Kapolsek Anggana Hadiri Peletakan Batu Pertama SPBN dan Sunatan Massal di Desa Handil Terusan

SIDIKPOST| Kukar – Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) dan acara sunatan massal di Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (26/10/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kebutuhan bahan bakar bagi kapal nelayan di wilayah Anggana.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Ahyani Fadianur Diani, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kukar Muslik, serta Camat Anggana Rendra Abadi, bersama unsur Forkopimcam, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ahyani Fadianur Diani menegaskan bahwa keberadaan SPBN diharapkan dapat memudahkan nelayan memperoleh bahan bakar secara resmi, aman, dan tepat sasaran.

“Pembangunan SPBN ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung kegiatan nelayan agar lebih efisien dan produktif. Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Anggana Rendra Abadi turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan SPBN tersebut.

“Kita semua berharap pengelolaan SPBN ini berjalan transparan dan terpantau dengan baik, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para nelayan,” ungkapnya.

Selain peletakan batu pertama SPBN, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan simbolis Kartu E-Pass Kecil kepada tujuh perwakilan nelayan. Sebanyak 111 nelayan di Kecamatan Anggana tercatat menerima kartu tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan sektor kelautan.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kegiatan sunatan massal di Balai Desa Handil Terusan. Sebanyak 91 anak mengikuti kegiatan sosial tersebut dengan penuh antusias dan kegembiraan.

Kapolsek Anggana, Iptu I Komang Mahendra Putra, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi semua pihak dan berharap kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung kegiatan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan, tetapi juga mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat. Semoga SPBN ini menjadi berkah dan membawa kemajuan bagi warga Desa Handil Terusan,” tuturnya. (*)

Polres Kutai Kartanegara Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Polres Kutai Kartanegara menggelar upacara dengan khidmat di halaman Mako Polres Kukar pada Selasa (28/10/2025).

Upacara ini mengusung tema nasional “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Kutai Kartanegara, Kompol M. Aldy Harjasatya,
Kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat utama Polres Kukar serta para Kasat, Kasi, perwira, personel Polwan, ASN, dan jajaran staf Polres Kutai Kartanegara.

Pasukan upacara terdiri dari 1 pleton perwira, 1 pleton Polwan, 1 pleton gabungan Sat Samapta dan Sat Polair, 1 pleton Satlantas, 1 pleton gabungan staf, 1 pleton Sat Intelkam, 1 pleton Sat Reskrim, serta 1 pleton ASN.

Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia yang menekankan pentingnya semangat persatuan dan peran generasi muda dalam menghadapi tantangan zaman modern.

“Pemuda dan pemudi Indonesia harus terus bergerak, berkarya, dan berinovasi demi kemajuan bangsa. Jadilah generasi yang adaptif, kreatif, dan berintegritas,” ujar Wakapolres dalam pembacaan amanat tersebut.

Lebih lanjut, pesan dalam sambutan Kemenpora juga mengajak generasi muda untuk menggunakan teknologi secara positif, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta menyalakan kembali api semangat perjuangan di dalam diri masing-masing.

“Gunakan media sosial untuk menyebarkan inspirasi, bukan kebencian. Gunakan ilmu dan kreativitas untuk membangun, bukan meruntuhkan,” demikian salah satu pesan dalam amanat tersebut.

Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna, meliputi pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, naskah Pembukaan UUD 1945, dan ikrar Keputusan Kongres Pemuda 1928, serta diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan pembacaan doa.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkokoh persatuan, serta mendorong generasi muda agar menjadi pelopor perubahan positif bagi kemajuan bangsa. (*)

Kapolres Kutai Kartanegara Hadiri Kukar Bershalawat Jilid 4: Gema Shalawat Satukan Doa dan Ukhuwah di HUT Kota Tenggarong ke-243

SIDIKPOST | Kukar – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, pada Sabtu malam (25/10/2025), untuk mengikuti kegiatan Kukar Bershalawat Jilid 4 Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kota Tenggarong ke-243. Acara yang mengusung tema “Mempererat Ukhuwah Islamiyah” ini menghadirkan ulama kharismatik Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf dari Kota Solo bersama Majelis Ahbabul Musthofa.

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, turut hadir langsung dalam kegiatan penuh keberkahan tersebut bersama Forkopimda Kukar. Kehadiran Kapolres Kukar di tengah ribuan jamaah menjadi wujud dukungan Polri terhadap kegiatan keagamaan yang menumbuhkan nilai-nilai spiritual, persaudaraan, dan kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kukar juga memastikan pengamanan berjalan optimal. Sebelumnya, apel kesiapan personel telah digelar di halaman Kantor Bupati Kukar dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda, dengan penekanan agar seluruh personel bertugas dengan penuh tanggung jawab, humanis, dan menjaga kekhusyukan jamaah selama kegiatan berlangsung.

Acara dimulai dengan sambutan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, yang mengajak seluruh masyarakat menjadikan Kukar Bershalawat sebagai momentum memperkuat spiritualitas dan moralitas dalam membangun daerah. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk jajaran Polres Kukar, atas dukungan dan pengamanan yang menjadikan kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Malam pun semakin khusyuk saat lantunan shalawat menggema dari ribuan jamaah bersama Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf dan Majelis Ahbabul Musthofa. Doa dan pujian kepada Nabi Muhammad SAW berkumandang penuh semangat dan haru, menciptakan suasana damai dan religius di jantung kota Tenggarong.

Kapolres Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan personel pengamanan yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berjalan aman dan lancar. Ini bukti bahwa sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana yang damai dan sejuk,” ujar AKBP Khairul Basyar seusai kegiatan.

Dengan semangat kebersamaan dan gema shalawat yang menggema, peringatan HUT Kota Tenggarong ke-243 ini tidak hanya menjadi momen perayaan, tetapi juga pengingat akan pentingnya menjaga ukhuwah dan kedamaian di Bumi Etam. (*)

Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ungkap Empat Kasus Narkotika di Dua Kecamatan, Lima Tersangka Diamankan

SIDIKPOST| Kukar – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam satu hari, Sabtu (25/10/2025), petugas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Samboja dan Kecamatan Muara Jawa. Dari pengungkapan ini, lima orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 8,22 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Suyoko, menjelaskan bahwa seluruh pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan atas informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di beberapa titik wilayah Kukar.

Pengungkapan pertama dilakukan di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, pada pukul 03.00 Wita. Polisi menangkap dua tersangka, MY (20) dan AR (33). Dari tangan keduanya, disita 10 bungkus sabu seberat 2,49 gram, dua plastik klip, uang tunai Rp450.000, serta satu unit ponsel.

Beberapa jam kemudian, pada pukul 04.20 Wita, di lokasi yang masih berada di Kelurahan Sanipah, petugas kembali meringkus seorang tersangka berinisial ASP (33). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 3 bungkus sabu seberat 3,47 gram, alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi serta menakar narkotika.

Sementara di Kecamatan Muara Jawa, petugas juga melakukan penggerebekan di Jalan Tahir RT 002, Kelurahan Muara Jawa Pesisir, sekitar pukul 23.00 Wita. Dari lokasi ini, dua orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing A (54) dan B (15).
Dari tersangka Anto, disita 3 poket sabu seberat 0,89 gram, alat hisap bong, dan satu ponsel. Sedangkan dari tangan Bayu, yang diketahui masih berstatus pelajar, ditemukan 5 poket sabu seberat 1,37 gram, uang tunai Rp850.000, dan satu unit ponsel.

Seluruh tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kasat Resnarkoba AKP Suyoko menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke pelosok wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kukar. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegasnya.

Dengan pengungkapan empat kasus ini, Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berharap dukungan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Pengadaan Interactive Flat Panel DPRD Kota Tangerang Diduga Bermasalah, BPAN Minta Aparat Hukum Turun Tangan

SIDIKPOST| Kota Tangerang –
Proses pengadaan alat kantor berupa Interactive Flat Panel di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2025 diduga sarat kejanggalan dan aroma pengaturan. Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kota Tangerang menyebut proyek tersebut tidak transparan dan perlu segera diaudit oleh aparat penegak hukum.

Ketua BPAN Kota Tangerang, Haji Muhdi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait adanya indikasi pengaturan pemenang dalam mini kompetisi e-purchasing. Dugaan itu mencuat setelah beredar kabar bahwa proses seleksi penyedia sudah “diatur” sejak awal oleh pihak panitia.

> “Ada informasi kuat bahwa mini kompetisi ini bukan murni persaingan, tapi sudah diarahkan. Kalau benar, ini jelas pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan keadilan dalam pengadaan,” tegas Haji Muhdi, Senin (27/10).

 

Proyek Bernilai Rp1,14 Miliar dari APBD

Mengacu pada data sistem e-Katalog LKPP, proyek dengan kode RUP 6104413 itu berjudul ‘Belanja Modal Alat Kantor berupa Interactive Flat Panel’ yang berada di bawah Sekretariat DPRD Kota Tangerang.
Nilai pagu mencapai Rp1.144.000.000 dengan sumber dana dari APBD Kota Tangerang tahun 2025.
Metode pengadaan menggunakan e-purchasing, dengan jadwal pelaksanaan antara Oktober hingga Desember 2025.
Perangkat tersebut rencananya akan dipasang di Ruang Rapat Banmus, Banggar, Bapemperda, serta Badan Kehormatan Dewan (BKD).

BPAN Desak Aparat Hukum Bertindak

Melihat adanya dugaan rekayasa dalam proses pemilihan penyedia, Haji Muhdi meminta Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri potensi permainan dalam proyek tersebut.

> “Kami mendorong aparat hukum untuk membuka proses ini secara terang-benderang. Jangan sampai pengadaan menjadi ladang bagi pihak tertentu untuk mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan publik,” ujarnya.

 

BPAN menilai, praktik seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah dan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola anggaran daerah.

Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Sementara itu, pengamat kebijakan publik menilai kasus seperti ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal dalam sistem e-purchasing. Padahal, sistem tersebut seharusnya memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses belanja pemerintah.

“Kalau benar ada pengaturan pemenang di dalam e-purchasing, itu berarti ada celah manipulasi yang sangat serius dan harus segera ditutup,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Tangerang.

BPAN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan tinggal diam. Uang rakyat harus dijaga, dan siapa pun yang bermain di balik pengadaan ini harus bertanggung jawab,” tutup Haji Muhdi.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Tangerang terkait pengadaan barang dan jasa tersebut.

Penulis : Anton Teef

 

Gedung Roboh di Meruya, Bukti Bobroknya Pengawasan Suku Dinas Citata Jakarta Barat

SIDIKPOST| JAKARTA, — Insiden robohnya atap lapangan padel di Anwa Racquet Club, Meruya Selatan, Jakarta Barat, Minggu siang (26/10/2025), menimbulkan gelombang kritik tajam terhadap lemahnya pengawasan bangunan di Ibu Kota. Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.47 WIB itu, atap berbahan membran dan rangka besi terangkat oleh hembusan angin kencang saat hujan deras melanda.

Dikutif dari Radarjakarta.id ,
Meski tidak ada korban jiwa, suasana turnamen selebritas The Prime Tournament berubah mencekam. Video amatir yang beredar memperlihatkan penonton dan peserta berlarian menghindari puing serta air hujan. Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, M. Yohan, mengungkapkan, penyebab awal diduga karena struktur bangunan tidak mampu menahan tekanan angin dan curah hujan tinggi.

Namun di balik faktor cuaca ekstrem, publik menyoroti persoalan klasik: pengawasan bangunan yang lemah dan tidak berjalan efektif.

Pengawasan Lemah, Indikasi Sistem yang Bobrok

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, yang sejatinya memiliki fungsi utama melakukan pengawasan terhadap setiap pembangunan di wilayahnya. Banyak kalangan menilai, insiden di Meruya bukan sekadar akibat badai, melainkan buah dari sistem pengawasan yang longgar dan administratif semata.

“Kalau fungsi pengawasan Citata berjalan sebagaimana mestinya, tidak mungkin sebuah bangunan komersial baru bisa roboh hanya karena hujan dan angin kencang,” ujar Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, saat dimintai tanggapan oleh awak media.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan selama ini cenderung formalitas — hanya berhenti di meja perizinan tanpa memastikan kualitas struktur di lapangan. “Ada indikasi fungsi kontrol teknis dari Citata tidak dijalankan secara substantif. Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi bukti bobroknya tata kelola pengawasan bangunan di tingkat pemerintah kota,” tegas Awy.

Harus Ada Audit Menyeluruh dan Tanggung Jawab Hukum

Awy menambahkan, pemerintah provinsi DKI Jakarta perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh bangunan di bawah pengawasan Citata Jakarta Barat, khususnya yang menggunakan struktur membran dan rangka ringan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan dan pengawasan bangunan.

“Kasus ini jangan berhenti di permintaan maaf pengelola atau dalih cuaca ekstrem. Harus ada tanggung jawab hukum dari pihak yang lalai, baik dari pengembang maupun dari oknum pejabat pengawas,” katanya.

Publik kini menanti langkah konkret dari Pemprov DKI dan aparat penegak hukum untuk menelusuri potensi pelanggaran prosedur dalam pembangunan fasilitas elit tersebut.

Cermin Buram Tata Kota Jakarta

Insiden ini kembali membuka borok lama tata kelola pembangunan di Jakarta: lemahnya pengawasan, prosedur yang tak transparan, dan relasi yang sering tumpul antara regulator dan pengembang. Ironisnya, yang menjadi korban bukan hanya fisik bangunan, tapi juga kepercayaan publik terhadap integritas aparatur pengawas.

“Ini bukan sekadar soal bangunan roboh, tapi tentang mentalitas birokrasi yang permisif terhadap pelanggaran teknis,” pungkas Awy. ( RSD)

Hak Jawab dan Klarifikasi

Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atau merasa dirugikan oleh pemberitaan ini, mereka berhak menyampaikan hak jawab atau klarifikasi tertulis sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Klarifikasi dapat dikirimkan ke sidikpost@gmai.com / redaksi@sidikpost.com dengan subjek HAK JAWAB – GEDUNG ROBOH DI MERUYA.
Redaksi SIDIKPOST.com akan memuat hak jawab tersebut secara proporsional sesuai kaidah jurnalistik yang berlaku.

Warung Berkah Polres Kukar Hadirkan Kebersamaan

SIDIKPOST| Kukar — Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menebar kebaikan, Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Warung Berkah Polres Kukar” yang berlangsung di Creative Park Tenggarong, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah berbagi dan silaturahmi antara jajaran Polres Kukar dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana penuh kebersamaan, anggota Polres bersama para relawan membagikan makanan dan minuman gratis kepada pengunjung taman, pengemudi ojek online, pekerja harian, serta warga sekitar yang melintas di area kegiatan.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa Warung Berkah merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

“Kegiatan ini bukan sekadar berbagi makanan, tapi juga berbagi kepedulian dan rasa kebersamaan. Kami ingin kehadiran Polri bisa selalu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain membagikan makanan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Banyak warga yang terlihat antusias dan mengapresiasi inisiatif Polres Kukar yang dinilai membawa suasana positif di tengah kehidupan sehari-hari.

Kegiatan Warung Berkah ini direncanakan akan terus digelar secara rutin di berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai bagian dari program Polres Kukar dalam mempererat kemitraan dan kepedulian sosial. (*)

Kapolres Kukar Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Wujudkan Sinergi dan Kepedulian Sosial

SIDIKPOST| Kukar – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Khairul Basyar, memimpin langsung kegiatan Apel Kebersamaan Ojek Online yang digelar di Creative Park Tenggarong, Jumat (24/10/2025). Kegiatan ini diikuti puluhan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di wilayah Kukar.

Dalam arahannya, Kapolres Kukar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengemudi ojek online yang telah berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat serta membantu menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kukar. Ia juga mengajak para pengemudi ojol untuk selalu tertib berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.

“Ojek online bukan hanya penyedia layanan transportasi, tetapi juga bagian dari masyarakat yang berperan besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita sama-sama menjadi contoh berkendara yang aman, sopan, dan beretika,” ujar Kapolres.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan bakti sosial berupa pembagian paket beras kepada para pengemudi ojek online sebagai bentuk kepedulian Polres Kukar terhadap masyarakat pekerja sektor informal.

Kegiatan ini disambut antusias para pengemudi ojol yang mengaku senang dan merasa diperhatikan oleh kepolisian. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

Selain mempererat silaturahmi antara kepolisian dan komunitas ojol, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi menjaga kondusivitas wilayah serta menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Kutai Kartanegara. (*)

Wujudkan Masjid Bersih dan Hati Teduh, Polsek Loa Kulu Gelar Jumat Bersih

SIDIKPOST| Kukar – Kutai Kartanegara
Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah, Polsek Loa Kulu melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Jumat Bersih di Masjid Jami Nurul Janah, Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, Jumat (24/10/2025) pagi.

IPDA Andi Fitriyadi, selaku Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu memimpin kegiatan tersebut bersama AIPTU Sunardi selaku Bhabinkamtibmas dan AIPDA I Gede Andi Riawan dari KSPKT Regu III. Turut hadir pula para pengurus masjid, antara lain Bapak Kasdi selaku Ketua Masjid, Bapak Joko selaku Sekretaris, dan Tedi Suherman sebagai marbot.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Loa Kulu bersama pengurus dan warga sekitar bahu membahu membersihkan area masjid, halaman, serta lingkungan sekitarnya. Suasana kekeluargaan tampak kental di tengah kegiatan yang berjalan santai namun penuh semangat kebersamaan.

Ketua Masjid, Bapak Kasdi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Polsek Loa Kulu atas kepeduliannya terhadap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Loa Kulu. Kehadiran bapak-bapak polisi bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Bersih merupakan bagian dari program kepedulian sosial Polsek Loa Kulu terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami ingin terus menjalin kedekatan dengan masyarakat serta menumbuhkan semangat gotong royong dan kebersamaan di wilayah Loa Kulu,” tutur Kapolsek.

Selain menciptakan lingkungan yang bersih, kegiatan ini juga mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat dan tokoh agama setempat. (*)

Polsek Muara Kaman Bongkar Jaringan Pengedar sabu di Dua Kecamatan

SIDIKPOST| Kukar – Kutai Kartanegara
Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Pengungkapan beruntun ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit hingga berkembang menjadi penangkapan jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 04.10 WITA di areal perkebunan kelapa sawit PT. CAP, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IS (42), warga Desa Mekar Jaya, Sebulu. Awalnya pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit. Namun, ketika dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan miliknya, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram beserta alat hisap (bong).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil iuran bersama dua rekannya yang dibeli dari seseorang di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu,” ungkap IPTU Gede.

Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 12.30 WITA di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan K (30), warga Desa Panca Jaya, Muara Kaman, di sebuah rumah di Blok A RT 014 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 74 paket sabu siap edar dengan berat kotor 18,13 gram, uang tunai Rp6.457.000, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan penjualan sabu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa K merupakan pemasok sabu kepada IS dan beberapa pengguna lain di wilayah Muara Kaman dan Sebulu.

Tak berhenti di situ, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah Krisna, petugas juga mendapati seorang pria lain di lokasi bernama I (36), warga Desa Puan Cepak, yang kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,36 gram. Dari hasil interogasi, Ijun mengaku baru saja membeli barang tersebut dari K untuk diserahkan kepada pemesan lain dengan imbalan dapat menggunakan sabu bersama-sama.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Kaman menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta bentuk komitmen Polsek Muara Kaman dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Tindakan cepat, tepat, dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Gede Wijaya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Dari Sawit ke Sabu: Polsek Muara Kaman Bongkar Jaringan Pengedar di Dua Kecamatan

SIDIKPOST| Kukar – Kutai Kartanegara
Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Polsek Muara Kaman berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Pengungkapan beruntun ini berawal dari laporan adanya aktivitas mencurigakan di area perkebunan kelapa sawit hingga berkembang menjadi penangkapan jaringan pengedar sabu lintas kecamatan.

Kapolsek Muara Kaman IPTU Gede Wijaya, mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan sekira pukul 04.10 WITA di areal perkebunan kelapa sawit PT. CAP, Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman. Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial IS (42), warga Desa Mekar Jaya, Sebulu. Awalnya pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan saat melakukan pencurian buah kelapa sawit. Namun, ketika dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan miliknya, ditemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram beserta alat hisap (bong).

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut merupakan hasil iuran bersama dua rekannya yang dibeli dari seseorang di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu,” ungkap IPTU Gede.

Berdasarkan keterangan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Kaman kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 12.30 WITA di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan K (30), warga Desa Panca Jaya, Muara Kaman, di sebuah rumah di Blok A RT 014 Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan 74 paket sabu siap edar dengan berat kotor 18,13 gram, uang tunai Rp6.457.000, satu unit telepon genggam, serta perlengkapan penjualan sabu. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa K merupakan pemasok sabu kepada IS dan beberapa pengguna lain di wilayah Muara Kaman dan Sebulu.

Tak berhenti di situ, saat dilakukan penggerebekan terhadap rumah Krisna, petugas juga mendapati seorang pria lain di lokasi bernama I (36), warga Desa Puan Cepak, yang kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,36 gram. Dari hasil interogasi, Ijun mengaku baru saja membeli barang tersebut dari K untuk diserahkan kepada pemesan lain dengan imbalan dapat menggunakan sabu bersama-sama.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Kaman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Muara Kaman menegaskan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan serta bentuk komitmen Polsek Muara Kaman dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Tindakan cepat, tepat, dan terukur akan terus kami lakukan demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tegas IPTU Gede Wijaya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Tokoh Mahkamah Agung Hadir di Sidang Doktor Hukum Universitas Jayabaya, Bukti Kelas Akademik Nasional

SIDIKPOST| Jakarta, 22 Oktober 2025 — Program Pascasarjana Universitas Jayabaya kembali mencatatkan prestasi akademik penting melalui penyelenggaraan Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum bagi kandidat doktor Hendri Agustian, yang mengangkat disertasi berjudul “Reformulasi Kewenangan Penjabat Kepala Daerah (PJ) untuk Mewujudkan Sistem Pemerintahan yang Demokratis dalam Perspektif Kepastian Hukum.”

Sidang yang berlangsung di Lantai V Gedung Rektorat Universitas Jayabaya, Jakarta, dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., selaku Rektor Universitas Jayabaya dan Ketua Sidang Promosi, dengan Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn. sebagai Direktur Pascasarjana dan Pengawas Sidang.

Kegiatan akademik ini turut menghadirkan jajaran penguji bergengsi yang memperkuat reputasi akademik kampus. Di antaranya Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.H. sebagai Ketua Tim Penguji; Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H.; Dr. Kristiawanto, S.H., M.H.; Dr. Maryano, M.M., C.N.; serta dua tokoh penting dalam dunia peradilan Indonesia, yakni Prof. Dr. M. Syarifuddin, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Agung RI periode 2020–2025, dan Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung RI yang masih aktif saat ini.

Kehadiran dua figur terkemuka tersebut mempertegas posisi Universitas Jayabaya sebagai institusi pendidikan tinggi yang memiliki kredibilitas dan pengaruh di tingkat nasional. Kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum puncak negara ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia kampus dan lembaga yudikatif dalam memperkuat sistem hukum dan demokrasi Indonesia.

Dalam pemaparannya, Hendri Agustian menyoroti pentingnya reformulasi kewenangan Penjabat Kepala Daerah (PJ), terutama dalam konteks menjaga keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan prinsip demokrasi. Ia menilai bahwa kekaburan batas kewenangan PJ berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakpastian hukum di tingkat daerah. Melalui pendekatan yuridis normatif dan analisis hukum tata negara, Hendri menawarkan konsep pembaruan yang menekankan kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas kedalaman dan relevansi penelitian Hendri. Ia menilai bahwa disertasi ini bukan hanya sebuah karya ilmiah, tetapi juga bentuk kritik konstruktif terhadap praktik kekuasaan yang sering kali berjarak dengan prinsip demokrasi konstitusional.

> “Penelitian ini hadir di saat yang krusial, ketika publik menaruh perhatian besar terhadap posisi Penjabat Kepala Daerah. Saudara Hendri berhasil menunjukkan bahwa hukum harus menjadi penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan demokrasi,” ujar Assoc. Prof. Dr. Dhoni.

 

Beliau menambahkan, kehadiran Prof. Dr. M. Syarifuddin dan Prof. Dr. Hamdi sebagai penguji menunjukkan bahwa Universitas Jayabaya telah menjadi rujukan penting dalam dunia pendidikan hukum di Indonesia.

> “Keterlibatan dua tokoh besar Mahkamah Agung ini bukan hanya menambah wibawa akademik sidang promosi, tetapi juga mengangkat nama besar Universitas Jayabaya di kancah nasional. Ini bukti bahwa Jayabaya bukan sekadar kampus hukum, tetapi rumah bagi pemikir dan penegak hukum yang berintegritas,” tambahnya.

 

Sidang promosi ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Jayabaya dalam mencetak doktor hukum yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga peka terhadap persoalan demokrasi, keadilan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Melalui karya akademik seperti ini, Jayabaya terus memperkuat reputasinya sebagai universitas yang berperan aktif dalam pembangunan sistem hukum nasional yang berkeadilan dan berwawasan konstitusional.(*)