DLH Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern Berbasis RDF untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU). Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi dalam mengurangi volume sampah yang selama ini langsung masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

PDU yang berada di bawah pengelolaan DLH Kota Tangerang tersebut memiliki fungsi penting dalam melakukan proses pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan sampah organik dan anorganik. Melalui sistem ini, sampah yang masuk tidak lagi seluruhnya menjadi residu, melainkan terlebih dahulu dipilah berdasarkan jenisnya agar dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.

Advertisements

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap pola pengelolaan sampah konvensional yang selama ini masih bertumpu pada pembuangan akhir. Kehadiran fasilitas ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong sistem pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan ramah lingkungan di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pembangunan PDU menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga   Pemerintah Desa Lemo Salurkan 450 KK Penerima Bantuan Paket Sembako Provinsi Banten

“Pembangunan Pusat Daur Ulang ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan efektif. Melalui fasilitas ini, sampah tidak lagi seluruhnya menjadi residu, tetapi terlebih dahulu dipilah dan diolah agar dapat dimanfaatkan kembali,” ujar Wawan.

PDU turut dihadirkan sebagai bagian dari strategi untuk menekan beban pengelolaan di TPA Rawa Kucing yang selama ini menjadi lokasi pemrosesan akhir sampah di Kota Tangerang. Dengan adanya proses pengolahan sampah di fasilitas tersebut, volume sampah yang masuk ke TPA diharapkan dapat berkurang secara signifikan.

DLH Kota Tangerang telah mempersiapkan pembangunan fasilitas PDU yang berlokasi di lahan eks Pabrik Edy, Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari. Pembangunan ditargetkan selesai pada Desember 2026 dan diharapkan dapat mulai beroperasi pada bulan yang sama.

PDU yang akan dibangun tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan hingga 64 ton sampah per hari. Kapasitas ini dipandang cukup strategis dalam membantu mengurangi timbulan sampah harian sekaligus memperkuat sistem persampahan di Kota Tangerang.

Baca Juga   Korem 174 Bersama Kodim 1707 dan Masyarakat Merauke Gelar Jumat Bersih

“Keberadaan PDU diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menekan volume sampah yang selama ini langsung dibawa ke TPA. Ini menjadi salah satu upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Dalam operasionalnya, PDU akan menggunakan sistem pengolahan berbasis Refuse Derived Fuel (RDF), yakni metode pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan sektor industri. Sistem ini dilakukan melalui tahapan pemilahan, pencacahan, hingga pengolahan material tertentu yang memiliki nilai kalor sehingga dapat diubah menjadi sumber energi alternatif.

Hasil pengolahan RDF nantinya akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif industri, khususnya untuk proses pembakaran pada pabrik semen sebagai pengganti batu bara. Kerja sama antara DLH Kota Tangerang dengan perusahaan tersebut telah dilakukan sejak 26 Mei 2025.

“Melalui pembangunan PDU ini, kami berharap pengelolaan sampah di Kota Tangerang semakin efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan dan pelayanan persampahan bagi masyarakat,” tutup Wawan.

Baca Juga   MUSRENBANGDES 2023 Desa Kebon Cau Usulkan Bedah Rumah

Pembangunan PDU menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di tengah tantangan peningkatan volume sampah perkotaan.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi konkret dalam mengurangi beban TPA serta menciptakan sistem persampahan yang lebih baik bagi masyarakat Kota Tangerang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *