Satgas Yonif 642 Bersama Bea Cukai dan Instansi Terkait Musnahkan BMN Hasil Penindakan

SIDIKPOST| (Sanggau-Kalbar).  Kerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Customs, Immigration, Quarantine & Security (CIQS), Kepolisian, beserta Instansi terkait lainnya.

Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan, Rabu (2/12/2020).

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari 2019 s.d September 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia wilayah kerja Entikong.

“Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal berikut yaitu, Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor serta berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” jelasnya.

“Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau, makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain senilai kurang lebih 289 juta rupiah,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bapak Ristola S.I Nainggolan selaku Kepala KPPBC TMP C Entikong, bersama dengan Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Kapolres Sanggau, Dandim 1204/Sgu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Kepala Loka BPOM Sanggau, Kepala Administrator PLBN Entikong, Camat Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Kepala BP2MI Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau Entikong, Kapolsek Entikong, Danramil 1204-21/Entikong, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan UPT Entikong dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.

Menurut Dansatgas, kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kapuas, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya. “Saya selalu menekankan ke jajaran saya agar terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Entikong ini,” ujarnya.  (Pen Satgas Yonif 642).

x

(Sanggau-Kalbar).  Kerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas bersama Customs, Immigration, Quarantine & Security (CIQS), Kepolisian, beserta Instansi terkait lainnya.

Bertempat di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas bersama Bea Cukai Entikong dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan, Rabu (2/12/2020).

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN Februari 2019 s.d September 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia wilayah kerja Entikong.

“Sesuai dengan Pasal 33 huruf d Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal berikut yaitu, Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor serta berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan,” jelasnya.

“Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau, makanan, kosmetika, obat-obatan, minuman ringan, balon mainan dan lain-lain senilai kurang lebih 289 juta rupiah,” tambahnya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Bapak Ristola S.I Nainggolan selaku Kepala KPPBC TMP C Entikong, bersama dengan Dansatgas Yonif 642/Kapuas, Kapolres Sanggau, Dandim 1204/Sgu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Kepala Loka BPOM Sanggau, Kepala Administrator PLBN Entikong, Camat Entikong, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Entikong, Kepala BP2MI Entikong, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau Entikong, Kapolsek Entikong, Danramil 1204-21/Entikong, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan UPT Entikong dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong.

Menurut Dansatgas, kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kapuas, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya. “Saya selalu menekankan ke jajaran saya agar terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Entikong ini,” ujarnya.  (Pen Satgas Yonif 642).

Pemerintah Desa Kebon Cau Salurkan 896 KK Penerima BST Tahap 9 Di Aula Kantor Desa Kebon Cau

SIDIKPOST| Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau Beserta Junaidi Kasi Kesra Desa Kebon Cau Dan Hendra.SAS., Kasi Pemerintahan Desa Kebon Cau.

Bripka Arqi Bhabinkamtibmas Desa Kebon Cau (Polsek Teluknaga) Beserta Koptu Misrain Sianturi Babinsa Desa Kebon Cau (Koramil 01/Teluknaga).

Pemerintah Desa Kebon Cau ,Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 9 Sebesar Rp 300.000,-Dengan Jumlah 896 KK.

Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kebon Cau Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(03/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh Ahmad Nur.,Kepala Desa Kebon Cau Beserta Junaidi Kasi Kesra Desa Kebon Cau Dan Hendra.SAS.,Kasi Pemerintahan Desa Kebon Cau.

Bripka Arqi Bhabinkamtibmas Desa Kebon Cau (Polsek Teluknaga) Beserta Koptu Misrain Sianturi Babinsa Desa Kebon Cau (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Kebon Cau Beserta LPM, BPD, Karang Taruna ,Mandor Dan Ketua RT/ RW Desa Kebon Cau.

Mahyudin Kepala Trantib Beserta Anggota Trantib Dan Linmas Desa Kebon Cau Dan Turut Hadir Sugeng , Safari Dan Yossi Petugas Kantor Pos Tangerang Beserta 896 KK Penerima BST Tahap 9 Di Aula Kantor Desa Kebon Cau.

Bripka Arqi Bhabinkamtibmas Desa Kebon Cau (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kebon Cau Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan “.

Kemudian Memberikan Himbauan Agar Disiplin Melaksanakan 3 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kebon Cau Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan “.

Himbauan Tersebut Diantaranya Agar Patuhi Selalu Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker , Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak).

Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Saya Sebagai Kepala Desa Kebon Cau Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 896 KK Di Desa Kebon Cau ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 9) Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kebon Cau Kecamatan Teluknaga ,Ucap Ahmad Nur Kepala Desa Kebon Cau “.

Kendy

Pemerintah Desa Pangkalan Salurkan 1.141 KK Penerima BST Tahap 9 Di SDN Pangkalan 1

SIDIKPOST| Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan Didampingi Oleh Aswanah S.Pd.,Ketua TP PKK Desa Pangkalan Beserta Bripka Willy Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 1.141 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di SDN Pangkalan 1 Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(03/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan, Aswanah S.Pd.,Ketua TP PKK Desa Pangkalan Beserta Bripka Willy Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan (Polsek Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Pangkalan ,Karang Taruna, BPD, LPM, Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Pangkalan Beserta Para Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Nuryamin ,Jajat ,Budi ,Deden ,Khairul ,Sodikin ,Komarudin Beserta 1.141 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020.

Bripka Willy Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Pangkalan “.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19

Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Pangkalan Tentang Himbauan Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Pangkalan Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 1.141 KK Di Desa Pangkalan ,Semoga Bantuan Sosial Tunai Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga ,Ucap Ahmad Muhrim Kepala Desa Pangkalan “.

Kendy

Jelang Perayaan Natal 2020, Polsek Neglasari Silaturahmi Bersama NCU

SIDIKPOST| NEGLASARI – Jelang perayaan Natal 2020, Kapolsek Neglasari, Kompol Rosiana Nurwidajati menggelar silahturahmi bersama ketua NCU, Pdt. Nehemia Naomi di Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (2/11/2020).

Dalam penyampaian kata sambutan, Kapolsek Neglasari, Rosiana Nurwidajati nampak mengawali dengan memperkenalkan diri selaku Kapolsek Neglasari yang baru hitungan hari menjabat.

Orang nomor satu di jajaran Polsek Neglasari itu menjelaskan, dengan semakin dekatnya perayaan Natal 2020 tahun 2021 pihaknya meminta NCU untuk mendata seluruh gereja-gereja mana yang akan melangsungkan peribadatan.

“Mohon bisa disampaikan kepada para Pendeta atau umat yang tergabung NCU Neglasari, jangan terprovokasi mensikapi situasi akhir-akhir ini,” paparnya, didampingi Waka Polsek, AKP Toto Sanyoto dan Kanit IK, Iptu Hadi Subroto.

“Termasuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan saat kebaktian, mengingat jumlah warga yg terpapar covid19 terus meningkat,” imbuh sosok Polwan yang dikenal berjiwa keibuan dalam memimpin jajaran itu.

Sementara, menanggapi hal itu, ketua NCU, Pdt Nehemia Naomi menyatakan pihaknya akan mendukung program dan kebijakan Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Selamat atas jabatan baru sebagai Kapolsek Neglasari, mudah-mudahan kedepan kamtibmas Neglasari lebih maksimal,” kata Nehemia.

Menurut Nehemia, terkait dengan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di wilayah Neglasari, pihaknya dalam kesempatan pertama akan menyampaikan jadwal kebaktian (peribadatan).

“Dan akan selalu tetap menyampaikan Protokol kesehatan,” tandas Pdt Nehemia Naomi.

Jelang Pilkada 2020, Polres Kukar Gelar Deklarasi Damai Bersama Forkopimda, Para Tokoh Dan Ormas

SIDIKPOST| KUKAR – Polsek Kukar Jelang pelaksanan Pilkada tahun 2020 di Kab. Kukar, Polres Kukar bersama dengan Pokdar Kamtibmas Resor Kutai Kartanegara menggelar kegiatan Deklarasi Damai bersama Forkopimda Kab. Kukar, para tokoh, ormas dan unsur terkait di wilayah hukum Polres Kukar.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan Ketua Pokjar Kamtibmas Resor Kutai Kartanegara Rakhmadi yang dilaksanakan di halaman Pendopo Bupati Kukar, Rabu (02/12/2020) pukul 10.00 WITA.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui mengatakan, deklarasi damai melibatkan seluruh unsur bersama-sama menjaga pilkada damai dan bebas dari kluster baru penyebaran Covid-19.

“Pilkada yang kita laksanakan di tahun ini di tengah pandemi covid 19 akan menjadi tantangan besar bagi kita yang akan menguji daya juang kita sebagai bangsa, menguji pengorbanan kita, menguji kedisiplinan kita dalam mengambil langkah kebijakan yang cepat dan tepat yang tentu membutuhkan kolaborasi serta kerjasama dari seluruh pihak”, Kata Kapolres Kukar saat berikan sambutan.

Lanjutnya, pemilu adalah salah satu event dari perjalanan kebernegaraan yang masih panjang. Ditengah tantangan pandemi ini. Penegakkan nilai-nilai demokrasi tidak bisa ditawar. Demokrasi harus tetap berjalan dengan baik, dengan disiplin tinggi menjalankan protokol kesehatan.

Orang Nomor satu di jajaran Polres Kukar tersebut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar pada pelaksanaan pilkada nanti, terutama saat memberikan hak suaranya untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama masker. Begitu juga selesai kegiatan untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak bergerombol. ( Humas / Red).

Pemerintah Desa Kampung Besar Salurkan 602 KK Penerima BST Tahap 9 Di Aula Kantor Desa Kampung Besar

SIDIKPOST| Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra ,Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Iptu Sri Winarno Kanit I Unit Politik Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Dan Briptu Irfan Anggota Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar Dan Didi Supriyadi ,Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 602 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(02/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra Dan Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Iptu Sri Winarno Kanit I Unit Politik Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Dan Briptu Irfan Anggota Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar ,Didi Supriyadi Dan Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Turut Hadir Aparatur Desa Kampung Besar, BPD, LPM ,Karang Taruna Dan Mandor Beserta Ketua RT/RW Desa Kampung Besar Dan Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Sodikin ,Komarudin Dan Fahmi Beserta 602 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar “.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Disiplin Melaksanakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 602 KK Di Desa Kampung Besar. Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 9) Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga ,Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.

Kendy

Pemerintah Desa Muara Salurkan 563 BST Tahap 9 Di Lapangan Futsal Desa Muara

SIDIKPOST| H.M Syaripudin.,Kepala Desa Muara Didampingi Oleh M Sarwadi.,Sekdes Muara ,Aripin Arab Kaur Perencanaan Desa Muara.

Koptu M Sofyan Babinsa Desa Muara (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Brigadir Saiful Hamdi Bhabinkamtibmas Desa Muara (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 563 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Lapangan Futsal Desa Muara Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(02/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh H. M Syaripudin.,Kepala Desa Muara Didampingi Oleh M Sarwadi.,Sekdes Muara ,Aripin Arab Kaur Perencanaan Desa Muara.

Koptu M Sofyan Babinsa Desa Muara (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Brigadir Saiful Hamdi Bhabinkamtibmas Desa Muara (Polsek Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Muara BPD, LPM ,Karang Taruna Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Beserta Para Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Khairul, Nuryamin Dan Budi Beserta 563 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020.

Brigadir Saiful Hamdi Bhabinkamtibmas Desa Muara (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Muara “.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

H M Syaripudin.,Kepala Desa Muara, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Muara Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Disiplin Melaksanakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Muara Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 563 KK Di Desa Muara ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 9) Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Muara Kecamatan Teluknaga ,Ucap H M Syaripudin.,Kepala Desa Muara “.

Kendy

Pemerintah Desa Lemo Salurkan 849 KK Penerima BST Tahap 9 Di SDN Lemo 2

SIDIKPOST| H Satria S.Ip., Kepala Desa Lemo Didampingi Oleh M Abdul Ibrohim Kaur Keuangan Dan Ahmad Sofyan Kaur Umum Desa Lemo Beserta Aparatur Desa Lemo.

Koptu Rohiman Babinsa Desa Lemo (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Brigadir Adi Manurung Bhabinkamtibmas Desa Lemo (Polsek Teluknaga).

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 849 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara BST Tahap 9 Dilaksanakan Di SDN Lemo 2 Desa Lemo Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(02/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh H Satria S.Ip., Kepala Desa Lemo Didampingi Oleh M Abdul Ibrohim Kaur Keuangan Beserta Ahmad Sofyan Kaur Umum Desa Lemo.

Brigadir Adi Manurung Bhabinkamtibmas Desa Lemo (Polsek Teluknaga) Beserta Koptu Rohiman Babinsa Desa Lemo (Koramil 01/Teluknaga).

Turut Hadir Aparatur Desa Lemo ,Karang Taruna, BPD, LPM, Mandor Ojos Mandor SE Desa Lemo Dan Ketua RT/RW Dan Linmas Desa Lemo Beserta Para Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Sugeng, Safari Dan Yossi Beserta 849 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020.

Brigadir Adi Manurung Bhabinkamtibmas Desa Lemo (Polsek Teluknaga), Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Lemo.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Melaksanakan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

H Satria S.Ip., Kepala Desa Lemo, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Lemo Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Penerapan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

” Saya Sebagai Kepala Desa Lemo Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 849 KK Di Desa Lemo ,Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 9) Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Lemo Kecamatan Teluknaga ,Ucap H Satria S.Ip., Kepala Desa Lemo “.

Kendy

Polres Kukar Gelar Press Conference Pengungkapan Kasus Curas Mengaku Sebagai Polisi Narkoba, Curanmor Dan Curat

SIDIKPOST| KUKAR – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara telah melaksanakan Pers Release dengan memperlihatkan 4 tersangka dari 3 Laporan Polisi yang berbeda, Selasa (01-12-2020) Sore.

Untuk barang bukti antara lain, 26 unit handphone berbagai merk, 1 unit sepeda motor yamaha aerox, 1 unit sepeda motor honda vario, 1 unit sepeda motor yamaha mio, 1 unit mobil daihatsu xenia, uang tunai dengan jumlah Rp. 6.159.000, 1 bong sabu lengkap dengan pipet dan barang bukti lainnya diamankan dalam press release yang dilaksanakan di lobby Mako Polres Kukar.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan bahwa pengungkapan 3 Laporan Polisi yang berbeda ini dilakukan dengan serangkaian penyelidikan yang dilaksanakan oleh tim Alligator Polres Kukar yang kemudian dilakukan penangkapan secara bertahap.

Dalam keterangan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam penjelasanya, Polres Kukar telah menggelar 3 pengungkapan sekaligus berbeda dengan tersangka masing-masing. Yakni MM (33) dengan kasus pencurian, FA (15) dan AA (25) kasus pencurian serta KA (48) kasus penipuan dan pencurian. Yang sangat disayangkan diantara 4 tersangka ini ada salah satunya yang masih dibawah umur.

“Untuk KA dengan kasus penipuan dan pencurian ini memiliki modus operandi yang mana dia meminta tumpangan kepada calon korban. Kemudian pelaku minta diantar ketempat yang kira-kira jauh dari tempat awalnya dan pada saat ada kesempatan dan situasi sepi, disitulah pelaku mengamcam korban dengan senjata tajam sehingga calon korban takut”, Kata Kapolres Kukar.

Lanjutnya, untuk tersangka MM ini dia memiliki modus operandi mengaku sebagai anggota Polisi Satuan Reserse Narkoba dengan mengancam korbannya untuk dilakukan tes urin, setelah itu membawa harta milik korbannya dan meninggalkan korban di tengah jalan.

Sedangkan untuk AA dan FA ini melancarkan aksinya di Pertokoan dan Warung Sembako yang mana melancarkan aksinya pada saat Toko/Warung sepi. Yang mana setelah berhasil melakukan aksinya para pelaku membagi hasil curiannya dan jika ada sisa barang yang didapat lalu dijual ke wilayah Samarinda.

“Untuk para tersangka rata-rata memang residivis yang dimana seseorang yang pernah dihukum serta mengulangi tindak kejahatan yang serupa”, jelas Kapolres Kukar.

Kapolres Kukar mengimbau kepada masyarakat Kab. Kukar untuk lebih waspada khususnya di jalan-jalan yang sepi atau kurang penerangan terkhusus bagi wanita/ibu-ibu agar tidak melewati tempat tersebut supaya keamanan dapat terjaga.

“Jika di lingkungan warga ada hal-hal yang mencurigakan atau ada tindak kejahatan, harap lapor secepatnya kepada kami,” pungkas Kapolres. 

Kesiapan Pengamanan Pilkada 2020, Kapolres Kukar Hadiri Rapat Koordinasi Forkopimda

SIDIKPOST| KUKAR – Kapolres Kukar menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMPDA) dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Karnegara Tahun 2020 bertempat di Pendopo Bupati Kukar, Selasa (01/12/2020).

Kegiatan dihadiri oleh PLT. Bupati Kukar Chairil Anwar, Dandim 0906/Tgr Letkol Inf. Charles Alling, Dandim 0908/Bontang Letkol Arm. Choirul Huda, Wakapolres Bontang, Kompol A. Indrawan, Sekda Kab. Kukar Sunggono, Ketua Dprd Kab. Kukar Abdul Rasyid, Kajari Kab. Kukar Darmk Wijoyo, Kepala Kesbanpol Rinda Desianti, Ketua BPBD Kab. Kukar Marsidik, Ketua KPU Erlyando, Ketua Bawaslu M. Rahman, Camat Se Kab. Kukar, Kapolsek Se Kab. Kukar, dan Danramil Se Kab. Kukar.

Pada sambutannya, PLT. Bupati Kukar Chairil Anwar berharap dari H-8 ini koordinasi terus ditingkatkan, baik di koramilnya, Polseknya maupun Kecamatan. Pahami dengan seksama apa yang harus diperbuat dan apa yang harus tidak diperbuat. Lakukan diskresi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Tentunya pada pelaksanaan Pilkada kali ini kita dihadapkan pada covid 19 yang tentunya akan menguras tenaga dan pikiran yang extra oleh karena itu perlunnya dilaksanakan rapat koordinasi ini untuk membangun kelesarasan dan kesepahaman agar dalam pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berjalan dengan sukses”, Ujar PLT. Bupati.

Pada kesempatan tersebut pula Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting memaparkan materi yakni kami sebagai aparat keamanan didukung dengan TNI telah melakukan persiapan pengamanan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.

Lanjutnya, untuk pola pengamanan sendiri, dibagi menjadi 3 zona yakni zona Hulu, Zona Tengah dan Zona pesisir. Yang mana perlu kita ketahui bersama bahwa Pola pengamanan TPS kita bagi menjadi aman yakni 1457 TPS, rawan 69 TPS, sangat rawan 3 TPS dan khusus 3 TPS.

“Dari Pilkada 2020 ini Tentunya kita sendiri mengharapkan suksesnya Pilkada dengan tolak ukurnya yakni partisipasi masyarakat dalam menyampaikan suaranya”, terang AKBP Irwan Masulin Ginting. ( Humas /red )

Fokus Lindungi Konsumen, Posisi BPKN Makin Kokoh Setelah Gandeng SMSI

SIDIKPOST|JAKARTA – Kehadiran Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN) akan lebih bermanfaat di mata publik. Ini setelah, lembaga negara tersebut menggandeng Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU tersaji di sela rangkaian kegiatan Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) yang berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).

Di balik MoU tersebut, BPKN berupaya menyederhanakan informasi dengan penyajian berita yang dikemas lebih lunak, mudah dicerna dan cepat sampai pada sasaran. Cara seperti ini hanya bisa dilakukan oleh media-media yang selama ini tergabung dalam SMSI.

Selaras dengan itu, konsumen Indonesia merasa lebih terlindungi. Sehingga kerentanan eksploitasi yang membahayakan konsumen dapat diminimalisir sejalan dengan fungsi kerja lintas sektor. Dan pemberitaan yang disajikan oleh media-media yang tergabung dalam SMSI.

Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan sebaran informasi ini pun menjadi tulang punggung dalam menguatkan posisi BPKN. Disisi lain fokus memberikan perlindungan dan mengimplementasikan regulasi maupun atuan perundang-udangan akan lebih mudah.

“Wujud kesepakatan antara BPKN dengan SMSI , telah kami pertegas dalam MoU,” terang Rizal.

Ditambahkan Rizal, kehadiran SMSI dengan jumlah anggota 1.224 media yang tersebar di seluruh Indonesia, diharapkan mampu mem-back informasi dan perkembangan terkini terhadap ruang lingkup konsumen dan dinamika yang ada.

“Sekali lagi terima kasih, dan apresiasi atas kerja sama yang dibangun. Kami berharap kerja BPKN makin ter-blow up dengan penyajian berita yang sesuai fakta yang ada,” jelasnya.

Harapan lainnya, konsumen pun akan lebih terbantu dan terlindungi dengan hadirnya SMSI sebagai mitra publik. “Sekali lagi terima kasi, atas kerja sama yang dibangun. MoU ini menandai kahadiran BPKN yang makin kokoh,” ungkapnya.

Rizal menambahkan, tujuan MoU untuk meningkatkan kemampuan BPKN dan SMSI dalam bidang sosialisasi dan mengedukasi sebagai upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kesepakatan yang tertera dalam poin-poin MoU ini akan kita jalani dulu selama tiga tahun ke depan. Kami bersepakat, seluruh informasi yang tersaji bentuk transparansi dan keterbukaan publik,” imbuh Rizal.

Menangapi pernyataan Rizal, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus juga memberikan apresiasi terhadap langkah BPKN yang menggandeng SMSI.

“Tentu kita tahu, BPKN merupakan Badan Negara yang dibentuk untuk membantu pengembangan perlindungan. Dan SMSI dianggap mitra ideal dalam penyebaran informasi. Minimal, kami mampu memberikan sumbangsih dalam mengedukasi mayarakat,” jelas Firdaus.

Kesepahaman yang dijalin BPKN dengan SMSI bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya. Baik dalam bidang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“SMSI sebagai konstituen Dewan Pers dan merupakan asosiasi Siber terbesar di Indonesia dengan jumlah anggota sebanyak 1.224 perusahaan media dan tersebar di 34 provinsi di tanah air, siap mendukung program dari BPKN dalam mengedukasi masyarakat menyangkut perlindungan konsumen,” papar Firdaus. (Red)

Diskusi Panel SMSI-PWI Kota Tangerang Dibuka, Ini Keuntungannya

SIDIKPOST| CISARUA BOGOR – Acara diskusi panel yang digelar SMSI dan PWI Kota Tangerang resmi dibuka Ketua SMSI Provinsi Banten, di Hotel Sri Indrawati, Cisarua, Bogor, Jumat (28/11/2020).

Hadir dalam kesempatan diskusi dengan tema besar sinergitas unsur media dan pemerintah yakni anggota SMSI, PWI, FKWT, Forwat dan JTR.

Menurut Ayu Kartini, Ketua SMSI Kota Tangerang, rangkaian diskusi berlangsung sejak 28 hingga 30 November 2020.

Meski begitu, Ayu menyebut saat dan sebelum acara telah menekankan agar peserta dan undangan serta narasumber mengindahkan protokol Covid-19.

Dia melanjutkan, dalam kesempatan ini panitia juga menghadirkan Wakil Walikota Tangerang Sachrudin, Ketua serta Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo serta Turidi Susanto sebagai narasumber.

Lalu dari unsur lainnya SMSI, PWI, SPS, PRSSNI dari Provinsi Banten yang sudah mengantongi konstituen dewan pers. Serta perwakilan dari SMSI Pusat.

“Momen ini bukan saja ajang menggali keilmuan soal menjadi wartawan dan mengelola media secara profesional. Tapi kita juga lebih mengedepankan perkawanan sesama satu profesi,” tukas Ayu Kartini ditemui usai acara pembukaan diskusi panel, Jumat (28/11/2020).

Sementara menurut Lesman Bangun Ketua SMSI Banten, SMSI Kota Tangerang sangat aktif dalam program kegiatan.

Dan antara SMSI dengan PWI menurutnya mengantongi sejarah panjang yang saling berhubungan sinergis.

Lesman Bangun kepada peserta mengatakan, anggota SMSI harus mampu mengelola media siber yang profesional. Ada sejumlah program yang sudah digelontorkan ditengah covid-19.

“Syarat-syarat untuk menjadikan media yang profesional harus disertakan kelengkapan UKW,” ujarnya.

Ini salah satunya pemenuhan kelengkapan syarat di dewan pers dalam keredaksian di sebuah media. Ada tahapan jenjang sebagai anggota UKW Muda, Madya dan Utama.

“Rangkaian acara SMSI dalam beberapa hari kedepan akan ada gelaran UKW/KLW. Dan digelar du Kota Tangerang, ini momen untuk melengkapi syarat media di dewan pers,” ungkapnya.

Maka itu kami dari pengurus SMSI Banten dalam upaya pembinaan mendorong supaya media siber atau online di Kota Tangerang lebih maju.

“Kami mendukung. Agar bisa bersaing di tengah informasi era digital yang profesional,” pungkas Lesman Bangun. ( Red )