Kemampuan Industri Pertahanan Nasional Dukung Kemandirian Alutsista TNI

SIDIKPOST| (Seskoau).  Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (Seskoau) Angkatan ke-57 mengadakan Kuliah Kerja Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (KK IPTEK) untuk mengenal industri pertahanan nasional dan memperoleh data fakta primer maupun sekunder secara akurat.

Kuliah dilaksanakan selama dua hari (10-11 Juni 2020), bertemakan “Peningkatan Kemampuan Industri Pertahanan Nasional Menuju TNI AU dan Indonesia Maju Melalui Penguasaan Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Bidang Militer” dipusatkan di Bangsal Srutasala, Seskoau, Lembang, Bandung.

Dalam kuliah secara daringtersebut dibahas tentang peningkatan kemampuan Industri Pertahanan Nasional guna memenuhi dan mendukung kebutuhan serta menunjang kemandirian Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) TNI.  Semakin pesat kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh langsung terhadap peningkatan kemampuan Industri Pertahanan yang dibutuhkan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan.

Hal tersebut sesuai dengan visi Presiden RI Ir. Joko Widodo terkait kebijakan pembangunan teknologi dan industri pertahanan yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan postur pertahanan Nirmiliter sesuai dengan era teknologi 4.0.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Seskoau Marsma TNI Samsul Rizal, S.I.P. M.Tr (Han) mengharapkan, meskipun dalam kondisi serba terbatas karena pandemi Covid-19 dan menyesuaikan tatanan pola kehidupan yang baru (new normal), tidak menyurutkan semangat civitas akademika Seskoau khususnya Pasis Seskoau Angkatan Ke-57.

“Teruslah berkarya untuk menghasilkan ide dan gagasan  yang bernilai strategis dan kritis sebagai sumbangsih pemikiran  perwira siswa menjadi bahan masukan penentu kebijakan pimpinan di bidang pertahanan nantinya,” katanya.

Kuliah kerja Pasis Seskoau Angkatan ke-57 secara daring juga mengundang berbagai stakeholder untuk saling berbagi informasi,knowledge transfer, meningkatkan kerja sama di bidang pertahanan sehingga nantinya mampu merumuskan gagasan strategis untuk meningkatkan kemampuan industri pertahanan nasional menuju TNI AU dan Indonesia Maju serta sumber daya manusia yang unggul.

Adapun stakeholder yang turut berpartisipasi antara lain perusahaan luar negeri terdiri atas PT. Lockheed Martin dari USA, PT. ELTA System dan PT. Elbit System dari Singapura, sedangkan perusahaan dalam negeri yaitu PT. Garuda Maintenance Facility, PT. Merpati Maintenance Facility, PT. Infoglobal, PT. LEN, PT. FIN Komodo Teknologi, dan PT. Jala Berikat Nusantara Perkasa serta perusahaan lainya yang bergerak di bidag pertahanan.

Menurut Marsma TNI Samsul Rizal, sebuah kesempatan emas dapat mengundang berbagai stakeholder dalam kegiatan ini. “Manfaatkan secara maksimal acara ini dengan berdiskusi secara aktif dan bertukar pikiran agar hasil kuliah kerja ini menjadi sumbangsih yang bernilai strategis untuk memberikan saran masukan bagi kebijakan pimpinan kedepan,” ujarnya.

Kuliah kerja yang dilaksanakan secara daring diikuti juga oleh Wadan Seskoau Marsma TNI Jemi Trisonjaya, M.Tr (Han), Atase Udara Amerika Serikat Kolonel Brian McCullough, para Direktur dan Kepala Departemen, Dosen, Perwira Penuntun Seskoau, Pasis Seskoau Angkatan Ke-57 di Gedung Pusoyu, Widya Mandala I dan Widya Mandala II Seskoau dengan tetap memperhatikan physical distancing.

Autentikasi:
Pasis Seskoau Angkatan 57, Mayor Lek Rozikin

Desa Cengklong Realisasi 176 KK Penerima BLT Dana Desa Tahap I

SIDIKPOST| Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong Didampingi Oleh Asmat.,Sekdes Cengklong Beserta Serma Bambang Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) Dan Aiptu Janur Bhabinkamtibmas Desa Cengklong (Polsek Teluknaga), Melaksanakan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Bulan April Sebanyak 176 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Cengklong Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan). Pelaksanaan Acara Tersebut Bertempat Di Aula Kantor Desa Cengklong Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(10/06/20)

Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Bulan April Sebanyak 176 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Cengklong Tahun Anggaran 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan). Dan Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong, Drs. Tisna Hambali Rudani SH.M.Si.,PLT Camat Kosambi, Asmat.,Sekdes Cengklong, Endang Sutisna (Pendamping Desa Kecamatan Kosambi) Dan Turut Hadir Serma Bambang Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) Beserta Aiptu Janur Bhabinkamtibmas Desa Cengklong (Polsek Teluknaga).

Selain Itu Acara Tersebut Turut Di Hadiri Oleh Manto Kasi Pemerintahan Desa Cengklong, Dedi Sugeng Kaur Keuangan Desa Cengklong, Naming Sagita Kaur Pembangunan Dan Riko Prayoga Staf Pelaksana Desa Cengklong, BPD, LPM, Karang Taruna Dan Turut Hadir Ketua RT/RW Dan Mandor Beserta Beben Kaur Pemerintahan, Edih S Staf Umum , Sudarman Kasi Trantib Beserta Marsan ,Mulyadih, Ade, Adi Saputra Dan Turut Hadir 176 KK Penerima BLT Dana Desa Tahap I Bulan April Tahun 2020.

Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong .,Mengatakan Pada Saat Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Bulan April Sebanyak 176 KK Yang Bersumber Dari APBDes Desa Cengklong Tahun Anggaran 2020. Dirinya Menyampaikan Himbauan Kepada Masyarakat Desa Cengklong Agar Tetap Selalu Menggunakan Masker Dan Rajin Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Dan Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Telah Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Dan Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita Dan Pemerintahan Desa Cengklong Telah Menyediakan Tempat Mencuci Tangan (Hand Sanitizer).

” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Bulan April Sebanyak 176 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Cengklong Tahun Anggaran 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Untuk Di Berikan Kepada Warga Desa Cengklong Di Desa Cengklong ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Khususnya Di Desa Cengklong Kecamatan Kosambi, Ucap Pinan SH.,Kepala Desa Cengklong “.

Serma Bambang Babinsa Desa Cengklong (Koramil 01/Teluknaga) ,Mengatakan Dan Memberikan Himbauan Serta Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Cengklong Agar Menggunakan Masker Dan Mencuci Tangan Dengan Sabun (Hand Sanitizer) Dan Tetap Menjaga Jarak Serta Hindari Berkerumun, Pada Saat Mengantri Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahap I Bulan April Sebanyak 176 KK Yang Bersumber Dari Dana Desa APBDes Desa Cengklong Tahun Anggaran 2020, Bertempat Di Aula Kantor Desa Cengklong Kecamatan Kosambi.

Kendy

Efektivitas Penyampaian Pesan tentang “Normal Baru” Oleh Amir Machmud NS

SIDIKPOST| TAK sekali dua kali, saya berhadapan dengan kawan-kawan yang bersikap “enteng”. Bedakan dulu, pengertian “enteng” itu bukan “rileks”. Dia — atau mereka — berada di tengah kerumunan dan mengatakan, “Jangan terlalu dibikin susahlah, kita tidak perlu ketakutan berlebih…”
Atau ada juga kawan yang meyakinkan kita, sering memaksa mengajak berjabat tangan dengan berujar, “Tidak apa-apa, kenapa terlalu ketakutan?”
Persoalannya bukanlah ketakutan atau takut berlebih. Saya menemukan ungkapan-ungkapan body language yang mengesankan keengganan menjaga jarak fisik di sejumlah titik kumpul manusia, bahkan termasuk di beberapa lokasi penerimaan bantuan sosial untuk warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada Selasa 9 Juni lalu, saya menyimak berita di sebuah portal online, berisi respons warganet terhadap perkembangan angka positif Corona yang menembus angka harian 1.000 pasien. Berita yang beraksen kegalauan itu memantik pertanyaan, siapakah yang harus bertanggung jawab untuk menjaga agar pesan-pesan kewaspadaan secara efektif sampai dan dijalankan oleh warga masyarakat?
Sejumlah potret nyata aktivitas di tingkat masyarakat juga menimbulkan kegelisahan, seperti itukah praksis penerapan “new normal”? Yakni beradaptasi dengan kondisi pandemi virus Corona, dalam disiplin kontrol protokol kesehatan?
Sosialisasinyakah yang kurang masif? Bentuk-bentuk penyampaian pesannyakah yang kurang efektif? Kebijakan pemerintah yang saling bertubrukan dan tidak konsistenkah penyebabnya? Jejaring informasinyakah yang tidak menebar seperti yang diharapkan? Media massa yang kurang pas menyampaikan pesan-pesan, dengan lebih memprioritaskan angle kepentingan politik? Media sosial yang lebih mengumbar informasi-informasi tidak akurat? Atau sebagian anggota masyarakat yang memang bersikap masa bodoh?
Naluri jurnalistik saya mencoba memotret kondisi penyampaian pesan seputar Covid-19 itu dengan melihat, mengamati, menguping secukupnya, bertanya, lalu memetakan sikap antara satu kelompok masyarakat dengan kelompok lainnya.
Dari pencermatan sejak masa-masa pandemi Corona dengan masivitas kampanye menjaga jarak fisik dan jarak sosial, tak bisa ditampik bahwa tanggung jawab penyampaian pesan pengamanan memfokus ke tiga elemen, yakni pemerintah, media, dan masyarakat sendiri.

Elemen Pertama, Pemerintah
Kebijakan-kebijakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus, disosialisasikan pemerintah lewat jejaring aparatus. Struktur ideal penyampaian pesan itu adalah melalui level-level birokrasi yang dikendalikan oleh gugus tugas khusus. Apakah garis sosialisasi itu sudah cukup efektif?
Idealnya, kontrol pimpinan daerah menjadi pemotret dan pengevaluasi kondisi riil efektivitas penyampaian pesan. Kepala daerah yang rajin mendatangi lorong-lorong keseharian kehidupan publik akan mendapat gambaran nyata sejauh mana masyarakat memahami sikap dan perilaku yang tepat pada masa pandemi dan pelaksanaan “new normal”.
Kemauan untuk bergerak memberi teladan sikap juga sangat menentukan dalam penyampaian kebijakan dan mentransformasikan adaptasi sikap dalam normal baru. Misalnya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar “Panggung Kahanan” untuk mengakomodasi ekspresi ide dan karya para seniman, aksennya adalah transformasi adaptasi.
Bukan sekadar ketersediaan ruang bagi para seniman dan aktivis kebudayaan dalam “kahanan” (kondisi) keterbatasan, melainkan yang tersirat (dan tersurat) adalah bahasa pesan. Yakni kita tetap dapat berkegiatan, menjaga jarak fisik yang ideal, dan disiplin mematuhi protokol keamanan kesehatan.
Siratan pesan “Panggung Kahanan” itu, ketika ekspresi berkesenian — yang juga dibalut dengan format daring — bisa dikemas aman, “panggung-panggung kehidupan” yang lain juga bisa beraktivitas secara adaptif, baik dunia olahraga, pekerjaan kantor, peribadatan, perniagaan, dan sebagainya.
Pimpinan yang hanya di belakang meja dalam mengontrol dinamika pelaksanaan normal baru tidak akan memperoleh potret genuine sikap warga. Dalam kondisi luar biasa ini, dibutuhkan mindset perilaku kasual, akrab, dan gaya yang mudah dicerna masyarakat. Dia akan cepat merumuskan simpulan: apakah ada yang salah dalam komunikasi penyampaian kebijakan? Apa yang keliru sehingga banyak warga yang masih “menganggap enteng”? Apa yang harus diperbaiki, ditekankan, dan dijaga?
Pilihan berkomunikasi secara karib itu meniscayakan kemungkinan untuk meyakinkan elemen-elemen masyarakat agar memberi dukungan mentransformasikan ide, sikap, dan perilaku. Sikap kasual akan mempercepat keputusan melintas dalam gerak kebijakan, dan tahu titik kelemahan apa yang — misalnya — membuat pesan-pesan adaptasi menuju normal baru itu belum efektif.

Elemen Kedua, Media
Media, dalam simpulan berbagai opini, mengklaim berada di garis depan bersama pemerintah menyosialisasikan kebijakan dan pesan-pesan terkait pandemi Covid-19. Mengukur efektif atau belum efektif pemberitaan media tentu tidak mudah, termasuk jika membandingkan dengan potret realitas perilaku sebagian warga yang seolah-olah “aman-aman saja” atau tidak mengkhawatirkan apa pun.
Media memang tidak boleh menciptakan atmosfer horor, kecemasan, dan pesimisme. Pemberitaan dalam suasana seperti sekarang perlu terus didorong menjadi forum yang mengedukasi masyarakat. Informasi setiap perkembangan memuat makna pendidikan yang menginspirasi, bukan untuk menakut-nakuti. Efek yang diidealkan dari sebuah berita adalah tumbuhnya pemahaman, serapan pengetahuan, serta ajakan untuk membangun sikap dan perilaku yang tepat.
Tidak sedikit media yang memilih angle pemberitaan tentang polemik ketidakkonsistenan pemerintah, antara lain narasi konflik antara Pemerintah Pusat dengan Gubernur DKI Jakarta, atau antara Gubernur Jawa Timur dengan Wali Kota Surabaya. Tentu pilihan sudut pandang itu merupakan hak politik pemberitaan newsroom setiap media, akan tetapi kita akan tetap menemukan nilai kemaslahatan sosial manakala memberi penekanan pada orientasi jalan keluar, bukan pada aksen saling menyalahkan dan warna-warni opini buzzer yang berebut ruang beradu kuat.
Titik temu menuju kemaslahatan itu adalah, di tengah dinamika warna-warni manajemen penanganan pengendalian virus Corona, media tetap berkeyakinan memberi informasi-informasi yang mengajak, memersuasi, dan mendorong warga masyarakat untuk berdisiplin mematuhi protokol kesehatan, dan bersama-sama menjaga atmosfer manajemen pencegahan persebaran yang di Jawa Tengah diberi label “Jaga Tangga”.

Elemen Ketiga, Masyarakat
Pesan kebijakan yang sepenuhnya tidak sampai, dan transformasi sikap yang tidak menyentuh akan kembali pada pertanyaan ini: apakah karena ketidakefektifan penyampaian pesan? Apakah karena mindset penerimaan masyarakat?
Potret realitas ketidakdisiplinan warga di sana-sini tentu bukan sepenuhnya salah warga. Pemimpin yang baik akan memulai penilaian dari struktur aliran pesan: mengapa tidak efektif? Maka merunut alur dengan secara short cut menguji langsung, mendatangi lorong-lorong kantung masyarakat, merupakan pilihan. Dia akan mendengar langsung problem-problem yang dihadapi warganya.
Sikap kasual pemimpin juga merupakan bentuk tidak langsung aktivitas literasi informasi. Dia akan menjadi corong utama yang mengecek, apakah sosialisasi kebijakan lewat struktur birokrasi sudah pas dijalankan? Dia bisa bertanya langsung kepada masyarakat, akses informasi tentang Covid-19 didapat dari mana saja? Apakah dari media mainstream? Atau dari aneka platform media sosial, yang berkeniscayaan menciptakan bias dengan bumbu-bumbu hoaks?
Dalam percakapan grup-grup komunikasi warga, sering mencuat ketidakpercayaan kepada berita-berita media mainstream. Banyak muncul celetukan yang melawan informasi-informasi yang sebenarnya sudah terverifikasi secara akurat. Di balik sikap skeptis itu sesungguhnya memuat hal yang baik, yakni kebutuhan tabayyun dan mengingatkan media untuk berdisiplin pada mekanisme verifikasi jurnalistik.
Praksis jurnalistik sekaligus juga memberi pembelajaran kepada warga untuk menjadikan berita media massa sebagai penjernih ketika muncul kesilangpaduan informasi dari media-media sosial. Sedangkan bagian dari elemen warga yang punya kekuatan membangun opini seperti masyarakat akademis, ormas, dan para tokoh masyarakat, juga berkewajiban moral untuk menjadi penjernih.
Akhirul kalam, masyarakat akan cenderung mematuhi disiplin protokol kesehatan apabila mendapat contoh dan keteladanan dari orang-orang yang ditokohkan dan diidolakan. Tentu dengan informasi yang disampaikan sebagai pesan yang logis dan tidak bertabrakan antarkebijakan pada level-level tertentu.
— Amir Machmud NS, wartawan SUARABARU.ID dan Ketua PWI Provinsi Jawa Tengah.

Terapkan protokol kesehatan, 159 Prajurit Korem 083/Bdj Ikuti Tes Garjas UKP Periode 1-10-2020

SIDIKPOST| Sebanyak 159 personel Korem 083/Bdj dan jajaran melaksanakan tes Kesegaran Jasmani (Garjas) untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1-10-2020. Pelaksanaan Garjas langsung diawasai Pabandya Watpers Kodam V/Brw Mayor Inf Teguh DR yang di dampingi Pasi Pers Mayor Arh M. Ridwan, bertempat di lapangan Dodikjur Rindam V/Brw. Rabu (10/6/20).

Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin melalui Kajasrem 083/Bdj Kapten Inf Purwandi menyampaikan, bahwa tes Garjas tersebut sebagai syarat untuk berhasilnya seorang prajurit dalam meniti kariernya sebagai prajurit TNI. “Kegiatan Garjas yang dilaksanakan ini sebagai syarat yang harus dipenuhi setiap prajurit dalam rangka UKP satu tingkat lebih tinggi”, dan kita laksanakan dengan tetap melaksanakan SOP protokol kesehatan.

Pelaksanaan Garjas mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti cek suhu tubuh, cek tensi tekanan darah dan pembatasan peserta dalam setiap gelombang agar tetap jaga jarak.

“Garjas kali ini mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan untuk menghidari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan serta tetap mengutamakan faktor keamanan,” Purwandi. (Authentifikasi: Penrem 083/Bdj)

Ringankan Beban Warga Terdampak Corona, Satlantas Polres Kukar Bantu Sembako

KUKAR – Dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu akibat dampak Pandemi Virus Corona (Covid-19), Satlantas Polres Kukar berikan bantuan berupa Beras dan Sayur serta Lauk Sehat dan Bergizi kepada warga kurang mampu di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (9/6/ 2020).

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Wisnu Dian Ristanto yang diwakilkan oleh Kanit Dikyasa Iptu Satria Yudha mengatakan bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap keluarga kita yakni masyarakat kurang mampu yang terdampak oleh Covid 19.

Bantuan sembako itu tampak diberikan kepada 15 warga Desa Bendang Raya dari kalangan keluarga kurang mampu yang sebelumnya telah didata sebagai warga yang layak menerima bantuan akibat dampak ekonomi Covid 19.

“Meski saat ini kita telah memasuki ‘New Normal’, namun masih banyak masyarakat yang terpuruk ekonominya akibat dampak Covid 19. Maka dari itu, kita akan tetap memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sedikit uluran tangan kita, sangat berarti bagi saudara-saudara kita itu,” Ungkap Iptu Satria.

“Meskipun saat ini Kabupaten Kukar telah memasuki masa New Normal, Kita harap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti mengenakan masker dan menerapkan psysical distancing. Mudah-mudahan bencana non alam ini segera berakhir, dan masyarakat bisa kembali beraktifitas seperti sedia kala,” tutupnya.( *).

Gagasan SMSI Luncurkan ‘News Room’ Disambut Wakil Ketua DPR RI

SIDIKPOST| Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aziz Syamsuddin menyambut baik rencana pembuatan Newsroom (ruang berita) yang digagas Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Gagasan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum SMSI Firdaus saat melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Aziz Syamsuddin. Selasa (9/6/2020).

Menurut Firdaus, Newsroom yang dibangun ini diharapkan menjadi sentral produk berita online, baik naskah dan video, dari para anggotanya di berbagai daerah di Indonesia.

Di ruang berita tersebut, para editor akan bekerja bersama mengolah ribuan produk berita yang diterima dari seluruh media online di Indonesia yang menjadi anggota SMSI

Sehingga mutu produk berita yang baik dari berbagai daerah tadi bisa dimanfaatkan juga oleh anggota SMSI untuk dipublikasikan ke masyarakat luas.

Selain menyiapkan Newsroom, SMSI juga telah mempersiapkan beberapa kanal-kanal siber berita dan SeMSItv yang akan diluncurkan. (*)

Ulta Ke 12 Tahun 2020, KAI Minta Kejagung Tolak Intervensi Kasus Korupsi Jiwasraya

SIDIKPOST| Dalam Rangka Ulang Tahun KAI yang ke 12 Organisasi Advokat Kongres Advokat Indonesia(KAI) berdiri pada tanggal 30 mei 2008,melalui
hasil kongres Advokat Indonesia yang dihadiri oleh 3000 Advokat di tambah ribuan dukungan tertulis dari Advokat yang tidak bisa hadir di arena kongres.


Pada moment Ulang Tahun yang ke 12 ini KAI sebagai organisasi Advokat yang diantara Misi Perjuangannya, antara lain: Memperjuangkan Kebenaran dan Keadilan; Hak Asasi Manusia; Turut Aktif
dalam Pembangunan Hukum Nasional serta Menegakkan Supremasi Hukum Indonesia, maka dengan iniDPP KAI menyampaikan PERS RELEASE Sebagaimana dijelaskan berikut ini.


Salah satu Prinsip yang dianut bangsa Indonesia dalam bernegara adalah Prinsip NegaraHukum. Bagaimana perkembangan wajah Hukum, dan Penegakan Hukum di Negara kita saat ini,sungguh sangat memprihatinkan,jauh dari harapan.Kita tidak dapat menutup mata atas kelemahaPenegakan Hukum di Negara kita saat ini. Sebagain masyarakat tidak percaya dengan Hukum,denganPengertian tidak mempercayai aparat penegak Hukum: Polisi, Jaksa, Hakim dan Pengacara,

karena seringnya terungkap proses Hukum dan Putusan Pengadilan yang kontroversial, jauh dari rasakeadilan, tumpul keatas, tajam kebawah. Penegakan Hukum yang hanya mengutamakan pemenuhan
prosedural yang tidak menyentuh keadilan Substantif. Bagi Sebagian besar Masyarakat, keadilanmenjadi barang mahal yang sulit dijangkau, seperti dalam perkara Pidana Umum maupun Narkotika.


Dalam perkara Narkotika mayoritas pelaku pemakai yang idealnya tuntutannya/Putusannya harusdirehab tetapi dihukum penjara yang berakibat penuh sesaknya penjara saking banyaknya pelaku
pemakai yang dihukum. Sementara pelaku pemakai dari kalangan Selebritis atau orang-orang terkenalebih banyak dihukum untuk direhab, disini terlihat perbedaan penaganan perkaranya oleh pihak aparat
hukum terkait .

Disisi lain, aroma Penegakan Hukum yang diskriminatif terasa semakin menyengat,jika pihak yang melanggar hukum adalah pihak yang dekat dengan kekuasaan. Proses hukumnyaberjalan sangat lambat dan berputar – putar yang tidak jarang prosesnya berhenti tidak tau rimbanya,sebaliknya jika pelanggar dari masyarakat yang kritis maka sekecil apapun perkaranya akan diproses dengan super cepat, ini terlihat dalam penaganan dan penerapan Undang-Undang ITE. Jika keadaan
ini dibiarkan , kepercayaan rakyat terhadap Hukum akan runtuh dan dapat membahayakan stabilitas Negara kita.


Sehubungan dengan apa yang digambarkan tersebut, maka dengan ini KAI menghimbau kepada semua Lembaga Negara baik Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif dan semua stageholder yang terkait dengan Pranata Hukum seperti para Organisasi Advokat, Para Profesor Hukum untuk menjaga
dan mengawal eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum. Untuk mewujudkan cita-cita Negara Hukum Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, yang dapat menciptakan
keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia tanpa diskriminasi, memerlukan pula dukungan luas dari semua komponen Bangsa.


Kondisi Bangsa kita dan dunia saat ini, sedang berjuang melawan Pandemi Covid-19. Masyarakat kita yang terkena wabah ini lebih kurang 30.000 orang, yang sembuh lebih kurang 10.000 orang dan yang meninggal lebih kurang 2000 termasuk para Dokter dan Perawat. Bersama ini KAI mengucapkan Turut Berduka Cita yang sedalam-dalamnya atas korban yang meninggal, dan Penghargaan yang tinggi atas Perjuangan Para Dokter dan Tenaga Medis.

Dalam situasi dan kondisi wabah Covid-19 ini Presiden
telah mengeluarkan PERPPU No. 1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 tentang Kebijakan KeuanganNegara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19). Harapannya PERPU tersebut adalah untuk melindungi nyawa Rakyat termasuk didalamnya Tenaga Medis dari wabah Covid-19, namun kenyataan PERPU tersebut titik konsentrasinya lebih pada penyelamatan Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan (darurat ekonomi).

Yang membuat kita prihatin atas terbitnya PERPPU No. 1 Tahun 2020 tersebut, karena banyak melanggar ketentuan UUD 1945. PERPU tersebut mencabut kekuasaan Lembaga Negara, Lembaga Kehakiman, DPR, dan BPK. Ketentuan pada Pasal 27 dan Pasal 28 PERPPU No.1 Tahun 2020 tersebut telah mengkebiri fungsi dan kewenangan Lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan UUD 1945, yakni :

Kekuasaan Kehakiman yang merupakan Kekuasaan yang Merdeka untuk menyelenggarakan Peradilan guna Menegakkan Hukum dan Keadilan.Kewenangan DPR untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap Perubahan APBN.

Kewenangan BPK untuk memeriksa Pengelolaan Keuangan Negara.
Dengan PERPPU ini Kekuasaan Presiden dan jajaran Eksekutif dibawahnya seperti Menteri Keuangan dan Lembaga-Lembaga Keuangan seperti BI , OJK, dan KKSK terlihat begitu berkuasa. Mereka mendapat Perlindungan Hukum dan Hak Imunitas dari tuntutan Pidana, Perdata, dan TUN. PERPPU ini terlihat tidak menghormati Prinsip Indonesia sebagai Negara Hukum yang memberikan Kedudukan dan Persamaan Didepan Hukum dan PERPPU ini juga bertentangan dengan semangat Pemberantasan Korupsi.


Kita semakin menjadi prihatin karena DPR telah menyetujui PERPPU ini menjadi UndangUndang. Dengan demikian DPR telah sepakat dan menyetujui terhadap PERPPU tersebut, yang tentunya
DPR secara tidak langsung telah menyetujui terhadap isi PERPPU yang telah melanggar UUD 1945 tersebut, termasuk mengamputasi Kewenangan DPR dibidang pembahasan Perubahan Anggaran APBN.


Berkenaan dengan hal-hal yang telah dijelaskan tersebut diatas dan dalam rangka memperjuangkan Tegaknya Negara Hukum Indonesia, maka DPP KAI menyampaikan pandangan dan pemikiran sebagai
berikut :

Pertama : KAI mendukung Perjuangan Para Tokoh Nasional dan LSM yang telah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terhadap PERPPU No. 1 Tahun 2020 dan yang akan mengajukan Judicial Review terhadap PERPPU No.1 Thun 2020 yang telah
disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang.


Kedua : Agar Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan mengadili Judicial Review terhadap PERPPU No. 1 Tahun 2020 yang telah disetujui DPR menjadi Undang-Undang tersebut,betul-betul menempatkan Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga dan PengawalKonstitusi dan menghindari serta menolak segala bentuk Intervensi dari pihak manapun.


Ketiga : Agar Para Menteri dan Instansi Pemerintah dibidang Hukum harus berani memberikan masukan kepada Presiden, setiap Presiden mengeluarkan PERPU agar Presiden terhindar dari pembuatan PERPPU yang melanggar Konstitusi.


Keempat : Mendesak Pemerintah dan DPR untuk mengajukan dan membahas Revisi beberapa Undang-Undang, yakni :

Undang-Undang ITE. Undang-Undang ITE tersebut dalam penerapannya diduga sering terjadi diskriminasi serta menjadi sarana secara tidak langsung untuk membungkam kebebasan berpendapat Warga Indonesia.

Undang-Undang Narkotika. Penerapan Undang-Undang Narkotika tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku dan bahkan Pelaku Tindak Pidananya semakin massif yang berakibat Rutan dan Lapas menjadi penuh sesak.

Undang-Undang Advokat. Profesi Advokat membutuhkan Revisi Undang-Undang Advokat, mengingat Undang-Undang Advokat yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan dunia Advokat saat ini. Komisi III DPR Periode 2009 s/d 2014 diakhir masa tugasnya sudah pernah membahas RUU

Revisi Undang-Undang Advokat yang berlaku saat ini. Namun Revisi UndangUndang Advokat tersebut tidak sempat tuntas dibahas karena infonya hanya 1 Pasal saja yang belum disepakati, yakni mengenai Dewan Advokat


Kelima : Mendesak agar POLRI dalam menangani perkara-perkara tertentu dan bernuansa politis seperti Perkara Makar, Perkara Kerusuhan di Jakarta seperti Perkara Kerusuhan didepan BAWASLU pasca diumumkannya hasil Pilpres oleh KPU, memberikan kesempatan kepada Tersangkanya untuk dikunjungi keluarga dan Pemeriksaan BAP nya didampingi oleh Penasihat Hukum/ Lawyer yang ditunjuk oleh Tersangka/keluarganya sesuai dengan ketentuan KUHAP.

Hal ini diperlukan untuk menghindari kecurigaan adanya dugaan tekanan fisik maupun psikis selama Tersangka ditahan. Hal ini diperlukan untuk menjaga citra POLRI yang professional dan citra Negara kita sebagai Negara Hukum.

Disamping itu KAI juga menghimbau agar pihak POLDA Jogja melakukan pengusutan atas dugaan Intimidasi dengan Tuduhan Makar dan ancaman pembunuhan terhadap Panitia Diskusi Mahasiswa
Constitutional Law Society dan Profesor Hukum Tata Negara Nikmatul Huda sebagai calon pemateri dengan judul Diskusi “Meluruskan Persoalan Pemecatan Presiden Ditengah Pandemi ditinjau dari sistim Ketatanegaraan”. Dengan Intimidasi tersebut berakibat acara diskusi tersebut menjadi batal. Tindakan Intimidasi tersebut telah merusak aturan Kebebasan Mimbar Akademis yang berlaku di Negara kita.


Keenam : Mendesak agar Kejaksaan Agung yang sedang menangani Perkara Dugaan korupsi Besar di PT. Asuransi Jiwasraya melakukan penyidikan dengan Profesional, terbuka,dan menindak siapapun yang terlibat dalam Perkara tersebut. Kejaksaan Agung harus
berani menolak seandainya ada pihak-pihak yang melakukan Intervensi terhadap penyidikan Perkara Korupsi di PT. Jiwasraya tersebut. (*)

Rapid Test Covid-19 Pedagang Pasar Mangkurawang Polisi Berikan Pengamanan

KUKAR – Kepolisian Resort (Polres) Kukar, memberikan pengamanan ketat dalam kegiatan rapid test covid-19 terhadap para pedagang Pasar mangkurawang yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPTD Puskesmas Mangkurawang, Selasa (9/6/2020).

“Dalam pelaksanaan rapid test, hadir juga Bupati Kukar, Edi Damansyah,” kata Kabag Ren Polres Kukar Kompol M. Gufron yang memipin, usai kegiatan rapid test.

Kompol Gufron menjelaskan, puluhan personel dikerahkan dalam pengamanan giat rapid test. Terdiri personel gabungan Polsek Tenggarong, Koramil, Dinas Perhubungan, dan Kepala Pasar Mangkurawang. Pilihan pedagang yang berhasil dilakukan rapid test.

Selain kegiatan rapid test covid-19, polres kukar bersama dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak kabupaten kukar bagikan kurang lebih 1000 masker kepada masyarakat.

“Alhamdulillah berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif. Sedangkan untuk hasil masih dalam proses Dinkes Kukar,” pungkasnya. ( Humas).

Desa Teluknaga Salurkan BLT Kemensos Tahap II Tahun 2020

SIDIKPOST| Ajie Sutikna Kepala Desa Teluknaga Didampingi Oleh Ipda Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Bripka Deny Kurniawan Bhabinkamtibmas Desa Teluknaga (Polsek Teluknaga) Dan Sertu Azis Ambali Babinsa Desa Teluknaga (Koramil 01/Teluknaga), Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020 Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Dengan Jumlah 713 KK. Bertempat Di Ruang Kelas (Sekolah STM Al Jumhuriah) Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(09/06/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bansos BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Dengan Jumlah 713 KK. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Ajie Sutikna Kepala Desa Teluknaga, Ahmad Tohari Sekdes Teluknaga, Ipda Wayan Sutarjana Kanit Binmas Polsek Teluknaga Beserta Bripka Deny Kurniawan Bhabinkamtibmas Desa Teluknaga (Polsek Teluknaga), Sertu Azis Ambali Babinsa Desa Teluknaga (Koramil 01/Teluknaga).

Selain Itu Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Nasrudin Endek Kasi Pembangunan Beserta H Sunardi Staf Pembangunan Desa Teluknaga, Hermawati Wakil BPD Desa Teluknaga, Halaludin Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Teluknaga, Ahmad Sugito Kaur Perencanaan Desa Teluknaga, Mahyudi Kaur Keuangan Desa Teluknaga Dan Turut Hadir Staf Desa , BPD ,LPM, Karang Taruna Beserta Mandor, Ketua RT/RW , Linmas Desa Teluknaga, Asan Basri Anggota Satpol-PP Kecamatan Teluknaga Dan Turut Hadir 5 Petugas Kantor Pos Tangerang Dan 713 KK Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020.

Ajie Sutikna Kepala Desa Teluknaga ,Mengatakan Pada Saat Pelaksanaan Acara Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Agar Gunakan Masker Dan Rajin Mencuci Tangan Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Serta Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita.

” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Kegiatan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 713 KK Di Desa Teluknaga, Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Di Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Bripka Deny Kurniawan Bhabinkamtibmas Desa Teluknaga (Polsek Teluknaga) ,Memberikan Himbauan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Teluknaga Agar Tetap Gunakan Masker, Cuci Tangan Dan Jaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Pada Saat Mengantri Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020 Di Ruang Kelas (Sekolah STM Al Jumhuriah) Desa Teluknaga Kecamatan Teluknaga.

Kendy

Satgas Yonif 754 Kostrad Amankan 312 Botol Miras Ilegal di Papua

SIDIKPOST| (Papua. Selasa, 9 Juni 2020). Guna mencegah peredaran barang-barang terlarang dan ilegal, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 754/ENK/20/3 Kostrad secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan.

Pada pemeriksaan kali ini, personel Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad berhasil mengamankan 312 botol Minuman Keras (Miras) dari mobil pick up warna hitam yang melintas memasuki Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua, Senin (8/6/2020) waktu setempat.

Dansatgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad Letkol Inf Dodi Nur Hidayat mengatakan bahwa personel satgas sehari-hari melaksanakan pengamanan dan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas di pintu masuk Kabupaten Sarmi, karena kami (satgas) juga terlibat dalam Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sarmi.

“Saat melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang keluar maupun masuk, anggota kami melaporkan bahwa ada salah satu kendaraan yang mencurigakan,” ucapnya.

Selanjutnya Danpos Bonggo Serka Mislan melakukan pengecekan terhadap kendaraan pick up dan juga terhadap supir berinisial IP. Saat kendaraan tersebut di periksa, ditemukan sebanyak 312 botol miras terdiri dari dua jenis minuman yaitu Vodka 192 botol dan Robinson 120 botol yang di simpan pada sembilan buah coolbox.

Barang bukti Miras dan juga supir langsung diamankan oleh anggota di Pos Satgas dan diserahkan kepada pihak berwenang guna diproses hukumnya.

Sementara itu, IP (55 th) sang supir mengatakan bahwa miras tersebut dia bawa dari Entrop, Distrik Jayapura Selatan, yang akan di kirimkan pada salah satu orang berinisial L.

Apa yang Satgas dilakukan adalah sebagai upaya mencegah peredaran miras yang sudah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, sebagai langkah protektif Pemprov Papua untuk  melindungi masyarakat dari miras.

Autentikasi :
Papen Satgas Yonif 754/ENK/20/3 Kostrad, Letda Inf Rochmadian Perwira Putra

Desa Bojong Renged Salurkan BLT Kemensos Tahap II Tahun 2020

SIDIKPOST| Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged Didampingi Oleh Bripka Ujang Sanjaya Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) Dan Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga), Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020 Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Dengan Jumlah 532 KK. Bertempat Di SDN Bojong Renged V Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.(09/06/20)

Pelaksanaan Acara Kegiatan Pengawasan Dan Penyaluran Bansos BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Dengan Jumlah 532 KK. Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged, Bripka Ujang Sanjaya Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga), Serda Manek Babinsa Desa Bojong Renged (Koramil 01/Teluknaga).

Selain Itu Acara Tersebut Turut Dihadiri Oleh Maman Suherman Ketua BPD Beserta Sri Wahyuni Sekretaris BPD Dan Anggota BPD Desa Bojong Renged, Yusuf Kafiludin Staf Desa Bojong Renged Dan Turut Hadir Para Kasi Dan Staf Desa , BPD ,LPM, Karang Taruna Beserta Mandor, Ketua RT/RW , Linmas Desa Bojong Renged Dan Turut Hadir 5 Petugas Kantor Pos Tangerang Dan 532 KK Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020.

Suhendra HMS.,Kepala Desa Bojong Renged ,Mengatakan Pada Saat Pelaksanaan Acara Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Menyampaikan Himbauan Kepada Warga Masyarakat Agar Gunakan Masker Dan Rajin Mencuci Tangan Kemudian Tetap Menjaga Jarak Dan Hindari Berkerumun Kemudian Patuhi Semua Himbauan Yang Diberikan Oleh Pemerintah Untuk Kebaikan Kita Bersama. Dan Mari Kita Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19. Dengan Dimulai Dari Diri Kita Sendiri Dengan Saling Menjaga Kebersihan Lingkungan Serta Saling Menjaga Kesehatan Tubuh Kita.

” Semoga Dengan Adanya Pelaksanaan Acara Kegiatan Penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020, Sebesar Rp 600.000,- (Setiap 1 Bulan Sekali Selama 3 Bulan) Untuk Di Berikan Kepada Warga Penerima Sebanyak 532 KK Di Desa Bojong Renged ,Semoga Dapat Bermanfaat Bagi Warga Masyarakat Di Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang.

Bripka Ujang Sanjaya Bhabinkamtibmas Desa Bojong Renged (Polsek Teluknaga) ,Memberikan Himbauan Dan Mengingatkan Kepada Warga Masyarakat Desa Bojong Renged Agar Tetap Gunakan Masker, Cuci Tangan Dan Jaga Jarak Serta Hindari Berkerumun Pada Saat Mengantri Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Kemensos Tahap II Tahun 2020 Di SDN Bojong Renged V Desa Bojong Renged Kecamatan Teluknaga.

Kendy

Akhirnya Kodim 0823/Situbondo Torehkan Tinta Emas di TMMD ke 107

SIDIKPOST| Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke 108 yang dilaksanakan Kodim 0823/Situbondo akhirnya menorehkan tinta emas dengan mendapatkan Penghargaan dari TNI AD berupa Juara II Katagori Dansatgas. Atas Prestasi tersebut, Satuan teritorial dibawah Korem 083/Bdj ini menerima penghargaan yang diberikan langsung oleh Kasdam V/Brw Brigjen TNI Agus Setiawan, S.E, kepada Letkol Inf Ahmad Joni Toa, Selasa 9/6/2020.

Dijelaskan oleh Kapenrem 083/Bdj Mayor Inf Prasetya HK SH MH, bahwa Penghargaan ini diberikan karena prestasinya dalam lomba Jurnalis TMMD ke 107 katagori Dansatgas TMMD yang diselenggarakan serentak diseluruh Indonesia selama 30 hari. Ini prestasi yang luar biasa, dimana Korem 083/Bdj dua kali berturut-turut mendapatkan juara 2 katagori Dansatgas yaitu pada TMMD Ke 106 dan Ke 107.

Penghargaan ini terasa istemewa dimana pelaksanaan TMMD Ke 107 dilaksanakan bersamaan dengan mewabahnya Covid-19, dan tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Dansatgas, ungkap Myr Prasetya ketika di hubungi via selulernya.

Tentunya semua ini berkat kerjasama seluruh pihak termasuk rekan-rekan media di wilayah. Tanpa dukungan rekan rekan media mustahil prestasi ini bisa kita raih, sekali lagi saya selaku Kapenrem dan atas nama Danrem 083/Bdj mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan ucapan selamat kepada Dandim 0823/Situbondo, ” semoga prestasi ini terus dapat kita pertahankan untuk mengibarkan Duaja Korem 083/Bdj dengan semangat Bhirawa Anoraga, Perkasa Namun Tetap Rendah Hati”, imbuh Kapenrem 083.