Polres Kukar Gelar Rapat Koordinasi Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

SIDIKPOST| Kukar – Polres Kutai Kartanegara menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah, instansi terkait, kelompok tani, dan perusahaan perkebunan dalam rangka mendukung program nasional swasembada pangan melalui penanaman jagung. Rapat tersebut dilaksanakan pada Jumat (3/10/2025) sore di Ruang Catur Prasetya Mako Polres Kukar, Tenggarong.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar dan turut dihadiri Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, Kabag Ops Kompol Roganda, jajaran pejabat utama Polres Kukar, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Bulog Samarinda, serta sejumlah perwakilan perusahaan perkebunan di wilayah Kukar.

Dalam sambutannya, Kapolres Kukar menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui penanaman jagung. Polres Kukar, kata Kapolres, siap menjadi garda terdepan dalam mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan kelompok tani.

“Program penanaman jagung ini bukan hanya sekadar pertanian, tetapi bagian dari upaya kita semua untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKBP Khairul Basyar.

Kapolres juga menyampaikan bahwa setiap perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang perkebunan, agar mendukung program ini dengan menyiapkan lahan untuk penanaman jagung, dengan sistem tumpang sari di area perkebunan. Ia menekankan pentingnya komitmen semua pihak agar program berjalan efektif, termasuk memastikan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian serta ketersediaan pasar melalui BULOG.

“Kami berharap dukungan penuh dari perusahaan, masyarakat, dan kelompok tani. Mari bersama-sama kita sukseskan program ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas,” tegas Kapolres.

Selain itu, rapat juga membahas strategi teknis, mulai dari pemetaan lahan, penyediaan bibit, hingga pendampingan cara tanam yang baik agar panen berhasil optimal. Kapolres Kukar juga mengingatkan agar tidak ada perusahaan yang menyiapkan lahan di kawasan hutan, serta menekankan pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam mendukung penanaman.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Dinas Pertanian menyatakan dukungan penuh terhadap program jagung dengan menyiapkan infrastruktur dan bantuan teknis, sementara Bulog Samarinda memastikan siap membeli hasil panen dengan harga standar untuk menjaga kesejahteraan petani.

Polres Kukar menargetkan panen raya jagung bersama Kapolri pada 8 Oktober 2025 mendatang, sebagai wujud nyata komitmen Polri mendukung program nasional ketahanan pangan. (*)

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba, Amankan Dua Pelaku dan Sabu 7,10 Gram

SIDIKPOST| Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria berinisial R (42) dan H (34) diamankan saat bertransaksi sabu di belakang Musholah Al-Ikshan, Jalan Loa Tebu RT 08, Kecamatan Tenggarong, pada Kamis (2/10/2025) malam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suyoko, mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah Loa Tebu. Setelah dilakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari, tim akhirnya membekuk kedua pelaku yang tengah berada di lokasi transaksi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 7,10 gram, satu unit motor Yamaha Fiz R, satu unit motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan untuk menyimpan narkotika.

“Modus para pelaku adalah bertransaksi di lokasi yang dianggap sepi. Namun berkat kerja keras anggota di lapangan, kedua pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Kasat Resnarkoba.

Kedua pelaku kini ditahan di Polres Kutai Kartanegara dan dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi. Bersama-sama, kita wujudkan Kukar yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Suyoko. (*)

Polres Kutai Kartanegara Gelar Pengajian Rutin Malam Sabtu, Perkuat Iman dan Kebersamaan

SIDIKPOST| Kukar – Dalam rangka memperkuat keimanan sekaligus mempererat silaturahmi, Polres Kutai Kartanegara kembali melaksanakan pengajian rutin Malam Sabtu bertempat di Gedung Tribrata lantai 3 Mapolres Kukar, Jumat (5/10/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung khidmat sejak pukul 19.30 WITA ini diikuti oleh sejumlah pejabat utama dan personel Polres Kukar, di antaranya Kasat Samapta AKP Nursan, Kasikum AKP Hadi Winarno, Ka SPKT Iptu Munasir, serta Bamin Subag Binkar Aiptu Mohammad Gazali. Turut hadir pula santri Pondok Pesantren Ribhatul Khair sebanyak kurang lebih 30 orang.

Pengajian dipandu oleh Ustadz Purnomo dengan rangkaian doa bersama, pembacaan surah Yasin, serta tausiyah yang menekankan pentingnya menjaga akhlak, mempererat persaudaraan, serta menjadikan ibadah sebagai landasan dalam menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.

Kegiatan rutin yang digelar setiap Jumat malam ini merupakan wujud komitmen Polres Kukar untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus membentuk mental dan spiritual anggota agar senantiasa dilandasi dengan nilai-nilai keimanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung hingga pukul 20.30 WITA ini berjalan dengan lancar, penuh kekhusyukan, serta dalam situasi aman dan terkendali. (*)

Satpol PP Tangerang Respon Laporan Warga, Lurah Bugel Apresiasi Penindakan

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Penindakan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terhadap dugaan aktivitas galian kabel PLN tanpa izin mendapat apresiasi dari pihak Pemerintah Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci.

MUHAMAD NUR,  SIP Lurah Bugel menyampaikan rasa terima kasih atas langkah cepat yang diambil oleh Satpol PP setelah menerima laporan warga terkait pengerjaan galian kabel yang terindikasi belum mengantongi izin dari dinas terkait.

“Kami atas nama Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah-langkah Satpol PP Kota Tangerang dalam merespon laporan dari warga kami terkait aktivitas pekerjaan galian kabel PLN yang diduga belum memiliki izin. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ujar Lurah MUHAMAD NUR. ( 3/10)

Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada insan pers yang terus membantu menjembatani permasalahan ini antara warga, pemerintah, dan pihak pelaksana pekerjaan.

“Kami juga sampaikan terima kasih kepada teman-teman media yang terus membantu dalam menjembatani permasalahan ini dengan pihak vendor atau pelaksana pekerjaan,” tambahnya.

Lurah Bugel berharap ke depan kejadian serupa tidak lagi terulang di wilayahnya, bahkan di Kota Tangerang secara umum.

“Harapan kami, ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di wilayah Kelurahan Bugel khususnya, dan Kota Tangerang pada umumnya,” tutupnya.

Penulis : Anton Teef

Satpol PP Tangerang Tindak Galian Kabel Diduga Tanpa Izin

SIDIKPOST| Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penindakan terhadap aktivitas galian kabel di sejumlah titik yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang, Jose Alcino Vieira Cabral – AP, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut terus dilanjutkan tanpa izin.

“Jika aktivitas galian kabel ini tetap dilakukan tanpa adanya izin yang sah, maka kami akan menyita barang-barang yang digunakan di lokasi,” tegas Jose Alcino Vieira Cabral.

Menurutnya, langkah ini diambil bukan hanya untuk menegakkan aturan daerah, tetapi juga untuk melindungi kepentingan masyarakat luas. Galian kabel yang tidak memiliki izin berpotensi menimbulkan kerusakan jalan, mengganggu kenyamanan warga, serta membahayakan pengguna lalu lintas.

Jose menambahkan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di lapangan. Bila ditemukan adanya pelanggaran berulang, Satpol PP akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan. Jangan sampai kepentingan bisnis justru merugikan masyarakat. Lebih baik mengurus izin terlebih dahulu sebelum bekerja di lapangan,” tutupnya.

Sebelumnya ,Ketua RW 013 Kelurahan Bugel, Johan, SH, resmi melaporkan dugaan aktivitas galian kabel PLN yang diduga belum memiliki izin ke Satpol PP Kota Tangerang pada Senin (29/09/2025).

Dalam laporan bernomor 001/011042/Unit YanMas/IX/2025, Johan menuntut adanya pemeriksaan dokumen izin serta tindak lanjut dari instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pihaknya, selaku perwakilan warga, belum menerima berkas atau izin resmi terkait pengerjaan galian yang berlangsung di Jalan Moh. Toha Km 3, Kampung Tugu Bugel, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci.

“Kami sebagai warga merasa perlu melaporkan hal ini, karena pekerjaan galian dilakukan tanpa adanya pemberitahuan ataupun dokumen izin yang jelas. Kami berharap Satpol PP segera menindaklanjuti,” ujar Johan.

Penulis : Anton Teef

Propam Polres Kukar Sosialisasikan Whistle Blowing System kepada Personel

SIDIKPOST| Kukar – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Kartanegara melaksanakan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh personel di Ruang Catur Prasetya, Mapolres Kukar, Kamis (2/10).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada anggota mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran maupun dugaan tindak penyimpangan di lingkungan Polri secara transparan dan bertanggung jawab.

Dalam arahannya, Kasi Propam IPTU Slamet Rijadi menegaskan bahwa WBS merupakan instrumen penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian. “Dengan adanya whistle blowing, setiap personel memiliki saluran resmi untuk melaporkan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun Polri yang bersih, humanis, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Sosialisasi juga membahas tata cara penggunaan sistem, kerahasiaan identitas pelapor, serta langkah-langkah tindak lanjut yang akan dilakukan Propam dalam menangani laporan.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme. Melalui pemahaman ini, diharapkan seluruh personel Polres Kukar semakin berkomitmen menjaga disiplin, etika, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)

Polsek Loa Kulu Salurkan Bantuan Sembako untuk Ringankan Beban Warga

SIDIKPOST| Kukar – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Polsek Loa Kulu Polres Kutai Kartanegara kembali menggelar kegiatan Bhakti Sosial dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang membutuhkan, Jumat (3/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Suprayitno selaku Ps. Kanit Propam dan Aiptu Budi Santoso, selaku Bhabinkamtibmas Polsek Loa Kulu. Mereka secara langsung menyerahkan paket bantuan kepada empat keluarga penerima di Desa Rempanga dan Desa Jongkang.

Adapun bantuan yang diberikan berupa beras, telur, minyak goreng, gula pasir, tepung, kopi, teh, susu kental manis, kecap, serta bahan pokok lainnya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari para penerima.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menyampaikan bahwa kegiatan Bhakti Sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat serta upaya mempererat hubungan baik antara kepolisian dan warga.

“Melalui kegiatan sederhana ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai sahabat yang peduli dengan kondisi warga. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban dan membawa manfaat,” ungkap Kapolsek.

Masyarakat penerima bantuan pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polsek Loa Kulu. Mereka berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk saling peduli terhadap sesama. (*)

Polres Kukar Gelar Senam Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompakan Personel

SIDIKPOST| Kukar – Jajaran Polres Kutai Kartanegara menggelar apel olahraga pagi yang dirangkaikan dengan senam bersama di halaman Mako Polres Kukar, Jumat (3/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Nursan dan diikuti Wakapolres Kukar Kompol M. Aldy Harjasatya, bersama para Kabag, Kasat, Kasie, perwira, bintara, hingga ASN Polres Kukar.

Senam bersama tersebut berlangsung meriah dan penuh semangat. Dengan dipandu instruktur, seluruh peserta tampak antusias mengikuti setiap gerakan sebagai upaya menjaga kesehatan dan kebugaran jasmani.

Dalam arahannya, AKP Nursan mengajak seluruh personel untuk selalu mensyukuri nikmat kesehatan, melaksanakan tugas dengan ikhlas, serta tetap menjaga semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kesiapan fisik guna mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.

“Olahraga bersama ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan, tetapi juga mempererat kebersamaan dan solidaritas di lingkungan Polres Kutai Kartanegara,” tuturnya. (*)

Polres Kukar Sosialisasikan SP4N Lapor, Dorong Personel Lebih Responsif Layani Masyarakat

SIDIKPOST| Kukar – Polres Kutai Kartanegara melalui Seksi Pengawasan (Siwas) menggelar kegiatan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor kepada seluruh personel, Kamis (2/10). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran anggota Polri dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan akuntabel.

SP4N Lapor merupakan kanal resmi pemerintah untuk menampung aspirasi, pengaduan, maupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Sistem ini terintegrasi secara nasional sehingga setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terukur oleh instansi terkait, termasuk kepolisian.

Dalam arahannya, Kasiwas Polres Kukar AKP Edy Hariyanto menyampaikan bahwa pemanfaatan SP4N Lapor sangat penting bagi jajaran kepolisian. “Melalui sistem ini, masyarakat memiliki wadah yang jelas dan mudah diakses untuk menyampaikan keluhan. Bagi personel, hal ini menjadi pengingat agar terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan profesional, humanis, dan bebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.

Sosialisasi ini juga menekankan mekanisme penanganan aduan, mulai dari tahap penerimaan, verifikasi, tindak lanjut, hingga penyelesaian laporan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan setiap personel mampu merespons aduan masyarakat dengan cepat serta memberikan solusi yang tepat.

Polres Kukar menegaskan, implementasi SP4N Lapor merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah di bidang pelayanan publik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan SP4N Lapor. Suara masyarakat adalah bahan evaluasi berharga demi mewujudkan Polri yang Presisi, transparan, dan semakin dipercaya,” tambah Kasiwas.

Kegiatan berjalan lancar dengan partisipasi aktif para personel yang hadir. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semakin terbangun budaya pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Polres Kutai Kartanegara. (*)

MUSRENBANGDES Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Jatimulya Menggelar Acara Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026. “Untuk Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Desa Maju Dan Mandiri”. Acara Musrenbangdes Dilaksanakan Di Aula Kantor Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(02/10/25)

Pelaksanaan Acara Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026 Di Aula Kantor Desa Jatimulya Dawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Sekaligus Sesi tanya-jawab dan juga usulan-usulan serta aspirasi warga Desa Jatimulya, selanjutnya acara Musrenbangdes ditutup dengan doa penutup, sekaligus acara Foto Bersama Dan Ramah Tamah.

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Menyampaikan, Bahwa Pelaksanaan Kegiatan Acara Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026. Dilanjutkan dengan pembahasan tentang penanganan sampah, kesehatan, stunting, pendidikan hingga pembangunan infrastruktur serta menampung Aspirasi dan juga mendengarkan Usulan-usulan Prioritas Warga Masyarakat Desa Jatimulya, Melalui Musyawarah Bersama Di Aula Kantor Desa Jatimulya.

Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Berharap ,”Pada Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026. Agar Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Untuk Membangun Desa Jatimulya yang lebih Baik untuk masa yang akan datang. “Untuk Pemerataan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Desa Maju Dan Mandiri”. Pada Acara Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026 Di Aula Kantor Desa Jatimulya”.

Acara Musrenbangdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Pembahasan RKPDesa Tahun 2026. Di Aula Kantor Desa Jatimulya Dihadiri Langsung Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Bersama Poniman SH Kepala Desa Jatimulya (Ketua APDESI Kecamatan Kosambi) Didampingi Oleh Zakia Tunnisa Ketua TP-PKK Desa Jatimulya Beserta Drs. Saripudin Sekdes Jatimulya Bersama Hj. Suci Hasiati.A.MK. S.KM. MM Kasi Binwas Dan H. Suryanto Staf Binwas Kecamatan Kosambi Beserta Dasuki Kasi Pemerintahan Kecamatan Kosambi Bersama Naji Ketua BPD Desa Jatimulya Beserta Rukhiyat Ridwan,SE Operator Desa Jatimulya Dan Agil Kasi Pemerintahan Desa Jatimulya Bersama Aparatur Desa Jatimulya Beserta BPD Desa Jatimulya, TP-PKK Desa Jatimulya, LPM Desa Jatimulya Bersama Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Jatimulya Beserta Kepala Puskesmas Kosambi.

( Kendy )

MUSRENBANGDES Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027

SIDIKPOST| Kabupaten Tangerang – Pemerintah Desa Belimbing Menggelar Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027. Pelaksanaan Acara Kegiatan Tersebut Dilaksanakan Di Aula Gedung Rumah Kediaman H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Jln. SMP Belimbing, Desa Belimbing Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.(01/10/25)

Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Oleh TP-PKK Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Didi S Operator Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh Herman Ketua BPD Desa Belimbing Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Kemudian Dilanjutkan Dengan Sambutan Oleh H. Maskota HJS SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Sekaligus Sesi tanya-jawab dan juga usulan-usulan serta aspirasi warga Desa Belimbing selanjutnya acara Musrenbangdes ditutup dengan doa penutup Oleh Ustad Sama , Sekaligus Acara Foto Bersama Dan Ramah Tamah.

Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Menyampaikan Bahwa ,” Pelaksanaan Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Dilanjutkan dengan pembahasan tentang pembangunan serta menampung Aspirasi dan juga mendengarkan Usulan-usulan Prioritas Warga Masyarakat Desa Belimbing, Melalui Musyawarah Bersama Di Aula Gedung Rumah Kediaman H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang).

H. Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Berharap ,” Pada Saat Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Data Usulan Tahun 2027. Agar Lebih Efisien Dan Transfaransi Agar Semua Program Dapat Terealisasi Dengan Baik Dan Lancar Serta Mendukung Sepenuhnya Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dan Untuk Membangun Desa Belimbing yang lebih Baik untuk masa yang akan datang. Pada Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun Anggaran 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 “.

Acara Musrenbangdes Pembahasan Dan Kesepakatan Rancangan RKPDesa Tahun 2026 Menjadi Peraturan Desa Dan Daftar Usulan Tahun 2027 Dihadiri Langsung Oleh H. Asmawi S. IP. MM. MH Camat Kosambi Bersama Maskota HJS. SE Kepala Desa Belimbing (Ketua APDESI Kabupaten Tangerang) Didampingi Oleh Ny. Hj. Wanih Hafsari H. Maskota Ketua TP-PKK Desa Belimbing Beserta Hj. Suci Hasiati.A.MK.S.KM.MM Kasi Binwas Dan Staf Binwas Kecamatan Kosambi Beserta Kasi Pelayanan Kecamatan Kosambi Bersama Didi S Operator Desa Belimbing Beserta Herman Ketua BPD Desa Belimbing Bersama TP-PKK Desa Belimbing, Bung Samsul Anwar Ketua Karang Taruna Desa Belimbing Beserta Anggota Karang Taruna Beserta Aipda Lukman Bhabinkamtibmas Desa Belimbing (Polsek Teluknaga) Dan Babinsa Desa Belimbing (Koramil 01/Teluknaga) Bersama Aparatur Desa Belimbing Beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Beserta Mandor Dan Ketua RT/RW Desa Belimbing Bersama Kepala Sekolah SDN Belimbing 1, 2 Dan 3.

 

(Kendy )

Ditpolairud Polda Kaltim bersama DLH Tinjau Pencemaran Limbah Unggas di Kawasan Pesisir Pasar Baru

SIDIKPOST | Balikpapan – Menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pemotongan unggas, Ditpolairud Polda Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan serta sejumlah instansi terkait melakukan peninjauan langsung ke kawasan Pesisir Pasar Baru, Kel.Kelandasan Ilir, Kec.Balikpapan Kota, pada Selasa (30/09/25).

Tim gabungan tersebut melibatkan personel Ditpolairud yakni Bripka Taufik Ismail dan Bripka Purwanto, didampingi oleh perwakilan DLH, Satpol PP, Disperkim, Disperindag, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, pihak Kecamatan Balikpapan Kota, Lurah Kelandasan Ilir, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat dan unsur swasta.

Dalam kegiatan lapangan, tim bersama-sama menelusuri titik-titik drainase yang terindikasi tercemar serta mengecek area pesisir pantai yang terdampak. Selain itu, dilakukan pula diskusi terkait penanganan jangka pendek maupun solusi berkelanjutan agar limbah tidak lagi mencemari lingkungan.

Hasil peninjauan menghasilkan kesepakatan bersama mengenai upaya penanggulangan, termasuk pengelolaan limbah yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat mencegah kerusakan ekosistem pantai sekaligus menjaga kebersihan kawasan sekitar Pasar Baru. (*)