Ribuan Tramadol dan Hexymer Disita, Polisi Tangkap 2 Pengedar di Tangerang

SIDIKPOST| Tangerang – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat-obatan daftar G tanpa izin edar di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam rangkaian pengungkapan yang dilakukan dalam beberapa hari, tiga orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti ribuan butir obat keras.

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan oleh Unit 3 Subnit 1 Satresnarkoba pada Kamis (2/4/2026) di Jalan Raya Perancis, Desa Jatimulya, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial W (25).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 222 butir tramadol dan 834 butir hexymer, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan. Selain itu, satu unit telepon genggam juga turut diamankan sebagai alat komunikasi transaksi.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan obat-obatan daftar G. Setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujar Kompol Arnold Kasatresnarkoba dalam keterangannya.

Selanjutnya, pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karawaci pada Jumat (3/4/2026) di wilayah Kosambi Timur. Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono dan Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, polisi mengamankan seorang pria berinisial M (23).

Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sebanyak 3.608 butir obat keras yang terdiri dari 1.240 butir tramadol dan 2.368 butir hexymer. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, buku catatan, plastik klip, serta uang tunai sebesar Rp735 ribu.

“Pelaku mengakui menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan saat dilakukan penggeledahan di lokasi,” kata Arnold dalam keterangannya.

Sebelumnya, jajaran Polres Metro Tangerang Kota juga mengungkap kasus serupa di wilayah Kosambi dengan mengamankan tersangka lain beserta ratusan hingga ribuan butir obat ilegal.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran obat keras ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum kami. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja,” tegasnya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat ilegal lainnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan praktik kefarmasian tanpa kewenangan.

 

Penulis : Anton

Editor : Redaksi

SPN Polda Kaltim Resmi Buka Dikbangspes Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang II Tahun 2026

SIDIKPOST| , Samarinda — Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Timur resmi menggelar Upacara Pembukaan Desentralisasi Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Senin (6/4/2026) pukul 08.00 WITA di Auditorium SPN Polda Kaltim.

Upacara pembukaan dipimpin oleh Gadik Madya SPN Polda Kaltim AKBP Achmad Najib, S.H., selaku inspektur upacara. Turut bertugas dalam kegiatan tersebut, AKP Agung Yudi Pramono sebagai perwira yang ditunjuk dan AKP Nahrawi sebagai perwira upacara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Utama SPN Polda Kaltim, para tenaga pendidik (Gadik), pengasuh, serta sebanyak 150 peserta didik yang mengikuti Dikbangspes Dasar 5 Fungsi Teknis Kepolisian, meliputi fungsi Lalu Lintas, Sabhara, Binmas, Reskrim, dan Intelijen.

Rangkaian upacara berlangsung khidmat diawali dengan masuknya inspektur upacara ke ruang auditorium, dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne Polri, laporan perwira, serta prosesi penyematan tanda peserta kepada perwakilan siswa. Dalam amanatnya, inspektur upacara secara resmi membuka pelaksanaan Dikbangspes Gelombang II Tahun 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa hingga penutupan upacara.

Kepala SPN Polda Kaltim Kombes Pol Pepen Supena Wijaya, S.I.K., menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan rencana. Program Dikbangspes ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi serta profesionalisme personel Polri dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan sesuai dengan fungsi teknis masing-masing.

Dengan dimulainya pendidikan ini, diharapkan para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan disiplin dan semangat, sehingga mampu menjadi insan Bhayangkara yang unggul, profesional, dan berintegritas. (*)

Polres Kutai Kartanegara Tekankan Disiplin dan Kesiapan Personel Usai Cuti Lebaran

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara menggelar Apel Pagi rutin di halaman Mako Polres pada Selasa (07/04/2026). Apel ini menjadi momentum krusial untuk memastikan seluruh personel kembali ke pos kedinasan masing-masing guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kutai Kartanegara.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Kutai Kartanegara, Kompol Suwarno, serta dihadiri langsung oleh Wakapolres Kompol Idziharuddin Faris Raharja Putra, pejabat utama (PJU), perwira, bintara, hingga ASN di lingkungan Polres Kukar.

Dalam arahannya, Kompol Suwarno menegaskan bahwa hari ini merupakan hari terakhir cuti bagi gelombang ketiga. Seluruh personel diwajibkan telah masuk dan melaksanakan tugas secara normal mulai esok hari.

Fokus utama pengamanan kembali diarahkan pada kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Kegiatan penggal jalan agar dilaksanakan kembali sesuai jadwal. Para perwira koordinator harus memastikan personel hadir di setiap simpul jalan untuk membantu masyarakat dan anak sekolah yang memulai aktivitasnya,” tegas Kompol Suwarno.

Selain itu, guna meningkatkan profesionalisme, Polres Kukar juga menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan di bidang Reskrim serta mengikuti agenda nasional melalui Zoom Dialog Internal Polri dan pembaruan sistem laporan aplikasi SPKT.

Di tempat yang sama, Kasi Propam Polres Kukar AKP Slamet Rijadi memberikan penekanan khusus terkait kedisiplinan. Rencananya, pada Rabu besok akan dilaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dari Polda Kalimantan Timur.

“Seluruh administrasi dan sikap tampang harus diperhatikan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Sesuai arahan pimpinan, personel yang melakukan pelanggaran fatal akan dijatuhi sanksi tegas hingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” ungkap Kasi Propam.

Langkah-langkah penertiban internal ini diharapkan dapat memperkuat integritas Polres Kutai Kartanegara sebagai pelindung dan pelayan masyarakat yang handal. (*)

Jamin Keamanan Warga, Polsek Muara Wis Intensifkan Patroli KRYD dan Sosialisasi Super Apps Polri

SIDIKPOST| Kukar – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Muara Wis melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis dan pemberian imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Kecamatan Muara Wis, Senin pagi (06/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini dipimpin oleh Aiptu Benny J, bersama lima personel lainnya. Patroli menyisir pemukiman dan pusat aktivitas warga, di antaranya di Desa Lebak Cilong dan Desa Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kapolsek Muara Wis, AKP Al Anas, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif Polri dalam merespons dinamika kriminalitas yang cenderung meningkat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan. Selain itu, kami ingatkan warga agar selalu mengecek kondisi rumah guna meminimalisir risiko bahaya kebakaran,” ujar AKP Al Anas.

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital
Selain memberikan imbauan konvensional, personel Polsek Muara Wis juga aktif melakukan sosialisasi transformasi digital Polri. Warga diperkenalkan dengan layanan Super Apps Presisi Polri serta aplikasi Yanduan Divpropam Polri guna mempermudah akses pelayanan dan pengaduan masyarakat secara transparan.

Dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan koordinasi langsung dengan Tokoh Agama (Toga), Tokoh Adat (Todat), dan Tokoh Masyarakat (Tomas). Langkah ini diambil untuk menjaring informasi terkini terkait situasi keamanan di lingkungan masing-masing.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain berkaitan dengan kewaspadaan Lingkungan, sinergi Tokoh Masyarakat dan digitalisasi Layanan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Muara Wis terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan mendapat sambutan positif dari warga yang merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. (*)

Polsek Anggana Gulung Jaringan Pengedar Sabu, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Anggana berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu malam (05/04/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pria berinisial AA (29) dan H (40).

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan di kawasan Jalan Padat Karya, Desa Anggana.

Pengungkapan bermula sekitar pukul 20.00 WITA saat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Anggana, Ipda Supriadi, bergerak menuju sebuah tempat pembelian udang yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan AA.

“Saat dilakukan penggeledahan, pelaku AA kooperatif dan menunjukkan barang bukti sabu yang ia sembunyikan di dalam bungkus rokok merk Pensil Mild,” ungkap Iptu I Komang Mahendra Putra.

Dari pengakuan AA, petugas kemudian melakukan pengembangan. AA mengaku mendapatkan kristal haram tersebut dari rekannya berinisial H. Tak butuh waktu lama, petugas bergerak cepat menuju rumah kontrakan H di Jalan Pelabuhan, Desa Sungai Meriam. Setelah sempat mengintai, petugas berhasil meringkus H saat dirinya baru saja tiba di kediamannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti 5 poket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,63 gram, uang tunai hasil penjualan senilai total Rp 5,1 juta, dua unit telepon genggam (Oppo F1s dan Oppo A76) dan satu bal plastik klip bening dan bungkus rokok tempat menyimpan sabu.

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Anggana untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi terkait narkotika yang berlaku.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Anggana. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas Kapolsek. (*)

Kapolres Kutai Kartanegara Resmikan Jembatan “Merah Putih Presisi” di Separi

SIDIKPOST| Kukar – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara dalam mendukung kesejahteraan masyarakat diwujudkan melalui aksi nyata pembangunan infrastruktur. Pada Senin sore (06/04/2026), Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, meresmikan langsung Jembatan Merah Putih Presisi yang berlokasi di RT 09 Desa Separi Kampung, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Peresmian jembatan yang menjadi jalur vital bagi warga ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres, didampingi oleh Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kukar, serta unsur Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, AKBP Khairul Basyar mengungkapkan bahwa renovasi jembatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bapak Presiden dan Bapak Kapolri untuk berperan aktif dalam program yang menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Kami berharap dengan diresmikannya renovasi Jembatan Merah Putih Presisi ini, mobilitas warga semakin lancar. Ini adalah upaya kami untuk mendorong kemajuan ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat di Desa Separi Kampung dan sekitarnya,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pihak desa yang telah memberikan ruang bagi Polri untuk mengabdi melalui perbaikan fasilitas umum tersebut.

Kepala Desa Separi, Sugianto, menyambut haru peresmian ini. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga yang selama ini memang membutuhkan perhatian serius.

“Atas nama warga, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolres dan jajaran. Jembatan ini adalah akses utama kami. Kami siap mendukung penuh program-program Polri ke depannya karena manfaatnya benar-benar kami rasakan,” ungkap Sugianto.

Detail Renovasi Jembatan
Program renovasi yang dilaksanakan oleh Polres Kutai Kartanegara ini mencakup beberapa aspek krusial guna menjamin keamanan dan ketahanan jembatan.

Acara peresmian ditutup dengan sesi foto bersama dan doa syukur. Kegiatan yang berakhir pada pukul 17.45 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh suasana keakraban antara kepolisian dan masyarakat. (*)

Bhabinkamtibmas Loa Janan Ulu Hadir Berikan Dukungan Moril di Rumah Duka Warga

SIDIKPOST| Kukar – Personel Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, menunjukkan sisi humanis Polri dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka salah satu warga binaannya yang meninggal dunia di wilayah Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Jumat malam (03/04/2026).

Kehadiran sosok “Polisi Desa” di tengah suasana duka ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata empati dan kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah.

Dalam kunjungannya, Aipda Suwarno menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada pihak keluarga ahli musibah. Ia juga memberikan dukungan moril agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kami hadir sebagai keluarga. Selain mendoakan almarhum, kehadiran kami bertujuan untuk memberikan penguatan mental bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap sabar dan tabah,” ujar Aipda Suwarno di lokasi.

Di tempat terpisah, Kapolsek Loa Janan menjelaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan kemasyarakatan seperti takziah sangat penting. Selain mempererat tali silaturahmi, hal ini bertujuan menciptakan kedekatan emosional antara Polri dan warga. Hubungan harmonis inilah yang menjadi kunci utama dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Melalui aksi nyata ini, diharapkan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat semakin kuat di mata publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar rumah duka terpantau aman dan tertib, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas yang turut membantu kelancaran prosesi takziah bersama warga setempat. (*)

Kapolres Kutai Kartanegara Gelar Halal Bihalal Bersama Personel

SIDIKPOST| Kukar – Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti Markas Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara pada Senin pagi (06/04/2026). Usai melaksanakan rutinitas Apel Pagi di halaman Mako Polres, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, memimpin langsung kegiatan halal bihalal bersama seluruh jajaran personel.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi keluarga besar Polres Kutai Kartanegara untuk saling memaafkan di tengah suasana Hari Raya Idulfitri 1447 H. Acara dihadiri oleh Wakapolres Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, para pejabat utama (PJU), perwira, bintara, hingga ASN di lingkungan Polres Kutai Kartanegara.

Dalam amanatnya saat memimpin apel sebelum halal bihalal dimulai, AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah bekerja keras menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan hingga pengamanan Idulfitri.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi rekan-rekan sehingga kegiatan pengamanan satu minggu ke belakang berjalan aman dan lancar. Masih dalam suasana lebaran, saya pribadi dan keluarga mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Kapolres.

Selain menyampaikan ucapan selamat hari raya, Kapolres juga menekankan personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun dan memberikan pelayanan terbaik agar peran Polri benar-benar dirasakan masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan bahwa di tengah perubahan negara yang drastis dan semangat Reformasi Polri, setiap personel wajib menjalankan arahan pimpinan dengan penuh tanggung jawab.

Acara yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut ditutup dengan sesi berjabat tangan (halal bihalal) antara pimpinan dan bawahan sebagai simbol soliditas internal. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan khidmat. (*)

Bongkar Jaringan Sabu Lintas Desa, Tiga Pelaku Diringkus

SIDIKPOST| Kukar – Unit Reskrim Polsek Loa Janan yang dikenal dengan sebutan “Team Garangan” sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Loa Janan, Minggu (05/04/2026). Dalam operasi pengembangan yang dilakukan secara maraton, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka di dua lokasi berbeda.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Handono, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Loa Duri Ilir.

Sekira pukul 16.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Gunung Batu, RT 7, Desa Loa Duri Ilir. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial AI (35). Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 3 poket sabu seberat 0,9 gram yang disembunyikan di saku celana.

“Tersangka AI mengaku sudah dua tahun menjadi kurir dan barang tersebut merupakan pesanan seseorang. Dari pengakuan AI pula, muncul nama pemasok barang yakni MI alias Ian Kasela,” jelas AKP Abdillah Dalimunthe.

Pengembangan dan Penangkapan “Ian Kasela”
Tak butuh waktu lama bagi Team Garangan untuk bergerak. Berdasarkan nyanyian tersangka AI, petugas melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di Jalan Padat Karya, RT 8, Desa Loa Duri Ulu. Sekira pukul 18.30 WITA, polisi berhasil membekuk MI alias Ian Kasela (40) dan rekannya MA (41).

Dalam penggeledahan di lokasi kedua ini, polisi menemukan barang bukti yang lebih besar, yakni 9 poket sabu dengan berat total 2,2 gram. Tersangka MA diidentifikasi sebagai pemilik barang, sementara MI berperan sebagai kurir penjual.

“Ironisnya, tersangka MI mengaku uang hasil penjualan sabu sebesar Rp1.200.000 telah habis digunakannya untuk bermain judi online,” tambah Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka MI mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang (DPO) di bawah Jembatan Mahkota Dua, Samarinda, atas perintah MA. Diketahui pula bahwa para tersangka merupakan pengguna aktif narkotika sejak lama, bahkan salah satunya sudah menggunakan sabu sejak tahun 2004.

Secara keseluruhan, polisi menyita 12 poket sabu seberat 3,1 gram, beberapa unit telepon genggam, dan plastik klip pembungkus sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal terkait dalam UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Loa Janan. Team Garangan akan terus memburu jaringan di atasnya, termasuk DPO yang memasok barang dari luar daerah,” pungkas AKP Abdillah Dalimunthe.(*)

Personel Polsek Muara Kaman Siaga di Sejumlah Gereja

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polsek Muara Kaman memastikan rangkaian ibadah perayaan Minggu Paskah tahun 2026 di wilayah Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, berjalan dengan khidmat dan kondusif. Pengamanan ketat dilakukan dengan menempatkan sejumlah personel di titik-titik gereja yang menggelar ibadah, Minggu (05/04/2026).

Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, dengan menerjunkan personel gabungan dari unit Samapta, Bhabinkamtibmas, hingga jajaran Bintara Polsek sejak pukul 09.00 WITA.

Kapolsek Muara Kaman menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan secara merata untuk memberikan rasa aman kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah.

“Kami menempatkan personel di setiap gereja untuk melakukan pemantauan area secara preventif. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk memastikan tidak ada gangguan kamtibmas, sehingga saudara-saudara kita umat Kristiani dapat beribadah dengan tenang dan nyaman,” ujar Iptu Herwin.

Dalam pelaksanaan ibadah tersebut, masing-masing gereja mengangkat tema seputar kebangkitan dan pembaharuan kemanusiaan. Di GPDI Muara Kaman Ilir misalnya, Pdt. Krestian Pelealu mengusung tema “Harmoni Dalam Perbedaan”, yang selaras dengan upaya kepolisian dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di wilayah Muara Kaman.

Ratusan jemaat yang memadati gereja-gereja tersebut tampak antusias dan merasa terbantu dengan kehadiran petugas kepolisian yang berjaga di gerbang masuk maupun area parkir.

Seluruh rangkaian pengamanan ibadah Minggu Paskah dinyatakan selesai pada pukul 11.30 WITA. Berdasarkan laporan di lapangan, situasi di seluruh wilayah hukum Polsek Muara Kaman terpantau aman dan terkendali.

“Hingga kegiatan berakhir, situasi berjalan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak gereja yang telah bekerja sama menjaga ketertiban selama perayaan Paskah berlangsung,” pungkas Kapolsek.

Dengan pengawalan yang dilakukan oleh Polsek Muara Kaman, perayaan Minggu Paskah di wilayah tersebut menjadi bukti nyata hadirnya Polri sebagai pelindung dan pelayan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang perbedaan. (*)

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged Dilaksanakan Di Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(05/04/26)

Pelaksanaan Acara Rapat Anggota Tahunan RAT Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged Di Kantor Desa Bojong Renged Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Siswanto Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Suhendra HMS S.H Kepala Desa Bojong Renged Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Junaedi Staf Binwasdes Kecamatan Teluknaga.

Suhendra HMS S.H Kepala Desa Bojong Renged Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged Dilaksanakan untuk memperkuat perekonomian dan kemandirian Desa serta mewujudkan ketahanan pangan, kesehatan, dan kesejahteraan Masyarakat “.

” KOPERASI BANGKIT EKONOMI RAKYAT MENINGKAT” Koperasi Desa Merah Putih Desa Bojong Renged ini diharapkan menjadi instrumen yang dapat memperkuat struktur ekonomi kerakyatan secara berkelanjutan. pentingnya peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat. Koperasi menjadi ujung tombak dalam membangun kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Khususnya Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged, Ucap Suhendra HMS S.H Kepala Desa Bojong Renged “.

Pelaksanaan Acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Bojong Renged Di Kantor Desa Bojong Renged Dihadiri Langsung Oleh Junaedi Staf Binwasdes Mewakili Budi Usman Kasi Binwasdesa Kecamatan Teluknaga Bersama Suhendra HMS S.H Kepala Desa Bojong Renged Bersama Sri Wahyuni Sekretaris BPD Bersama Anggota BPD Desa Bojong Renged Beserta Para Anggota Koperasi Desa Merah Putih (Masyarakat Desa Bojong Renged).

Kendy

Dua Pengedar Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin Dibekuk di Kosambi, Polisi Sita Ribuan Pil

SIDIKPOST| Tangerang – Aparat kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Tangerang. Dalam dua pengungkapan terpisah, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta ribuan butir obat ilegal jenis tramadol, exsimer, dan trihexy.

Pengungkapan pertama dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (2/4/2026) sore di kawasan Kampung Rawa Lumpang, Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 710 butir tramadol, 190 butir exsimer, dan 90 butir trihexy. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Kompol Arnold Julius Simanjuntak melalui laporan resmi menyebutkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah kios.

“Setelah dilakukan observasi, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah obat keras tanpa izin edar yang diakui milik tersangka,” jelas Kompol Arnold.

Sementara itu, pengungkapan kedua dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Teluknaga sehari sebelumnya, Rabu (1/4/2026), di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi.

Dalam operasi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Achmad Naufal Fathurrahman, petugas mengamankan seorang pria berinisial NS. Dari lokasi, polisi menemukan sebanyak 856 butir obat keras yang terdiri dari 226 butir tramadol dan 630 butir hexymer, serta uang tunai hasil penjualan.

“Pelaku mengakui telah menjual obat-obatan golongan keras tanpa izin. Barang bukti ditemukan di dalam warung tempat pelaku beroperasi,” ujar Naufal dalam keterangannya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar. (*)