Mahkamah Agung RI Lantik Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Muda Pengawasan, Tegaskan Penguatan Fungsi Kontrol Internal

SIDIKPOST| Jakarta, – Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi menggelar Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Muda Pengawasan, Rabu (7/1/2026), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta. Dalam prosesi yang berlangsung khidmat tersebut, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H. dilantik sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 127/P Tahun 2025 tanggal 3 Desember 2025. Prof. Yanto menggantikan Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., yang sebelumnya dilantik sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.

Pelantikan ini menegaskan komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat fungsi pengawasan internal, yang menjadi salah satu pilar utama untuk menjaga integritas, akuntabilitas, serta independensi kekuasaan kehakiman. Dalam konteks reformasi peradilan, jabatan Ketua Muda Pengawasan memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan sesuai prinsip hukum, etika, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peran Strategis Pengawasan Peradilan

Ketua Muda Pengawasan mengemban mandat penting dalam mengoordinasikan sistem pengawasan terhadap perilaku aparatur peradilan serta pelaksanaan administrasi peradilan. Fungsi ini semakin krusial di tengah meningkatnya tuntutan publik akan transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Dengan dilantiknya Prof. Yanto, Mahkamah Agung diharapkan mampu mendorong pengawasan yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif, guna mencegah pelanggaran etika dan penyimpangan administrasi sejak dini. Pengawasan yang efektif dipandang sebagai kunci untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Penegasan Komitmen Pimpinan MA

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menegaskan bahwa jabatan Ketua Muda Pengawasan bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah besar untuk menjaga marwah dan kewibawaan peradilan. Pimpinan MA menekankan pentingnya integritas pribadi, keteladanan, serta keberanian moral dalam menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan berkeadilan.

Pelantikan ini juga mencerminkan komitmen Mahkamah Agung dalam menjaga mekanisme checks and balances internal agar berjalan optimal, bebas dari intervensi, dan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi kekuasaan kehakiman.

Tantangan dan Harapan

Tantangan pengawasan peradilan ke depan dinilai semakin kompleks, seiring perkembangan teknologi informasi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, serta dinamika penegakan hukum nasional. Oleh karena itu, penguatan sistem pengawasan yang modern, transparan, dan akuntabel menjadi kebutuhan mendesak.

Sejumlah kalangan menilai keberhasilan Ketua Muda Pengawasan tidak semata diukur dari jumlah penindakan pelanggaran, melainkan dari kemampuannya membangun budaya integritas, kepatuhan hukum, dan profesionalisme di seluruh lingkungan peradilan.

Profil Singkat Prof. Dr. Yanto

Prof. Yanto lahir di Gunung Kidul, Yogyakarta, 21 Januari 1960. Pendidikan dasar hingga menengah ditempuh di daerah kelahirannya. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Janabadra Yogyakarta, Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, dan meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya Jakarta.

Kariernya di dunia peradilan dimulai sebagai calon hakim pada 1992 dan terus menapaki berbagai jenjang jabatan, mulai dari hakim, wakil ketua, hingga ketua pengadilan di sejumlah daerah. Sebelum dilantik sebagai Ketua Muda Pengawasan, Prof. Yanto menjabat Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Dalam sumpah jabatan yang dipandu Ketua Mahkamah Agung, Prof. Yanto berjanji menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara.

Penutup

Pelantikan Prof. Dr. Yanto sebagai Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung RI menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat tata kelola peradilan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas. Dengan dukungan seluruh jajaran Mahkamah Agung, fungsi pengawasan diharapkan berjalan lebih efektif, berimbang, dan tetap menjunjung tinggi independensi peradilan demi terwujudnya keadilan dan kepercayaan publik.

(Alred)

Polres Kutai Kartanegara Gelar Rapat Perpanjangan Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan Lapas dan LPKA

SIDIKPOST |Kukar — Polres Kutai Kartanegara menggelar rapat perpanjangan penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Tenggarong untuk Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di lingkungan Polres Kutai Kartanegara dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kutai Kartanegara Kompol Roganda.

Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang pengamanan, pembinaan, serta penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan tahanan, narapidana, dan anak binaan.

Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya kesinambungan kerja sama yang telah terjalin selama ini agar dapat terus berjalan secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perpanjangan MoU ini diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pelaksanaan tugas bersama antara Polres Kutai Kartanegara dan jajaran lembaga pemasyarakatan di wilayah Tenggarong.

Pembahasan rapat meliputi evaluasi pelaksanaan kerja sama sebelumnya, penyesuaian substansi nota kesepahaman dengan kebutuhan operasional terkini, serta penguatan mekanisme koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Melalui rapat ini, Polres Kutai Kartanegara bersama Lapas Kelas IIA Tenggarong, Lapas Perempuan Kelas IIA Tenggarong, dan LPKA Kelas IIA Tenggarong berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi yang profesional dan berkelanjutan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Rapat berlangsung dengan lancar dan penuh konstruktivitas, serta diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama Tahun 2026. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Anggana Dukung Aksi Galang Donasi Untuk Korban Kebakaran

SIDIKPOST| Kukar — Pemerintah Desa Sungai Meriam menggelar aksi solidaritas berupa galang donasi bagi warga terdampak kebakaran di Desa Anggana, RT 05, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (5–7 Januari 2026), bertempat di depan Kantor Desa Sungai Meriam, Jalan Poros Samarinda–Anggana.

Aksi kemanusiaan ini mendapat dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas Polsek Anggana, Briptu Zidan Nur Alif, yang hadir langsung di lokasi untuk membantu pengamanan serta memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap warga yang tengah mengalami musibah.

“Kami hadir tidak hanya sebagai aparat keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Solidaritas seperti ini sangat penting untuk membantu percepatan pemulihan korban kebakaran,” ujar Briptu Zidan di sela kegiatan.

Kegiatan galang donasi dibuka setiap hari mulai pukul 09.30 hingga 22.00 WITA dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Sungai Meriam Indra Lesmana, Babinsa Serka Heri K, Penanggung Jawab kegiatan Anwar Sadad, Ketua LPM Agus, para kepala dusun, serta ketua RT se-Desa Sungai Meriam.

Selain membantu pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi, Briptu Zidan juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada warga, termasuk sosialisasi pencegahan kebakaran dan pentingnya menjaga ketertiban umum.

Kapolsek Anggana, IPTU I Komang Mahendra Putra, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan kunci dalam penanganan situasi darurat.

“Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kehadiran anggota kami dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri untuk selalu hadir, membantu, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat menghadapi musibah,” tegas Kapolsek.

Secara umum, kegiatan galang donasi berjalan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman dan lancar, sementara antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu sesama warga yang terdampak bencana. (*)

Sinergitas Tiga Pilar Hadir di Tengah Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Aktif Patroli Jaga Keamanan Desa

SIDIKPOST| Kukar — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan secara berkelanjutan oleh jajaran kepolisian bersama unsur terkait. Di Desa Tani Bhakti, Kecamatan Loa Janan, sinergitas Tiga Pilar kembali terlihat melalui kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026).

Patroli tersebut melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Tani Bhakti Bripka Wahyudi Aminuddin bersama Babinsa dan aparat desa. Ketiganya menyusuri pemukiman warga, jalan utama desa, serta sejumlah fasilitas umum yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Tidak sekadar berpatroli, petugas juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan warga. Melalui pendekatan humanis, masyarakat diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, serta saling mengingatkan demi terciptanya suasana desa yang aman dan nyaman.

“Kami ingin kehadiran aparat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Patroli ini bukan hanya pengawasan, tetapi juga sarana silaturahmi dan komunikasi dua arah dengan warga,” ujar Bripka Wahyudi di sela kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau agar tidak segan melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan tindak kejahatan sejak dini.

Kehadiran Tiga Pilar di tengah masyarakat disambut positif oleh warga Desa Tani Bhakti. Selain memberikan rasa aman, kegiatan ini dinilai mampu mempererat hubungan antara aparat dan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pedesaan.

Melalui patroli dialogis yang rutin dilaksanakan, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Tani Bhakti tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan tenang, lancar, dan penuh kebersamaan. (*)

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman Perkuat Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

SIDIKPOST| Kukar — Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kaman, Brigpol I Ketut Ngardi Artha, melaksanakan patroli kamtibmas di wilayah desa binaannya, Selasa (6/1/2026).

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik aktivitas warga, mulai dari warung, lahan perkebunan, hingga area peternakan. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi-lokasi tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam kegiatan itu, Brigpol I Ketut Ngardi Artha juga berinteraksi langsung dengan warga. Melalui dialog santai dan komunikatif, ia menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap tindak kriminal, menjaga keamanan lingkungan, serta saling peduli terhadap kondisi sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan desa. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian terdekat,” ujarnya kepada warga.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian sebagai langkah awal pencegahan kejahatan. Menurutnya, keterbukaan informasi dari warga sangat membantu Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

Kegiatan patroli kamtibmas ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Muara Kaman dalam mempererat kemitraan dengan masyarakat. Dengan kehadiran rutin Bhabinkamtibmas di lapangan, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga aktivitas warga dapat berlangsung dengan nyaman dan lancar. (*)

Wujudkan Polri Presisi, Propam Polres Kukar Tegakkan Disiplin Anggota

SIDIKPOST| Kukar — Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Satuan Lalu Lintas, Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan kedisiplinan anggota Polri dalam pelaksanaan tugas.

Gaktibplin dilaksanakan mulai pukul 08.30 WITA di Mapolres Kutai Kartanegara dengan sasaran pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan gampol, serta kelengkapan data diri personel. Pemeriksaan meliputi KTP, KTA Polri, NPWP, SIM, STNK, dan kelengkapan administrasi lainnya yang wajib dibawa oleh setiap anggota Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kutai Kartanegara, AKP Slamet Rijadi, dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta surat perintah pimpinan yang mengatur tentang penegakan disiplin di lingkungan Polri.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas Propam masih menemukan sejumlah pelanggaran ringan berupa sikap tampang. Dua personel Satlantas tercatat melanggar ketentuan kerapian rambut.

Terhadap personel yang ditemukan melakukan pelanggaran, Kasi Propam memberikan teguran serta tindakan disiplin disertai arahan agar ke depan lebih memperhatikan penampilan dan tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Penegakan disiplin ini bertujuan untuk membentuk sikap profesional dan menjadi teladan bagi masyarakat. Setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal sikap tampang dan kelengkapan administrasi,” tegas AKP Slamet Rijadi.

Secara keseluruhan, kegiatan Gaktibplin berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan kedisiplinan dan integritas personel Polres Kutai Kartanegara semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

Personel Polariud Kaltim Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Wisata Pesisir

SIDIKPOST | Balikpapan – Momentum libur bersama pasca perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan masyarakat Kota Balikpapan untuk menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat. Sejumlah destinasi wisata, khususnya kawasan pantai, kampung pesisir, pelabuhan, serta pusat perbelanjaan, terpantau ramai dikunjungi warga pada Minggu (4/1/2026).

Guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama masa liburan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Balikpapan di bawah pimpinan Kasat Polairud AKP Karmuji, S.H., menggelar kegiatan pelayanan kemanusiaan berupa pengamanan, penjagaan, dan patroli perairan.

Kegiatan tersebut melibatkan personel Sat Polairud bersama unsur satuan pendukung, antara lain TNI AL, Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi terkait, serta relawan.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung pada Minggu, 4 Januari 2026, mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WITA, dengan fokus utama pada upaya pencegahan potensi kerawanan dan kecelakaan di wilayah perairan dan kawasan wisata pesisir.

Kegiatan diawali dengan penjagaan dan pembinaan masyarakat (Binmas) perairan, disertai pemberian imbauan keselamatan oleh personel Sat Polairud Polresta Balikpapan. Adapun lokasi sasaran meliputi Jalan Yos Sudarso Nomor 8 sekitar Pelabuhan Semayang Balikpapan, objek wisata pantai, serta permukiman dan kampung pesisir.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan sarana kendaraan roda dua (R2) serta sarana apung milik Sat Polairud berupa speed boat guna menjangkau wilayah perairan dan pesisir secara optimal.

Sejumlah agenda kegiatan dilaksanakan, di antaranya patroli dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di Pelabuhan Semayang serta warga pesisir Klandasan dan sekitarnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jasa perairan agar senantiasa mengutamakan faktor keselamatan diri dan orang lain saat beraktivitas di laut.

Personel Sat Polairud turut mengingatkan nelayan dan masyarakat pesisir untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca, khususnya memasuki musim pancaroba dan angin selatan yang berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem, gelombang tinggi, serta menurunnya jarak pandang, sehingga dapat meningkatkan risiko kecelakaan laut.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di wilayah perairan serta disosialisasikan layanan Call Center Sat Polairud Polresta Balikpapan dan Call Center Polresta Balikpapan 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan.

Petugas juga menegaskan kewajiban penggunaan alat keselamatan berlayar, seperti life jacket atau baju pelampung, serta kelengkapan sarana keselamatan di atas kapal bagi nelayan dan pemilik jasa perairan. Selain itu, diberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja di kawasan pesisir terkait bahaya serta larangan penyalahgunaan narkoba.

Apabila kondisi cuaca dinilai tidak bersahabat, masyarakat diimbau untuk menunda aktivitas di perairan demi menghindari risiko kecelakaan laut, mengingat curah hujan tinggi dan angin kencang dapat memicu gelombang besar serta membatasi jarak pandang.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan dan pengamanan Polresta Balikpapan kepada masyarakat, khususnya di kawasan wisata pantai dan wilayah perairan yang menjadi tujuan utama warga dalam mengisi libur bersama,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun. (*)

Polisi Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Sungai Mahakam Sangasanga

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Polsek Sangasanga bersama tim SAR gabungan hingga Senin malam (5/1/2026) masih melakukan upaya pencarian terhadap seorang korban yang dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Mahakam, tepatnya di Jetty PT Astiku Sakti, Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.25 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat tiga orang karyawan pulang kerja menggunakan satu unit perahu ketinting. Diduga akibat arus sungai yang cukup deras, perahu yang mereka gunakan kehilangan kendali dan menabrak buritan ponton, hingga menyebabkan perahu terbalik dan para penumpangnya tercebur ke sungai.

Dua korban, yakni AH (23) dan Y (38), berhasil menyelamatkan diri. Sementara satu korban lainnya, RTH (38), hingga saat ini masih dalam pencarian. Diketahui korban tidak dapat berenang dan terakhir terlihat mengenakan pakaian kerja warna hijau dan celana jeans biru tua.

Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Sangasanga dengan sigap mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencarian korban.

Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, menyampaikan bahwa pencarian dilakukan secara maksimal dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Ditpolairud Polda Kaltim, Satpolairud Polres Kutai Kartanegara, Polsek Sangasanga, Damkar Sangasanga, hingga warga setempat.

“Sejak menerima informasi, personel kami langsung bergerak ke TKP untuk melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk koordinasi dengan tim SAR gabungan. Pencarian korban terus dilakukan dengan mengutamakan keselamatan seluruh personel yang terlibat,” ujarnya.

Rencananya, pada Selasa pagi (6/1/2026), tim Basarnas akan tiba di lokasi dan mendirikan posko pencarian guna memperkuat upaya evakuasi di perairan Sungai Mahakam.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna transportasi air, agar selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi perahu layak digunakan, memperhatikan cuaca dan arus sungai, serta menggunakan alat keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara proses pencarian korban masih terus berlangsung. (*)

Polsek Kembang Janggut Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Diamankan Bersama Puluhan Paket Sabu

SIDIKPOST| Kukar – Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Kutai Kartanegara. Kali ini, Polsek Kembang Janggut berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Long Beleh Haloq, Kecamatan Kembang Janggut, pada Minggu (4/1/2026) sore.

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kembang Janggut langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 16.30 Wita, petugas mendatangi sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.Y. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu tas hitam yang isinya bukan perlengkapan kerja, melainkan puluhan paket narkotika jenis sabu lengkap dengan peralatan pendukungnya.

Dari tangan tersangka M.Y., polisi mengamankan 22 sedotan plastik berisi sabu dengan berat kotor 12,27 gram, satu paket sabu tambahan seberat 0,27 gram, pipet kaca, sendok takar, plastik klip berbagai ukuran, korek api gas, serta satu unit telepon genggam. Jumlahnya cukup untuk membuat polisi memastikan bahwa barang tersebut bukan sekadar “paket iseng”.

Saat diinterogasi, M.Y. mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari H.A. Mendapat informasi itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan penyisiran di wilayah Desa Kembang Janggut.

Tak berselang lama, petugas menemukan sosok yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan saksi, sedang asyik berada di lapangan voli desa. Namun alih-alih bermain bola, pria tersebut justru “bermain” dengan ponselnya. Polisi pun langsung mengamankan H.A. beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan tujuh kartu SIM yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika. Sementara itu, kendaraan yang mengantarnya memilih tancap gas meninggalkan lokasi.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika,” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kembang Janggut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok wilayah. Pasalnya, narkotika bukan hanya merÿþusak diri sendiri, tetapi juga mengancam masa depan keluarga dan generasi muda. (*)

Polsek Loa Kulu Kawal Mediasi Warga Terdampak Keramba Rusak Akibat Laka Air

SIDIKPOST| Kukar – Kepolisian Resor Kutai Kartanegara melalui Polsek Loa Kulu bersama Satpolairud Polres Kukar memfasilitasi kegiatan mediasi dan pengecekan lapangan antara kelompok pemilik keramba dengan pihak PT Kartika Samudra Adijaya (PT KSA), paska terjadinya kecelakaan air di perairan Sungai Mahakam, RT 012 Dusun Berhala, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Senin (5/1/2026).

Mediasi tersebut dilaksanakan di kediaman salah satu warga terdampak dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjembatani kepentingan masyarakat dan pihak perusahaan secara adil, terbuka, dan berkeadilan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peristiwa laka air yang melibatkan Kapal Tongkang RMN 381 bermuatan batu bara yang ditarik oleh Kapal TB KSA 52, yang menabrak rumah dan sejumlah keramba milik warga. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat.

Dalam mediasi tersebut, AKP Hari Supranoto menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas utama, dan bersyukur dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban meninggal dunia. Ia juga menekankan bahwa sejak awal kejadian, Polairud Polres Kutai Kartanegara bersama Polsek Loa Kulu telah melakukan langkah-langkah penanganan terpadu, mulai dari pemeriksaan awak kapal, pendataan awal kerusakan, hingga pengamanan situasi agar tetap kondusif.

“Polri hadir untuk memastikan permasalahan ini ditangani secara objektif, profesional, dan transparan. Kami akan mengawal proses penyelesaian sampai seluruh pihak memperoleh kejelasan dan kepastian,” tegas Kapolsek Loa Kulu.

Pihak PT KSA dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk bertanggung jawab atas kerusakan rumah dan keramba warga yang terdampak. Perusahaan juga menyatakan akan melakukan pendataan dan survei lanjutan, baik secara internal maupun melalui pihak asuransi, guna memastikan perhitungan kerugian dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, perwakilan warga pemilik keramba berharap adanya kejelasan mekanisme ganti rugi, khususnya terkait kerusakan fisik keramba, pakan, dan bibit ikan. Warga juga menyampaikan apresiasi atas pengawalan dan pendampingan yang dilakukan oleh Polsek Loa Kulu dan Polairud, sehingga situasi pascakejadian tetap aman dan terkendali.

Kanit Gakkum Polair Polres Kutai Kartanegara, Iptu Agus Fahrur Rozi, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap nahkoda dan awak kapal telah dilakukan sejak malam kejadian. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan KSOP agar kapal yang terlibat tidak digerakkan hingga seluruh proses penanganan dan penyelesaian selesai.

Sebagai tindak lanjut hasil mediasi, kepolisian bersama pihak perusahaan, pemerintah desa, dan warga akan melakukan pengecekan lapangan secara langsung untuk memverifikasi data kerusakan sebagai dasar penyelesaian pada pertemuan selanjutnya.

Kegiatan mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah dan kekeluargaan, dengan pengawalan penuh dari aparat kepolisian.(*)

Sinopsis: Cahaya Di Balik Bayang Rindu

PENGANTAR

“Cinta yang dewasa tidak meminta kesempurnaan, Ia hanya meminta kesadaran untuk kembali, Setelah kita terlalu jauh tersesat oleh ego.”

Di balik hiruk-pikuk ibu kota, hidup seorang aparatur negara bernama Raden Jagad Larang. Ia Seorang lelaki muda yang menjalani dua peran sekaligus: pelayan publik di siang hari, dan penyembuh batin di malam hari. Melalui siaran langsung di media sosial, ia menjadi tempat bersandar bagi banyak jiwa yang terjebak dalam luka rumah tangga, konflik batin, dan krisis cinta.

Suatu malam, Jagad Larang menerima pesan dari negeri seberang. Yasmin, seorang perempuan yang telah lima tahun menikah dengan Rizal, pengusaha sukses sekaligus politisi berpengaruh di Malaysia, tengah berada di ambang kehancuran rumah tangga. Yasmin adalah istri ketiga (Kedua istri sebelumnya sudah bercerai) dan justru menjadi saksi paling sunyi atas perubahan drastis sang suami.

Kelahiran anak perempuan mereka yang istimewa menjadi titik balik. Rizal, yang mendambakan penerus laki-laki “sempurna”, perlahan kehilangan empati dan tenggelam dalam ambisi politik. Dalam pusaran kekuasaan, ia terjerat hubungan dengan Tania, seorang janda politisi parlemen yang mendekatinya bukan karena cinta, melainkan kepentingan karier dan kekuasaan.

Sejak itu, Yasmin terasing dalam pernikahannya sendiri. Ia tak lagi dilibatkan, tak lagi didengarkan, dan harus membesarkan anaknya di tengah rumah yang kehilangan kehangatan. Pertengkaran, jarak emosional, dan rasa ditinggalkan menjadi bagian dari hidupnya.

Melalui bimbingan Raden Jagad Larang, Yasmin menemukan jalan penyembuhan, bukan hanya secara psikologis, tetapi juga spiritual. Jagad Larang menyadari bahwa masalah mereka bukan sekadar konflik rumah tangga, melainkan jeratan ambisi, energi gelap, dan kehilangan kesadaran akan makna cinta. Dengan pendekatan batin yang lembut, doa, dan pemulihan kesadaran, perubahan perlahan terjadi.

Rizal mulai tersadar, menjauh dari Tania, dan menghadapi kesalahan yang selama ini ia abaikan. Ia memilih kembali kepada istrinya, kepada anaknya, dan kepada cinta yang hampir ia hancurkan sendiri.

Cahaya di Balik Bayang Rindu adalah Kisah tentang cinta yang diuji oleh ambisi, tentang rumah tangga yang nyaris runtuh oleh ego, dan tentang harapan yang lahir dari kesadaran. Sebuah kisah reflektif yang menegaskan bahwa tidak semua luka harus berakhir dengan perpisahan sebagian hanya menunggu untuk disembuhkan.

 

RADEN JAGAD LARANG

 

Raden Jagad Larang hidup di dua dunia yang tak pernah benar-benar saling menyapa.

Siang hari, ia adalah Aparatur Sipil Negara di jantung ibu kota, berseragam rapih, bersepatu hitam mengilap, menjalankan tugas melayani masyarakat serta mejalankan perintah atasan yang penuh bahasa kekuasaan dan kepentingan.

Malam hari, ia menjadi dirinya yang lain, penjaga sunyi, penyelaras batin, dan pembaca luka manusia. Ia tidak pernah memamerkan keahliannya. Dunia supranatural datang padanya sejak hari kelahirannya, bukan karena dicari, tetapi diwariskan oleh garis nasib yang tak bisa ditolak.

Namun Jagad Larang memilih jalan tengah: ilmu itu dipadukan dengan psikologi keluarga, bukan untuk menakuti, melainkan menyembuhkan.

Live sosial medianya bukan tontonan sensasional. Ia berbicara pelan, penuh jeda, seolah setiap kata harus mendapat izin dari hati pendengarnya.

“Masalah rumah tangga bukan soal siapa yang salah,” katanya suatu malam,

“melainkan siapa yang pertama kehilangan empati.”

Di antara ribuan penonton, ada satu nama yang diam-diam menyimak dari negeri seberang: Yasmin.

 

PESAN DARI MALAYSIA

 

“Rumah tangga tidak hancur oleh orang ketiga, Melainkan oleh dua orang yang berhenti menjadi satu.”

Yasmin membaca kolom komentar tanpa ikut menulis. Ia sudah terlalu lelah untuk berbagi cerita secara terbuka. Hidupnya lima tahun terakhir adalah rangkaian penyesuaian yang tak pernah selesai.

Ia istri ketiga dua istri sebelumnya sudah berpisah. Bukan pilihan yang mudah, tapi dulu Rizal menjanjikan ketenangan, bukan kemewahan. Janji yang di awal ditepati, lalu perlahan menguap. Ketika live itu hampir berakhir, Jagad Larang berkata:

“Jika hatimu sesak, jangan melawan. Dengarkan. Karena sering kali, luka ingin didengar sebelum disembuhkan.”

Kalimat itu membuat Yasmin gemetar. Malam itu, untuk pertama kalinya, ia mengirim pesan pribadi. Bukan keluhan, hanya satu kalimat:

“Tuan Raden, saya lelah mempertahankan pernikahan sendirian.”

Anak perempuan itu lahir dengan mata yang terlalu jernih namun sebelah wajahnya mendapatkan tanda hitam. Dokter menyebutnya “anak spesial” bukan kutukan, bukan juga kelemahan, hanya tak sesuai dengan harapan dunia yang seragam.

Bagi Yasmin, anak itu adalah doa yang menjelma namun Bagi Rizal, ia adalah cermin kegagalan egonya. Sejak hari itu, Rizal berubah, Bukan kasar, tapi dingin, Bukan marah, tapi menjauh, Ia mulai lebih lama di luar rumah, Mulai lebih sering menyebut rapat, agenda partai, dan pertemuan penting.

Yasmin tahu, ada sesuatu yang runtuh dalam diri suaminya, bukan cinta, tapi harga diri.

 

 TANIA

 

“Ambisi boleh membawamu ke puncak, Tetapi hanya empati yang mampu membawamu pulang.”

Tania muncul seperti cahaya di tengah gelap ambisi Rizal, Ia janda, politisi parlemen, dan perempuan yang tahu persis kapan harus tersenyum dan kapan harus menyentuh luka lelaki.

Tania tidak mencintai Rizal. Ia mencintai uang, pengaruh dan kekuasaan yang bisa diberikan Rizal. Mereka sering bersama rapat malam, acara partai, diskusi tertutup.

Dan sejak itu, Yasmin tak lagi diajak hadir dalam kehidupan sosial suaminya. Setiap foto Rizal bersama Tania yang tersebar di media adalah pisau kecil yang menancap perlahan di hati Yasmin.

Keributan menjadi bahasa sehari-hari, Bukan teriakan, melainkan diam yang panjang dan menyakitkan. Rizal pulang sebentar, lalu pergi lagi. Yasmin bertanya, Rizal menjawab seperlunya dan anak kecil itu tumbuh di antara ketegangan, seolah belajar bahwa cinta dewasa selalu disertai luka. Yasmin mulai kehilangan dirinya sendiri.

 

 PERTEMUAN BATIN

 

“Anak bukan dilahirkan untuk memenuhi ambisi orang tuanya, Melainkan untuk mengajarkan arti cinta tanpa syarat.”

Yasmin menelpon Raden Jagad Larang menelepon, Raden menjawab dengan Suaranya menenangkan, tanpa menggurui. Ia mendengar dan Hanya mendengar.

Setelah itu barulah ia berkata:

“Ibu tidak sedang gagal menjadi istri. Ibu hanya sedang bertarung sendirian.”

Ia memberi Yasmin latihan pernapasan, afirmasi dan doa sederhana, Namun ia juga merasakan ada gangguan lain, energi yang tidak murni mengikat Rizal.

Dalam keheningan malam Ibu Kota, Raden Jagad Larang melakukan laku batin. Ia melihat bayangan kecanduan kuasa, ambisi, dan pengikat nafsu yang tak kasat mata.

Tania bukan sekadar manipulatif. Ia menggunakan energi pengikat bukan untuk cinta, melainkan kendali.

Raden Jagad Larang tahu, ini tak bisa dilawan dengan kemarahan. Ia memulai penyelarasan jarak jauh. Bukan ritual menakutkan, hanya doa panjang serta mengalirkan energi pembersihan dan pengembalian kesadaran.

Kemudian Raden Jagad larang meminta Yasmin satu hal:

“Jangan membenci perempuan itu. Lepaskan.”

Hal tersebut memang Sulit, tapi Yasmin mencoba.

Perubahan Mulai Terjadi, Rizal mulai gelisah.

Tidurnya tak nyenyak. Ia merasa bersalah tanpa sebab, Tania terasa menjengkelkan. Sentuhannya tidak lagi menggetarkan.

Untuk pertama kalinya, Rizal bertanya pada dirinya sendiri: “Apa yang sebenarnya aku kejar?”

Suatu hari, Rizal pulang lebih awal. Ia Melihat Yasmin menyuapi anak mereka dengan penuh sabar.

Dadanya sesak, Ia duduk, diam, lalu berkata lirih:

“Aku banyak salah.”

Yasmin menangis bukan karena kalah, tapi karena akhirnya didengar.

Akhirnya,  Rizal memutuskan menjauh dari Tania. Ia mengajak Yasmin pergi ke luar negeri. bukan sebuah pelarian, melainkan pengakuan.

Di negeri asing, mereka belajar berbicara kembali, Belajar tertawa tanpa beban.

Yasmin menangis bahagia di bahu suaminya. Tangis yang lama tertahan. Ia akhirnya memahami bahwa,

“Tidak semua yang pergi ingin meninggalkan, Sebagian hanya tersesat dan menunggu diingatkan.”

 

CAHAYA YANG KEMBALI

 

Raden Jagad Larang menerima pesan dari Yasmin:

“Terima kasih raden. Rumah tangga kami selamat.”

Ia menutup ponsel, menatap langit Jakarta yang gelap.

Ia tahu, tugasnya bukan menyelamatkan pernikahan, Melainkan mengingatkan manusia bahwa cinta tanpa kesadaran akan berubah menjadi luka.

Dan malam itu, ia kembali live, berkata:

“Cinta yang sejati tidak menuntut kesempurnaan, Tapi kesediaan untuk kembali  meski telah tersesat jauh dan Doa yang paling kuat bukan yang diucapkan dengan keras, Melainkan yang disertai keikhlasan untuk memaafkan.”

 

PENUTUP

“Cahaya sejati tidak pernah memaksa terlihat, Ia hadir diam-diam saat bayangan berhenti disangkal.”

Pada akhirnya, tidak ada rumah tangga yang benar-benar runtuh karena orang ketiga, jabatan, atau kekuasaan. Ia runtuh karena dua hati yang berhenti saling mendengar, lalu membiarkan ego berbicara lebih keras dari cinta.

Raden Jagad Larang memahami satu hal yang tak banyak disadari manusia: bahwa manusia sering kali tersesat bukan karena gelap, melainkan karena terlalu silau oleh cahaya semu. Ambisi, pengakuan, dan gengsi kerap menyamar sebagai kebutuhan, padahal perlahan menggerogoti jiwa.

Yasmin tidak memenangkan pernikahannya dengan kemarahan, air mata, atau tuntutan. Ia memenangkannya dengan kesadaran, bahwa mencintai tidak selalu berarti menggenggam erat, melainkan berani melepaskan kebencian agar ruang pulang tetap ada.

Rizal pun belajar, bahwa kekuasaan tanpa empati hanyalah kesepian yang disamarkan oleh tepuk tangan. Anak yang ia anggap tidak sempurna justru menjadi cermin yang mengembalikannya pada hakikat sebagai manusia, bahwa cinta sejati tidak menuntut kelanjutan nama, melainkan kehadiran jiwa.

Dan Jagad Larang, dalam sunyi yang selalu ia pilih, kembali menegaskan perannya: bukan sebagai penyelamat, melainkan pengingat. Bahwa rumah tangga yang bertahan bukanlah yang tanpa luka, tetapi yang mampu menyembuhkan luka tanpa saling menyalahkan.

Cahaya itu selalu ada. Namun ia baru terlihat ketika manusia berani menatap bayangannya sendiri.

 

ARDHI MORSSE, SENIN 5 JANUARI 2026

 

OKK Lanjutan dan Pendalaman Jadi Fondasi Pelatihan SJI PWI Jaya

SIDIKPOST | JAKARTA–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) lanjutan dan pendalaman, yang sekaligus menjadi kegiatan perdana pelatihan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya, Senin (5/1) di Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini diikuti oleh 28 calon anggota PWI Jaya dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum PWI Jaya, Arman Suparman, mewakili Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo. Dalam sambutannya, Arman Suparman menegaskan pentingnya OKK dan SJI sebagai fondasi pembentukan wartawan profesional yang tidak hanya memahami teknis jurnalistik, tetapi juga etika dan tanggung jawab sosial pers.

Rangkaian acara dipandu oleh Haresti Asysy Amrihani, selaku penanggung jawab Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) PWI Jaya. Ia menjelaskan bahwa SJI merupakan lembaga pendidikan di bawah PWI yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi anggota secara berkelanjutan.

“SJI hadir sebagai ruang pembelajaran bagi wartawan agar mampu menjawab tantangan zaman. Perkembangan teknologi, perubahan pola konsumsi informasi, serta tuntutan profesionalisme menuntut peningkatan kapasitas yang terus-menerus,” ujar Haresti, kandidat doktor komunikasi.

Sesi diskusi diisi oleh dua narasumber. Jumar Sudiyana, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Jaya, menyampaikan materi mengenai Kode Etik Jurnalistik, dengan penekanan pada integritas, independensi, dan tanggung jawab wartawan dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Sementara itu, Bagus Sudarmanto, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya, memaparkan materi pemberitaan ramah anak, khususnya terkait perlindungan identitas anak, penggunaan bahasa yang empatik, serta pentingnya menjadikan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama dalam peliputan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta terkait praktik jurnalistik di lapangan, terutama dalam konteks pemberitaan kriminal dan tantangan media digital.

Kegiatan ditutup dengan pembagian sertifikat OKK lanjutan dan pendalaman serta kartu anggota PWI Jaya kepada para peserta sebagai tanda resmi keanggotaan dan komitmen menjalankan profesi wartawan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Melalui kegiatan ini, PWI Jaya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kapasitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus memastikan praktik jurnalistik yang bertanggung jawab, beretika, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. ( Rls)