Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkab Tangerang Tutup Akses Pintu Masuk Menuju Kawasan Puspem

SIDIKPOST| Tigaraksa,– Pemkab Tangerang akan tutup akses pintu masuk lalu Lintas menuju kawasan Pusat Pemerintahan di Tigaraksa, yang akan dimulai hari Jumat malam (2/10/2020).

Penutupan tersebut untuk menghindari kerumunan dan perkumpulan warga di kawasan pusat Pemerintahan, antisipasi pencegahan dan penyebaran virus corona (COVID-19).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan penutupan jalur di kawasa Puspem Tigaraksa, agar tidak menimbulan kerumunan massa, karena kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang masih tinggi.

“Penutupan akan dilakukan pada hari Jumat malam di jalur masuk Puspemkab, sementara jalan akan ditutup menggunakan water barrier blokade jalan dan akan ditugaskan personil untuk menjaga sehingga tidak ada lagi aktivitas di kawasan Puspem,” ujar Bupati Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Bupati Zaki juga menyampaikan mulai hari ini kita akan soalisasikan kepada para pedagang dan wahana permainan anak-anak di kawasan Puspemkab Tangerang.

“Tujuan agar tidak menimbulkan kerumunan sehingga tidak terjadi klaster baru COVID -19 di Kabupaten Tangerang.” Ucap Bupati pada saat rapat penataan dan penertiban Kawasan Pusat Puspemkab di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang.

Untuk menghindari kerumunan kegiatan-kegiatan seperti pasar tumpah, wahana bermain anak dan penjual kopi keliling ditiadakan sementara di Kawasan Puspemkab.

“Penindakan ini agar tidak terjadinya klaster baru dan tidak menimbulkan kerumunan sehingga kita bisa memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang” ucap Zaki.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa menambahkan pihaknya bersama pihak kecamatan sudah mengimbau kepada para pedagang agar tidak menimbulkan perkumpulan.

Lanjutnya, di lokasi Puspemkab dan Alun-alun setiap harinya memang selalu ramai oleh pedagang dan pengunjung terutama sore dan malam hari namun puncaknya pada malam Minggu dan hari Minggu pagi.

“Kita dibantu oleh TNI, Polri, Dishub dan Kecamatan akan sosialisasikan melalui spanduk di kawasan Puspemkab dan Alun-alun tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kerumunan” ucapnya. ( Red).

Sambut HUT Ke-75 TNI Pusenkav Kodiklatad Bagikan 5.000 Masker

SIDIKPOST| (Puspen TNI). Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pusenkav) Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD (Kodiklatad) bersama anggota Polsek Batununggal dan Relawan Yayasan Buddha Tzu Chi membagikan 5.000 masker gratis kepada masyarakat Bandung Jawa Barat, dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 TNI Tahun 2020, bertempat di perempatan Gatsu Laswi, Bandung, Selasa (29/9/2020).

Autentikasi:

Kabidpenum Puspen TNI, Letkol Sus Aidil

Secara Virtual, Empat Negara Menjadi Tujuan Kuliah Kerja Pasis Seskoau A-57

SIDIKPOST| (Seskoau-Bandung). Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mengenai kebijakan, strategi dan desain dibidang peningkatan sumber daya manusia, alih teknologi pertahanan dan penerapan revolusi industri 4.0, maka empat negara menjadi tujuan Kuliah Kerja Luar Negeri (KKLN) Perwira Siswa (Pasis) Seskoau Angkatan Ke-57 yang diadakan secara virtual dari Bangsal Srutasala, Seskoau, Lembang. Selasa (29/09/2020). Keempat negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Australia, Korea Selatan dan India.

Komandan Seskoau (Danseskoau) Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han). mengatakan, perkembangan lingkungan strategis dihadapkan dengan revolusi industri menuntut generasi muda harus membuka wawasan dan menambah ilmu pengetahuan terkait kebijakan strategi pertahanan, diantaranya industri pertahanan strategis.

Meskipun diadakan secara virtual, Danseskoau berharap tidak menyurutkan semangat Pasis, Dosen dan Patun Seskoau untuk terus berkarya dan tetap memberikan yang terbaik dalam kegiatan KKLN dengan mengangkat tema ”Membangun Sumber Daya Manusia Yang Unggul, Kreatif Dan Inovatif Dalam Rangka Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Guna Mewujudkan TNI Angkatan Udara Kuat Dan Menuju Indonesia Maju.”

Hasil KKLN ini, lanjutnya, berupa naskah kajian akademis karya Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 sebagai sumbangsih bernilai strategis dalam proses percepatan transfer pengetahuan dan teknologi guna mewujudkan TNI Angkatan Udara yang disegani di kawasan dalam mendukung program pemerintah menuju Indonesia maju.

Adapun narasumber dari kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini antara lain Atase Udara Amerika Serikat Colonel Brian McCullough dan perwakilan Boeing Company, Director General Air Combat Enablers Air Commodore Wendy Blyth, Atase Pertahanan Australia Brigadier Justin Roocke dan Asisten Sekretaris Industri Pertahanan Danielle Tuckfield serta perwakilan dari Airbus Company, perwakilan dari India Air Force Group Captain Manish Sinha dan perwakilan dari Hindustan Aerospace Limited Industries, Dr. G Srikantha Sharma dan Dr. C.G. Shivaprasad, serta Atase Pertahanan Korea Selatan Captain (Navy) Jung Yeun Soo dan perwakilan Korea Aerospace Industries. (Pen Seskoau)

Beli Sabu Pakai Uang Pensiunan Orang Tua, Residivis Dibekuk Polresta Tangerang

SIDIKPOST| Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang meringkus seorang pria berinisial BA lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. BA merupakan residivis untuk kasus yang sama dan baru bebas dari penjara pada bulan Juni lalu.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, BA pernah mendapat vonis 4,8 bulan. Usai bebas Juni lalu, BA tinggal di kontrakan karena belum mendapat pekerjaan. Untuk biaya hidup, BA mengandalkan uang pensiunan orang tuanya yang sudah wafat.

“Namun uang pensiunan orang tuanya juga digunakan BA untuk membeli sabu,” ujar Ade di Mapolresta Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Selain menangkap BA, Satresnarkoba Polresta Tangerang juga mengamankan 8 orang lainnya dalam kurun waktu seminggu terakhir. Delapan orang yang diciduk merupakan pengedar narkoba jenis ganja dan sabu. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), subsider Pasal 111 dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Undang-Undang Narkotika.

“Dan saat ini kami masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” tandas Ade. ( Humas /Red).

Polda Banten Peduli, Kunjungi dan Bantu Balita Penderita Hydrocephalus di Serang

SIDIKPOST| SERANG – Usai melaksanakan Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di kecamatan Tanara, Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali melakukan aksi sosial dengan menyambangi balita penderita Hydrocephalus yang tinggal di Kp. Cijeruk rt. 03/001, Ds. Cijeruk kecamatan Kibin kabupaten Serang, Selasa (29/09/2020).

Balita penderita hydrocephalus ini bernama Jihan Anindya Putri (1,5) dan sudah mengidap penyakit ini selama 1 (satu) tahun. Jihan merupakan putri pertama pasangan dari Herman (25) dan Nurbaiti (25).

Seperti diketahui, Hydrosephalus adalah penumpukan cairan di rongga otak sehingga sehingga meningkatkan tekanan pada otak. Pada bayi dan anak-anak, hydrosephalus membuat ukuran kepala membesar.

Aksi sosial yang dipimpin oleh Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi ini didampingi oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi dan Wakapolsek Cikande Iptu Dadang.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten mengatakan bahwa kedatangannya sebagai bentuk peduli Polri kepada masyarakat.

“Kami prihatin atas keadaan ananda Jihan, oleh karena itu kami merasa terpanggil untuk datang dan melihat secara langsung keadaan ananda Jihan. Ini juga merupakan wujud peduli kami sebagai Polisi kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengatakan bahwa maksud kedatangannya dan rombongan ke rumah ananda Jihan untuk memberikan tali asih.

“Kami memberi bukan karena kami berlebih, tapi karena kami ingin berbagi. Semoga dengan apa yang kami berikan ini dapat meringankan beban keluarga ananda Jihan,” terang Edy Sumardi.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Ricky Yanuarfi yang tidak bisa menyembunyikan perasaannya hanya bisa memberikan support keluarga Jihan.

“Buat semua keluarga Jihan, saya berpesan rawat ananda Jihan dengan sabar, rawat dengan ikhlas. Ini ladang pahala buat kita. Kita harus sabar, karena ini bukan mau kita. Sekali saya minta kepada ayahnya Jihan, ibunya, neneknya dan semua keluarga yang merawat Jihan untuk sabar dan ikhlas dalam merawat ananda Jihan,” tutup Ricky.

Ditemui di lokasi, Herman selaku ayah Jihan mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten.

“Terimakasih kepada bapak-bapak Polisi dari Polda Banten yang sudah peduli kepada anak kami dengan datang dan memberikan bantuan kepada Jihan anak kami. Semoga Allah SWT membalas kebaikan bapak-bapak Polisi semuanya,” tuturnya. (Bidhumas)

Kapolresta Tangerang Bina Komunitas Jadi Pelopor Pelaksanaan Protokol Kesehatan

SIDIKPOST| Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kembali melaksanakan pembinaan komunitas untuk menjadi agen atau pelopor patuh protokol kesehatan. Bertempat di Mapolsek Cikupa (29/9/2020), Ade membina komunitas Pokdarkamtibmas, Ormas Pemuda Pancasila, Karang Taruna, petugas sekuriti, FKPPI, Senkom Polri, dan Meeng Family Vespa.

“Rekan-rekan dari berbagai unsur komunitas harus mengambil peran untuk menjadi pelopor pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini menyampaikan, elemen dari berbagai komunitas harus aktif mengedukasi dan mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Melalui komunitas, kata Ade, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya melaksanakan adaptasi kebiasaan baru yakni menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Ade juga meminta kepada elemen komunitas untuk mengingatkan masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Kata Ade, elemen komunitas memiliki tanggung jawab moral sehingga harus berani menegur dan mengingatkan andai ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Selain itu, Ade juga berharap, elemen komunitas dapat memberi solusi saat ada masyarakat yang tidak memakai masker. Caranya, elemen komunitas membantu masyarakat dengan memberi masker.

“Ini merupakan bagian kontribusi komunitas kepada masyarakat agar masyarakat dapat terhindar dari potensi penularan Covid-19,” pungkasnya. ( Humas/Red).

Ops Yustisi dipasar Pluis Palmerah, Petugas Tindak 19 Pelanggar Prokes

SIDIKPOST| Jakarta, Sebanyak 26 Petugas Gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP kec Palmerah Jakarta Barat menggelar Operasi yustisi di pasar Pluis Jalan Palmerah jakarta barat, Selasa, 29/09 /2020.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya selama pandemi wabah virus Covid 19 ini akan terus melakukan kegiatan himbauan sekaligus penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan

” Kegiatan Tersebut akan Kami Lakukan secara berkelanjutan mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menerapkan protokol Kesehatan ” Ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto

Dari hasil ops yustisi di pasar pluis Palmerah Jakarta Barat kami berhasil melakukan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 18 orang pelanggar yang dikenakan melakukan kerja sosial dan 1 orang yang membayar denda ungkapnya

Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing karena ancaman bahaya wabah virus Covid 19 masih ada didepan mata kita oleh sebab itu kita semua tidak boleh lengah

Jika kita peduli terhadap Kesehatan diri sendiri artinya kita ikut open terhadap kesehatan orang banyak, mari kita mulai dari diri sendiri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker tutup nya. ( Humas / Red ).

Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Dijerat Pasal Berlapis

SIDIKPOST| Polresta Bandara Soekarno-Hatta merilis kasus pelecehan oleh oknum tenaga kesehatan (EF) terhadap perempuan berinisial LHI.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi memamerkan tersangka yang memakai topi warna hitam bertulisan ‘Tersangka’. Rilis digelar di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).

Rilis tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, proses asesmen dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali. Asesmen dilakukan setelah korban membuat laporan resmi di Bali.

“Kita ambil (keterangan) saksi ahli P2TP2A Gianyar sana supaya memperkuat lagi kondisi bagaimana psikologi korban. Korban mengaku trauma dengan kejadian tersebut kita mengambil keterangan ahli di sana. P2TP2A yang tadi dari Gianyar Bali juga hasil pemeriksaan keterangan ahli menyatakan bahwa (korban) sempat mengalami trauma dengan kejadian yang dialami,” jelas Kombes Yusri Yunus, Senin (28/9/2020)

Yusri menjelaskan, dalam kejadian ini ada 2 perkara yang disidik oleh polisi. Pertama terkait dugaan penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh tersangka dan kedua soal pencabulan.

“Ada dua inti di sini, yang pertama adalah adanya (Pasal) 368 KUHP, di pasal 368 KUHP kemudian 378 (KUHP) penipuan, juga ada di pasal 289 dan 294 KUHP tentang pencabulan yang dilakukan oleh tersangka,” imbuh Yusri.

Seperti diketahui, EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah kejadian itu viral di media sosial, EF ditangkap di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat (25/9).

EF juga telah ditahan selama 20 hari sejak Sabtu, 26 September 2020. Polisi telah mengantongi sejumlah bukti dalam kasus itu.

Rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta menjadi petunjuk kuat polisi dalam menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan. Rekaman CCTV merekam aksi pelaku saat itu.

Selain itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Korban juga telah diasesmen di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar, Bali.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari cuitan korban berinisial LHI yang mengaku telah menjadi korban pelecehan dan penipuan oleh EF. Korban saat itu mengaku hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta menjalani rapid test. Hasil rapid test korban dinyatakan reaktif Corona oleh tersangka EF.

Singkat cerita, korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta. ( Red).

Kapolresta Tangerang Pimpin Operasi Yustisi, 72 Pelanggar Disanksi Masuk Ambulan

SIDIKPOST| Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi bersama Pemkab Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa di Bunderan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020).

Pada kegiatan Operasi itu, didapati 72 pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker. Selain didata dan diberi teguran tertulis, para pelanggar juga diberi sejumlah sanksi lain.

“Tindakan kepada para pelanggar kami data dan tegur. Juga diberi sanksi mulai dari menyanyikan lagu kebangsaan, tindakan push up, hingga disanksi masuk ke dalam ambulan,” kata Ade.

Ade menjelaskan, Operasi Yustisi akan secara rutin digelar guna menyadarkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Penerapan sanksi, ujar Ade, adalah upaya efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kebaikan.

Ade juga menyampaikan, para pelanggar kemudian diberi masker untuk dipakai. Ade berpesan, agar pelanggar tidak mengulangi pelanggaran karena identitas sudah terdata.

“Apabila ditemukan kembali melanggar, sanksi yang diberikan bisa lebih,” tandas Ade.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Pengambilan Keputusan RUU APBN TA 2021

SIDIKPOST| Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengikuti Rapat Paripurna DPR RI, pada hari Selasa, 29 September 2020. Selain Menteri PPN/Kepala Bappenas, hadir juga dalam rapat ini antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam Rapat Paripurna kali ini, ada sejumlah agenda yang menjadi topik pembahasan. Pembahasan tersebut antara lain, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN TA 2021 ; Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Bea Meterai ; dan Penetapan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

Sebelumnya dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, perwakilan Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Bank Indonesia, telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021.

Dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Banggar DPR RI MH. Said Abdullah itu, seluruh fraksi di DPR RI telah menyetujui RUU APBN Tahun Anggaran (TA) 2021 yang akan dibawa dalam Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.

Sebelum pengambilan keputusan, para Ketua Panja telah melaporkan tentang hasil kerja Panja Pembahasan RUU APBN TA 2021. Setelah itu setiap Fraksi juga telah memberikan pandangan dan catatan atas RUU APBN TA 2021.

Semua Fraksi dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI kemarin juga telah memberikan pandangan bahwa pandemi Covid-19 masih memberikan ketidakpastian pada tahun 2021 mendatang. Oleh karena itu, dalam memformulasikan RUU APBN tahun 2021 yang di satu sisi memberikan sinyal kepada masyarakat, dunia usaha, bahwa Pemerintah masih terus memberikan support agar ekonomi rakyat bisa pulih dan bangkit kembali, namun di sisi lain memberikan sinyal kehati-hatian. ( Red).

Desa Belimbing Salurkan 820 KK BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6

SIDIKPOST| H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Tiham Agustian Sekdes Belimbing, Didi Sukarnadi Staf Operator Desa Belimbing.

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Beserta Aparatur Desa Belimbing.

Pemerintah Desa Belimbing ,Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6 Sebesar Rp 300.000,-Dengan Jumlah 820 KK.

Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Pada 28 September 2020 Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(29/09/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6 Sebesar Rp 300.000.,Dengan Jumlah 820 KK. Dihadiri Oleh H Maskota HJS.SE., Kepala Desa Belimbing Didampingi Oleh Tiham Agustian Sekdes Belimbing, Didi Sukarnadi Staf Operator Desa Belimbing.

Turut Hadir Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga), Endang Abdul Halim Sekretaris Desa Belimbing, Roby Syarifudin Kaur Perencanaan Desa Belimbing.

Aparatur Desa Belimbing Beserta LPM, BPD, Karang Taruna ,Mandor Dan Ketua RT/ RW Beserta Trantib, Linmas Desa Belimbing.

Turut Hadir A Ropik Dan Riyanto Satpol-PP Kecamatan Kosambi Beserta Fahmi, Haerul, Sodikin ,Komar (4 Petugas Kantor Pos Tangerang) Dan 820 KK Penerima BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6 Di Di Aula Kantor Desa Belimbing.

Bripka Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga), Menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat Penerima BST Tahap 6 Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi.

Agar Melaksanakan Gerakan 3 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak). Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama.

H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing ,Menyampaikan Kepada Warga Masyarakat Desa Belimbing Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Disiplin Memakai Masker.

Pada Saat Pelaksanaan Acara Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6 Di Aula Kantor Desa Belimbing Kecamatan Kosambi.

Dirinya Menyampaikan Pesan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga Masyarakat Desa Belimbing ,Agar Mematuhi Protokol Kesehatan Dan Melaksanakan Gerakan 3 M (Memakai Masker ,Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak).

Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19.

” Saya Sebagai Kepala Desa Belimbing Berharap, Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Kegiatan Penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap 6 Sebesar Rp 300.000,- Untuk Diberikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 820 KK ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Di Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, Ucap H Maskota HJS.SE.,Kepala Desa Belimbing “.

Kendy

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polres Kukar Rutin Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

SIDIKPOST|KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang laksanakan Operasi Yustisi pengakan hukum protokol kesehatan di Jalan Sebulu – Samarinda tepat di depan Koramil Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Senin (28/09/2020).
 
Polsek Tenggarong Seberang bersama Koramil Tenggarong Seberang dan Satpol PP melaksanakan kegiatan dengan proaktif untuk malakukan tindakan penegakan hukum protokol kesehatan dengan memberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan.
 
Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU Made Suryadinata mengatakan kegiatan tersebut dengan mengedepankan peran Anggota Polsek Tenggarong Seberang, Anggota Koramil Tenggarong Seberang beserta Anggota Satpol PP Kecamatan Tenggarong Seberang dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintasi jalan ini.
 
“Kegiatan ini bertujuan untuk kepedulian Anggota TNI POLRI dan Pemerintahan yang ada di Kec. Tenggarong Seberang terhadap adanya penyebaran covid 19 ini merupakan  dukungan kepada pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid 19 di wilayah Kaec. Tenggarong Seberang dengan bertujuan untuk menanggulangi pemutusan penyebaran virus COVID-19,”Kata IPTU Made Suryadinata.
 
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasubbag Humas IPTU Juri berharap dengan adanya kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh personilnya bisa bermanfaat dan dapat membuat warga masyarakat akan sadar betapa pentingnya wajib masker ditengah pandemi Covid 19 dan wabah segera berakhir sehingga masyarakat bisa aktivitas normal kembali.

Tambahnya, mari biasakan hidup sehat dengan membiasakan cuci tangan pakai sabun dengan air menggalir dan jadikan masker sebagai kebutuhan disaat pandemi ini.