Polsek Muara Kaman Perketat Patroli Malam Sabtu, Pastikan “Cooling System” Pasca PSU Pilkada Tetap Kondusif

SIDIKPOST| Kukar — Guna menjaga situasi tetap aman dan terkendali pasca pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, jajaran Polsek Muara Kaman memperketat patroli malam Sabtu dengan strategi “cooling system” yang menyasar titik-titik rawan potensi konflik.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapsiagaan yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Muara Kaman Ulu Ilir, dan diikuti oleh seluruh personel piket. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan bahwa patroli kali ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah strategis untuk meredam potensi provokasi dan menjaga suhu politik tetap sejuk.

“Prioritas kami adalah memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta menjamin bahwa hasil PSU dapat diterima semua pihak tanpa gesekan,” tegas Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, Sabtu malam (17/5).

Usai apel, tim patroli bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis dan rawan, seperti posko pemenangan kandidat, pasar malam, serta tempat hiburan malam. Kegiatan dilakukan dengan kombinasi patroli mobiling dan sambang dialogis. Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar pasca pemungutan suara.

Langkah ini mendapat respons positif dari masyarakat. Udin, salah satu pedagang kaki lima di area pasar malam mengaku merasa lebih tenang. “Setelah PSU, suasana sempat panas di media sosial. Tapi dengan patroli polisi, warga jadi lebih adem dan tidak terpancing,” ujarnya.

Kapolsek IPTU Gede Wijaya menegaskan, patroli dan upaya cooling system akan terus dilanjutkan hingga seluruh tahapan Operasi Mantap Praja berakhir. Pihaknya juga terus bersinergi dengan TNI dan tokoh masyarakat untuk memastikan stabilitas wilayah tetap terjaga.

“Keamanan pasca-PSU adalah prioritas utama kami demi terwujudnya demokrasi yang damai dan bermartabat,” pungkasnya. (*)

Patroli Responsif, Polsek Muara Jawa Gagalkan Aksi Kekerasan Bersenjata

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (31), setelah melakukan tindakan kekerasan bersenjata terhadap rekan kerjanya, MA (35), di Jl. Teluk Ladang, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, pada Minggu malam, 18 Mei 2025.

Kapolsek Muara Jawa, IPTU Al Anas, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WITA, ketika pelaku dan korban terlibat perselisihan mengenai pembagian upah kerja. Cekcok antara keduanya memuncak hingga MA melempar gelas kaca ke arah S.

“Merasa tersulut emosi, tersangka pulang ke rumah, mengambil parang sepanjang 70 cm, lalu menunggu korban. Sekitar pukul 21.30 WITA, MA mendatangi rumah S sambil membawa balok kayu, dan sempat memukul tangan kiri tersangka,” ujar IPTU Al Anas dalam keterangannya, Senin (19/5).

Tak terima dipukul, S membalas dengan menebaskan parang ke tangan kiri korban, yang menyebabkan luka robek serius. MA berteriak minta tolong dan langsung dilarikan ke Klinik Muara Jawa oleh saksi Majidah. Sementara itu, keluarga pelaku mendorong agar S menyerahkan diri. Tersangka akhirnya datang ke Mapolsek Muara Jawa didampingi pelapor, Asna Dewi.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sebilah parang dan sepotong balok kayu sebagai barang bukti. Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

“Kami sudah mengamankan pelaku dan memeriksa saksi-saksi. Ini menjadi pengingat penting bahwa setiap perselisihan hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan,” tegas IPTU Al Anas. (*)

Seorang Petani Edarkan Sabu, Polsek Kembang Janggut Sita 16 Paket Narkotika

SIDIKPOST| Kukar — Satuan Reskrim Polsek Kembang Janggut kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pria berinisial AS (38), yang berprofesi sebagai petani, berhasil diringkus pada Sabtu malam, 17 Mei 2025, atas dugaan kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan saat patroli rutin sekitar pukul 21.00 WITA di RT 012 Desa Kembang Janggut, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna merah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 16 paket sabu-sabu yang disimpan dalam handbag hijau di bagasi motor, dengan berat bruto total 9,84 gram.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel Vivo, plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp1,35 juta yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

“Pelaku merupakan warga Desa Hambau dan kini telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Pujito dalam keterangan persnya pada Minggu, 18 Mei 2025.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal penjara seumur hidup.

Kapolsek juga menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polsek Kembang Janggut dalam mendukung upaya Polres Kutai Kartanegara memerangi peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat agar berani melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Loa Janan Bersama PMI dan Pemdes Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir

SIDIKPOST| Kukar — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak banjir ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno, yang bersinergi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan Pemerintah Desa Loa Janan Ulu dalam menyalurkan bantuan air bersih langsung ke rumah-rumah warga.

Kegiatan kemanusiaan ini dilaksanakan pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai respon cepat terhadap dampak banjir yang melanda wilayah tersebut.

Banjir yang melanda dalam beberapa hari terakhir menyebabkan terganggunya akses air bersih di sejumlah titik, terutama di daerah-daerah yang terendam cukup parah.

Banyak sumber air warga tercemar dan tidak layak konsumsi, sehingga kebutuhan air bersih menjadi sangat mendesak.

Menanggapi situasi tersebut, Aipda Suwarno bersama relawan PMI dan aparatur desa langsung bergerak menyalurkan air bersih menggunakan mobil tangki. Bantuan difokuskan ke RT-RT terdampak paling parah, dengan pengiriman dilakukan dari pintu ke pintu guna memastikan distribusi merata dan tepat sasaran.

“Warga sangat membutuhkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, dan ini adalah bentuk nyata kepedulian serta kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Aipda Suwarno. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat.

Kepala Desa Loa Janan Ulu mengapresiasi langkah cepat dan koordinasi yang solid antara Bhabinkamtibmas, PMI, dan Pemdes. Ia berharap kolaborasi ini terus terjaga, tidak hanya dalam kondisi darurat, tetapi juga dalam upaya pembangunan desa yang lebih tangguh terhadap bencana.

Di tengah keterbatasan dan tantangan banjir, kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan empati aparat dan relawan dalam memastikan hak dasar warga tetap terpenuhi. Warga pun merasa terbantu dan mengapresiasi kehadiran para petugas yang langsung turun ke lapangan.

Selain menyalurkan air, tim juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan menghindari genangan air yang dapat menjadi sumber penyakit. Warga diimbau tetap waspada dan menjaga kesehatan selama masa pemulihan pasca-banjir. ( * )

Ganggu Pengguna Jalan, Pelaku Pungli Diamankan Polsek Kenohan

SIDIKPOST| Kukar — Satuan Reskrim Polsek Kenohan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan seorang pria pelaku pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025, dan merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam II yang digelar serentak di wilayah Polda Kalimantan Timur.

Kejadian bermula dari laporan warga yang merasa terganggu saat melintasi Jalan Poros Kota Bangun – Tabang, tepatnya di RT 006 Desa Teluk Muda. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Kenohan melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus minuman, yang disodorkan kepada pengendara guna meminta uang secara paksa.

Pelaku berinisial A (65), warga Desa Semayang, akhirnya diamankan di lokasi. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36.000 hasil pungli serta kotak kardus yang digunakan.

Kapolsek Kenohan, IPTU Nelson Eddy Bojoh, menjelaskan bahwa aksi pelaku sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu arus lalu lintas. “Kami langsung bertindak tegas. Tindakan ini masuk dalam kategori premanisme dan pungli yang melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya.

Meski tidak dilakukan penahanan, pelaku diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta pendalaman terkait latar belakang pelaku.

IPTU Nelson menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penindakan dalam rangka Operasi Pekat Mahakam II guna menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi pungli dan premanisme jalanan.

Polsek Kenohan juga mengimbau seluruh warga agar tidak segan melaporkan bila menemukan kejadian serupa. “Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Tokoh Adat Dayak Apresiasi Polres Kutai Kartanegara atas Komitmen Penegakan Hukum yang Humanis

SIDIKPOST| Kukar — Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) menerima apresiasi dari tokoh masyarakat adat Dayak atas komitmen mereka dalam menegakkan hukum secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

Apresiasi ini disampaikan dalam kegiatan silaturahmi yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Tribrata Polres Kukar.

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Kerukunan Dayak Kenyah Kalimantan Timur, Prof. Dr. Djiuhardi, S.E., M.M., bersama sejumlah tokoh adat. Mereka diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, S.H., dan jajaran pejabat utama Polres.

Prof. Djiuhardi menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keterbukaan, profesionalisme, serta sikap adil Polres Kukar, terutama dalam menyikapi laporan hukum yang dilayangkan PT. Karunia Armada Indonesia (KAI) terhadap Ketua Lembaga Adat Dayak Kukar, Anderson Laing.

“Kami memahami bahwa Polri menjalankan dua peran penting, sebagai pengayom masyarakat dan penegak hukum. Atas nama masyarakat adat, saya pribadi menyampaikan permohonan maaf apabila ada tindakan dari pihak kami yang kurang bijaksana hingga menempatkan pihak kepolisian pada posisi sulit,” ujar Prof. Djiuhardi.

Ia menegaskan, masyarakat adat Dayak tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, serta siap mendukung terciptanya iklim investasi yang aman dan harmonis, demi kemajuan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kompol Roganda menyampaikan bahwa Polres Kukar sejak awal telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi, namun proses itu tidak dimanfaatkan oleh pihak pelapor. Oleh karena itu, pelapor akhirnya menempuh jalur hukum formal.

“Kami tetap membuka ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice, tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap saudara Anderson Laing bisa bersikap kooperatif agar proses ini tetap berjalan dengan baik, adil, dan mengedepankan kearifan lokal,” tegasnya.

Silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat adat dan aparat penegak hukum, dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat sinergi untuk pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Pemuda Asal Tenggarong Diciduk Polsek Loa Kulu Saat Bawa Sabu di Rempanga

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Unit Reskrim Polsek Loa Kulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 Wita, satu orang pria berhasil diamankan karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku yang diamankan adalah H (26), seorang karyawan swasta asal Kampung Baru, Tenggarong. Ia ditangkap saat berada di depan Kantor Kepala Desa Rempanga, tepatnya di Jalan Dr. Fl. Thobing RT.005 Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath S.W. Gemilang, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang mencurigakan dan diduga akan melakukan transaksi narkotika di sekitar lokasi tersebut.

“Tim langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku sedang duduk di depan pos pintu masuk kantor desa. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu, dengan total berat kotor 0,8 gram, yang disimpan di saku celana sebelah kiri pelaku,” ungkap AKP Elnath.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain, 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih (diduga sabu-sabu) masing-masing seberat 0,4 gram dan celana jeans panjang warna hitam.

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin memiliki atau menyimpan barang haram tersebut dan langsung digelandang ke Mapolsek Loa Kulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang larangan memiliki, menyimpan, atau menguasai narkotika golongan I tanpa hak.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka serta melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran yang mungkin terkait.

Polsek Loa Kulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (*)

Warga Kota Bangun Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Diduga Tersambar Petir

SIDIKPOST| Kukar — Seorang warga Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kutai Kartanegara, ditemukan meninggal dunia di area perkebunan sawit miliknya pada Kamis sore, 15 Mei 2025. Korban berinisial S (65), seorang petani asal RT 018 Dusun Kebon Rejo, ditemukan dalam posisi telungkup oleh menantunya, setelah tidak kunjung pulang dari kebun sejak pagi.

Kejadian bermula saat korban pergi ke kebun sekitar pukul 07.00 Wita untuk menanam sawit. Namun hingga petang, ia tidak juga pulang, bahkan tidak merespons panggilan telepon dari keluarganya. Merasa cemas, menantunya, WS, langsung menyusul ke kebun dan mendapati korban telah tidak bernyawa.

“Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan kondisi tubuh bagian kepala, leher, lengan kiri, dan betis kiri menghitam,” ungkap Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, yang membenarkan laporan tersebut.

Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis dari Puskesmas Rimba Ayu menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi tubuh dan cuaca saat kejadian—yang disertai hujan deras dan petir—dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tersambar petir saat bekerja di kebun.

Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan visum maupun autopsi. Polsek Kota Bangun telah melakukan langkah cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan tenaga medis.

Kapolsek juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama saat beraktivitas di area terbuka seperti kebun atau ladang, demi keselamatan bersama. (*)

Polsek Sangasanga Ungkap Kasus Premanisme dan Pungli di Jalan Ahmad Yani

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Reskrim Polsek Sangasanga mengungkap kasus dugaan tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II.

Aksi ini terjadi pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, di Jl. Ahmad Yani RT 23, Kelurahan Sangasanga Dalam, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan seorang pengendara yang merasa terganggu dan terintimidasi oleh ulah seorang pria yang berdiri di tengah jalan sambil membawa kotak kardus, meminta uang dari setiap pengendara yang melintas.

Tim Reskrim yang mendapat laporan tersebut segera menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku di tempat kejadian.

Pelaku diketahui berinisial PI (50), warga setempat. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp73.000 dan sebuah kotak kardus yang digunakan sebagai wadah pungutan.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menegaskan bahwa perbuatan tersebut tergolong sebagai tindakan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum. “Aksi pelaku masuk dalam kategori pemaksaan atau pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP. Kami langsung mengambil tindakan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.

Meskipun begitu, mengingat sifat pelanggaran yang masih berskala ringan serta pertimbangan kemanusiaan, pelaku tidak ditahan. Ia menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Operasi Pekat Mahakam II sendiri merupakan bagian dari strategi preventif dan represif jajaran Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara dalam menciptakan suasana kondusif menjelang sejumlah agenda penting nasional dan daerah.

Polsek Sangasanga mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungli yang ditemukan di lingkungan masing-masing, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bersama. (*)

Tim FORKI Jawa Barat Siap Tempur di Kejurnas III FORKI 2025 Pekanbaru

SIDIKPOST| Pekanbaru – Tim karate di bawah naungan Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Jawa Barat siap berlaga dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Piala Ketua Umum FORKI III 2025, yang akan berlangsung pada 16–18 Mei 2025 di Gelanggang Remaja Pekanbaru, Riau.

Ajang ini menjadi seleksi nasional menuju Kejuaraan Karate Asia Tenggara (SEAKF) 2025 di Brunei Darussalam.

Sebanyak 25 atlet FORKI Jawa Barat diterjunkan, terdiri dari dua tim beregu dan 20 atlet perorangan dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat, antara lain Kota Bandung (7 atlet), Kota Depok (7), Kabupaten Bekasi (4), serta masing-masing satu atlet dari Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Cirebon, dan Karawang.

Kejurnas ini akan dibuka langsung oleh Ketua PB FORKI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, dan mempertemukan atlet-atlet terbaik dari seluruh Indonesia. Pertandingan akan meliputi nomor Kata dan Kumite, di kategori Kadet, Junior, dan Under 21.

Fokus pada Final dan Medali

Kepala Pelatih FORKI Jawa Barat, Tanri Rizky Djabar, menegaskan bahwa seluruh atlet dalam kondisi prima dan siap bertanding. “Sesuai arahan Kabid Binpres FORKI Jabar, Arif Hardiana M.Pd, target awal kami adalah menempatkan sebanyak mungkin atlet ke babak final, dan mudah-mudahan dilanjutkan dengan raihan medali emas,” ujarnya pada Rabu (14/05/2025).

Meski tidak membebani target khusus, tim pelatih berharap setidaknya bisa menyamai capaian pada Kejurnas II tahun lalu, yaitu 3 medali emas, 7 perak, dan 8 perunggu.

Lebih dari itu, Kejurnas kali ini juga dijadikan ajang pemetaan kekuatan nasional menjelang PON 2028 di NTB.

Seleksi Timnas dan Harapan Besar

Sensei Tantan dan Sensei Haris, dua pelatih senior yang turut mendampingi tim ke Pekanbaru, menyampaikan bahwa Kejurnas ini juga menjadi pintu seleksi menuju Timnas Kadet–U21 yang akan berlaga di SEAKF dan AKF. “Kami ingin hasil terbaik, dan ini adalah momentum menunjukkan pembinaan karate Jawa Barat yang solid dari dojo hingga provinsi,” ucap Sensei Tantan.

Adapun pemanggilan atlet ke dalam tim FORKI Jabar dilakukan berdasarkan hasil Sirkuit Karate Jawa Barat sepanjang 2024, memastikan hanya yang terbaik yang berangkat.

Motivasi Atlet: Demi Jawa Barat

Salah satu atlet Kumite Junior, Ivan Ghifary Karo Karo, menyampaikan semangat juangnya jelang bertanding. Turun di kelas Junior -76 kg, Ivan berkomitmen untuk memberikan hasil terbaik bagi Jawa Barat. “Kami benar-benar ditempa secara fisik dan mental selama TC di GOR Sasakawa Bandung oleh Sensei Tanri dan Sensei Haris. Saya siap tempur,” ujarnya.

Sebagai penutup, para pelatih dan pengurus FORKI Jabar mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk turut mendoakan dan memberi dukungan moril kepada para atlet yang akan membawa nama daerah dalam arena nasional. (*)

Polsek Muara Kaman Temukan 9 Paket Sabu Siap Edar Tersembunyi di Dalam Mobil Tersangka

SIDIKPOST| Kukar – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Polsek Muara Kaman. Pada Senin (12/5/2025), Unit Reskrim Polsek berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Dusun Cipari, Desa Cipari Makmur, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, polisi mengamankan seorang pria berinisial EH (37), warga Dusun Cipari, beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pria bernama Edi Rahendi, yang kedapatan memiliki satu bungkus sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Edi mengaku mendapatkan barang tersebut dari EH. Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EH di kediamannya sekitar pukul 17.50 WITA.

Saat penggeledahan, tersangka menunjukkan lokasi penyimpanan sabu, yang disembunyikan di dalam dashboard depan mobil miliknya. Dari dalam sebuah botol kecil bertuliskan Happydent Cool White, petugas menemukan sembilan bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga kuat sabu, dengan total berat kotor 3,43 gram.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain seperti pipet kaca, korek api gas, plastik klip kosong, rokok, dua unit ponsel, serta satu unit mobil Toyota Calya warna biru dengan nomor polisi KT 1531 OQ.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kini diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek IPTU Gede Wijaya menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” pungkasnya. (*)

Sinergi Humanis: Polsek Sanga Sanga Tuai Apresiasi Lewat Pendampingan Pangan Warga

SIDIKPOST| Kukar – Kepedulian nyata anggota Polsek Sanga Sanga terhadap ketahanan pangan masyarakat mendapat sambutan hangat dari warga Kelurahan Sarijaya, khususnya di RT 5. Melalui kegiatan sambang dan pendampingan pertanian yang dilakukan pada Rabu (14/5), warga mengapresiasi langkah humanis aparat kepolisian yang turut serta dalam program pemberdayaan pangan lokal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Bripka Ahmadinur bersama Aiptu Budi Santoso, yang tak hanya memberikan edukasi, tetapi juga secara langsung membantu proses pemupukan tanaman jagung warga menggunakan pupuk Urea dan MPK 15-15. Pendekatan aktif ini dinilai sangat membangun semangat warga dalam mengelola lahan pekarangan sebagai sumber pangan.

“Kami merasa sangat dihargai. Kehadiran polisi di ladang bukan hanya simbolis, mereka benar-benar membantu dan memberi motivasi. Ini bentuk pelayanan yang luar biasa,” ungkap seorang warga yang turut dalam kegiatan tersebut.

Bripka Ahmadinur menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebatas menjaga kamtibmas, tetapi juga merangkul masyarakat lewat pembinaan dan dukungan nyata di berbagai bidang, termasuk sektor pertanian rumah tangga.

Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif ini, Polsek Sanga Sanga berharap dapat terus mempererat hubungan dengan masyarakat serta mendorong terwujudnya ketahanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan. (*)