Kali Bulak Sereh Kalideres Dangkal Dipenuhi Lumpur, Warga Minta Segera Dikeruk

SIDIKPOST | Jakarta – Warga minta Kali Bulak Sere yang terletak Jalan Bulak Sereh RT 02/06 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres
Agar di lakukan pengerukan

Menurut Jampang ( 55 Tahun ) Kali Bulak Sereh tersebut sudah sangat dangkal dan di penuhi lumpur hitam pekat, Sehingga terlihat sangat kotor dan jorok.

“Sudah lama tidak di keruk,”kata Bang Jampang salah satu warga Bulak Sereh.(12/9/2022)

Ia menegaskan bahwa kali tersebut sudah hampir tiga tahun tidak pernah di keruk lagi oleh petugas SDA Jakarta Barat.

“Sebagai warga pengennya kali Bulak Sereh sampai Rawa Lele dan ke timurnya sampai Kali Maja itu di keruk lumpurnya biar terlihat bersih dan rapih.Kalau lingkungan bersih rapih warga juga sehat.”katanya

Hal senada juga disampaikan Rohman warga lainnya mengatakan,bahwa kali bulak sereh atau kali maja ini adalah aliran sungai yang sangat vital untuk kehidupan bagi warga kalideres khususnya wilayah perumahan.

“Karena warga perumahan kebutuhan air bersih mereka itu adalah air dari kali ini yang di kelola mereka.untuk itu kali bulak sereh ini harus di rawat dan di jaga kebersihannya.”katanya

Rohman dan warga lainnya berharap pemkot Jakarta Barat melalui Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudis SDA) Jakarta Barat segera melakukan pengerukan lumpur di kali Bulak Sereh dan Kali Maja yang sudah dangkal di penuhi lumpur tersebut

Pada kesempatan itu Lurah Pegadungan Adit Pratama menuturkan,berdasarkan Laporan Warga dan RT RW setempat setempat bahwa Kali Maja RW 09 – Kali Bulak sereh RW 01,02 Kelurahan Pegadungan, terakhir di Lakukan Pengerukan Lumpur pada Tahun 2018-2019 lalu

“Saat ini Kondisi Eksisting Kali sudah Dangkal karen Lumpur dan Perlu dilakukan Pengerukan Lumpur serta Perbaikan dan Pembuatan Sheetpile pinggir Kali yang sudah Rusak dan Belum ada turapnya.’kata Adit

Untuk saluran-saluran Kecil kata Adit,sudah sering kami lakukan perawatan dan pengerukan Lumpur oleh PPSU bersama Satpel SDA Kec Kalideres.

“Terkait Kali Maja atau Saluran PHB Sudah beberapa Kali dan tiap tahun kami ajukan ke musrenbang,”ujarnya

Ia Berharap SDA tingkat Kota maupun tingkat Provinsi dapat segera merealisasikan hal tesebut pada Tahun 2022 ini, menimbang sudah mulai masuk musim penghujan

( SDP).

Zaki Pastikan Kualitas Pelayanan Informasi pada Monev Keterbukaan Informasi

SIDIKPOST | Kab Tangerang – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang melakukan presentasi secara daring di depan komisioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 Se-Provinsi Banten di Ruang Rapat Cituis, Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (12/09/2022).

Bupati Tangerang akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang palayanan publik di Kabupaten Tangerang.

Selain itu, guna meningkatkan pelayanan kebutuhan pengguna informasi, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik, dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik agar menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

“Alhamdulillah Pada tahun 2021 PPID Kabupaten Tangerang mendapatkan Nilai 95,40 dengan Kategori Informatif. Prestasi tersebut membuat kami lebih bersemangat dan terpacu untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Informasi Publik dengan memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang palayanan publik khususnya di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Dia mengatakan, dalam pemenuhan kebutuhan pengguna informasi sampai Agustus 2022, PPID Kabupaten Tangerang memenuhi sebanyak 353 permohonan informasi, baik informasi berkala, serta merta dan setap saat. Pemenuhan kebutuhan pengguna informasi ini mengalami kenaikan dibandingkan periode Agustus tahun 2021, yang hanya 309 data.

“Komitmen, Koordinasi dan Inovasi merupakan upaya kami dalam mewujudkan Visi PPID Kabupaten Tangerang. Yaitu menjadikan informasi agar lebih berarti,” ujar Bupati.

( SDP).

Walikota Tangerang Minta Semua OPD Terlibat Hadapi Musim Penghujan

SIDIKPOST | Kota Tangerang , Wali Kota Tangerang H. Arief R Wismansyah instruksikan seluruh OPD untuk terlibat dalam penanganan banjir dan mempersiapkan serta mengantisipasi banjir di lingkungan Kota Tangerang saat memimpin apel pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (12/9/22).

“Setelah kemarau basah, informasinya musim penghujan datang lebih awal, untuk BPBD, Satpol PP, DLH, PUPR, Dinsos, dan lainnya yang terkait banjir agar siap siaga lakukan langkah antisipasi pencegahan banjir,” ujar Arief.

Arief menuturkan bahwa penanganan dan pengendalian banjir bukan hanya urusan dinas teknis, akan tetapi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota harus terlibat.

“Masyarakat ingin lingkungannya bebas banjir, dan kita sebagai pemerintah adalah satu – satunya harapan mereka dalam menanggulangi banjir,” imbuh Arief

“Dinas lainnya juga agar terlibat, contoh Dinas Pendidikan sosialisasikan kepada warga sekolah bagaimana anak – anak tidak buang sampah sembarangan, ajarkan membuat biopori di rumahnya masing – masing,” tambahnya.

Lebih lanjut Arief menegaskan permasalahan banjir ini agar segera diatasi secara tuntas tidak hanya berkoordinasi tapi tentukan langkah konkret.

“Tentukan langkah konkretnya, itu yang ditunggu oleh masyarakat berikan solusi agar satu persatu permasalahan ini bisa terselesaikan bersama – sama untuk kemajuan Kota Tangerang,”

Selain itu, Arief mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang saat ini sedang melakukan rencana finalisasi APBD Perubahan 2022 dan meminta agar segala perencanaannya dipersiapkan.

“Cek jangan sampai ada kegiatan – kegiatan yang tertinggal, apa yang akan dilakukan di Tahun 2023 perencanaannya siapkan di perubahan ini, jadi jika sudah memasuki Tahun 2023 kegiatan bisa dilaksanakan agar masyarakat segera bisa merasakan dan dinikmati oleh mereka,” tutup Arief.

( Sopian).

Tingkatkan Pelayanan Publik, Puspenkum Kejaksaan Agung Lakukan Inovasi

SiDIKPOST | Jakarta, Untuk peningkatan pelayanan publik di Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung telah membuat beberapa inovasi terkait dengan pelayanan publik dalam rangka memberikan akses informasi kepada masyarakat dan publikasi pemberitaan yang cepat, tepat dan update

Adapun rilis yang dimuat dalam website Kejaksaan Agung dapat dikutip oleh rekan-rekan jurnalis serta link media sosial yang terkoneksi pada website bisa menjadi bahan berita.

Hal itu di katakan Dr.Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menurutnya
dilakukan re-desain website, yakni berisi pemberitaan yang bersifat up to date, dapat diakses dimana dan kapan saja

“Selain itu, re-desain juga menyangkut adanya sistem pelaporan online dan sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) yang terkoneksi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Dalam re-desain website itu juga telah tercantum jendela informasi tilang, Content Management System (CMS) publik, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Daftar Buronan, Halo JPN, e-PPID,” Ucapnya, Melalui Rilis Tertulis , Senin ( 12/9/2022).

Menurutnya, dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan publik, Kejaksaan Agung telah membuat beberapa konten terkait dengan publikasi kinerja yaitu program news recap, podcast, dan Pojok Puspenkum yang tersalur ke kanal YouTube dan media sosial Kejaksaan RI

Selain itu, juga diadakan konferensi pers on the spot yaitu media maupun pejabat yang akan melakukan teleconference dapat dilakukan di mana dan kapan saja serta tidak dibatasi oleh waktu dan tempat.

Lanjut Ketut Sumedana, mengantisipasi dampak negatif dan pemberitaan dan media sosial, maka Tim Kejaksaan Agung membentuk tim patroli news dan media sosial sehingga meminimalisir pemberitaan negatif terhadap Kejaksaan RI dan menekan angka pegawai yang melanggar aturan-aturan yang terkait dengan konten media sosial

“Inovasi ini telah dibentuk Tim Khusus dalam rangka pengoperasian pelaksanaan dan update berita setiap harinya yang terdiri dari personil Puspenkum Kejaksaan Agung sebanyak 30 (tiga puluh) orang,”Pungkasnya

Tambahnya, Tim Puspenkum juga mengefektifkan layanan Call Center dengan nomor 150227 dalam rangka meningkatkan pelayanan publik untuk berbagi hal terkait kinerja Kejaksaan di daerah maupun pusat.

( SDP).

Pemerintah Desa Jatimulya Gelar MUSRENBANGDES Tahun 2023

SiDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Jatimulya Menggelar Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES 2023 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan RKP Tahun Angggaran 2023 Dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDES 2024). Acara Tersebut Dilaksanakan Di Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(12/09/22)

Pelaksanaan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Kantor Desa Jatimulya Dihadiri Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya Bersama Amat Sahuri Sekdes Jatimulya Beserta H. Doray Pendamping Desa Kecamatan Kosambi Dan Sunartim S.Pd Kasi EK-BANG Kecamatan Kosambi Beserta Hj. Aal Laela Nur Aliyah .SKM.M.IP Kasi Pelayanan Kecamatan Kosambi Dan Agus Tahyani S.IP. M.Si Kasubag Perencanaan Keuangan (Plt. Trantibum Satpol-PP) Kecamatan Kosambi.

Selain Itu, Turut Dihadiri Oleh Aparatur Pemerintah Desa Jatimulya Beserta Zakia Tunnisa Ketua TP PKK Desa Jatimulya Dan Para Kader PKK Desa Jatimulya Beserta Drs. Sarifudin S.Ag Kasi Pemerintahan Dan H. Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya Beserta Naji Ketua BPD Desa Jatimulya ,LPM ,Karang Taruna Dan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Beserta Mandor ,Jaro Dan Ketua RT/ RW Desa Rawa Jatimulya.

Pelaksanaan Kegiatan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Kantor Desa Jatimulya Diawali Dengan Pembukaan Pembacaan Doa Dan Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Dan Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Sunartim S.Pd Kasi EK-BANG Kecamatan Kosambi Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Hj. Aal Laela Nur Aliyah .SKM.M.IP.,Kasi Pelayanan Kecamatan Kosambi Kemudian Sambutan Oleh Agus Tahyani S.Ip .M.Si Kasubag Perencanaan Keuangan Kecamatan Kosambi (Plt. Trantibum Satpol-PP Kecamatan Kosambi) Dan Acara Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab Dan Acara Tersebut Diakhiri Dengan Doa Penutup Dan Acara Ramah Tamah.

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya ,Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Kantor Desa Jatimulya Dilanjutkan Dengan Pembahasan Tentang Pembangunan Serta Menampung Aspirasi Dan Usulan-usulan Warga Masyarakat Desa Jatimulya Dan Sekaligus Mendengarkan Aspirasi Serta Usulan-usulan Warga Masyarakat Desa Jatimulya.

” Melalui Musyawarah Bersama Di Kantor Desa Jatimulya Dengan Harapan Agar Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Untuk Membangun Desa Jatimulya Yang Lebih Baik Untuk Masa Yang Akan Datang ,Ucap Poniman SH Kepala Desa Jatimulya “.

( Kendy )

Polres Kutai Kartanegara Bagikan Sembako Kewarga Terdampak Kenaikan Harga BBM

SiDIKPOST |Kukar – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Pemerintah, berdampak kepada ekonomi masyarakat. Untuk meringankan beban tersebut Polres Kukar membagikan paket sembako di wilayah Tenggarong, pada Senin (12/9/22).

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena mengatakan, pelepasa Bakti Sosial pemberian paket sembako merupakan bentuk perhatian Pemerintah dan Polri kepada masyarakat kurang mampu. Pemberian paket tersebut dapat mengurangi pengeluaran kebutuhan masyarakat menengah ke bawah.

“Kami memberikan sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Tenggarong,” ujarnya.

AKBP Hari juga menjelaskan, pemberian paket sembako ini diberikan kepada golongan masyarakat yang membutuhkan seperti Pemulung, Gojek/ Ojol dan Penyapu Jalan.

“Pembagian sembako didistribusikan oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Polres Kukar,” jelasnya.

Kapolres meminta kepada masyarakat untuk memahami maksud Pemerintah terkait kenaikan BBM. Masyarakat diminta tidak terpancing akan berita hoax sehingga melakukan hal yang tidak diinginkan.

“Kami hanya berharap apa yang dilakukan pemerintah ini dapat dipahami masyarakat, jangan gampang terprovokasi, harus pahami dulu apa maksud dan tujuan pemerintah,” harap AKBP Hari Rosena.

Untuk diketahui dalam pelepasan bansoso itu Kapolres Kukar didampingi oleh Wakapolres Kompol Angga Indarta dan para pejabat utama polres kukar. ( SDP)

Kasus FS, Jampidum Terima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Dari Bareskrim Polri

SIDIKPOST |Jakarta, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atas nama 1 (satu) orang Tersangka yaitu Tersangka FS

Hal itu di katakan oleh Dr.Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menurutnya Surat Pemberitahuan Ketetapan Tersangka Nomor: B / 784 / IX / RES.2.5 / 2022 / Dittipidsiber tanggal 01 September 2022.

“Adapun Tersangka FS terkait dalam dugaan tindak pidana melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan/atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik dan/atau menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 jo. Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) jo. Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” Ungkap nya, Melalui Rilis Tertulis , Senin ( 12/09/2022).

Ia juga menambahkan, Dalam perkara ini, telah ditetapkan 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka ARA, Tersangka CP, Tersangka BW, Tersangka HK, Tersangka AN, Tersangka IW, dan Tersangka FS.

Lanjut Ketut Sumedana, Maka untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana, JAM PIDUM Kejaksaan Agung telah menunjuk 43 (empat puluh tiga) orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU.

( SDP).

Pemerintah Desa Rawa Rengas Menggelar Acara MUSRENBANGDES 2023

SiDIKPOST | Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Rawa Rengas Menggelar Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa MUSRENBANGDES 2023 Dalam Rangka Pembahasan Rancangan RKP Tahun Angggaran 2023 Dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDES 2024).

Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(12/09/22)

Pelaksanaan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Aula Kantor Desa Rawa Rengas Dihadiri Oleh H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Bersama Dadang Sudrajat S.Sos.MM.M.Si Camat Kosambi Beserta Sapri S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dan H. Bambang Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dan Ending Staf Beserta H. Suryanto Seksi Pemerintahan Kecamatan Kosambi Beserta Dulamid Zigo Ketua LPM, Yahya Ketua BPD Dan Karang Taruna Desa Rawa Rengas Dan Dihadiri Oleh Aparatur Pemerintah Desa Rawa Rengas Beserta PKK Desa Rawa Rengas, Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Desa Rawa Rengas Dan Ketua RT/ RW Desa Rawa Rengas.

Pelaksanaan Kegiatan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Aula Kantor Desa Rawa Rengas Diawali Dengan Pembukaan Pembacaan Doa Dan Dilanjutkan Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Dan Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Dadang Sudrajat S.Sos.MM.M.Si Camat Kosambi Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Sapri S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Kemudian Acara Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas Dan Acara Dilanjutkan Dengan Sesi Tanya Jawab Dan Acara Tersebut Diakhiri Dengan Doa Penutup Dan Acara Ramah Tamah.

H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas ,Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara MUSRENBANGDES 2023 Di Aula Kantor Desa Rawa Rengas Dilanjutkan Dengan Pembahasan Tentang Pembangunan Serta Menampung Aspirasi Dan Usulan-usulan Warga Masyarakat Desa Rawa Rengas Dan Sekaligus Mendengarkan Aspirasi Serta Usulan-usulan Warga Masyarakat Desa Rawa Rengas Diantaranya Wisata Desa, Kampung Tematik, Penataan Dipinggir Kali Pembuatan Taman ,Normalisasi Dan Pemberdayaan Masyarakat.

” Melalui Musyawarah Bersama Di Aula Kantor Desa Rawa Rengas Dengan Harapan Agar Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Untuk Membangun Desa Rawa Rengas Yang Lebih Baik Untuk Masa Yang Akan Datang ,Ucap H. Slamet Riyadi Kepala Desa Rawa Rengas “.

(Kendy)

PUK SPSI PT Tunas Alfin Tolak Kenaikan BBM

SiDIKPOST |Jakarta, PUK SP KEP SPSI PT Tunas Alfin Tbk melakukan aksi solidaritasnya untuk menolak kenaikan harga BBM

Dalam aksinya kali ini PUK SP KEP SPSI PT Tunas Alfin Tbk yang di komandoi ketua oleh Dedi Efendi akan berangkat ke istana untuk menyampaikan aspirasi anggotanya dan secara tegas menolak kenaikan BBM

“PUK MENOLAK TEGAS KENAIKAN BBM. Dalam hal ini Kami PUK SP KEP SPSI akan melakukan Aksi Damai ke Depan Istana bersama dengan PUK lain yg bergabung di FSP KEP SPSI KOTA TANGERANG,” Ucap Dedi Kepada awak media ,Senin ( 12/9/2022).

Dedi menambahkan, Kenapa Kaum Buruh hari ini melakukan Aksi ,karena Kebijakan Pemerintah dengan menaikan harga BBM akan menyusahkan Kehidupan Kaum Buruh Rakyat Indonesia Pada Umum nya.

“Karena dengan Kenaikan BBM akan berpengaruh di ikuti dengan Kenaikan harga harga Kebutuhan hidup yang Lainnya,Yang Sangat tidak se imbang dengan Kenaikan Upah Buruh 2 Tahun terahir ini Sangat minim sekali Sehingga makin mempersulit Kehidupan Kaum Buruh,” Pungkasnya.

Ia berharap ,Semoga aspirasinya diterima serta berjalan dengan lancar dan tertib.

( Nurita).

Wakapolres Jakarta Barat Bagikan Sembako Kerjasama Dengan Ormas

SiDIKPOST | Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Polres Metro Jakarta Barat kembali melakukan bagi bagi beras kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdampak akan kenaikan harga subsidi BBM

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Kemanggisan Garuda, Palmerah Jakarta Barat, Minggu 11/9/2022.

Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama Kemanggisan dan FBR Kemanggisan, membagikan sembako yang sangat di perlukan bagi masyarakat.

“Pada hari ini 11 September 2022 ini kita dari Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama Kemanggisan dan FBR, kita memberika kepedulian kepada saudara saudara kita yakni supir bajaj kita berikan beras 5 KG, pada hari jni kita bagikan 55 karung” ujar Bismo ditemui dikawasan Kemanggisan, Minggu, 11/9/2022.

Bismo katakan dengan pemberian sembako ini semoga bisa membantu meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.

“semoga dengan bantuan yang kita berikan ini bisa membantu meringankan beban saudara saudara kita yang terdampak kenaikan BBM” ujarnya.

Pembagian sembako yang diberikan Polres Metro Jakarta Barat pun mendapat antusias supir bajaj dan warga sekitar.

Salah seorang supir bajaj Abu (56) yang mendapatkan bantuan sembako beras dari Polres Metro Jakarta Barat mengaku sangat senang dengan bantuan ini yang dikatakannya sangat meringankan beban keluarganya ditengah naiknya harga BBM.

“Sangat terbantu keluarga saya dengan bantuan ini, jujur saya sangat senang dengan bantuan bapak bapak polisi, sukses dan sehat terus bapak bapak polisi” ujarnya.

( SDP )

Curi Handpone Buat Belajar Sang Anak,Jampidum Setujui Restorative Justice Pelaku

SIDIKPOST | Jakarta, I KADEK JULIAWAN alias KADEK adalah seorang ayah dan istrinya merupakan ibu rumah tangga serta menjadi tulang punggung keluarga

Demi menghidupi keluarga kecilnya, I KADEK JULIAWAN alias KADEK harus bekerja sebagai buruh kayu dengan penghasilan tak menentu.

Hingga suatu ketika, I KADEK JULIAWAN alias KADEK harus membelikan sang anak sebuah handphone untuk belajar online, namun karena kondisi ekonomi yang memprihatinkan, membuat I KADEK JULIAWAN alias KADEK terpaksa melakukan tindak pidana pencurian

Hal itu di katakan oleh Dr Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum menurutnya
Kejadian berawal pada 18 Mei 2022 sekitar pukul 17:00 WITA bertempat di Jl. Pondokan Pangsut Tiga, Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli

” I KADEK JULIAWAN alias KADEK melihat sebuah handphone merk Vivo tipe Y71 warna hitam dengan ciri-ciri warna hijau dan pada layar tidak begitu jelas milik korban I GUSTI NYOMAN SUDANA tergeletak di pinggir jalan,” Ucap Ketut Sumedana Kepada awak media melalui rilis tertulisnya,Minggu (11/9/2022).

Lanjutnya, Melihat hal tersebut, I KADEK JULIAWAN alias KADEK segera mengambil handphone tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan sang pemilik untuk dibawa pulang dan diberikan kepada sang anak

Selanjutnya pada Selasa 16 Agustus 2022 sekitar pukul 07:30 WIB, petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Susut mendatangi rumah I KADEK JULIAWAN alias KADEK di Banjar Tiga, Desa Tiga Kecamatan Susut Kabupaten Bangli untuk diamankan berdasarkan laporan kehilangan 1 (satu) buah handphone merk Vivo tipe Y71 warna hitam dengan ciri-ciri yang sama.

“Tanpa perlawanan, I KADEK JULIAWAN alias KADEK menyerahkan handphone tersebut dan bersedia untuk dibawa ke Polsek Susut,”Imbunya

Tambah Ketut Sumedana, Akibat perbuatannya tersebut, I KADEK JULIAWAN alias KADEK ditetapkan sebagai TERSANGKA yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dan berkas perkaranya dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Bangli.

Setelah menerima dan meneliti berkas perkara Tersangka I KADEK JULIAWAN alias KADEK, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Yudhi Kurniawan, Kasi Pidum Cokorda Gde Agung Inrasunu, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Wahyu Pradipta menilai bahwa perkara tersebut memenuhi syarat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice) yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Selanjutnya, setelah dilaksanakan proses Tahap II dimana Penyidik Polsek Susut menyerahkan Tersangka beserta Barang Bukti kepada JPU Kejaksaan Negeri Bangli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli beserta jajaran melakukan proses mediasi yang dihadiri oleh Korban, Tersangka, keluarga korban maupun keluarga Tersangka, Kepala Dusun dan Penyidik Polsek Susut.

Pada prosesnya, korban memaafkan perbuatan Tersangka yang telah mengakui serta menyesali perbuatannya.

ketut Sumedana juga menjelaskan Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli memberikan 1 (satu) buah handphone kepada anak Tersangka sehingga anak tersebut tetap dapat bersekolah dan mendapat ilmu.

Usai tercapainya kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Setelah mempelajari berkas perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum).

Kini Tersangka I KADEK JULIAWAN alias KADEK telah bebas tanpa syarat usai disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Rabu 07 September 2022. Maka dengan dihentikannya penuntutan, I KADEK JULIAWAN alias KADEK tidak perlu lagi menjalani proses persidangan dan statusnya sebagai Tersangka tidak lagi melekat dalam namanya, serta dapat kembali berkumpul bersama keluarga tercinta

JAM-Pidum dalam ekspose secara virtual mengapresiasi dengan setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli, Kasi Pidum dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara I KADEK JULIAWAN alias KADEK yang telah berupaya menjadi fasilitator mendamaikan dan menyelesaikan perkara tersebut dengan mediasi penal antara korban dengan Tersangka serta melibatkan tokoh masyarakat setempat sehingga terwujudnya keadilan restoratif.

Selain itu , JAM-Pidum juga mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Bangli karena dalam prosesnya memperlihatkan sisi humanis dari seorang Jaksa sesuai amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangli untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

( SDP).

Gelar Aksi, DPC PKS Pasar Kemis Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

SiDIKPOST | Kab Tangerang, DPC PKS Kecamatan pasar Kemis turun aksi menolak kenaikan BBM,aksi dilakukan diperapatan pasar Kemis kabupaten Tangerang,Banten

Koordinasi Lapangan dan juga ketua DPC PKS Pasar Kemis Mulyono mengatakan peserta aksi demo berjumlah 70 Orang Simpatisan

Menurut Mulyono aksi hari ini tidak hanya dilakukan didaerah kec pasar Kemis saja namun ada di beberapa di wilayah lain juga

“Mengacu instruksi dari DPD PKS Tangerang agar seluruh DPC PKS se-Tangerang Raya melakukan aksi menolak kenaikan BBM,” Ucap Media kepada SIDIKPOST.com, Minggu ,( 11/9/2022).

Mulyono juga Mengatakan kenaikan BBM sangat menyengsarakan rakyat yang berimbas terhadap kenaikan harga kebutuhan bahan pokok,
PKS menolak kenaikan BBM.

( Saiful Bahri).