Sat Binmas Polres Kukar Tutup Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan IX PT Afra Mahardika

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kutai Kartanegara secara resmi menutup kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Pengamanan Gada Pratama Angkatan IX Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh PT Afra Mahardika. Kegiatan penutupan dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jalan Kauman, Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (3/2/2026).

Penutupan Diksar tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kutai Kartanegara AKP Sukardi dan dihadiri oleh jajaran Sat Binmas Polres Kukar, manajemen PT Afra Mahardika, perwakilan PT Kalamur, pengurus SKB, serta seluruh peserta Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan IX.

Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara penutupan, laporan komandan upacara, pembacaan laporan singkat pelaksanaan Diksar, dilanjutkan dengan penanggalan tanda siswa, penyematan pin Gada Pratama, serta penyerahan ijazah kepada peserta. Kegiatan juga diisi dengan pembacaan kode etik Satpam, amanat inspektur upacara, doa bersama, serta pemberian penghargaan kepada peserta terbaik kategori trengginas, cendekia, dan teladan.

Dalam amanatnya, AKP Sukardi, menegaskan bahwa Satpam memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keamanan di lingkungan perusahaan dan instansi, sekaligus sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara preventif.

“Satpam merupakan pengemban fungsi kepolisian terbatas. Oleh karena itu, diperlukan sikap profesional, disiplin, serta pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban. Terapkan ilmu yang telah diperoleh selama pelatihan sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar AKP Sukardi.

Lebih lanjut, AKP Sukardi mengingatkan agar Satpam menjauhi sikap arogan, tidak mudah terprovokasi, serta senantiasa mematuhi kode etik Satpam sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Ia juga berharap para lulusan Diksar Gada Pratama dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Kegiatan penutupan Diksar Satpam Gada Pratama Angkatan IX Tahun 2026 ini berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui pelatihan ini, diharapkan para Satpam mampu meningkatkan kapasitas diri, menjalin koordinasi yang baik dengan pihak terkait, serta berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (*)

Polri Laksanakan Patroli Silaturahmi di Pasar Selasa Loa Kulu, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polri melaksanakan kegiatan patroli silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada pedagang dan pengunjung Pasar Selasa, yang berlokasi di Jalan H. Masdamsi RT 01, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Regu III (cadangan) yang terdiri dari AIPTU Budi Santoso, AIPDA Budi Santoso, dan AIPDA I Gede Andi R. Patroli dimulai sekitar pukul 08.40 WITA dan berlangsung hingga pukul 10.00 WITA.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polri menyambangi para pedagang serta pengunjung pasar sebagai bentuk silaturahmi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencopetan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terutama di area pasar yang ramai aktivitas.

Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel juga memantau perkembangan harga bahan pokok (sembako) di Pasar Selasa guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di tengah aktivitas jual beli masyarakat.

Kehadiran Polri di tengah aktivitas pasar disambut positif oleh masyarakat. Para pedagang dan pengunjung merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya patroli, sehingga situasi di Pasar Selasa terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas. Patroli silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk menjaga keamanan serta mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. (*)

Taman Anggur Kirana dan Rafa Farmhouse Jadi Pusat Wisata Edukasi Pertanian Organik di Rejang Lebong

SIDIKPOST| Rejang Lebong – Kabupaten Rejang Lebong kini memiliki destinasi wisata edukatif yang ramah keluarga, yakni Taman Anggur Kirana dan Rafa Farmhouse yang berlokasi di Desa Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan. Selain menjadi taman wisata, lokasi ini juga berkembang sebagai pusat edukasi pertanian organik, Senin (02/02/2026).

Taman Anggur Kirana tidak hanya menawarkan wisata petik anggur, tetapi juga menyediakan bibit anggur, buah segar, serta pupuk organik hasil produksi sendiri. Salah satu produk unggulannya adalah Kompos Kirana Fertilizer, yang diproduksi langsung di Rafa Farmhouse.

Agronomis sekaligus penggiat pertanian organik, Ibnu Firdaus, menjelaskan bahwa pupuk kompos yang diproduksi terbagi menjadi dua jenis, yakni Kompos Standar dan Kompos Premium.

“Kompos Standar merupakan kompos yang telah memenuhi standar kualitas, dengan kadar air seimbang serta kandungan nutrisi penting seperti nitrogen, fosfor, dan kalium,” jelas Ibnu.

Sementara itu, Kompos Premium memiliki kualitas lebih tinggi karena melalui proses pengolahan yang lebih ketat. Kompos ini memiliki kandungan nutrisi lebih tinggi, tekstur lebih halus, dan daya serap yang lebih baik oleh tanaman. Kompos Premium umumnya digunakan untuk tanaman dengan kebutuhan nutrisi tinggi seperti tanaman buah, sayuran, dan anggur.

Kompos Standar dijual dengan harga Rp50.000–Rp60.000 per karung, sedangkan Kompos Premium dijual Rp10.000 per kilogram.
Ibnu juga membuktikan bahwa tanaman anggur dapat tumbuh subur dan berbuah lebat meski tanpa lahan luas, dengan memanfaatkan planter bag dan media tanam berbasis mikroorganisme alami. Metode ini sangat cocok diterapkan di lahan sempit seperti pekarangan rumah maupun rooftop.

“Selain lebih ramah lingkungan, pupuk organik menjaga kesuburan tanah jangka panjang dan menjadi solusi atas mahal serta terbatasnya pupuk kimia,” tambahnya.

Selain wisata edukasi, pengunjung juga dapat membeli bibit anggur, media tanam, pupuk organik, hingga buah anggur segar dengan harga terjangkau.

Dengan inovasi pertanian organik, komitmen terhadap lingkungan, serta konsep wisata edukatif, Taman Anggur Kirana dan Rafa Farmhouse hadir sebagai destinasi yang tidak hanya menghibur, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk bertani secara berkelanjutan.

(zul)

Komisi III DPRD Rejang Lebong Tegaskan Perbaikan Proyek Jalan, Kontraktor Wajib Penuhi Spesifikasi

SIDIKPOST| Rejang Lebong – Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pembangunan infrastruktur dengan menggelar hearing bersama Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas. Rapat tersebut digelar menyusul temuan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek peningkatan jalan yang dinilai belum sesuai spesifikasi teknis, Selasa (3/2/2026).

Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin, menyampaikan bahwa hearing menghasilkan kesepakatan tegas, yakni kontraktor wajib melakukan perbaikan pada sejumlah ruas jalan yang menjadi temuan. Ruas tersebut meliputi Jalan Ade Irma Suryani, Jalan Desa Merantau, serta peningkatan Jalan Dusun 1–3 Palembang Kecik.

“Seluruh pihak telah sepakat melakukan perbaikan. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani Komisi III DPRD, Kepala Dinas PUPRPKP, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas. Tidak ada ruang untuk mengabaikan temuan di lapangan,” tegas Rizal.

Hasil sidak sebelumnya menemukan kondisi permukaan jalan yang masih kasar, berbatu, dan menonjol, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Komisi III DPRD pun meminta agar seluruh kekurangan segera diperbaiki dan pekerjaan diselesaikan secara menyeluruh.

“Kami minta seluruh permukaan jalan dihaluskan dan pekerjaan yang belum maksimal dituntaskan sesuai dengan perpanjangan waktu yang telah diberikan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Eko Tukijan, menegaskan bahwa perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor dan tidak boleh membebani anggaran daerah.

“Seluruh biaya perbaikan ditanggung oleh pihak pelaksana. Masa pemeliharaan masih berjalan hingga Agustus, dan pengawasan akan kami perketat,” ujarnya.

Perwakilan kontraktor pelaksana, Dwi Andaru, mengakui hasil pekerjaan belum optimal akibat faktor cuaca. Meski demikian, pihaknya menyatakan siap bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen melakukan perbaikan dan terus berkoordinasi dengan Komisi III DPRD serta Dinas PUPRPKP hingga hasil pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi,” katanya.

Komisi III DPRD Rejang Lebong memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga seluruh perbaikan rampung dan kualitas jalan memenuhi standar teknis, demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

(zul)

Warga Pertanyakan Komersialisasi Lapangan Padel di Kavling DKI Blok 52 Meruya Utara

SIDIKPOST| Jakarta Barat – Keberadaan fasilitas olahraga lapangan padel yang kini berdiri di Kavling DKI Blok 52 RW 10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, menuai tanda tanya dari warga sekitar.

Sejumlah warga mempertanyakan perubahan fungsi lahan yang sebelumnya dikenal sebagai area pengolahan sampah, namun kini berubah menjadi lokasi olahraga yang diduga bersifat komersial.

Salah satu warga yang sering melintas di kawasan tersebut, BH (41)  mengaku heran dengan perubahan yang terjadi.

“Dulu setahu saya itu tempat pengolahan sampah. Saya sering lewat sini. Tapi sekarang kok tiba-tiba jadi lapangan padel. Saya jadi bingung ini izinnya bagaimana,” ujar BH saat ditemui di sekitar lokasi. (3/1)

BH juga menanyakan apakah pembangunan dan aktivitas lapangan padel tersebut sudah melalui prosedur yang sesuai, terutama karena lokasi tersebut disebut sebagai kavling milik DKI.

“Kalau ini aset DKI, apakah sudah ada persetujuan dari badan aset DKI Jakarta? Jangan sampai ada pemanfaatan lahan yang tidak jelas,” tambahnya.

Menurut warga, perubahan fungsi lahan yang terkesan cepat tersebut menimbulkan kekhawatiran akan legalitas izin pemanfaatan lahan, termasuk status kerja sama pengelolaan, izin lingkungan, hingga potensi dampak bagi masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait mengenai izin pembangunan, izin operasional, serta dasar pemanfaatan aset yang digunakan untuk lapangan padel tersebut.

Warga berharap pihak pemerintah, khususnya instansi yang membidangi pengelolaan aset Pemprov DKI Jakarta, dapat memberikan penjelasan terbuka agar tidak muncul spekulasi di masyarakat.

Penulis : RDK

Editor : Redaksi

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan

SIDIKPOST | Tangerang – Dalam rangka menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Keselamatan Jaya 2026”. Senin (2/2/2026).

Operasi ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat” serta dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini kami laksanakan sebagai langkah preventif dan preemtif menjelang Operasi Ketupat Jaya. Harapannya, masyarakat semakin disiplin berlalu lintas sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menargetkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain:

1. Pengendara Yang Menggunakan HP Saat Berkendara (PASAL 283 UU LLAJ);
2. Pengendara Yang Masih Dibawah Umur (PASAL 281 JUNCTO 77 AYAT 1 UULLAJ);
3. Penggunaan Rotator Tidak Sesuai Dengan Keperuntukannya (PASAL 287 AYAT 4 UULLAJ);
4. Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm SNI (PASAL 291 AYAT 1 UULLAJ);
5. Pengendara Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman (PASAL 289 UULLAJ);
6. Pengendara Dalam Pengaruh Alkohol (PASAL 311 UULLAJ);
7. Pengendara Yang Melawan Arus (PASAL 287 AYAT 1 UULLAJ);
8. Pengendara Yang Melebihi Batas Kecepatan (PASAL AYAT 5 JUNCTO PASAL 106 AYAT 4 UULLAJ);
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising (BRONG) (PASAL 285 AYAT 1 UULLAJ);
10. Pelanggaran Marka Berhenti (PASAL 287 UULLAJ);
11. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Yang Tidak Sesuai Dengan Ketentuannya (PASAL 280 UULLAJ).

Kapolres menegaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi yang berkelanjutan kepada masyarakat. Namun demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional, selektif, dan humanis,” tegasnya.

Dalam mendukung efektivitas operasi, Polres Metro Tangerang Kota meningkatkan kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memaksimalkan penggunaan ETLE statis, ETLE mobile, dan drone patrol presisi, yang didukung penindakan manual secara humanis.

Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi keamanan bersama.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Kapolres.

 

Penulis : anton Teef

editor : Redaksi

Administrasi Penderitaan, Stabilitas Yang Menindas

Kisah fiksi ini bercerita tentang sosok Satria, seorang ASN golongan rendah bagian lapangan di ibu kota, yang hidupnya terjepit di antara laporan yang tak boleh terlambat dan hak yang selalu tertunda. Ia bekerja demi ketertiban dan stabilitas masyarakat, namun hidupnya sendiri tak pernah benar-benar tertib dan stabil.

Gaji kecil, tunjangan yang sering terlambat, tekanan birokrasi, serta kebutuhan keluarga yang terus meningkat menjadikan hidup Satria dan istrinya sebagai potret nyata kelas pekerja negara yang dipaksa patuh tanpa kesejahteraan. Di satu sisi, negara menuntut loyalitas dan disiplin absolut. Di sisi lain, negara gagal menghadirkan keadilan ekonomi bagi mereka yang paling setia bekerja.

Lewat kisah yang sunyi namun menghantam, Kisah ini membongkar bagaimana birokrasi tak lagi menjadi alat pelayanan publik, melainkan berubah menjadi mesin administrasi penderitaan terlihat rapi di atas kertas, kejam dalam kenyataan. Stabilitas dijadikan mantra suci, sementara ketidakadilan dilembagakan dan dinormalisasi.

Ini bukan sekadar cerita tentang kemiskinan pegawai, melainkan tentang kekuasaan yang menjadikan penderitaan sebagai prosedur, dan tentang manusia-manusia kecil yang dipaksa bertahan di dalam sistem yang tak pernah benar-benar memihak mereka.

 

PENGANTAR PENULIS

 

Kisah ini tidak lahir dari kemarahan yang meledak-ledak, Melainkan dari kesunyian yang terlalu lama ditahan.

Di negeri ini, penderitaan sering kali tidak datang dalam bentuk kekerasan fisik, melainkan dalam bentuk yang lebih rapi dan sah: regulasi, prosedur, laporan, dan ancaman administratif. Penderitaan dilegalkan, dicatat, lalu dilupakan.

Sebagaimana dikatakan G.W.F. Hegel, “Negara sering mengklaim dirinya sebagai perwujudan rasionalitas, Namun lupa bahwa rasionalitas tanpa kemanusiaan adalah kehampaan.”

Dalam praktiknya, negara kerap hadir sebagai kekuatan abstrak yang menuntut pengabdian, namun enggan bertanggung jawab atas kehidupan konkret manusia di bawahnya. Pegawai rendahan diminta setia, patuh, dan disiplin, tetapi kesejahteraannya diperlakukan sebagai variabel yang bisa ditunda.

Tan Malaka pernah mengingatkan dengan tegas, “Negara yang berdiri tanpa keberanian rakyat untuk berpikir Akan selalu berubah menjadi alat penindasan.”

Ketakutan kehilangan pekerjaan telah lama menjadi senjata paling ampuh untuk membungkam suara. Maka, kepatuhan diproduksi bukan dari kesadaran, melainkan dari ancaman. Di sinilah birokrasi kehilangan wajah manusianya.

Karl Marx menyebut kondisi ini sebagai alienasi, “Ketika manusia bekerja keras dalam sistem, Namun hasil kerjanya justru menjauhkannya dari kehidupan yang layak.”

Pegawai negara yang seharusnya menjadi tulang punggung pelayanan publik justru terasing dari kesejahteraan yang dijanjikan oleh negara itu sendiri. Mereka bekerja untuk stabilitas, tetapi hidup dalam ketidakpastian, Pramoedya Ananta Toer mengingatkan,  “Ketidakadilan bukan sekadar soal hukum, Melainkan soal siapa yang suaranya dianggap penting.”

Kisah dari cerita ini berdiri di sisi suara-suara yang jarang dianggap penting, mulai Pegawai lapangan, keluarga mereka, hingga kehidupan sehari-hari yang tidak pernah masuk dalam laporan kinerja. Sementara Soe Hok Gie pernah menulis dengan getir, “Yang paling berbahaya dari kekuasaan Adalah ketika ia merasa dirinya selalu benar.”

Stabilitas yang dipuja tanpa keadilan, Ketertiban yang ditegakkan tanpa kesejahteraan, Adalah bentuk penindasan yang paling halus karena sering kali diterima sebagai keniscayaan.

Kisah dari cerita ini tidak menawarkan revolusi instan, Tidak pula menjanjikan solusi teknokratis. Ia hanya ingin melakukan satu hal yang semakin jarang, Mengajak pembaca berpikir dan berani mengakui bahwa ada yang salah. Karena seperti yang diajarkan sejarah, Penindasan tidak selalu runtuh oleh teriakan,Tetapi sering kali dimulai dari kesadaran yang tidak mau lagi diam.

 

SESAK YANG TAK PERNAH DICATAT DALAM LAPORAN

 

Seorang ASN golongan rendah, petugas lapangan di salah satu dinas pemerintah kota madya itu bernama “SATRIA PERKASA” yang biasa di Panggil “SATRIA”. Setiap pagi ia berangkat sebelum matahari benar-benar bangun, mengenakan seragam yang warnanya mulai pudar, sepatu yang solnya menipis, dan tas kerja berisi buku catatan lapangan yang lebih berat dari dompetnya.

Beberapa bulan terakhir, dadanya sering terasa sesak, Bukan karena penyakit dan Bukan pula karena rokok atau kolesterol. Sesak itu datang dari sesuatu yang tak bisa dilihat dokter: angka gaji di slip bulanan yang selalu kalah oleh angka kebutuhan hidup.

Ia hafal betul nominal gajinya, bahkan di luar kepala. Angka yang jika ditulis terlihat rapi, tapi jika dihadapkan pada realitas, terasa menghina. Jauh di bawah UMR kota madya yang setiap tahun diumumkan penuh seremoni, seolah kesejahteraan itu benar-benar turun ke bawah, padahal hanya berhenti di baliho.

Di lapangan, Satria bekerja tanpa banyak bicara. Ia Bersama rekan-rekan Timnya Menertibkan, mengawasi, menegur para warga yang melanggar peraturan daerah, mulai dari para pedagang yang membuat kemacetan, mengganggu ketertiban hingga para anak jalanan, pengamen dan pengemis dari wilayah lain yang memenuhi lampu Merah kota madya.

Mereka Sering dimaki warga, kadang direkam dengan ponsel, tak jarang disalahkan. Tapi semua ia telan. Karena baginya, pekerjaan merupakan satu-satunya sandaran yang tersisa, meski sandaran itu rapuh.

Sore hari, ketika ia pulang ke rumah kecil yang berdiri di gang sempit. Istrinya sudah menunggu, bukan dengan keluhan, tapi dengan senyum yang terlalu dipaksakan, Senyum yang hanya dimiliki orang-orang yang sudah lama belajar menahan kecewa.

Istrinya menerima gaji Satria dengan tangan gemetar halus, Bukan karena kaget. Tapi karena sudah bisa menebak: uang itu akan habis sebelum bulan berakhir.

Padahal setiap bulan, Di meja makan, sudah terdapat daftar pengeluaran yang tergeletak seperti vonis, “Mulai dari Beras, minyak, gas, telur, Bekal sekolah anak, Uang les dan ngaji, Transportasi, Pulsa dan kuota, kebutuhan zaman yang tidak bisa ditawar,” Belum lagi biaya seperti, “Listrik yang tiap bulan seperti naik diam-diam, Les privat olahraga anak, demi masa depan yang entah benar-benar ada atau hanya penghiburan, Hutang di warung yang namanya sudah dicatat rapi oleh pemiliknya, Iuran koperasi, Uang kas anggot, hingga biaya-biaya tak terduga yang selalu datang tanpa izin,” Istrinya paham.

Ia tahu suaminya bukan pemalas. Ia tahu Satria sudah bekerja sampai batas tenaga dan harga diri, Maka tidak ada amarah yang ada hanya diam panjang, dan mata yang berkaca-kaca setiap kali malam tiba. Satria tahu istrinya menahan banyak hal dan justru karena itulah dadanya makin sesak.

Di tempat kerja, penderitaan tidak menemukan telinga. Pimpinan duduk di ruangan ber-AC, sibuk rapat, sibuk kunjungan, sibuk pencitraan. Mereka berbicara tentang ketertiban, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat, kata-kata besar yang selalu jatuh ke pundak pegawai lapangan.

Tak ada yang berbicara tentang, Kesejahteraan, Upah layak atau Kehidupan pegawai golongan rendah Yang ada hanya target, laporan, teguran, dan ancaman sanksi.

Satria dan rekan-rekannya tidak berani mengeluh, Mengeluh dianggap tidak loyal dan Bersuara dianggap melawan, Diam dianggap patuh, meski pelan-pelan mati, Lebih menyakitkan lagi, mereka tahu siapa yang benar-benar menikmati anggaran.

Para pemimpin kota madya sibuk dengan proyek-proyek yang selalu berputar di nama keluarga, kerabat, dan kelompok yang merasa berjasa, Anggaran diperas untuk mengembalikan modal politik dan Jabatan dijadikan investasi, bukan amanah.

Sementara Satria? Ia bahkan harus menghitung ulang sebelum membeli rokok atau kopi di lapangan.

Tekanan datang dari dua arah, Di luar rumah: beban kerja yang tak sebanding dengan upah, sedangkan Di dalam rumah: kebutuhan hidup yang terus naik, tanpa kompromi. Akhirnya, pilihan satu-satunya hanyalah gali lubang tutup lubang, Pinjam ke sini, cicil ke sana. Lubang lama belum tertutup, lubang baru sudah menganga. Hutang menumpuk, tidur makin pendek dan sesak di dada makin sering datang tanpa aba-aba.

Suatu malam, Satria duduk di teras rumah, Anaknya sudah tidur dan Istrinya terlelap dengan wajah lelah. Ia menatap langit yang gelap, berpikir: Betapa anehnya hidup ini, Bekerja demi ketertiban masyarakat tapi hidupnya sendiri tak pernah tertib. Menjaga ketentraman orang lain, tapi rumahnya sendiri penuh kegelisahan.

Satria bukan ingin kaya, Ia hanya ingin cukup. Cukup untuk hidup tanpa hutang, Cukup untuk tersenyum tanpa pura-pura dan Cukup untuk pulang tanpa rasa sesak di dada.

Namun di negeri yang pandai berpidato tapi miskin empati, harapan sederhana sering kali menjadi permintaan yang dianggap berlebihan dan malam itu, seperti malam-malam sebelumnya, Satria hanya bisa menarik napas panjang, menahan sesak dan bersiap bangun esok hari untuk kembali bekerja demi sistem yang tak pernah benar-benar bekerja untuknya.

Hari-hari Satria berjalan di antara angka dan ancaman. Gaji pokoknya kecil, Tunjangan kinerja pun tidak pernah benar-benar bisa diandalkan.

Di atas kertas, tunjangan itu ada, di rekening, sering kali ia datang terlambat atau tertunda tanpa penjelasan. Ironisnya, laporan bulanan tidak pernah boleh telat, Salah satu terlambat setor laporan, teguran datang lebih cepat daripada hak yang tertunda.

Satria sering bergumam dalam hati, “Negara menuntut disiplin, tapi lupa bahwa disiplin juga harus adil.” Ia teringat satu kalimat dari Max Weber, sosiolog besar tentang birokrasi, “Birokrasi adalah mesin rasional yang menuntut kepatuhan mutlak, namun sering lupa pada kemanusiaan orang-orang di dalamnya.” Dan Satria adalah salah satu roda kecil dari mesin itu, Jika rusak, bisa diganti. Jika lelah, dianggap tidak profesional.

Menjelang bulan puasa, dada Satria makin sempit, Harga bahan pokok naik tanpa permisi. Kebutuhan sahur dan berbuka bertambah, Anak-anak mulai bertanya soal baju lebaran—pertanyaan polos yang terasa seperti tamparan sunyi.

Istrinya tidak menuntut. Justru itulah yang paling menyakitkan, “Kemiskinan paling kejam bukan ketika seseorang berteriak, Tapi ketika ia diam karena terlalu paham keadaan.”

Lebaran, yang seharusnya menjadi puncak kebahagiaan, berubah menjadi kalender kecemasan.

THR tidak jelas, Tunjangan belum turun, Hutang warung makin panjang, Satria teringat pemikiran Karl Marx, “Kaum pekerja tidak kehilangan apa pun selain rantai yang membelenggunya.” Namun di sini, rantai itu bahkan tak kasat mata. Namanya loyalitas, disiplin, dan pengabdian.

Para pimpinan dan kepala pemerintahan tampil rapi di media. Pidato mereka penuh kata melayani dan mensejahterakan, Tapi di balik pintu rapat, suara pegawai rendah tidak pernah benar-benar dianggap ada.

Ketika ada yang berani mengeluh, jawabannya selalu sama, “Kalau tidak terima, silakan mengundurkan diri. Yang mau masuk masih banyak.” Kalimat itu sederhana, tapi menghancurkan.

Satria sadar, di mata mereka, Pegawai bukan manusia, Melainkan angka, formasi, barisan cadangan. Ia teringat Hannah Arendt, filsuf politik, “Kejahatan terbesar sering kali dilakukan bukan oleh orang jahat, Tetapi oleh orang-orang yang patuh tanpa berpikir.” Dan di ibu kota ini, kepatuhan menjadi mata uang paling berharga. Inilah wajah kehidupan di pusat kekuasaan, Di mana manusia menjadi serigala bagi manusia lain, seperti kata Thomas Hobbes, “Homo homini lupus,  Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya Yang berkuasa menekan, Yang memiliki jabatan menindas dan Yang di bawah dipaksa bertahan atau tersingkir perlahan.”

Satria tetap berangkat kerja setiap pagi, Tetap menegakkan aturan, Tetap menjaga ketertiban. Padahal hidupnya sendiri tak pernah benar-benar tertib, “Negara meminta pengabdian tanpa jaminan Dan menyebutnya sebagai pengorbanan.”

Di malam hari, Satria kembali duduk di teras rumah, Bukan untuk merencanakan perlawanan, hanya untuk menenangkan dadanya yang kembali sesak. Ia sadar, “Yang paling berbahaya bukan kemiskinan, Melainkan ketika ketidakadilan dianggap biasa dan di negeri ini, Yang luar biasa bukan penderitaan, Melainkan betapa lamanya penderitaan itu dibiarkan.”

 

SUNYI YANG BELAJAR BERPIKIR

 

Sesak di dada Satria kini tidak lagi datang tiba-tiba. Ia datang teratur, seperti gaji yang kecil tapi pasti, Seperti beban hidup yang tak pernah libur.

Secara psikologis, Satria berada pada fase yang oleh para ahli disebut learned helplessness, yaitu “Ketika seseorang terus-menerus berada dalam tekanan, Hingga akhirnya berhenti berharap, bukan karena bodoh, Tapi karena terlalu sering dikecewakan.”

Ia tak lagi marah dan justru itu yang berbahaya, “Kemiskinan yang paling mematikan bukan yang membuat orang berteriak, Tapi yang membuat orang berhenti bertanya.”

Di depan anak-anak, Satria tetap menjadi ayah yang tenang, di depan istrinya, ia tetap suami yang bertanggung jawab. Namun di dalam dirinya, ada harga diri yang perlahan runtuh, bukan karena ia gagal bekerja, Melainkan karena kerja kerasnya tak pernah dihargai sebagai martabat manusia.

Istrinya merasakan itu, Sebagai perempuan, ia memikul beban ganda, “Mengatur dapur yang makin sempit dan menjaga jiwa suaminya agar tak patah. Ia jarang menangis, Bukan karena kuat, Tapi karena ia tahu, jika ia runtuh, Tak ada lagi tempat Satria bersandar.”

Dalam diamnya, sang istri mulai memahami satu hal pahit, “Bahwa negara sering kali hadir sebagai penagih kewajiban, Bukan sebagai penjamin kehidupan. Ia teringat kalimat Pramoedya Ananta Toer,  “Orang boleh pandai setinggi langit, Tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang dari sejarah.”

Mereka memang tidak menulis buku, Tidak berorasi, Tidak turun ke jalan. Namun penderitaan mereka tetap nyata, Hanya saja tak pernah dicatat.

Satria mulai membaca, Bukan karena ingin memberontak, Tapi karena pikirannya mulai mencari alasan, Apakah aku yang salah, atau sistem yang busuk?

Di salah satu buku lusuh, ia menemukan pemikiran Tan Malaka, “Selama rakyat tidak berani berpikir sendiri, Selama itu pula mereka akan diperintah oleh mereka yang berani.”

Kalimat itu menghantamnya lebih keras dari teguran atasan mana pun. Ia sadar, ketakutannya selama ini bukan hanya pada kehilangan pekerjaan, Tetapi pada kehilangan identitas. Negara telah mengajarinya patuh, Tapi lupa mengajarinya berpikir.

Sementara itu, para pemimpin tetap berbicara tentang stabilitas, Tentang pengabdian, Tentang pengorbanan. Padahal, seperti kata Soe Hok Gie, “Yang paling berbahaya dari penindasan Adalah ketika ia dibungkus dengan kata ‘demi kepentingan bersama’.

Satria paham sekarang, Ia bukan malas, apalagi tidak bersyukur. Ia hanya hidup di sistem yang menganggap kesejahteraan pegawai rendah Sebagai biaya yang bisa ditunda, Sementara proyek dan kepentingan elite adalah prioritas mutlak.

Di ibu kota ini, kekuasaan tidak kejam karena marah, Tetapi karena tidak pernah merasa bersalah.

Malam terakhir dalam kisah ini, Satria dan istrinya duduk berdampingan di ruang tamu. Mereka Tak banyak bicara. Namun untuk pertama kalinya, mereka berbicara jujur. Bukan tentang hutang, Bukan tentang gaji, Tapi tentang rasa lelah yang selama ini disimpan sendirian.

Dan di situlah, sesak di dada Satria sedikit berkurang, Bukan karena hidup membaik, Melainkan karena ia tahu, Ia tidak sendirian Dan penderitaannya bukan kegagalan pribadi, Melainkan masalah struktural, “Negara yang besar bukan yang paling banyak menuntut rakyatnya, Tapi yang paling sungguh menjamin hidup mereka.”

Kisah Satria tidak berakhir dengan revolusi, Tidak juga dengan keajaiban. Ia berakhir dengan kesadaran, Bahwa diam terlalu lama hanya akan melanggengkan ketidakadilan dan mungkin, suatu hari nanti, Kesadaran kecil seperti ini Akan berkumpul, Menjadi suara dan menuntut negara Untuk kembali mengingat Siapa sebenarnya Yang selama ini memikul beban paling berat.

 

=======TAMAT======

 

ARDHI MORSSE, SENIN 2 FEBRUARI 2026

231.345 Butir Obat Berbahaya Diamankan, Polres Jakbar Tangkap 30 Tersangka

SIDIKPOST| JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras dan psikotropika ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir obat berbahaya yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Pengungkapan dilakukan terhadap 26 kasus sepanjang periode Januari hingga 1 Februari 2026. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir obat keras golongan G dan psikotropika, serta menetapkan 30 orang sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran obat keras secara bebas di lingkungan mereka.

“Dari hasil pengungkapan 26 kasus selama periode Januari hingga 1 Februari 2026, kami mengamankan 30 tersangka yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, Mersi Meelopam, Valdimex, Mersi Riklona, Pil Koplo, dan Triex. Seluruh barang bukti tersebut merupakan obat keras dan psikotropika yang penyalahgunaannya dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

AKBP Sambo menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras. Ia menyebut, peredaran obat terlarang kerap menjadi pemicu tawuran serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Upaya ini kami lakukan untuk menekan penyalahgunaan obat keras di kalangan remaja sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c juncto Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. ( Rls)

Sidak Tak Kunjung Dilakukan, Warga Buat Aduan Resmi ke Setwan DPRD Kota Tangerang Terkait Bangunan Diduga Tak Berizin

SIDIKPOST| KOTA TANGERANG – Rencana inspeksi mendadak (sidak) terhadap bangunan yang diduga berdiri tanpa izin di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, hingga kini belum juga terealisasi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga sekitar yang sejak awal mempertanyakan legalitas pembangunan tersebut.

Bangunan yang dipersoalkan warga beralamat di Jalan MH Thamrin RT 002 RW 001, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Warga menilai, meski persoalan ini sudah ramai disorot dan telah dilaporkan ke sejumlah pihak, namun tindakan tegas seperti penyegelan maupun penghentian pekerjaan belum terlihat di lapangan.

Anton, salah satu warga sekitar, menyampaikan bahwa masyarakat sudah cukup lama menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang, termasuk rencana sidak dari DPRD Kota Tangerang. Namun hingga waktu berjalan, sidak tersebut tak kunjung dilakukan.

“Sudah lama kami dengar akan ada sidak, tapi sampai sekarang belum ada. Sementara aktivitas pembangunan tetap berjalan,” ujar Anton.

Karena merasa tidak ada kepastian penindakan, warga akhirnya mengambil langkah lanjutan dengan membuat aduan resmi ke Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota Tangerang.

Aduan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan agar DPRD segera turun tangan melakukan pengawasan dan memanggil pihak terkait.

Menurut Anton, laporan resmi ke Setwan dilakukan agar persoalan bangunan yang diduga tidak berizin ini tidak berhenti hanya pada wacana, tetapi benar-benar ditindak sesuai aturan.

“Kami buat aduan ke Setwan supaya DPRD bisa menindaklanjuti. Kalau memang tidak ada izin, harus ada tindakan tegas. Jangan dibiarkan terus,” tegasnya.

Warga berharap DPRD Kota Tangerang segera merespons aduan tersebut dan melakukan sidak lapangan. Mereka juga meminta Pemerintah Kota Tangerang, khususnya instansi terkait, bersikap tegas agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap bangunan yang diduga melanggar aturan perizinan.

“Kalau dibiarkan, nanti jadi contoh buruk. Orang bisa berpikir bangun dulu, izin belakangan. Ini harus dihentikan,” pungkas Anton.

Penulis : AT

Editor : Redaksi

Sidokkes Polres Kukar Laksanakan Minggu Kasih

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan Minggu Kasih yang dirangkaikan dengan ibadah Minggu bersama jemaat Gereja GPIB Efata Tenggarong, pada Minggu (1/2/2026) pagi.

Berlokasi di Gereja GPIB Efata Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara. Personel Sidokkes Polres Kukar hadir langsung dan berbaur bersama jemaat sebagai wujud nyata kehadiran Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat.

Kasi Dokkes Polres Kutai Kartanegara, IPTU Supriadi Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan Minggu Kasih ini bertujuan untuk membangun empati, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat tali silaturahmi antar sesama, khususnya antara kepolisian dan masyarakat.

“Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap menjalin kebersamaan,” ujar IPTU Supriadi Nurdin.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kepercayaan serta kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Kegiatan ibadah Minggu dan Minggu Kasih tersebut diikuti oleh sejumlah personel Sidokkes Polres Kukar, di antaranya IPTU Supriadi Nurdin, Brigpol Dwi Dendi, Brigpol Imam Bhakti Laksono, Brigpol Revina Nurartika, Bripda Rifqi Aldyanto Pratama, dan Bripda Andhika Krisna Satria.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan penuh keakraban, khidmat, serta aman dan lancar. Kehadiran personel kepolisian mendapat sambutan positif dari jemaat Gereja GPIB Efata Tenggarong sebagai bentuk sinergi dan toleransi antarumat beragama. (*)

Polsek Sangasanga Gelar Apel Pengamanan Hiburan Rakyat

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Sangasanga melaksanakan apel pengamanan kegiatan hiburan rakyat pada Minggu sore, 1 Februari 2026. Kegiatan apel digelar sekitar pukul 17.10 Wita di halaman Mapolsek Sangasanga, Jalan Dr. Wahidin RT 07, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Apel pengamanan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel dalam mengamankan kegiatan hiburan rakyat yang digelar dalam rangka peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih ke-79 Tahun 2026, yang dipusatkan di Lapangan Merah Putih Kecamatan Sangasanga.

Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah dan diikuti oleh personel gabungan dari Polsek Sangasanga, Polsek Samboja, serta Polsek Muara Jawa, dengan total kekuatan sebanyak 32 personel.

Dalam arahannya, Kapolsek Sangasanga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir dan terlibat dalam kegiatan pengamanan. Ia menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan hiburan rakyat.

“Kegiatan pengamanan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada momentum peringatan Peristiwa Perjuangan Merah Putih ke-79 di Kecamatan Sangasanga,” ujar AKP Muhamad Zulhijah.

Kapolsek juga mengingatkan kepada seluruh personel yang telah terploting agar melaksanakan tugas sesuai dengan penempatan masing-masing, mengedepankan sikap humanis, serta tetap profesional demi kelancaran dan keamanan acara. Diketahui, dalam kegiatan hiburan rakyat tersebut turut dihadirkan penyanyi dan musisi nasional Faris Adam.

Di akhir arahannya, Kapolsek Sangasanga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta mendoakan agar setiap pengabdian dan tugas yang dilaksanakan dengan penuh keikhlasan menjadi amal ibadah.

Kegiatan apel pengamanan berakhir pada pukul 17.45 Wita dan berlangsung dengan tertib, aman, serta terkendali. (*)

Rumah Warga di Muara Jawa Terbakar

SIDIKPOST| Kukar – Sebuah rumah milik warga di Jalan Sindang Jaya RT 09, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, dilaporkan mengalami kebakaran pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Berkat kesigapan petugas gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU I Wayan Edi Surya Puryana, menjelaskan bahwa rumah yang terbakar diketahui milik seorang warga. Saat kejadian, korban sedang berada di dalam rumah dan sempat melihat api muncul dari bagian depan bangunan sebelum akhirnya berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

“Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran. Petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi,” ujar Kapolsek Muara Jawa.

Sekitar 15 menit setelah laporan diterima, personel Polsek Muara Jawa yang dipimpin oleh KSPK Aiptu Utoyo bersama tim pemadam kebakaran Kecamatan Muara Jawa tiba di lokasi kejadian. Proses pemadaman turut dibantu oleh satu unit mobil pemadam dari perusahaan Pertamina PT PHSS serta partisipasi aktif masyarakat sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 14.30 Wita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Akibat kejadian tersebut, satu unit rumah dilaporkan habis terbakar dengan estimasi kerugian materil mencapai kurang lebih Rp100 juta. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kapolsek Muara Jawa menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan para saksi, hingga membuat laporan resmi terkait peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya. (*)