaku :
1). Doni Ramadhan alias Doni (17 thn), Pelajar, Bawa Pedang.

2) Ridzhawan Ilham Andiani alias Njen, Jakarta Barat.

3). Diky Ramadhan alias Ubay (17 thn), Jakarta Barat. Bawa Pedang.

4). Muhammad Alfi alias Bima (19 thn), Jakarta Barat.

Korban :
Ari Permana (24 thn), Tangerang, Islam, Karyawan Swasta, JL. Raden Fatah No. 26 Kel. Parung Serab, KEC. Ciledug, Kota Tangerang.

Barang Bukti (BB), berupa :
1 (satu) Buah Pedang.

1 (Satu) Buah Parang.

3 (Tiga) Buah Dompet.

3 (Tiga) Unit Sepeda motor : Motor Mio warna Merah No Pol B 6623 BWD (milik Tsk), Motor Nouvo warna Hitam No Pol B 6747 FCF (milik Tsk), Motor Honda Beat warna Hitam No Pol B 6402 VPZ (hasil Kejahatan).

Baca Juga   Kabasarnas: Operasi SAR Ditutup Secara Terpusat

3 (Tiga) Hanphone dengan merk Smartfren, Samsung dan Lenovo.

TKP : Depan Puri 11 Rt 03 Rw 01, Kel. Parung Jaya, Kec. Karang Tengah, Kota Tangerang.

Tindakan yang dilakukan :
1). Melakukan penangkapan dan Penggeledahan.
2). Mencari saksi-saksi.
3). Mengamankan Barang Bukti (BB).
4). Melakukan Lidik dan Sidik serta pengembangan sesuai prosedur. (Lisin/Is)