Pemerintah Desa Kampung Besar Salurkan 602 KK Penerima BST Tahap 9 Di Aula Kantor Desa Kampung Besar

SIDIKPOST| Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra ,Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Advertisements

Iptu Sri Winarno Kanit I Unit Politik Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Dan Briptu Irfan Anggota Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar Dan Didi Supriyadi ,Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Dengan Jumlah Sebanyak 602 KK Sebesar Rp 300.000,.

Kegiatan Acara Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(02/12/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Dihadiri Oleh Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar Didampingi Oleh Jarkoni Kaur Kesra Dan Zainudin Kaur Pembangunan Desa Kampung Besar.

Iptu Sri Winarno Kanit I Unit Politik Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Dan Briptu Irfan Anggota Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Beserta Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga).

Baca Juga   Kecamatan Teluknaga Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Maman Abdurahman Kasi Pelayanan Desa Kampung Besar ,Didi Supriyadi Dan Aminah Staf Desa Kampung Besar.

Turut Hadir Aparatur Desa Kampung Besar, BPD, LPM ,Karang Taruna Dan Mandor Beserta Ketua RT/RW Desa Kampung Besar Dan Petugas Kantor Pos Tangerang Diantaranya Sodikin ,Komarudin Dan Fahmi Beserta 602 KK Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga), ” Menyampaikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar “.

Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Dan Disiplin Melaksanakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar, ” Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Tentang Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) “.

Sebagai Bentuk Upaya Dalam Mendukung Program Program Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

Baca Juga   Danramil 01 Teluknaga Pimpin Penyemprotan Disinfektan Cegah Penyebaran Virus Corona

” Saya Sebagai Kepala Desa Kampung Besar Berharap ,Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Tahun 2020, Sebesar Rp 300.000.,Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 602 KK Di Desa Kampung Besar. Semoga Bantuan Sosial Tunai (BST Tahap 9) Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga ,Ucap Dedi Apriadi Kepala Desa Kampung Besar “.

Kendy