PWI Pusat Dorong Dewan Pers Proses Hukum Pelaku Pemalsuan Sertifikat UKW Palsu

SIDIKPOST| PWI Pusat mendorong Dewan Pers agar segera memproses secara hukum serta memidanakan pelaku pemalsuan sertifikat UKW beberapa waktu lalu yang mencatut nama Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, serta mantan Ketua Dewan Pers, Stenly Adi Prasetyo.

Perbuatan pemalsuan sertifikat UKW ini merupakan tindak pidana. Hal ini tidak boleh didiamkan. “Dewan Pers sebagai lembaga yang sah secara hukum mengeluarkan sertifikat UKW bagi wartawan diharapkan memproses secara hukum perbuatan ini,” kata Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari didampingi Sekjen Mirza Zulhadi, usai rapat pleno Pengurus PWI Pusat, di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lt 4, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6).

Dalam sertifikat itu, jelas Atal, sangat jelas terlihat palsunya, seperti tertera yang bertanda tangan Ketua Dewan Pers Pak Adi Prasetyo, padahal sejak 21 Mei 2019 Ketua Dewan Persnya sudah Pak Prof. M. Nuh. Jadi bukan Pak Adi Prasetyo lagi.

“Kami juga tidak pernah menandatangani sertifikat yang dimaksud,” tambah Atal S Depari.

Atal juga menjelaskan, hingga saat ini, baik PWI Pusat dan PWI Daerah, belum dan tidak pernah menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan secara virtual. Pasalnya, materi uji UKW ini belum memungkinkan untuk dilakukan secara virtual atau online.

“Jadi kami himbau juga kepada seluruh wartawan serta lembaga-lembaga mitra PWI, baik pusat dan daerah, jika mendapatkan adanya Informasi terkait Uji Kompetensi Wartawan secara virtual, yang mengatasnamakan PWI, sebaiknya dikonfirmasi dulu ke Pengurus PWI Pusat atau PWI Daerah. Atau bisa juga di konfirmasi kepada lembaga penguji lainnya,” terang Atal.

Sementara itu Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Agung Dharmajaya mengaku mendukung langkah PWI yang disebut dalam kasus sertifikat UKW Palsu, kami juga sudah mempelajari sertifikat UKW palsu tersebut, bahkan pihaknya juga sudah mengklarifikasi ke mantan Ketua Dewan Pers Adi Prasetyo dan Pak Adi tidak pernah menanda tangani sertifikat UKW palsu tersebut.

“Dewan Pers juga sudah megeluarkan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers M.Nuh, dengan nomor 02/SE-DP/V/2020, tentang Uji Kompetensi Wartawan Online itu adalah kegiatan ilegal. Hingga saat ini belum ada payung hukum tentang UKW Online,” tegas Agung.

Dewan Pers juga menegaskan sesuai kesepakatan DP dengan konstituennya yang telah ditetapkan dalam peraturan Dewan Pers nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang standar kompetensi wartawan bahwa UKW dilakukan secara langsung tatap muka dengan penguji dan wartawan sebagai peserta uji. ( *).

Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Dharma Kepada Kasal dan Kasau

SIDIKPOST| (Puspen TNI). Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P. memimpin upacara penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma kepada Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dan Kepala Staf Angkatan Udara  (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/6/2020).

Selain kepada Kasal dan Kasau, Panglima TNI juga menyematkan Bintang Dharma kepada Letjen TNI Tri Soewandono (Sesmenkopolhukam), Laksdya TNI Ir. Achmad Djamaludin, M.A.P. (Sesjen Wantannas RI), Laksdya TNI Mintoro Yulianto, S.Sos., M.Si. (Wakasal) dan Marsdya TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S. (Dansesko TNI).

Penyematan Tanda Kehormatan Bintang Dharma tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33/TK/Tahun 2020 tanggal 6 Mei 2020 tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Dharma sebagai penghargaan kepada anggota TNI atau WNI bukan anggota TNI yang menyumbangkan jasa bakti dengan melebihi dan melampaui panggilan kewajiban dalam pelaksanaan tugas militer sehingga memberikan keuntungan luar biasa untuk kemajuan TNI.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Moch. Fachruddin, S.Sos., Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI M. Herindra, M.A., M.Sc., Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi, dan para Aspers Angkatan.

Autentikasi :
Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Taibur Rahman

Putus Mata Rantai Virus Covid-19 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Gelar Penyemprotan Disinfektan

SIDIKPOST| Ipda Iwan Heristiawan Kanit 2 Sat Intelkam Beserta Anggota Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Pada 20 Maret 2020, Bertempat Diarea Terminal Poris Plawad Tangerang Kota.(20/03/20)

Pelaksanaan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Iwan Heristiawan Kanit 2 Sat Intelkam Beserta Anggota Polres Metro Tangerang Kota, Alwien Atheana Kepala Terminal Poris Plawad, Sukardi Wakil Kepala Terminal Poris Plawad Beserta Petugas Terminal Poris Plawad Tangerang Kota.

Iwan Heristiawan Kanit 2 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Mengatakan Pelaksanaan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan Dilaksanakan Di Area Terminal Poris Plawad Diantaranya Di Ruang Loket ,Di WC Umum ,Diarea Dalam Tempat Duduk Penumpang Mobil Angkot Dan Bis Kemudian Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan Dilanjutkan Keruangan Kepala Terminal Poris Plawad Tangerang Kota.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Penyemprotan Disinfektan, Dirinya Menghimbau Agar Para Penumpang Mobil Angkot Dan Bis Agar Gunakan Masker Dan Jaga Jarak (Hindari Berkerumun) Dan Cuci Tangan Dengan Hand Sanitizer Dan Sayangi Diri Anda Kemudian Sayangi Keluarga Anda Dan Jangan Mudik Guna Mengantisipasi Pencegahan Dan Penyebaran Virus Covid-19 Diwilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Selanjutnya Kanit 2 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Menambahkan ,” Kepada Para Penumpang Mobil Angkot Dan Bis Di Terminal Poris Plawad Agar Patuhi Semua Himbauan Dan Maklumat Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita. Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati, Ucap Ipda Iwan Heristiawan Kanit 2 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota “.

Kendy

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Empathy Building Pada Masa Pandemi Covid-19

SIDIKPOST| AKP Khoiri Kanit 6 Sat Intelkam Beserta Anggota Intelkam Polres Metro Tangerang Kota ,Pada 18 Februari 2020 Melaksanakan Kegiatan Empathy Building Dengan Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Dan Masker Kepada Ketua Dan Pengurus Ojek Online (Gograber) Kota Tangerang. Dan Pelaksanaan Pemberian Paket Sembako Dan Masker Diterima Secara Simbolis Oleh Yuda Tirayoh (Ketua DPW Gograber Kota Tangerang) Dan Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Ruang Unit Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Dan Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dalam Rangka Membangun Empathy Dan Ikatan Sosial Guna Mengantisipasi Dampak Akibat Wabah Virus Covid-19 Terhadap Stabilitas Kamtibmas.(18/02/20)

Pelaksanaan Kegiatan Empathy Building Dengan Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Dan Masker. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh AKP Khoiri Kanit 6 Sat Intelkam Beserta Anggota Intelkam Polres Metro Tangerang Kota ,Yuda Tirayoh Ketua DPW Gograber Kota Tangerang Beserta Pengurus Ojek Online (Gograber) Kota Tangerang.

AKP Khoiri Kanit 6 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota Menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan Empathy Building Dengan Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Dan Masker Kepada Ketua Dan Pengurus Ojek Online (Gograber) Telah Dilaksanakan Dan Diterima Secara Simbolis Oleh Yuda Tirayoh Ketua DPW Gograber Kota Tangerang.

Selain Itu Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Dalam Rangka Membangun Empati Dan Ikatan Sosial Guna Mengantisipasi Dampak Akibat Wabah Virus Covid-19 Terhadap Stabilitas Kamtibmas.

” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Kegiatan Empathy Building Dengan Memberikan Bantuan Berupa Paket Sembako Dan Masker ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Yuda Tirayoh Ketua DPW Gograber Kota Tangerang Beserta Pengurus Ojek Online Gograber Kota Tangerang Dan Alhamdulillah Pelaksanaan Kegiatan Empathy Building Berlangsung Dalam Kondisi Aman Dan Kondusif ,Ucap AKP Khoiri Kanit 6 Sat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota “.

Kendy

63 Geng Motor Di Ciduk Polres Majalengka

SIDIKPOST| Polres Majelengka bersama Polsek Jatiwangi menciduk 63 pemuda yang diduga anggota geng motor pada Minggu (31/5/2020) malam.

Sebelumnya, mereka dilaporkan saat berkendara kerap ugal-ugalan di jalanan sehingga mengganggu arus lalu lintas dan meresahkan. Akibat aksinya itu, puluhan pemuda diamankan saat sedang berkumpul di depan sebuah minimarket di Desa Sukaraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, gerombolan bermotor ini diduga kerap meresahkan pengendara lain yang melintas di jalan.

“Mereka dilaporkan warga kerap merusak kendaraan yang lewat,” ujar AKP Bismo, Senin (1/6/2020).

Atas laporan itu, polisi langsung menuju lokasi dan mendapati 63 pemuda yang diduga terlibat aksi meresahkan di area publik.

“Mereka rata-rata masih usia muda, ada juga yang masih duduk di bangku SMP dan SMA,” katanya.

Bahkan, tak sedikit dari mereka yang membawa senjata tajam dan senjata lain yang dinilai membahayakan. Dari ke-63 pemuda itu, polisi mendapatkan 11 orang mengonsumsi minuman keras (miras).

Selain itu, satu orang yang kedapatan memiliki dua kartu tanda penduduk (KTP) yang berbeda (ganda) dikenakan pasal 263 KUHP. Selanjutnya ke-12 pemuda diproses karena melanggar aturan

Sementara untuk 51 orang yang tidak cukup bukti, diserahkan kepada masing-masing kepala desa oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Dalam serah terima itu, setiap kepala desa juga diminta menandatangani surat pernyataan mengenai penanganan tersebut.

Zaki Iskandar Evaluasi Perpanjangan PSBB Dan Berikan Kelonggaran Tempat Ibadah

SIDIKPOST| Tangerang,– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan perpanjang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) penanganan virus corona (Covid-19) dan diberikan kelonggaran tempat ibadah seperti masjid dan tempat ibadah lainnya tetap di buka dengan tetap perhatikan protokol kesehatan.

“Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang, sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI dan FKUB
secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB,” jelas Zaki.

Ahmed Zaki Iskandar Bupati Tangerang melanjutkan pembahasan pada acara rapat evaluasi PSBB dan perpanjangan di Tangerang raya dengan Gubernur Banten dan Forkopimda Se Banten melalui Video Confrence (Vidcon), pada Sabtu, (30/5/20).

“Karena sampai hari ini pun beberapa masjid masih ada yang melakukan sholat Jumat dan sholat berjamaah lebih baik daripada kita biarkan tanpa aturan dengan ini kita berikan izin dengan aturan yang ketat, yang penting mereka bisa disiplin dan pelaksanaannya diikuti dengan standar protokol kesehatan coronavirus maka akan kami ijinkan,” ucap Zaki.

Begitu juga dengan kegiatan kegiatan beribadah di Gereja, Pura, maupun di Kelenteng dan sarana ibadah lainnya, dan pihaknya akan melakukan simulasi di tempat ibadah tersebut sesuai standar Covid 19.

Pada kesempatan tersebut Bupati Zaki menyarankan pembukaan mall dan pusat-pusat perbelanjaan di luar supermarket itu seyogyanya kita bisa melihat kondisi di daerah Jakarta jangan sampai Banten buka lebih dulu daripada Jakarta.

“Kalau kita bisa buka lebih dulu daripada Jakarta dihawatirkan masyarakat Jakarta melakukan belanja di wilayah Banten terutama wilayah Tangerang Raya karena ini dikhawatirkan terjadi penularan di sana,” katanya.

Mengenai sarana pendidikan Zaki melihat, hasil kajiannya bahwa masih perlu ditutup terlebih dahulu karena proses belajar mengajar di SD maupun SMP bahkan di SMA itu bukan saja hanya proses belajar formal tetapi juga banyak interaksi antar siswa dan di situ yang di khawatirkan terjadi penularan dari siswa-siswa tersebut

“Jadi kami sedang mengkaji apakah sekolah tetap akan belajar di rumah, sementara infrastruktur di sekolah-sekolah ini belum siap kalau infrastruktur sudah siap satu meja untuk 1 orang siswa, artinya kita harus memperlakukan shift,” ungkap Zaki.

Airin Rachmi Diani selaku Walikota Tangerang Selatan pun setuju dengan apa yang diungkapkan oleh Bupati Tangerang bahwa PSBB harus diperpanjang akan tetapi ada banyak hal perlu dilonggarkan seperti sarana ibadah, toko-toko kecil.

“Kami mengusulkan PSBB agar dilanjutkan tetapi dengan banyak pengecualian seperti sarana ibadah pasar tokoh-tokoh kecil dan ruko bisa dibuka, karena tanpa PSBB masyarakat akan sangat sulit untuk di atur dan salah satu untuk mendisiplinkan masyarakat juga dengan PSBB,” terangnya.

Ditempat terpisah Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan bahwa PSBB di Wilayah Banten Khususnya Tangerang Raya akan diperpanjang tetapi dengan beberapa pertimbangan pelonggaran, terutama tempat peribadatan dan untuk teknis perpanjangan PSBB nanti biarakan Sekda Provinsi dan Daerah saling komunikasi.

“Saya setuju tempat peribadatan di buka akan tetapai protokol kesehatan covid 19 harus lebih diperketat di sarana ibadah tersebut, jangan sampai malah nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Namun WH panggilan akrab Gubernur Banten, juga mengharapkan jangan terburu-buru dalam hal pembukaan Mall karena itu nanti bisa jadi tempat penularan apabila tidak difikirkan dengan matang oleh kita semua.

Terkait sekolah Kata WH diliburkan dahulu jangan ada aktivitas, sampai ada arahan dari Pusat lebih lanjut.

“Terkait pembukaan Mal kita perlu disepakati bersama bagaimana nanti cara pengamanan nya jangan sampai kita kecolongan, dan juga saya sepakat untuk sekolah untuk sementara ya diliburkan karena dikhawatirkan terjadi penularan, sampai ada arahan dari pusat,” Jelas WH.

(Humas gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang)

Peringati Hari Lahir Pancasila, Jajaran Korem Merauke Nonton Live Pidato Kenegaraan Presiden RI

SIDIKPOST| (Merauke). Keluarga Besar Korem Merauke beserta jajarannya menyaksikan dan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Ir H. Joko Widodo dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni 2020.

Para personel jajaran Korem Merauke menonton Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia di rumah masing-masing maupun di Koramil dan pos-pos satuan penugasan secara live melalui siaran televisi maupun live streaming, Senin (1/6/2020).

Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-75 Tahun 2020 mengangkat tema “Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju”.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/ATW Mayor Inf Suko Raharjo menyampaikan bahwa serba-serbi peringatan hari ini, di rumah masing-masing mengibarkan Bendera Merah Putih serta menyaksikan secara livePidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, termasuk personel yang berada di Koramil maupun pos-pos penugasan dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni 2020 melalui siaran televisi maupun live streaming.

Menurut Mayor Inf Suko Raharjo, tujuan dilaksanakan menonton serta menyimak pidato kenegaraan tanpa mengurangi esensi maupun makna kegiatan tersebut guna memupuk nilai-nilai Pancasila yang selama ini melekat pada diri setiap prajurit dan keluarganya, dihadapkan dengan kondisi saat ini masih memerangi penyebaran Covid-19.

Autentikasi :
Penerangan Korem 174/ATW

Kepala Desa Kampung Besar Salurkan 247 KK Penerima BLT Tahap I Di Aula Kantor Desa Kampung Besar

SIDIKPOST| Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar Beserta Zainudin Sekdes Kampung Besar Didampingi Oleh Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Sriyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga), Melaksanakan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Sebanyak 247 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan). Pelaksanaan Acara Tersebut Bertempat Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(01/06/20)

Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Sebanyak 247 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan). Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar, Zainudin.,Sekdes Kampung Besar, H Abi LPM, Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) Beserta Serda Sriyono Babinsa Desa Kampung Besar (Koramil 01/Teluknaga) Dan Turut Hadir Staf Desa Kampung Besar Beserta Ketua RT/RW, LPM, Karang Taruna, BPD Desa Kampung Besar Dan Turut Hadir 247 KK Penerima BLT Dana Desa Tahun 2020.

Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar ,Mengatakan Pada Saat Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Sebanyak 247 KK Yang Bersumber Dari APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020. Dirinya Menyampaikan Himbauan Kepada Masyarakat Desa Kampung Besar Agar Tetap Selalu Menggunakan Masker Dan Rajin Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita Dan Pemerintahan Desa Kampung Besar Telah Menyediakan Tempat Mencuci Tangan (Hand Sanitizer).

” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Sebanyak 247 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Untuk Di Berikan Kepada Warga Desa Kampung Besar Di Desa Kampung Besar ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Di Desa Kampung Besar, Ucap Dedi Apriadi.,Kepala Desa Kampung Besar “.

Bripka Sodikin Bhabinkamtibmas Desa Kampung Besar (Polsek Teluknaga) ,Mengatakan Dan Memberikan Himbauan Serta Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Kampung Besar Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun, Pada Saat Mengantri Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Sebanyak 247 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Kampung Besar Tahun Anggaran 2020, Bertempat Di Aula Kantor Desa Kampung Besar Kecamatan Teluknaga.

Kendy

92 KK Keluarga Penerima Manfaat Menerima Bantuan Pangan Non Tunai BPNT Di Aula Kantor Desa Jatimulya

SIDIKPOST| Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya Beserta Amat Sahuri Sekdes Jatimulya Dan H Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya Didampingi Oleh Bripka Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga) ,Melaksanakan Kegiatan Acara (KPM) Keluarga Penerima Manfaat Dengan Jumlah 92 KK Menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pelaksanaan Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(01/06/20)

Pelaksanaan Kegiatan Acara (KPM) Keluarga Penerima Manfaat Dengan Jumlah 92 KK ,Bertempat Di Aula Kantor Desa Jatimulya. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya, Amat Sahuri Sekdes Jatimulya, H Manan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Jatimulya, Bripka Azis Amri Bhabinkamtibmas Desa Jatimulya (Polsek Teluknaga).

Selain Itu Acara Tersebut Turut Di Hadiri Oleh Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Dan Staf Desa Jatimulya Beserta Ketua RT/RW Dan Turut Hadir Sarif Hidayat TKSK Tenaga Sosial Kecamatan Kosambi Beserta Adji Dan Raffi Dari Bank BRI Unit Dadap Cabang Tangerang.

Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya ,Memberikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Desa Jatimulya Khususnya Kepada (KPM) Keluarga Penerima Manfaat Agar Sebelum Memasuki Aula Kantor Desa Jatimulya, Agar Terlebih Dahulu Mencuci Tangan Dengan Hand Sanitizer Dan Memakai Masker Kemudian Jaga Jarak (Hindari Berkerumun) Saat Mengantri Untuk Menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Di Himbau Kepada Warga Masyarakat Desa Jatimulya Khususnya Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Agar Mencuci Tangan Dengan Hand Sanitizer Serta Gunakan Masker Dan Jaga Jarak (Hindari Berkerumun) Dan Patuhi Semua Himbauan Dan Maklumat Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama “. Mari Kita Memutus Penyebaran Virus Covid-19 Mulai Dari Diri Kita Dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Kesehatan Tubuh Kita (Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati).

Kepala Desa Jatimulya Menambahkan, ” Pelaksanaan Kegiatan Acara (KPM) Keluarga Penerima Manfaat Dengan Jumlah 92 KK Menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Bertempat Di Aula Kantor Desa Jatimulya, Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Desa Jatimulya Dan Alhamdulillah Untuk Pelaksanaan Kegiatan Acara Tersebut Berlangsung Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif “, Ucap Poniman SH.,Kepala Desa Jatimulya “.

Kendy

3.308 PERSONEL TERLIBAT OPERASI PENEGAKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

SIDIKPOST| Hari ini Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau yang dikenal dengan (PSBB) Malang Raya dinyatakan berakhir, dan hari ini pula diberlakukan masa Transisi menuju New Normal Life selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai hari ini sampai dengan 7 hari kedepan di seluruh wilayah Malang Raya. Untuk mengetahui kesiapan segala unsur yang terlibat, maka pada hari ini dilaksanakan Apel gelar Pasukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Life. Apel gelar dilaksanakan di lapangan Brawijaya Rampal Kota Malang yang dipimpin Langsung oleh Danrem 083/Bdj Kol Inf Zainuddin yang sekaligus bertindak sebagai Dansatgas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 Kapolres Malang Raya. Apel gelar pasukan sendiri melibatkan 3.308 personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Tenaga Kesehatan termasuk BPBD Malang Raya (Malang,1 Juni 2020)

Dalam amanatnya, Kolonel Inf Zainuddin mengatakan, bahwa New Normal Life adalah masa dimana peranaktif dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk memutus pendemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ditemukan vaksin penangkalnya. Dirinya berharap agar masyarakat tidak bereforia berlebihan dan mengganggap new normal life adalah suatu kemenangan melawan virus corona.
Oleh karena itu telah disepakati bersama oleh 3 (tiga) kepala Daerah semalang Raya, selama masa transisi menuju New Normal life akan diberlakukan penegakan disiplin kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker ketika bepergian keluar rumah, tidak menerapkan psysical distancing dan menjaga jarak, dan mencuci tangan saat masyarakat mengunjungi tempat keramaian seperti Mall, Pusat keramaian termasuk pasar. Hal ini semata-mata untuk memutus penyebaran covid-19, Kata Kol Zainuddin.

Tentunya dalam masa transisi ini, Pola hidup baru yang sehat diharapkan jadi perilaku masyarakat dan menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari sehingga masyarakat akan terbiasa untuk berperilaku hidup sehat, Tugas ini tentunya perlu adanya kolaborasi dari semua pihak termasuk masyarakat, Masyarakat adalah ibu kandung TNI- Polri, maka kita wajib melindungi ibu kandung kita dengan memberikan pemahaman agar melaksanakan protocol kesehatan dengan melaksanakan psysical distancing, menggunakan masker dan membiasakan cuci tangan sebelum dan sesudah bepergian. Selama masa Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, maka tempat-tempas keramaian seperti Mall dan tempat-tempat hiburan akan dibatasi sesuai Protokol Kesehatan, bagi pengunjung yang tidak mentaati protocol kesehatan, maka akan ditegur dan diingatkan bahkan tidak boleh masuk, Saya berharap dalam pelaksanaan Operasi Penegakan Disiplin, agar dilaksanakan secara Humanis dan penuh kesabaran, Imbuh Danrem 083/Bdj

Hadir Dalam Apel Gelar Pasukan, Kapolresta Malang, Kombes Pol Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH, Wakil Walikota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Dandim 0833/Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, Dandim 0818/Kab. Malang–Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad,, Plt. Sekdakab Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Kapolres Kab. Malang AKBP Hendri Umar dan Kapolres Kota Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Authentifikasi : Kapenrem 083/Bdj Myr Inf Prasetya HK, SH MH)