Korban Kebakaran Di Kalideres Dapat Bantuan Paket Sembako Dari Kapolsek

SIDIKPOST | Jakarta, Sebagai bentuk kepedulian kepada warga nya yang sedang mengalami musibah akibat tempat tinggal di lalap si jago merah

Polsek Kalideres memberikan bantuan paket sembako kepada warga kp belakang Rt 10/003 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat, adapun pembagian ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kalideres Akp Hasoloan Situmorang

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Hasoloan Situmorang mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami dari polri kepada masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran

” Seperti diketahui beberapa hari lalu di tempat tersebut mengalami kebakaran dan sebanyak 8 KK kehilangan rumah tinggal Ujar Akp Hasoloan Situmorang saat dikonfrimasi, Minggu, 1/8/2021

Hasoloan menjelaskan akibat kejadian kebakaran tersebut yang terjadi kp belakang Rt 10/003 Kel Kamal Kalideres Jakarta Barat sebanyak 8 KK kehilangan tempat tinggal

Selain terdampak akibat pandemi Covid-19 akibat kebakaran tersebut mereka juga kehilangan tempat tinggal sehingga beban mereka semakin berat

Oleh sebab itu kami dari polsek Kalideres terjun kelokasi selain melihat kondisi mereka terakhir kami juga memberikan bantuan paket sembako

” Semoga bantuan ini setidaknya dapat meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah ” ujar Hasoloan

Kami berikan sebanyak 10 paket sembako dan diterima secara simbolis oleh Ibu Kartini selaku sekretaris Rt 10

Hasoloan juga berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19 saat ini guna memutus rantai penyebaran wabah virus Covid 19 tutupnya

( Hms/Red )

Setelah Berkoordinasi Dengan Polsek Kalideres, Cafe Pelanggar PPKM Akan kena sanksi Yustisi

SIDIKPOST | Jakarta – Kasus pelanggaran PPKM Darurat yang terjadi di Cafe Hiburan malam yang ada di kalideres Jakarta Barat dilakukan pemeriksaan dengan pendataan oleh Polsek kalideres kemudian berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan Kalideres

Hal tersebut Di jelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek kalideres AKP Achmad Haris Sanjaya bersama Ivan PLT Manpol dan Lambok Pasaribu koordinator lapangan satpol PP Kecamatan Kalideres

“Sebanyak 35 pekerja Cafe Hiburan malam itu diamankan dan didata petugas Polsek kalideres pada (8/7/21) dan lalu pada tanggal 12/7/2021 , Kita berkoordinasi dengan satpol PP dan pihak satpol PP melakukan penyegelan “ ujar Kanit Reskrim Polsek Kalideres. (01/08/2021)

Hal senada di ucapkan oleh ivan bahwa seperti di amanatkan oleh presiden bahwa tiga pilar akan melakukan penindakan terhadap Para Pelanggar PPKM

“Terhadap Pelanggar PPKM di kalideres ini, rencana hasil rapat kita akan melakukan sidang Yustisi dari hasil Koordinasi dengan polsek Kalideres ” Ucapnya

Lanjut ivan, dari polsek kalideres sudah mendata pelanggar tersebut dan arahnya terkait pelanggaran perda

“Maka ini ranahnya saya, Kita langsung ke pelanggar, kami memberikan sanksi kepada kepada pemilik usaha kepada kafe frengky tersebut” Jelasnya.

Tambahnya, terkait pemilik kafe tersebut menurut perda dki tentang PPKM akan di gelar sidang yustisi. ( Red)

Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Melaksanakan Silahturahmi Dengan DPC SPTP

SIDIKPOST | Tangerang Kota-Ipda Iwan Heristiawan Kanit 2 Ekonomi Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Beserta Anggota Unit Ekonomi Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota ,Pada 12 Maret 2021 Melaksanakan Kegiatan Acara Silaturahmi Dengan H Kisworo Pengurus (Dewan Penasehat) DPC SPTP (Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan) Didampingi Oleh Rizal Ketua DPC SPTP (Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan).

Melaksanakan Kegiatan Acara Silaturahmi Dalam Rangka Mengantisipasi Terkait Aksi Mogok Pengrajin Tempe Lanjutan (Terkait Melonjaknya Harga Kacang Kedelai). Kegiatan Acara Silaturahmi Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan. Bertempat Di Gudang Kedelai Jln. Pengayoman Raya
Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang ,Kota Tangerang.(12/03/21)

Ipda Iwan Heristiawan Kanit 2 Ekonomi Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota ,” Menyampaikan Bahwa Kegiatan Acara Silaturahmi Dalam Rangka Mengantisipasi Aksi Mogok Pengrajin Tempe Lanjutan Ditengah Pandemi Covid-19. (Terkait Melonjaknya Harga Kacang Kedelai) ,Dilanjutkan Dengan Silahturahmi Dalam Rangka Mengantisipasi Aksi Mogok Pengrajin Tempe Lanjutan Kepada H. Kisworo Pengurus (Dewan Penasehat) DPC SPTP (Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan) Bersama Rizal Ketua DPC SPTP (Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan) Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan.

Selanjutnya ,Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota ,” Berharap Kepada H. Kisworo Pengurus (Dewan Penasehat) Beserta Rizal Ketua DPC SPTP (Sahabat Pengrajin Tempe Pekalongan) ,Terkait Aksi Mogok Pengrajin Tempe Lanjutan (Terkait Melonjaknya Harga Berapa Kedelai) Ditengah Pandemi Covid-19 ,Marilah Kita Bersama-sama Menjaga Situasi Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Ditengah Situasi Pandemi Covid-19 ,Ucap Ipda Iwan Heristiawan Kanit Ekonomi Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota “.

Kendy

Desa Cengklong Salurkan Salurkan 651 KK Penerima BST

SIDIKPOST | Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong ,Manto Kasi Pemerintahan ,Naming Sagita Kasi Tata Usaha Dan Umum Desa Cengklong Beserta Zaelani Kasi Pelayanan Desa Cengklong Beserta Mustofa ,Masan ,Tjin Hay Dan Edih S Staf Desa Cengklong Beserta Aparatur Desa Cengklong.

Serma Bambang Sukirman Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aiptu Janur Bhabinkamtibmas Desa Cengklong (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021, Sebanyak 651 KK (595 KK Ditambah Dengan Penambahan 56 KK) Sebesar Rp 600.000,.Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021. Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(01/08/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI ,Dihadiri Oleh Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong ,Manto Kasi Pemerintahan ,Naming Sagita Kasi Tata Usaha Dan Umum Desa Cengklong Beserta Zaelani Kasi Pelayanan Desa Cengklong Beserta Mustofa ,Masan , Tjin Hay Dan Edih S Staf Desa Cengklong Beserta Aparatur Desa Cengklong.

Serma Bambang Sukirman Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aiptu Janur Bhabinkamtibmas Desa Cengklong (Polsek Teluknaga).

Turut Dihadiri Oleh Khairul, Alya ,Diva Dan Sodikin Petugas Kantor Pos Tangerang Dan Samin ,Ade PG ,Ade Anggota Trantib Desa Cengklong.

Serma Bambang Sukirman Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) Menyampaikan ,” Himbauan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Cengklong Penerima BST Pusat Kemensos RI. Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer ,Memakai Masker ,Menjaga Jarak ,Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas). Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong ,” Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Cengklong (Penerima BST Pusat Kemensos RI). Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas) Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kepala Desa Cengklong Berharap ,” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021, Sebesar Rp 600.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 651 KK Di Desa Cengklong ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos
RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Cengklong Kecamatan Kosambi ,Ucap Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong “.

Kendy

Desa Pangkalan Gelar Vaksinasi Covid-19 Dan Salurkan Penerima BST

SIDIKPOST | Kabupaten Tangerang-Pemerintah Desa Pangkalan Melaksanakan Acara Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19. #Wujudkan Masyarakat Yang Sehat Dan Produktif Dengan Vaksinasi Covid-19#.Kemudian Dilanjutkan Dengan Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 932 KK Sebesar Rp 600.000,.Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahun 2021.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Acara Kegiatan Pelaksanaan Penyaluran 932 KK Penerima BST Tahap 14 Dan 15 Dilaksanakan Di SDN Pangkalan 1 Dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 900 Kuota Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(01/08/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dan Penyaluran 932 KK Penerima BST Tahap 14 Dan 15 ,Dihadiri Oleh Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan Bersama Zamzam Manohara S.STP Camat Teluknaga Dan Husen Kasi Kesra Kecamatan Teluknaga Bersama Aswanah S.Pd.,Ketua TP-PKK Desa Pangkalan Beserta Anggota TP-PKK Desa Pangkalan Beserta Muhammad Jumadi Kasi Kesejahteraan Desa Pangkalan Dan Ketua RDP (Relawan Desa Pangkalan) Dan Agung Wahyu S (Bintang) Kasi Pelayanan Desa Beserta Aparatur Desa Pangkalan.

Ipda Budi Santoso Kanit Patroli Beserta 2 Anggota Unit Patroli Polsek Teluknaga Dan Bripka Willy Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan (Polsek Teluknaga) Beserta Serma A. Saefudin Babinsa Desa Pangkalan (Koramil 01 Teluknaga).

Turut Dihadiri Oleh Bidan Ranti Bidan Desa Pangkalan Beserta Evi (Operator) ,Bidan Wiwin ,Lulu (Analis Lab) Bidan Dahlia ,Bidan Hesti ,Bidan Herlina ,Bidan Tuti ,Bidan Ana ,Bidan Eni (Perawat) Dari Puskesmas Tegal Angus Dan Turut Hadir Sandi ,Jajat ,Budi Dan Suadi Petugas Kantor Pos Tangerang.

Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan Menyampaikan ,” Bahwa Pelaksanaan Acara Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Dilaksanakan Dengan Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Dan Sebagai Bentuk Kepedulian Pemerintah Desa Pangkalan. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19 “.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Diawali Dengan Setiap Warga Yang Akan Melaksanakan Vaksinasi Maka Harus Melalui Tahapan Diantaranya Melakukan Pendaftaran Sesuai Dengan KTP Dan Pengecekan Suhu Tubuh ,Skrining Riwayat Penyakit Dan Pengecekan Tensi darah Oleh Dokter Sebelum Menerima Suntik Vaksinasi, Kemudian Setelah Dilakukan Suntik Vaksinasi Kemudian Warga Menunggu Diruang Observasi Dan Selanjutnya Warga Menunggu Untuk Menerima Surat Bukti #SAYA SUDAH DI VAKSIN#.

Kepala Desa Pangkalan ,Menyampaikan Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Vaksinasi Covid-19. #Wujudkan Masyarakat Yang Sehat Dan Produktif Dengan Vaksinasi Covid-19# Dalam Rangka Pencegahan Dan Memutus Mata Rantai Virus Covid-19.

Selanjutnya Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan ,” Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Desa Pangkalan (Penerima BST Pusat Kemensos RI). Agar Mematuhi Protokol Kesehatan 5 M (Mencuci Tangan Dengan Sabun Hand Sanitizer, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan Dan Mengurangi Mobilitas) Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kepala Desa Pangkalan Berharap ,” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021, Sebesar Rp 600.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 932 KK Di SDN Pangkalan 1 Desa Pangkalan ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 14 Dan 15 Tahun 2021 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga ,Ucap Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan “.

Kendy

Peduli PPKM, Polda Banten Bagikan 2.145 paket sembako

SIDIKPOST | SERANG – Hari ke 29 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Polda Banten dan Polres Jajaran telah melakukan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan dalam keterangan resmi di Mapolda Banten Minggu (1/8/2021) menyampaikan hasil kegiatan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di masa PPKM Level 4 pada Sabtu (31/7/2021) di wilayah hukum Polda Banten dengan penindakan sebanyak 3.955.

“Hari ke 29 dalam penerapan PPKM level 4 ini Polda Banten dan Jajaran melakukan penindakan protokol kesehatan sebanyak 3.955 dengan rincian Teguran Lisan sebanyak 1.971, Teguran Tertulis 14, Penyegelan 3, dan Pembubaran Kerumunan Massa sebanyak 1.967,” jelas Edy Sumardi.

Selain itu, Edy Sumardi mengatakan Polda Banten dan Polres Jajaran di pada hari ke 29 PPKM level 4 ini membagikan masker kepada masyarakat sebanyak 45.553 masker yang merupakan upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19

“Kami juga melaksanakan kegiatan Baksos dengan membagikan 2.145 Paket Sembako kepada masyarakat yang sangat membutuhkan di masa PPKM ini,” kata Kabidhumas.

Terakhir di masa pandemi covid-19 ini, Edy Sumardi tidak lupa mengajak kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mematuhi protokol kesehatan.

“Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, mari bersama-sama kita patuhi dengan 6 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas, dan Menghindari Makan Bersama,” ajak Edy Sumardi.

“Semoga dengan menerapkan protokol kesehatan kita semua terhindar dari penularan Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/Red)

Pemerintah Kabupaten Tangerang Sepakat Tunda Kembali Pilkades Serentak

SIDIKPOST | Tangerang,– Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya memutuskan Pilkades serentak ditunda kembali berdasarkan Instruksi Mendagri dan hasil Rapat Forkopimda Kabupaten Tangerang, Sabtu (31/7/21).

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3,2 dan, 1.

Dan kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak di masa pandemi Covid-19.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4 3 2 dan 1,” ungkap Bupati Zaki ketika memberikan keterangan Di Pendopo Bupati Tangerang.

Menurut Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkompinda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi, yang hasilnya memutuskan untuk melanjutkan dan ikut memutuskan Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan Pemerintah Pusat.

Lebih lanjut menurut Bupati Zaki, apalagi terkait dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini maka keputusan penundaan tersebut diambil.

“Saya mohon penundaan Pilkades Serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” Ucap Bupati Zaki.

Dalam Rakor Forkopimda tersebut hadir selain Bupati Tangerang, Wakil Bupati H. Madromli, Ketua DPRD Kab. Tangerang H. Kholid Ismail, Kajari Tigaraksa Bahrudin, Dandim 05/10 Tigaraksa Letkol. Inf. Bangun Siregar, Kapolresta Tangerang Kombespol. Wahyu Sri Bintoro, Perwakilan Polres Metro Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangsel, dan Sekrataris Daerah Kab. Tangerang serta perwakilan kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kab Tangerang.

(Hms / Kendy).