CV Sungai Musi Berkah dan PT Gama Sentosa Jaya Tambal Jalan Rusak di Rejang Lebong

SIDIKPOST| Rejang Lebong- Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, CV Sungai Musi Berkah (SMB) bersama PT Gama Sentosa Jaya (GSJ) melaksanakan kegiatan tambal sulam jalan di sejumlah titik rawan kerusakan di Kabupaten Rejang Lebong, Rabu–Kamis (27–28 Januari 2026).

Perbaikan jalan dilakukan di ruas Simpang Empat Talang Benih, Desa Batu Panco, hingga Desa Perbo. Kegiatan ini merupakan inisiatif langsung dari pihak perusahaan guna memperlancar arus lalu lintas serta meminimalisir risiko kecelakaan akibat kondisi jalan berlubang dan rusak.

Advertisements

Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah desa setempat. Kepala Desa Batu Panco bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat turut berpartisipasi sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

CV Sungai Musi Berkah diwakili oleh Jauhari, SE, sementara PT Gama Sentosa Jaya diwakili oleh Yudi Sugiarto. Kegiatan ini juga didampingi langsung oleh Kepala Desa Batu Panco sebagai bentuk dukungan pemerintah desa terhadap perbaikan infrastruktur jalan yang digunakan masyarakat umum.

Baca Juga   Polda Metro Jaya Sebut Kerugian Ratusan Juta Perampokan Toko Emas di Tangerang Selatan

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan kedua perusahaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Rejang Lebong atas dukungan yang diberikan, khususnya dalam penyediaan rambu-rambu lalu lintas selama proses perbaikan berlangsung. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada IPTU Heri Susanto selaku Kanit Lantas yang turut mengawal kegiatan tersebut.

Untuk mempercepat proses pengerasan jalan, kedua perusahaan mengerahkan satu unit alat berat berupa Mini Roller atau Vibratory Roller, terutama pada titik-titik kerusakan yang cukup parah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kondisi jalan kembali layak dilalui serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Warga pun berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah desa, aparat kepolisian, dan masyarakat dapat terus terjalin demi kepentingan umum.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *