Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

SIDIKPOST| Jakartata–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

“Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

“Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri,” ujar Kapolri dalam Surat Edaran. ( Humas / Red).

Tunda Kegiatan Isra Mi’raj ,Kapolresta Tangerang Apresiasi Panitia

SIDIKPOST| Kab Tangerang—Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengapresiasi Panitia Peringatan Isra Mi’raj yang berkenan menunda pelaksanaan acara.

Senin (22/2/2021), Wahyu didampingi beberapa pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten bersilaturahmi ke panitia di Kampung Kebon Kelapa, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

“Kami sampaikan ke panitia bahwa masih ada regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga acara yang mengundang keramaian dibatasi,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, panitia dapat memahami mengenai aturan tersebut. Kata Wahyu, panitia atas petunjuk dan persetujuan habib ali juga bersedia untuk bersama-sama melaksanakan disiplin protokol kesehatan dengan menunda kegiatan tersebut.

“Segala kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, baik kegiatan sosial maupun keagamaan agar ditunda terlebih dahulu sesuai dengan kebijakan Pemerintah,” terang Wahyu.

Dikatakan Wahyu, panitia atas persetujuan Habib Ali, pemuka agama setempat, kemudian sepakat untuk menunda acara itu. Selanjutnya, panitia sepakat untuk membongkar tenda dan panggung.

Wahyu menyebut, langkah panitia menunda kegiatan peringatan hari besar Islam (PHBI) merupakan langkah yang layak dijadikan teladan. Panitia, kata Wahyu, dapat menjadi contoh dan patut ditiru.

“Tentu bukan kami melarang peringatan Isra Mi’raj. Namun saat ini masih kondisi pandemi COVID19 dan melaksanakan Inmendagri nomor 3 tahun 2021, ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama. Saya ucapkan Terima kasih kepada panitia atas kesepahamannya,” pungkas Wahyu. ( Humas / Red).

Program Unggulan “Ngopi Wae ” JTR Bersama Polda Banten Tingkatkan Sinergitas

SIDIKPOST|Banten Polda Banten bersama Awak Media yang tergabung di Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR)menggelar silaturahmi dan bincang bincang santai di D’Cafe Cipare kecamatan Serang Banten.Senin(22/2/21).
Dalam Bincang Santai tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes.Edi Sumardi,sangat mengapresiasi kehadiran para awak media dari JTR.
“Terimakasih atas kehadiran para teman teman wartawan yang telah bertemu untuk kesekian kalinya maupun yang baru bertemu untuk pertama kalinya “ujar pria lulusan Akpol 1996 ini memulai pembicaraan.
Kegiatan silaturahmi dengan awak media ini kata Edi, bertema “Ngopi Wae”.
Ngopi Wae merupakan salah satu program Kapolda Banten dalam rangka memperkuat tali silaturahmi dan sinergitas antara wartawan dan Polda Banten”jelasnya.
Dirinya berharap kegiatan Ngopi Wae ini bisa menambah sinergitas, meski JTR berada di wilayah Tangerang Raya.
“Meski rekan-rekan wartawan berada di wilayah Tangerang Raya, tetapi dengan teknologi,kita bisa selalu berkomunikasi dengan mudah hingga bisa saling melengkapi dan selalu saling mengingatkan jika ada kesalahan penulisan pada rilis pemberitaan” katanya.
Edi juga mengatakan tugasnya sebagai Humas memang selalu menuntutnya harus dekat dengan wartawan yang membantu mengekspose kegiatan-kegiatan Polda Banten,maka dari itu ia pun tak pernah pilah pilih wartawan.
“Yang terpenting kita saling menghargai dan menghormati tupoksi kita masing-masing.Semoga kedepannya kegiatan silaturahmi semacam ini akan lebih sering dilakukan”tandasnya.

Sementara Ketua JTR Ayu Kartini melalui Pembina R.Herwanto yang biasa disapa Wanto ilmengatakan sangat berterimakasih atas sambutan hangat dari Humas Polda Banten.
“Kami berterimakasih atas sambutan hangat Polda Banten atas kehadiran kami Himpunan JTR”ujar Wanto yang dikenal sebagai wartawan senior dan salah seorang pemilik perusahaan media.
Wanto menuturkan, kehadiran JTR selain untuk memenuhi undangan dari Humas Polda Banten juga mencerminkan sinergitas yang sudah terjalin akan semakin kuat.
“Selain mempererat Silaturahmi dan membangun sinergitas.Kehadiran kami juga menandakan bahwa komunikasi antara wartawan dan instansi Kepolisian khususnya Polda Banten berjalan dengan sangat baik.Untuk itu kami berharap agar Kabid Humas juga tak sungkan untuk menegur jika ada kesalahan dalam pemuatan berita terkait kegiatan di wilayah Polda Banten”kata wanto.

“Sebagai himpunan Wartawan kami juga membantu Polri menciptakan Kondusifitas ditengah masyarakat dengan turut serta manangkal berita berita Hoax yang tak jelas narasumbernya”tandasnya.

Acara kegiata Ngopi wae yang dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan diakhiri dengan melakukan poto bersama. ( Red).

Penerapan UU ITE, Ketua Umum SMSI Firdaus Dukung Kapolri Utamakan Langkah Damai

SIDIKPOST| Jakarta —-Melalui kebijakanya, Polri dibawah kepemimpinannya kini lebih mengedepankan pola restorative justice atau jalan damai, kecuali yang memecah belah bangsa terkait penanganan kasus yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambut positif kebijakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam Surat Edaran No. 2/II/2021, Kapolri meminta penyidik menentukan dengan tegas apakah sebuah laporan masuk dalam kategori kritik, masukan, hoaks, atau pencemaran nama baik.

Bila masih kategori pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan, Kapolri meminta penyidik mengedepankan jalur damai.

Menanggapi surat edaran Kapolri tersebut, hari Senin (22/2/2921), Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus di dampingi sekretaris Jenderal SMSI M. Nasir menyampaikan kebijakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif yang telah dibuat institusi Polri di tengah maraknya kasus pelanggaran UU ITE khususnya kepada media.

Namun demikian Firdaus berpendapat, UU ITE sejatinya dilahirkan untuk mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik. Untuk itu ia berharap UU ITE dikembalikan ke alurnya awalnya tersebut dan pasal 27, 28, 29, serta 45 dalam UU ITE, sebaiknya dihapus dan pengaturan pasal-pasal tersebut dikembalikan ke KUHP.

Presiden RI Joko Widodo sebenarnya sudah mewacanakan untuk merevisi UU ITE tersebut, karena di dalamnya terdapat pasal “karet” yang multitafsir dan memungkinkan disalahgunakan oleh penegak hukum atau orang yang berperkara.

Surat edaran Kapolri tersebut dipandang Firdaus sebagai langkah bijaksana dalam menangani perkara pelanggaran UU ITE.

Firdaus memberi contoh, walaupun telah ada kesepakan kesepahaman atau MoU antara Dewan Pers dan Polri tentang kasus pers agar ditangani dengan menggunakan UU Pers, tetapi masih banyak khususnya di daerah, wartawan yang dikriminalasi dengan UU ITE karena pemberitaanya.

“Kita tetap dukung kebijakan yang telah dikeluarkan Kapolri, sambil kita menunggu rekomedasi revisi UU ITE yang tengah dirumuskan Dewan Pers terkait penyempurnaan UU ITE yang kini tengah digodok pemerintah,” pungkas Firdaus, diamini M. Nasir. (Red)

Musrenbang Tingkat Kecamatan, Kanit Binmas Polsek Tenggarong Himbau Patuhi Prokes

SIDIKPOST| Kukar – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif serta mendukung proses pembangunan di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Kehadiran Kanit Binmas IPTU Ardiansyah diharapkan dapat memberikan kontribusi dan berperan aktif di lingkungan warga masyarakat Kec. Tenggarong Kab. Kukar, Senin(22/2/2021)

Hadir dalam kegiatan Ely Hartati Anggota DPRD Prov. Kaltim (PDI Perjuangan), Abdul Rasyid Ketua DPRD Kab. Kukar. (Golkar), Siswo Cahyono wakil ketua DPRD Kab. Kukar (PKB), Safaruddin Pabolaeng anggota DPRD Kab. Kukar (PKS), Syaiful Bahri Kabid P3D Bapeda Kab. Kukar, Arfan Boma Pratama, AP Camat Tenggarong, Peltu Yusnadi Koramil Tenggarong, OPD Kab. Kukar, Lurah dan Kades se Kec. Tenggarong, Tokoh Masyarakat Kec. Tenggarong, LPM se Kec. Tenggarong dan OKP se Kec. Tenggarong

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kanit Binmas Polsek Tenggarong IPTU Ardiansyah menghimbau kepada peserta untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan bersama.

Sebelum kegiatan dimulai Kanit Binmas Polsek Tenggarong memberikan himbauan, agar para peserta sebelum memasuki tempat kegiatan, selalu disiplin Prokes antara lain wajib mengunakan masker, menjaga jarak 1-2meter, rutin cuci tangan menggunakan sabun, sanitizer dengan air yang mengalir, selalu menghindari kerumunan.tutur.

“Tidak hanya dalam pemeliharaan sitkamtibmas melalui Bhabunkamtibmas juga diharapkan mampu melaksanakan monitor setiap kegiatan dan perkembangan kamtibmas di wilayah binaanya”, Katanya.

Ditambahkannya bahwa Polsek Tenggarong siap mendukung kegiatan melaluo peran serta pengemban bhabinkamtibmas dinilai sangat efektif dalam memelihara kamtibmas kondusif di wilayahnya binaannya.

Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dituntut selalu aktif tanggap dengan segala permasalahan yang ada di wilayah binaannya. 
Dengan terselenggaranya rapat musyawarah (musrembang) tersebut diharapkan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran sehingga dapat dirasakan warga masyarakat, serta mencegah penyelewengan anggaran dana dengan cara selalu melaksanalan koordinasi dan komunikasi dengan intansi terkait. ( Humas / Red).

Wakapolda Banten Tinjau dan Berikan Bantuan Korban Banjir di Tangerang

SIDIKPOST|TANGERANG – Akibat hujan yang mengguyur wilayah Tangerang dan sekitarnya menyebabkan beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang terendam banjir.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dengan didampingi oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Dr. Agung Widodo, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro meninjau posko banjir yang berada di wilayah Perum Permata RW 20 Ds. Gelam Jaya Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang, Senin (22/02/2021).

“Hari ini saya didampingi pak Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol Dr. Agung Widodo mendatangi lokasi banjir di Perum Permata RW 20 Ds. Gelam Jaya Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang untuk melihat secara langsung kondisi banjir dan korban terdampak banjir,” kata Ery.

Selain itu, Ery juga tampak membagikan bantuan sembako untuk para korban terdampak banjir.

“Tadi juga kami memberikan bantuan sembako untuk para korban terdampak banjir. Ya mudah-mudahan sedikit meringankan beban mereka,” ucap Ery.

Ditempat yang sama, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes 5M.

“Kami dari Polda Banten tak pernah bosan mengingatkan, mengimbau seluruh masyarakat Banten untuk selalu patuhi Prokes agar kita semua terhindar dari virus Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/ Ref)

Kelurahan Dadap Salurkan 1.010 KK Penerima BST Pusat

SIDIKPOST| Kab Tangerang–Riko SE.,Kasi Kesos Kelurahan Dadap Bersama Imam Safi’i Staf Perencanaan Pembangunan Kelurahan Dadap Dan Aiptu Yosef Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadap (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Suminta Babinsa Kelurahan Dadap (Koramil 01/Teluknaga) Dan H Madi Taufan Kasatgas Linmas Kelurahan Dadap.

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021, Dengan Jumlah Sebanyak 1.010 KK Sebesar Rp 300.000,.Kegiatan Acara BST Pusat Kemensos RI Tahap 11 Dilaksanakan Di Kantor Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(22/02/21)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Dihadiri Oleh Riko SE Kasi Kesos Kelurahan Dadap ,Imam Safi’i Staf Perencanaan Pembangunan Kelurahan Dadap.

Serda Suminta Babinsa Kelurahan Dadap (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Aiptu Yosef Bhabinkamtibmas Kelurahan Dadap (Polsek Teluknaga).

Turut Hadir Komariah Kasi Pemerintahan Beserta H Nasan Dan Nurasin Staf Pemberdayaan Sosial , Muhadi ,Uta Saputra Dan Isak Staf Kelurahan Dadap Beserta ,Ketua RT/RW Dan Anggota Trantib Dan Linmas Kelurahan Dadap Beserta Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Jajat ,Pai ,Soni Budi Dan Aliya Beserta 1.010 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 11 Tahun 2021.

Serda Suminta Babinsa Kelurahan Dadap (Koramil 01/Teluknaga) ,” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Kelurahan Dadap (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 10) Agar Melaksanakan Disiplin 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Riko SE.,Kasi Kesos Kelurahan Dadap ,” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Warga Kelurahan Dadap (Penerima BST Pusat Kemensos RI Tahap 11). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

” Kasi Kesos Kelurahan Dadap Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Tahun 2021, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 1.010 KK Di Kelurahan Dadap ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST) Pusat Kemensos RI Tahap 11 Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Kelurahan Dadap Kecamatan Kosambi ,Ucap Riko SE Kasi Kesos Kelurahan Dadap “.

Kendy

Pemerintah Desa Tanjung Burung Gelar Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

SIDIKPOST| Kab Tangerang–Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga Bersama H. M Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung Beserta Hasan Basri Sekdes Tanjung Burung.

AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Dan Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Beserta Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga.

Melaksanakan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Bertempat Di Aula Kantor Desa Tanjung Burung Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(22/02/21)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Bertempat Di Aula Kantor Desa Tanjung Burung ,Acara Tersebut Dihadiri Oleh Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga Dan H. M Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung Bersama AKP Antonius SH MH.,Kapolsek Teluknaga Bersama Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga.

Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Hasan Basri Sekdes Tanjung Burung Dan Serda Suparman Babinsa Desa Tanjung Burung (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aiptu Ruslan Yusnandar Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Burung (Polsek Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Tanjung Burung Beserta Ibu Ibu Kader PKK Desa Tanjung Burung Beserta Kasi Dan Staf Desa Tanjung Burung Bersama Ketua RT/ RW Dan Mandor Desa Tanjung Burung.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Di Aula Kantor Desa Tanjung Burung ,Dilaksanakan Dengan Tetap Mengedepankan Disiplin Protokol Kesehatan Dan 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga ,” Memberikan Informasi Grafik Penyebaran Virus Covid-19 Diwilayah Kecamatan Teluknaga. Dan Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Tanjung Burung Dari Tingkat RT/RW Hingga Kepala Desa Untuk Dapat Memantau Warga Masyarakat Agar Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

AKP Antonius SH MH.,Kapolsek Teluknaga ,” Dalam Kesempatan Tersebut Menyampaikan Dan Meminta Warga Masyarakat Agar Dapat Melakukan (Tracing ,Testing Dan Treatment) Dan Salah Satunya Testing Terhadap Warga Dilingkungannya Agar Melaporkan Ke Group RT/RW Yang Sudah Dibentuk Dan Terakses Ke Posko KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Yang Ada Di Polsek Teluknaga “.

Sehingga Warga Masyarakat Tersebut Dapat Segera Ditangani. Kemudian Terkait Pembuatan Pelaksanaan KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Bertujuan Untuk Menekan Laju Penyebaran Virus Covid-19. Dan Diharapkan Agar Warga Masyarakat Melalui Para RT Agar Menghimbau Warga Masyarakat Agar Selalu Menerapkan Disipilin Protokol Kesehatan 5 M.

Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Dalam Kesempatan Berikutnya ,” Mengatakan Agar Menegakkan Sinergitas Aparatur Pemerintah Desa Tanjung Burung Bersama Polsek Teluknaga Dan Koramil 01/Teluknaga Dalam Upaya Penanganan Dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

H. M Idris Efendi S.Pd.MM.,Kepala Desa Tanjung Burung ,” Menyampaikan Bahwa Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Dilaksanakan Untuk Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Tanjung Burung Dari Tingkat RT/RW Bersama Kepala Desa Dapat Menjadi Ujung Tombak Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Virus Covid-19. Dan Menghimbau Agar Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kendy

Pemerintah Desa Bojong Renged Menggelar Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro

SIDIKPOST| Kab Tangerang–Zamzam Manohara.S.STP.,Camat Teluknaga Bersama Suhendra HMS Kepala Desa Bojong Renged Dan Syahroni S.Ip.,Sekdes Bojong Renged Beserta AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Dan Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga.

Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) Dan Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga).

Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Bertempat Di Kantor Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(22/02/21)

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Bertempat Di Kantor Desa Bojong Renged ,Dihadiri Oleh Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga Bersama Suhendra HMS., Kepala Desa Bojong Renged Dan Syahroni S.Ip.,Sekdes Bojong Renged.

AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Bersama Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Beserta Iptu I Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga.

Bripka Ujang S Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) Bersama Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Dan Lembaga Desa Bojong Renged Beserta Para Kasi Dan Staf Desa Bojong Renged Bersama Ketua RT/ RW Dan Mandor Desa Bojong Renged.

Pelaksanaan Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Dilaksanakan Dengan Tetap Mengedepankan Disiplin Protokol Kesehatan Dan 4 M (Cuci Tangan Memakai Sabun ,Wajib Menggunakan Masker ,Menjaga Jarak Aman Dan Dilarang Berkerumun). Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Zamzam Manohara S.STP.,Camat Teluknaga ,” Memberikan Informasi Grafik Penyebaran Virus Covid-19 Diwilayah Kecamatan Teluknaga. Dan Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Bojong Renged Dari Tingkat RT/RW Hingga Kepala Desa Untuk Dapat Memantau Warga Masyarakat Agar Tetap Mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam Rangka Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

AKP Antonius SH MH., Kapolsek Teluknaga Dalam Kesempatan Tersebut ,Menyampaikan Dan Meminta Warga Masyarakat Agar Dapat Melakukan (Tracing ,Testing Dan Treatment) Dan Salah Satunya Testing Terhadap Warga Dilingkungannya Agar Melaporkan Ke Group RT/RW Yang Sudah Dibentuk Dan Terakses Ke Posko KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Yang Ada Di Polsek Teluknaga.

Sehingga Warga Masyarakat Tersebut Dapat Segera Ditangani. Kemudian Terkait Pembuatan Pelaksanaan KTJ (Kampung Tangguh Jaya) Bertujuan Untuk Menekan Laju Penyebaran Virus Covid-19. Dan Diharapkan Agar Warga Masyarakat Melalui Para RT Agar Menghimbau Warga Masyarakat Agar Selalu Menerapkan Disipilin Protokol Kesehatan 5 M.

Kapten CPM Djalaludin Putra Danramil 01 Teluknaga Dalam Kesempatan Berikutnya Mengatakan Agar Menegakkan Sinergitas Aparatur Pemerintah Desa Bojong Renged Bersama Polsek Teluknaga Dan Koramil 01/Teluknaga Dalam Upaya Penanganan Dan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19. Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Suhendra HMS., Kepala Desa Bojong Renged ,” Menyampaikan Bahwa Kegiatan Acara Sosialisasi PPKM Berbasis Mikro Dilaksanakan Untuk Mengajak Aparatur Pemerintah Desa Bojong Renged Dari Tingkat RT/RW Bersama Kepala Desa Dapat Menjadi Ujung Tombak Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Virus Covid-19. Dan Menghimbau Agar Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 “.

Kendy

Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Kukar Gelar Kaltim Senyap Minggu Ke -3

SIDIKPOST| Kukar – Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kaltim senyap minggu ke 3 dalam mencegah penyebaran covid – 19 dalam menuju polri presisi yang prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan, Minggu (21-2-2021).

Kegiatan ini diikuti oleh Polres Kukar, Kodim 0906/Tgr, Dishub Kukar dan Satpol PP Kukar yang saling bersinergi demi mencegah penyebaran covid 19.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasubbag Dal Ops Polres Kukar AKP Suwarsono yang memimpin langsung kegiatan mengatakan bahwa dilaksanakannya kegiatan inu untuk mensosialisasikan PPKM dan menindak lanjuti intruksi dari Gubernur Kaltim.

“Kita bersama Kodim 0906/Tgr, Dishub Kukar dan Satpol PP Kukar saling bersinergi untuk melaksanakan patroli himbauan dan penyekatan di beberapa titik yang sudah ditentukan”, ucapnya.

Untuk penyekatan sendiri dilakukan guna membatasi kegiatan masyarakat yang ingin atau masuk keluar tenggarong.

Tidak hanya penyekatan, dilaksanakan juga himbauan dan sosialisasi PPKM guna memberikan pemahaman kepada masyatakat akan pentingnya upaya pencegahan terhadap covid 19. ( Humas / Red).

Kasat Binmas Polres Kukar Pimpin Operasi Yustisi Prokes

SIDIKPOST| Kukar – Guna mencegah penyebaran covid-19, Polres Kukar melalui peleton siaga 5 bersama instansi terkait lainnya melaksanakan operasi yustisi.

Operasi yustisi dilaksanakan guna menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan juga melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Seperti pada Jum’at (19/2/2021) malam, 26 personil Polres Kukar yang tergabung peleton siaga 5 dibawah pimpinan Kasat Binmas AKP M. Afnan bersama unsur TNI melaksanakan operasi yustisi di wilayah Tenggarong Kota.

Kasat Binmas menerangkan bahwa dalam operasi yustisi tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang lalai akan protokol kesehatan.

“Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya protokol kesehatan, oleh itu opa yustisi ini akan terus kita gencarkan demi upaya pencegahan penularan covidn19”, ucapnya. ( Red).

Para Kepala Suku di Penggunungan Tengah Papua Dukung Otsus Diperpanjang

SIDIKPOST| (Papua). Para Kepala suku yang tergabung dalam RKPT (Rukun Keluarga Pegunungan Tengah) Kabupaten Keerom, Papua menyatakan dukungan untuk keberlangsungan Otsus bagi tanah Papua terkait Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Para kepala suku yang hadir menyatakan dukungannya agar program Otsus di Papua harus tetap dilanjutkan, karena sangat berdampak positif bagi masyarakat Papua baik dibidang pendidikan, kesehatan, pembangunan dan kesejahteraan.

Hal ini ditegaskan Simon Kossay salah seorang kepala suku yang menjadi Ketua RKPT. “Pada hari ini tanggal 20 Februari 2021, kami 13 orang kepala suku di Pegunungan tengah duduk bersama ingin menyampaikan dukungan kepada pemerintah tentang kelanjutan Otsus jilid II,” tegasnya.

“Hanya saja ada beberapa poin kami minta untuk dirubah agar kedepannya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah lebih tepat sasaran untuk orang asli Papua,” ujarnya.

Menurut Simon percepatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sudah bagus tetapi belum merata hingga wilayah pedalaman.

“Kami mengapresiasi sikap dari Presiden Joko Widodo yang sering hadir di Papua, dan kami berharap agar warga kami yang berada di pedalaman dan daerah terpencil tak luput dari perhatian,” harapnya.

Vincentius Himan selaku sekretaris RKPT juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang telah melayani orang Papua lebih dari 21 tahun.

Ia berharap kedepan kalau bisa seluruh jabatan di pemerintahan Papua hingga Kelurahan diisi oleh orang asli Papua. “Keterlibatan tokoh masyarakat adat dan agama juga penting dilibatkan dalam penerapan Otus kedepannya agar pelaksanaan lebih transpararan,” jelasnya.

“Kami mendorong pemerintah untuk mengaudit program Otsus agar masayarkat lega dan tidak hanya dirasakan oleh orang-orang tertentu,” harap Vincentius.

Para Kepala Suku yang tergabung dalam FKPT Keerom hadir dalam kesempatan itu antara lain, Simon Kossay ketua RKPT, Vincentius Himan sekretaris RKPT, Kepala suku Mee Piet Giay, Kepala suku Membramo tengah dan Keerom Pius Wanimbo, Kepala Suku Yahukimo Markus Asso, Kepala Suku Tolikora Paleli Enembe, Sekretaris II RKPT Wim Mabel dan Wakil RKPT Y. Riantus.W. (Red)