Bea Cukai Dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Sabu di Bengkalis Disembunyikan Dalam Toolbox

SIDIKPOST | JAKARTA, Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional kembali berhasil dipatahkan aparat penegak hukum. Sebuah operasi terpadu yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan total berat sekitar 8 kilogram di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Kamis (4/12). Dua terduga pelaku asal Kalimantan Tengah turut diamankan.

Informasi Awal dari Masyarakat Picu Pengawasan Intensif

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat kepada Bea Cukai Dumai pada 28 November 2025, yang menyebut masuknya narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju pesisir Dumai atau Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung membentuk operasi khusus dan melakukan pengawasan ketat selama hampir satu pekan.

Pengintaian dilakukan melalui dua tim laut menggunakan speedboat BC 10017 dan speedboat selodang, menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang haram tersebut. Meski pemantauan dilakukan secara terus-menerus, tidak ada pergerakan mencurigakan sepanjang perairan Dumai dan Bengkalis.

Target Berpindah ke Wilayah Darat

Memasuki hari keenam, tim menerima informasi terbaru bahwa target telah bergerak menuju wilayah darat di Dumai. Pergeseran rute pengawasan pun dilakukan. Pada Kamis sore sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mencurigai sebuah minibus hitam berpelat B 2279 TOM yang bergerak menuju Tol Dumai–Pekanbaru. Keyakinan tim makin kuat setelah melihat pola perjalanan kendaraan yang dinilai tidak wajar.

Upaya pengejaran kemudian dilakukan hingga kendaraan tersebut berhenti di sebuah minimarket di daerah Pinggir 532, Bengkalis. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpang.

Barang Bukti Disimpan dalam Toolbox

Saat penggeledahan, petugas menemukan sebuah tool box hitam di bagasi mobil. Di dalamnya terdapat delapan bungkus kemasan teh asal Tiongkok yang diduga berisi sabu. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat total sekitar 8 kilogram. Selain itu, ditemukan pula satu paket kecil sabu seberat 3 gram, sehingga total barang bukti mencapai 8.003 gram.

Dua orang terduga kurir, masing-masing berinisial M dan AP, keduanya warga Kalimantan Tengah, turut diamankan bersama dua unit telepon seluler, satu STNK, dan kendaraan yang digunakan.

Hasil Uji Cepat Positif Methamphetamine

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diuji menggunakan narkotest NIK reagen U milik Bea Cukai Dumai.

“Hasil pengujian cepat menunjukkan bahwa konten dalam delapan kemasan tersebut positif mengandung methamphetamine,” jelas Budi di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pendalaman jaringan. Aparat menduga kuat barang haram tersebut berasal dari sindikat narkotika lintas negara yang memanfaatkan celah jalur laut di wilayah perbatasan.

Jerat Hukum Berat Menanti Para Pelaku

Para tersangka akan dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, mulai dari pelanggaran UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. UU Nomor 17 Tahun 2006, serta UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kedua regulasi tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku penyelundupan dan peredaran narkotika.

Pencegahan yang Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Budi menambahkan, pengungkapan kasus ini kembali membuktikan pentingnya kolaborasi antarlembaga dan dukungan masyarakat dalam memutus rantai suplai narkotika.

“Dari penindakan ini, tim tidak hanya menghentikan peredaran 8.003 gram sabu yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman kecanduan dan penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Ia menegaskan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus memperkuat pengawasan di jalur laut maupun darat, terutama pada titik-titik rawan penyelundupan

 

Penulis : Jafaruddin

Editor : Redaksi

Warga Pertanyakan Anggaran Rp198 Juta untuk Perbaikan Pagar Disbudpar Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang — Anggaran Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung berupa perbaikan pagar kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Anggaran yang tercatat mencapai Rp198.737.152 itu dianggap tidak masuk di akal, terutama oleh warga sekitar yang hidup dalam kondisi ekonomi pas-pasan.

Anton Suroh, warga sekitar yang dikenal sebagai buruh serabutan, mengaku kaget ketika mendengar nominal anggaran tersebut.

“Pagar 24 meter saja kok bisa hampir 200 juta? Kami yang rakyat kecil ini rasanya seperti ditampar, Pak. Hidup makin susah, harga-harga naik, tapi untuk pagar bisa sampai segitu besar,” ujarnya sambil menggelengkan kepala. ( 8/12 /2025 )

Anton juga menilai bahwa angka tersebut seperti jauh dari rasa keadilan masyarakat.

“Banyak warga di sini yang buat makan sehari-hari saja susah. Kalau pagar saja ratusan juta, terus perhatian untuk rakyat kecil di mana?” katanya lirih.

Beberapa warga lain kompak menyampaikan keresahan serupa. Mereka menilai pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakat daripada mengalokasikan anggaran besar untuk hal yang dianggap tidak mendesak.

Media sudah mencoba menghubungi dan menemui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang untuk meminta penjelasan terkait detail pekerjaan, spesifikasi pagar, dan alasan anggaran mencapai hampir Rp200 juta. Namun hingga berita ini naik tayang, belum ada klarifikasi resmi dari pihak dinas.

Warga berharap pemerintah kota memberi penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan dugaan pemborosan anggaran, terlebih di saat masyarakat kecil sedang berjuang keras menyambung hidup.

“Kami cuma ingin pemerintah itu peka. Kalau rakyat susah, ya jangan bikin anggaran yang bikin kami tambah sesak napas,” tutup Anton.

penulis : Anton Teef

editor : Redaksi

Kelurahan Sungai Seluang Ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar, Polsek Samboja Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

SIDIKPOST| Kukar — Upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tingkat kelurahan semakin diperkuat dengan ditetapkannya Kelurahan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2025. Peresmian berlangsung di Balai Pertemuan Umum Sungai Seluang pada Sabtu (6/12/2025) dan menjadi langkah strategis dalam membangun lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkotika.

Polsek Samboja hadir sebagai bagian penting dalam program ini. Kapolsek Samboja AKP Sarlendra Satria Yudha, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Seluang Aipda Taufik Fahrizal, menegaskan dukungan penuh Polri terhadap upaya pencegahan narkoba melalui penguatan peran masyarakat.

Acara berlangsung meriah dan khidmat, dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Kaltim, Kesbangpol Kukar, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan sekitar 80 peserta. Berbagai rangkaian kegiatan digelar, mulai dari pembacaan ikrar anti narkoba, penyematan rompi relawan, hingga pemotongan pita sebagai simbol dimulainya implementasi Kelurahan Bersinar.

Camat Samboja Damsik memberikan apresiasi atas terpilihnya Sungai Seluang sebagai kelurahan percontohan. Ia berharap komitmen serupa dapat segera diterapkan di wilayah lain yang dianggap rentan, seperti Kelurahan Sanipah.

Dari BNNP Kaltim, Risma Togi M. Silalahi selaku Ketua Bidang P2M menyampaikan bahwa ancaman narkoba merupakan masalah serius yang menuntut kolaborasi lintas sektor.

“Narkoba menghancurkan generasi. Pencegahannya harus bergerak dari tingkat keluarga hingga kelurahan. Program ini bukan seremoni, tetapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kapolsek Samboja menekankan bahwa Polri akan terus berada di garis depan, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis.

“Kelurahan Bersinar harus menjadi gerakan nyata. Bhabinkamtibmas akan terus melakukan deteksi dini, edukasi, dan pendampingan agar masyarakat kuat menghadapi ancaman narkoba,” ujar AKP Sarlendra.

Dengan peresmian ini, diharapkan terbentuk relawan dan kader anti narkoba yang aktif mengawasi, mengedukasi, serta membangun ketahanan sosial di tingkat kelurahan. Polsek Samboja bersama seluruh stakeholder sepakat menjaga sinergi demi mewujudkan Samboja sebagai wilayah yang bebas dari narkoba.

(*)


Wakapolres Kukar Tegaskan Anti-Hedon dan Disiplin Personel dalam Apel Pagi

SIDIKPOST| Kukar — Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel Pagi rutin pada Senin, 8 Desember 2025, di halaman Mako Polres Kukar. Apel dipimpin Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya, dan dihadiri Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, bersama para pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN.

Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan sejumlah poin penting yang berkaitan dengan disiplin anggota, larangan hidup hedon, pencegahan pelanggaran institusi, hingga peningkatan pelayanan publik. Ia meminta seluruh personel menjaga etika dan perilaku, serta menjauhi gaya hidup berlebihan yang dapat mencoreng nama baik Polri.

“Jaga sikap, jaga etika, dan tinggalkan gaya hidup hedon. Jangan ada lagi personel yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun. Reputasi institusi adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Wakapolres.

Pada bidang pelayanan publik, ia menekankan agar patroli rutin dan patroli dialogis benar-benar dilaksanakan secara berkualitas, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif. Wakapolres juga menegaskan pentingnya peningkatan layanan Call Center 110, karena kanal tersebut merupakan jalur utama pengaduan masyarakat.

“Layanan 110 harus menjadi garda terdepan yang responsif dan humanis. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Wakapolres menyampaikan arahan Kapolda Kaltim terkait penyelesaian penyerapan anggaran menjelang akhir tahun. Ia meminta setiap satuan kerja bekerja tertib, tepat waktu, dan akuntabel.

Dalam hal penggunaan media sosial, seluruh personel diimbau untuk profesional dan berhati-hati. Konten yang dipublikasikan oleh anggota Polri maupun Humas jajaran harus bersifat positif, edukatif, dan menjaga marwah institusi.

“Hindari konten yang dapat merusak citra Polri. Gunakan media sosial sebagai sarana edukasi dan komunikasi yang santun,” pesan Wakapolres.

Menutup amanatnya, Wakapolres menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh personel dalam menjaga situasi kamtibmas selama sepekan terakhir. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan selama bertugas di lingkungan Polres Kutai Kartanegara. (*)

Kapolres Kukar Pimpin Sertijab Kabag Ren dan Kabag Log, Dorong Kinerja Berintegritas dan Soliditas Jajaran

SIDIKPOST| Kukar — Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabag Ren dan Kabag Log pada Senin (8/12/2025) di Ruang Catur Prasetya lantai III Mako Polres Kukar. Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar.

Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran, pembinaan karier, serta peningkatan kualitas manajemen internal. Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat utama Polres Kukar, para Kapolsek jajaran, serta perwakilan personel dari Sat Lantas, Sat Polair, dan Sat Samapta.

Pada kesempatan itu, jabatan Kabag Ren resmi berpindah dari AKP Panca Gunadi kepada AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan, sementara jabatan Kabag Log diserahterimakan dari AKP Ahmad Said kepada AKP Suprafto.

Prosesi berlangsung sesuai ketentuan seremonial Polri, meliputi pembacaan Keputusan Kapolda Kaltim, pengucapan sumpah jabatan yang dipandu rohaniawan, serta penandatanganan berita acara sertijab, penyumpahan, dan fakta integritas.

Dalam amanatnya, Kapolres Kukar memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas. Ia juga menyampaikan harapan besar kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme organisasi dan melanjutkan program kerja secara optimal.

“Mutasi jabatan adalah proses pembinaan karier sekaligus momentum penyegaran. Saya berharap pejabat baru dapat bekerja dengan integritas, menjaga soliditas, dan memberikan energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas AKBP Khairul Basyar.

Upacara ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh jajaran yang hadir. Suasana penuh kebersamaan tampak mewarnai rangkaian kegiatan.

Melalui sertijab ini, Polres Kutai Kartanegara kembali menegaskan komitmennya memperkuat struktur organisasi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. ( *)

Polisi Ungkap Peredaran Obat Tanpa Izin, Pelaku dan Ratusan Obat Keras Disita

SIDIKPOST | Tangerang, 7 Desember 2025 – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial Zul (25) ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah toko kosmetik di Kampung Babakan Asem, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku diamankan bersama barang bukti ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, yang dikemas siap edar di dalam tas selempang hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rihold S, S.Kom., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Kami menerima informasi adanya peredaran obat keras tanpa izin yang meresahkan warga. Dari hasil observasi, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dan langsung melakukan penindakan,” jelas Kompol Rihold.

Saat digeledah, polisi menemukan 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, serta sebuah telepon genggam yang digunakan pelaku untuk komunikasi transaksi.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa obat keras seperti Tramadol dan Hexymer bisa membahayakan kesehatan dan kerap disalahgunakan oleh remaja maupun kelompok tertentu.

“Obat keras tanpa izin ini sangat berbahaya, bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu tindakan kriminal lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” tegasnya.

Pelaku kini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga membuka peluang pengembangan jaringan yang diduga terkait dengan pelaku.

“Kami akan dalami kemungkinan adanya pemasok atau jaringan lain. Penindakan tidak hanya berhenti di satu pelaku,” tambah Kapolres.

Seluruh barang bukti kini diamankan dan kasus ditangani sesuai Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Penulis : ANTON teef

EDITOR : Redaksi

MEMPERINGATI HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” HARMONI DESAKU TAHUN 2025

SIDIKPOST| Teluknaga Tangerang – Pelaksanaan Kegiatan Acara Memperingati HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” HARMONI DESAKU TAHUN 2025. Acara Tersebut Dihadiri Langsung Oleh Drs. H. Soma Atmaja M. Si Sekda Kabupaten Tangerang Didampingi Langsung Oleh Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Beserta Ferry Zulfian S.H.,M.H Sekcam Teluknaga Bersama Mohamad Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegalangus Beserta Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga).

Turut Hadir Iptu Endah S Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Aiptu Alek Bhabinkamtibmas Desa Tegalangus (Polsek Teluknaga) Dan Serda Jaya Wiguna Babinsa Desa Tegalangus Babinsa Koramil 01/ Teluknaga (Mendampingi Danramil 01 Teluknaga) Beserta Ustad Abdul Karim Ketua MUI, KH. Musbihin MM Tokoh Agama, Romo Dendi Tokoh Budha Bersama M. Mardali Ketua Karang Taruna Desa Tegalangus Beserta Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Beserta Jaro, Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Tegalangus.

Acara HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” Harmoni Desaku Dimeriahkan Oleh KH. Humaini Keponakan Alm. Abah Uci (Cilongok), KH. Hafidz Hawasyi (Qori), Irmanah (Hadroh), Nugie Drajat (Musisi), Kesenian Pencak Silat, Barongsai Cetya, Ucok Oplet (MC), Muhammad Nur Ardillah (Ketua Panitia), Cecep Kusyoyo (Sekretaris), Dali (Bendahara). Acara Tersebut Dilaksanakan Di Lapangan Desa Tegalangus RT 002/ RW 003 Kp. Pondok Makmur Desa Tegalangus Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(07/12/25)

Pelaksanaan Acara MEMPERINGATI HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” HARMONI DESAKU Tahun 2025 Diawali Dengan Pembukaan Pawai HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” Harmoni Desaku Tahun 2025. Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Diiringi Dengan Marching Band Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Mohamad Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegalangus.

Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Drs. H. Soma Atmaja M. Si Sekda Kabupaten Tangerang.

Kemudian Acara Dimeriahkan Dengan Ucok MC Dan Hiburan Kesenian Atraksi Palang Pintu (Silat Betawi) Serta Atraksi Marching Band Dan Juga Atraksi Barongsai Cetya (Lion). Kemudian Tebus Murah Sembako Kemudian Acara Diakhiri Dengan Doa Penutup Serta Ramah Tamah Dan Foto Bersama.

Mohamad Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegalangus Mengucapkan ,” Terima Kasih Kepada Drs. H. Soma Atmaja M. Si Sekda Kabupaten Tangerang Bersama Kurnia S. STP. M. Si Camat Teluknaga Beserta Ferry Zulfian S.H.,M.H Sekcam Teluknaga Dan Juga Subur Maryono Kepala Desa Kampung Melayu Barat (Ketua APDESI Kecamatan Teluknaga) Yang Sudah Hadir Di Acara HUT KE-76 “HARI JADI DESA TEGALANGUS” HARMONI DESAKU Tahun 2025 “.

Selanjutnya Mohamad Jabal Nur S.H Kepala Desa Tegal Angus Juga Mengucapkan,” Terima Kasih Kepada Aparatur Desa Tegal Angus Beserta Lembaga Desa, BPD, Karang Taruna, LPM, PKK Desa Tegalangus Beserta Jaro ,Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Tegalangus Yang Telah Membantu Mensukseskan Dan Memeriahkan Acara HUT KE-76 HARI JADI DESA TEGALANGUS HARMONI DESAKU Tahun 2025″.

Aiptu Yanto Alek Bhabinkamtibmas Desa Tegalangus (Polsek Teluknaga) Menyampaikan, Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Memperingati HUT KE-76 HARI JADI DESA TEGALANGUS Harmoni Desaku Tahun 2025 Dilaksanakan Dalam Rangka Mempererat Silaturrahmi Diantara Warga Desa Tegalangus. Kemudian Disela-sela Kegiatan Tersebut Aiptu Yanto Alek Bhabinkamtibmas Desa Tegalangus (Polsek Teluknaga) Turut Serta Membagikan Tebus Murah Berupa Sembako Diantaranya Terdiri Dari Beras, Gula Dan Minyak Goreng.

 

  • Kendy

Polsek Tangerang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Non TO Ops Sikat Jaya 2025

SIDIKPOST| Tangerang, 6 Desember 2025 — Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Sukasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) diamankan setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Supra X 125 milik warga setempat.

Kejadian pencurian sendiri berlangsung pada Rabu, 3 Desember 2025 sekitar pukul 03.31 WIB, di rumah korban, Syaiful A. Rahman, di Jalan Sukahati II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang.

Selasa (2/12), korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih tergantung. Pagar rumah pun tidak dikunci. Saat hendak melaksanakan sholat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar sudah terbuka dan sepeda motornya hilang. Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil sepeda motor yang kuncinya masih menempel, lalu kabur dalam waktu kurang dari 15 menit. Korban yang juga menjabat sebagai Ketua RT melaporkan kejadian ini secara lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan “Ngopi Kamtibmas” pada 5 Desember 2025.

Gerak Cepat Polisi Mengungkap Pelaku, Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan. Melalui analisa rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku berhasil dikenali. Pada Sabtu (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal dan Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia mencuri sepeda motor tersebut seorang diri tanpa menggunakan alat apa pun. Setelah berhasil membawa kabur motor, ia menjualnya bersama rekannya inisial D (DPO) melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, seharga Rp1.450.000,- Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti yang Diamankan :
1. BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN
2. Baju pelaku yang digunakan saat kejadian
3. Rekaman CCTV

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor, demi keamanan masyarakat, dirinya juga menghimbau apabila ada gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center 110.

 

Penulis : Anton

Editor : Redaksi

 

Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Rawa Rengas Menggelar Acara Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025. ” Dengan Cahaya Al-Qur’an Kita Wujudkan Insan Qur’ani, Menuju Masyarakat Rawa Rengas Yang Berakhlakul Karimah “.

Acara STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Dihadiri Langsung Oleh Sapri S. Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang (Fraksi Partai PKS) Bersama H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Beserta M. Yusuf S. IP. M. Si Sekcam Kosambi Bersama H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Didampingi Oleh Aini Yatul Maghfiroh, Ketua TP-PKK Desa Rawa Rengas Bersama Poniman S.H Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Beserta Ny. Hj. Aal Laela Nur Aliyah SKM., M. IP Lurah Kosambi Barat Bersama Ketua TP-PKK Desa Se-Kecamatan Kosambi. Pelaksanaan Acara STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025 Dimeriahkan Dengan Berbagai Macam Hadiah-hadiah (Door Prize) Berupa Sepeda Listrik Dan Sepeda Anak-anak Serta Kulkas, TV, Kipas Angin Dan Banyak Hadiah Lainnya. Acara Tersebut Dilaksanakan Di Halaman SDN Rawa Rengas II Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(06/12/25)

Pelaksanaan Acara Seleksi Tilawatil Qur’an STQ KE-2 Desa Rawa Rengas Tahun 2025 Diawali Dengan Sambutan Oleh H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Didampingi Oleh BPD Desa Rawa Rengas Bersama Bhabinkamtibmas Desa (Polsek Teluknaga) Dan Babinsa Desa (Koramil 01/Teluknaga) Kemudian Pembukaan Acara STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh M. Yusuf S. IP. M. Si Sekcam Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Pembagian Hadiah-hadiah (Door Prize) Sepeda Anak-anak Dan Door Prize Berupa TV Dan Kulkas. Kemudian Dilanjutkan Dengan Pemberian Santunan Janda Tua (20 Orang) Oleh H. Sahudi Tokoh Masyarakat Dan Juga Santunan Anak-anak Yatim Oleh BPD Desa Rawa Rengas. Acara Diakhiri Dengan Doa Penutup Serta Foto Bersama.

H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Menyampaikan ,” Melalui (Seleksi Tilawatil Qur’an) STQ KE-2 Desa Rawa Rengas Tahun 2025. Diharapkan Dapat muncul Cikal bakal Qori Qoriah terbaik dari Desa Rawa Rengas yang bisa mengharumkan Nama Baik Desa Rawa Rengas.”Jadikanlah STQ Sebagai Sarana Mengembangkan Bakat Agar Tercipta Desa Rawa Rengas Yang Hebat, Berprestasi Dan Religius”.

Melalui Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Pembinaan Dan Juga Bimbingan Pendidikan Al-Qur’an Harus Terus berjalan. Sehingga Baca tulis Al-Qur’an menjadi Budaya yang dapat terus dilestarikan Oleh masyarakat sehingga dapat menyaring generasi-generasi muda yang Berprestasi Dan Berbakat. Yang Nantinya Lahir Qori Qoriah, Sehingga Menjadi Penghafal Al-Qur’an “.

Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Senantiasa Memiliki daya tarik dan ruang tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga Lantunan Kalam Ilahi yang menggema selama pelaksanaan STQ diyakini mampu menciptakan nuansa Religius yang menghadirkan suasana yang menyejukkan batin dan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) juga dapat meningkatkan dan mengembangkan syiar Islam serta memperteguh keimanan Kita kepada Allah SWT ,Ucap H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas “.

Acara STQ KE-2 Tingkat Desa Rawa Rengas Tahun 2025 Dihadiri Langsung Oleh Sapri S. Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bersama H. Asmawi S. IP. MM. MH., Camat Kosambi Beserta M. Yusuf S. IP. M. Si Sekcam Kosambi Bersama H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Didampingi Oleh Ny. Ainiyatul Maqhfiroh Ketua TP-PKK Desa Rawa Rengas Bersama Poniman S.H Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Beserta Ny. Hj. Aal Laela Nur Aliyah SKM.,M. IP Lurah Kosambi Barat Bersama Ketua TP-PKK Desa Se-Kecamatan Kosambi Beserta KH. Zaki Mubarok Ketua MUI Kecamatan Kosambi Bersama Ustad Abdul Kholid Ketua LPTQ Desa Rawa Rengas Dan Ustad Didi Khoirudin S. Pd. I Ketua MUI Desa Rawa Rengas Bersama Bhabinkamtibmas Desa (Polsek Teluknaga) Dan Babinsa Desa (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Dan Lembaga Desa Rawa Rengas Beserta BPD Desa Rawa Rengas, Karang Taruna Desa Rawa Rengas, TP-PKK Desa Rawa Rengas Bersama Ketua RT/RW Desa Rawa Rengas.

 

Kendy

Deolipa dan Kliennya Datangi Dewas KPK: Minta Aset Warisan Rp700 Miliar Dikembalikan

SIDIKPOST| | JAKARTA – Polemik terkait penyitaan aset senilai ratusan miliar rupiah kembali menyeruak ke publik setelah kuasa hukum Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, resmi mendatangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis, 4 November 2025.

Keduanya tiba sekitar pukul 14.23 WIB di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Kedatangan mereka langsung menjadi perhatian besar para jurnalis yang telah memadati area lobi sejak siang. Linda Susanti tampak didampingi ketat oleh tim hukum, sementara Deolipa membawa setumpuk dokumen yang kemudian diserahkan sebagai bagian dari laporan resmi.

Dalam keterangannya, Deolipa Yumara menegaskan bahwa inti laporan mereka berkaitan dengan penyitaan berbagai aset yang disebut-sebut mencapai nilai kurang lebih Rp700 miliar.

Aset itu meliputi emas batangan, valuta asing dalam berbagai denominasi, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, euro, dan ringgit Malaysia, serta sejumlah sertifikat kepemilikan tanah dan bangunan di berbagai wilayah Indonesia.

“Aset yang kami adukan ini bukan hasil kejahatan, bukan objek perkara, dan bukan pula barang bukti dari proses hukum apa pun. Ini harta pribadi Linda yang diperoleh secara sah sebagai warisan,” ujar Deolipa.

Menurutnya, penyitaan dilakukan tanpa kejelasan, tanpa penetapan tersangka, dan tanpa dasar hukum yang transparan. Ia menilai tindakan itu harus diuji oleh Dewas KPK agar tidak menimbulkan preseden buruk.

Linda Klaim Alami Tekanan: ‘Saya Diminta Bertemu Diam-diam dan Dipengaruhi’

Linda Susanti sendiri mengaku mengalami serangkaian tekanan yang membuatnya merasa proses hukum berjalan tidak semestinya. Ia menyebut ada oknum penyidik yang menawarinya pertemuan di luar kantor, meminta pencabutan kuasa hukum, hingga dugaan permintaan kompromi terkait aset yang disita.

“Dari tawaran 20 persen, lalu naik lagi. Tapi saya menolak semuanya. Kalau memang aset itu bukan barang haram dan bukan bagian dari perkara, mengapa saya harus menyerahkan sebagian?” ujar Linda.

Ia mengaku sempat merasa terintimidasi, bahkan saat sedang berada di luar negeri pada 2024–2025. Situasi itu mendorongnya untuk membawa persoalan ini ke forum pengawas internal.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya tidak mencari sensasi. Kalau saya bisa ditekan seperti ini, bagaimana dengan warga biasa yang tidak punya akses bantuan hukum?”

Deolipa menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen sebagai lampiran laporan, antara lain:

• Surat penerimaan barang bukti

• Berita acara penyitaan

• Surat pemanggilan pemeriksaan

• Salinan dokumen penyelidik dan penyidik

• Catatan proses pemblokiran rekening

Ia juga mengatakan bahwa tim hukum masih menyimpan rekaman percakapan dan video tertentu yang bisa diserahkan apabila Dewas KPK memerlukannya.

Laporan resmi ke Dewas KPK memuat beberapa dugaan pelanggaran etik, yaitu:

1. Penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik

2. Penggelapan atau penyelewengan aset sitaan

3. Permintaan pertemuan di luar prosedur resmi

4. Upaya memengaruhi atau mengarahkan keterangan BAP

Pihak pelapor juga meminta Dewas untuk menelusuri kembali prosedur penyitaan, menilai legalitasnya, serta memastikan siapa oknum yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran etik atau pidana.

Linda menambahkan bahwa pemblokiran rekening pertama kali dilakukan pada 2024 di BCA Cabang Millenial, sementara penyitaan fisik terjadi pada 11 April 2025. Baginya, ketidaksinkronan dokumen dan tanggal memperlihatkan kejanggalan serius.

Dalam penjelasan tambahan, Linda menyatakan sumber dana berasal dari warisan kedua orang tuanya yang berdomisili di Australia. Ia mengaku memiliki dokumen legal berupa surat waris, bukti perpindahan dana internasional, serta laporan aset dari otoritas luar negeri.

“Saya punya semua dokumen. Tidak ada yang kami sembunyikan,” tegasnya.

Tak hanya ke Dewas KPK, Deolipa mengungkap bahwa laporan serupa juga telah dikirimkan ke:

• Bareskrim Polri

• Komisi III DPR RI

• Kejaksaan Agung

• Presiden Republik Indonesia

Alasan pelaporan lintas lembaga tersebut, menurut Deolipa, agar persoalan tidak berhenti pada satu institusi dan ada pengawasan dari banyak sisi.

“Ini menyangkut marwah lembaga penegak hukum. Kalau tidak diselesaikan cepat, bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo memberikan respons berbeda. Dalam keterangannya sebelumnya, Budi menyatakan bahwa berdasarkan berita acara penyitaan yang ada, KPK tidak menemukan daftar aset seperti yang diklaim Linda.

“Kami akan cek kembali secara menyeluruh karena berdasarkan dokumen resmi, tidak ada penyitaan dengan item seperti yang disebutkan. Kami juga akan meminta bukti pendukung dari pihak pemohon,” kata Budi.

Menurutnya, lembaga antirasuah sedang menyiapkan surat balasan resmi terkait permohonan pengembalian barang sitaan tersebut.

Permohonan itu sebelumnya telah diajukan Deolipa pada Oktober 2025, termasuk daftar aset berupa:

• 45 juta dolar Singapura bersegel

• 200 ribu dolar Singapura nonsegel

• 300 ribu dolar AS

• 120 ribu euro

• 50 ribu ringgit Malaysia

• 12 batang emas 1 kilogram

• Sertifikat tanah dan bangunan di NTT, Minahasa, hingga Ogan Ilir

Deolipa saat itu menegaskan seluruh aset memiliki dokumen sah dan bukan hasil tindak pidana.

Setelah laporan diserahkan, bagian pengaduan Dewas KPK mengonfirmasi bahwa berkas telah diterima untuk diproses lebih lanjut.

Tidak ada pernyataan resmi dari Dewas mengenai langkah yang akan diambil, namun sesuai prosedur, pengawasan internal akan melakukan penelaahan awal sebelum memutuskan apakah kasus layak masuk tahap pemeriksaan.

Sementara itu, Deolipa menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses dengan terbuka.

“Kami hanya ingin perkara ini selesai secara objektif, tanpa tekanan, tanpa negosiasi, dan tanpa permainan oknum. Kami percaya Dewas akan bekerja independen,” katanya. (ERP)

Polres Kukar Gelar Apel Olahraga Jumat, Perkuat Soliditas dan Sosialisasi Regulasi Baru

SIDIKPOST| Kukar — Suasana hangat dan penuh kebersamaan terlihat dalam Apel Olahraga Pagi yang digelar Polres Kutai Kartanegara pada Jumat (5/12/2025) pukul 07.30 Wita. Bertempat di halaman Mako Polres Kukar, kegiatan dipimpin oleh Kasi Hukum Polres Kukar AKP Hadi Winarno dan dihadiri para Kabag, Kasie, perwira, bintara, hingga ASN.

Apel yang dikemas santai namun tetap disiplin ini diawali dengan ucapan rasa syukur atas kesehatan serta kesempatan untuk kembali berkumpul menjalankan aktivitas rutin. AKP Hadi menekankan pentingnya menjaga tradisi kegiatan Jumat Bersih dan Jumat Berkah sebagai bagian dari kedisiplinan dan budaya kerja yang positif.

Dalam arahannya, ia juga menyoroti hal penting terkait kesiapan personel menghadapi perubahan hukum nasional.

“KUHP dan KUHAP terbaru segera diberlakukan. Rekan-rekan, terutama dari fungsi Reskrim, Intel, dan Narkoba, harus segera mempelajari dan menyesuaikan diri agar penyidikan tetap profesional serta sesuai ketentuan terbaru,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Propam memberikan penekanan khusus mengenai disiplin kehadiran. Ia meminta setiap Bag, Sat, dan Sie yang telah tersprint wajib hadir tanpa terkecuali, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap tugas.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan senam bersama yang dipandu instruktur profesional. Seluruh personel terlihat antusias mengikuti gerakan senam, menjadikan suasana pagi penuh energi dan keakraban. Momen ini juga menjadi sarana menjaga kesehatan fisik dan mental di tengah padatnya aktivitas kepolisian.

Kegiatan berakhir pukul 08.25 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Apel olahraga pagi ini kembali menegaskan pentingnya pola hidup sehat, disiplin, serta soliditas internal Polres Kukar demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Penulis : Rds

Editor : Redaksi

Polsek Loa Janan Edukasi Bahaya Perundungan di Sekolah Bhakti, Siswa Diajak Jadi Generasi Berani dan Peduli

SIDIKPOST| Kukar — Polsek Loa Janan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan melalui kegiatan sosialisasi anti-bullying. Pada Kamis (04/12/2025), Kanit Binmas Polsek Loa Janan, IPTU Priyo Nugroho, bersama Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, hadir memberikan edukasi kepada ratusan siswa SMP dan SMK Bhakti Loa Janan.

Kegiatan ini berjalan penuh antusias. Para siswa mengikuti dengan serius pemaparan mengenai berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi, mulai dari fisik, verbal, sosial, hingga cyberbullying, yang kini banyak terjadi melalui media digital.

IPTU Priyo menegaskan bahwa tindakan bullying dapat meninggalkan luka mendalam bagi korban.

“Dampak psikologisnya bisa jauh lebih berat daripada luka fisik. Ada korban yang trauma, kehilangan motivasi belajar, bahkan merasa takut kembali ke sekolah,” ujarnya.

Selain pemahaman mengenai dampak, siswa juga diberikan edukasi hukum. Polisi menjelaskan bahwa tindakan perundungan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak jika menyebabkan cedera fisik atau gangguan psikologis.

Aipda Suwarno mengingatkan pentingnya keberanian melapor.

“Banyak kasus bullying berlangsung lama karena korban takut bicara. Melapor adalah upaya melindungi diri, bukan tindakan mengadu,” tegasnya.

Para siswa juga diajarkan langkah praktis jika menjadi korban atau mengetahui adanya perundungan, mulai dari melapor kepada guru, orang tua, hingga langsung ke Bhabinkamtibmas.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Mereka menilai bahwa kolaborasi antara kepolisian dan sekolah sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas kekerasan.

Polsek Loa Janan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi preventif di sekolah-sekolah sebagai upaya membentuk generasi muda yang saling menghargai, berempati, dan berani menolak segala bentuk perundungan.

Penulis : Rds

Editor : Redaksi