Pemuda Diamankan Polsek Tenggarong Usai Melarikan Anak di Bawah Umur

SIDIKPOST| Kukar – Seorang pemuda berinisial IS (23) diamankan oleh Polsek Tenggarong setelah diduga membawa kabur seorang anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Peristiwa ini terungkap setelah laporan dari seorang ayah berinisial AK (45), yang melaporkan bahwa putrinya, SFH (15), telah pergi bersama pelaku tanpa sepengetahuannya pada Rabu (19/2).

Kapolsek Tenggarong, IPTU Budi Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika SFH terakhir kali terlihat sebelum orang tuanya pergi ke masjid. Namun, sekembalinya dari masjid, mereka tidak menemukan SFH di rumah, sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Advertisements

“Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku IS, yang akhirnya berhasil diamankan di wilayah Polsek Angsana, Polres Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan,” ujar IPTU Budi Santoso.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka,” tambah IPTU Budi Santoso.

Baca Juga   PWI Pusat Anugerahi PCNO Kepada 9 Wartawan dan Pena Mas kepada Gubernur Kalsel

Berita telah disusun dengan kalimat yang berbeda namun tetap mempertahankan informasi utama. Jika ada tambahan atau revisi, silakan beri tahu saya. ( *)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *