Polsek Muara Kaman Ringkus Pria Diduga Sering Bertransaksi Narkotika

SIDIKPOST| Kukar – Seorang pria berinisial B (38), warga Desa Amressangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Polsek Muara Kaman atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada Jumat (28/2) di Desa Sedulang, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut.

Advertisements

“Kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang bernama Yopi, yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar IPTU Gede Wijaya.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 9 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga sabu, serta uang tunai sebesar Rp 420.000.

Kini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemasok utama yang masih buron. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *