Tim Gabungan Polda Metro Jaya Tangkap 4 Perampok Toko Emas di Serpong, Satu Pelaku Pecatan TNI

SIDIKPOST | Tangerang Selatan, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan telah menangkap 4 orang yang terlibat perampokan toko emas di Serpong, Tangerang Selatan. Salah satu pelaku adalah pecatan TNI.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut identitas para pelaku yakni SU (37), TH (37), MK (33) dan H (34). Keempatnya ditangkap di 3 lokasi yakni di Bogor, Jawa Barat; Grobogan, Jawa Tengah dan Benda, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Kamis (29/9/2022) kemarin.

MK merupakan pecatan TNI. Dia berperan sebagai penyedia senjata api dan saat kejadian ikut mengantar salah satu tersangka, TH.

“Iya betul, ada satu tersangka yang merupakan pecatan TNI,” kata Kombes Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

TH merupakan eksekutor yang berperan melakukan perampokan dengan senjata api. Dia terlihat beraksi sendiri saat merampok toko emas itu.

Kemudian SU merupakan pengawas di luar dan H berperan membantu pelaku menyembunyikan senjata api.

“Mereka ini semua adalah jaringan. Kami masih akan mengembangkan penangkapan para tersangka ini untuk menyelidiki apakah ada kaitannya dengan kejadian perampokan di beberapa tempat lain,” ujar Kombes Hengki.

Sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah toko emas di pusat perbelanjaan atau mal di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/9/2022).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada pukul 11.47 WIB.

“Perampokan terjadi pukul 11.47 WIB, itu sesuai dengan rekaman CCTV yang kami dapat,” kata AKBP Sarly di lokasi perampokan, Jumat.

Ia mengatakan, perampokan dilakukan oleh pria tidak dikenal yang tiba-tiba mendatangi sebuah toko emas di mal tersebut.

“Kemudian dia (pelaku) langsung menodongkan senjata ke etalase emas dengan cara menembakkan satu buah peluru, kemudian dia mengambil salah satu (emas dari) etalase yang sudah pecah kacanya,” jelas AKBP Sarly.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melalui pintu utara mal yang berada tepat di samping toko.

Pelaku yang dikejar oleh petugas satuan pengamanan mal juga menodongkan senjata yang dibawanya ke petugas tersebut.

“Namun, karena (pelaku) menodongkan senjata, dari satuan pengamanan ini ragu, kemudian dia (pelaku) kabur hingga (petugas sekuriti) kehilangan jejak,” kata AKBP Sarly.

( RAHMAN )

Polres Metro Tangerang Kota Ringkus 2 Pelaku Pencurian Mobil di Showroom Karawaci

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka berinisial TL alias Ucok (22) dan Eca (20) yang telah mencuri mobil di showroom Jalan Imam Bonjol No 60, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kedua tersangka tersebut melakukan aksinya dengan cara merusak kunci gembok ruko showroom yang ditinggal pemiliknya bernama Steven Budiawan dalam keadaan kosong.

“Awalnya, pada Senin, 26 September 2022 sekira jam 17.00 WIB showroom mobil tersebut kedatangan dua orang calon pembeli untuk melihat-lihat mobil Toyota Agya warna kuning,” ujar Kombes Zain dalam keterangannya, Kamis, (29/9/2022).

Kombes Zain menjelaskan tersangka berpura-pura melakukan test drive mobil dengan didampingi pemilik showroom. Setelahnya, pemilik lalu menyimpan kunci mobil di laci meja kerjanya.

“Sekira jam 19.30 showroom ditutup pemilik menggunakan dua buah gembok pada rolling door, keesokan harinya saat akan membuka showroom, pemilik kaget mengetahui rolling door sudah dalam keadaan rusak dan terbuka,” terangnya.

Saat pemilik periksa, kata Kombes Zain, mobil Toyota Agya warna kuning dengan nomer polisi B-2504-PFG hilang dari tempatnya beserta kunci dan STNK asli yang ada di dalam laci.

“Atas kejadian itu pemilik langsung melapor ke Polres Metro Tangerang Kota guna proses pengusutan dan mengungkap para pelaku,” katanya.

Atas laporan tersebut, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Tangerang Kota kemudian mengumpulkan keterangan para saksi-saksi dan memeriksa rekaman CCTV maupun jalur lintasan yang dilalui oleh para pelaku.

“Pelaku berhasil kita identifikasi identitas dan tempat persembunyiannya, kita tangkap berikut barang bukti mobil Agya serta alat yang digunakan untuk membongkar kunci showroom, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya keduanya disangkakan dengan Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara maksimum 7 tahun

( SAMSUDIN )

Berkas Dinyatakan Lengkap, 10 Tersangka Khilafatul Muslimin Segera Disidang

SIDIKPOST | Jakarta , Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan segera melakukan pelimpahan tahap II sepuluh tersangka Khilafatul Muslimin berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi untuk disidangkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan berkas kasus Khilafatul Muslimin dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejari Bekasi pada Kamis (29/9/2022).

“Kami sudah menerima P21 dari Kejari Bekasi atas pekara Khilafatul Muslimin, seluruh tersangka dan barang bukti akan segera kami serahkan,” ujar Kombes Hengki dalam keterangannya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka Khilafatul Muslimin terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.

Salah satu tersangka di antaranya adalah pendiri sekaligus pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, yakni Abdul Qadir Hasan Baraja yang ditangkap pada Selasa (7/6/2022) di Bandar Lampung.

Berikut daftar 10 tersangka tersebut:
1. Abdul Qadir Hasan Baraja
2. Muhammad Hidayat
3. Imbron Najib
4. Suryadi Wironegoro
5. Nurdin
6. Muhammad Hasan Albana
7. Faisol
8. Hadwiyanto Moerniadon
9. Abdul Azis
10. Indra Fauzi.

Berkas 10 tersangka di-split menjadi 5 berkas perkara. Di mana, salah satu tersangka atas nama Abdul Qadir Hasan Baraja menjadi satu berkas sendiri dengan persangkaan UU Ormas, UU Peraturan Hukum Pidana dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

( AWY E )

Diskominfo Kabupaten Tangerang Evaluasi Layanan Panggilan Darurat 112

SIDIKPOST | Kab Tangerang – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi implementasi layanan panggilan darurat atau Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 untuk dapat meningkatkan response time/SLA dalam kejadian kedaruratan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Aula Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang tersebut dihadiri seluruh OPD dan Kecamatan beserta staf dan narasumber dari PT. Jasnita Telekomindo.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Cecep Khaerudin menuturkan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan nomor Panggilan Darurat 112 Kabupaten Tangerang.

“Hendaknya dengan adanya koordinasi dan evaluasi ini bisa memberi kesempatan kepada kita untuk meningkatkan kualitas, memperbaiki SDM, demi terciptakan pelayanan yang lebih baik bagi pelayanan publik yang cepat dan efisien,” jelasnya.

Cecep menyebutkan, dalam periode bulan Januari hingga bulan Juni sudah terdapat 3.027 Tiket Panggilan normal, 29.795 panggilan Prank dan 8.238 Panggilan Ghost/Missed Call. Panggilan dilayani oleh 13 operator.

“Kita harus sigap 24 jam melayani masyarakat yang sedang membutuhkan pertolongan ataupun dalam posisi kedaruratan,” kata dia.

( HENDRIKUS )

Bupati Zaki Imbau Para Pekerja Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Diri

SIDIKPOST | Kab Tangerang , Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengimbau kepada para pekerja agar mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri. Hal itu disampaikan pada acara penyerahan santunan/jaminan kematian kepada para ahli waris oleh BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati, Jl. Kisamaun, Kota Tangerang, Rabu (28/9/22).

Penyerahan jaminan kematian atau santunan tersebut dilakukan oleh Bupati Zaki sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang. Bupati mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan santunan kepada para ahli waris dan penandatanganan kerja sama dengan BPS Kabupaten Tangerang.

 “Mereka yang mendapat bantuan ini adalah anggota kepesertaan dari BPJamsostek. Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang terutama para pekerja untuk segera mendaftarkan dirinya pada BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi diri sebagai pekerja,” kata Bupati Zaki.

Zaki mengungkapkan, ada banyak manfaat yang akan dirasakan apabila menjadi peserta BPJS, khususnya para petugas Sensus REGSOSEK BPS yang didaftarakan kepesertaannya. 

“Para petugas sensus Regsosek akan lebih terlindungi dan mempunyai jaminan, khususnya ketika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja,” ungkapnya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut salah satunya bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi 5.600 petugas sensus yang bertugas di Kabupaten Tangerang. 

Ibkar juga menambahkan ribuan petugas sensus yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan tersebut nantinya terdaftar dalam dua progam yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Secara keseluruhan ada 5.600 petugas sensus di Kabupaten Tangerang yang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ibkar.

Menurut dia, para petugas sensus mempunyai tugas yang cukup berat dan mempunyai resiko yang cukup tinggi karena mobilitasnya di lapangan seperti kecelakaan kerja yang bisa menyebabkan kematian, meskipun hal-hal tersebut tidak diinginkan. Dia melanjutkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan manfaat seperti santunan hingga beasiswa bagi ahli waris, jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tangerang Husin Maulana menuturkan, penandatanganan kerja sama itu merupakan tindak anjut dari MoU yang sudah dilakukan oleh BPS dan BPJS Ketenagakerjaan Pusat. 

Menurut Husin, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut merupakan salah satu antisipasi apabila terjadi sesuatu di lapangan yang menimpa para petugas sensus. Dengan adanya perlindungan dan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para petugas sensus akan merasa nyaman dan aman ketika bertugas di lapangan. Mengingat tingkat mobilitas mereka cukup tinggi, dimana setiap petugas sensus akan mendata 250 kepala keluarga (KK) yang mungkin saja lokasinya berjauhan. 

“Jadi harapannya para petugas sensus akan merasa aman dan nyaman ketika melakukan pekerjaan. Tidak perlu merasa takut. Yang penting tetap bekerja sesuai SOP yang diberikan oleh kami (BPS),” tuturnya.

( Saipul Bahri )

Operasional Truk Tanah Melintas Di Jalan Perancis Dibatasi Pukul 22.00 WIB-05.00 WIB

SIDIKPOST | Kab Tangerang – Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Camat Teluknaga, dan Camat Kosambi, serta Polsek dan Koramil Teluknaga menegaskan pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang kepada para transporter truk tanah yang melintas di sepanjang Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi

Hal tersebut dilakukan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No. 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Kendaraan Angkutan Barang yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Teluknaga.

“Waktu operasional kendaraan angkutan barang pada pukul 22.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Sukri, Rabu (28/9/22).

Pembatasan waktu operasional tersebut berlaku bagi semua kendaraan angkutan barang bermuatan dan tidak bermuatan khusus tambang tanah, pasir, dan batu.

Spanduk imbauan mengenai kebijakan tersebut juga dipasang di sepanjang ruas Jalan Perancis Dadap, Kecamatan Kosambi.

Sukri menjelaskan sosialisasi tersebut merupakan upaya dalam menegakan peraturan serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan sosialiasi ini kami lakukan agar penerapan waktu operasional mobil barang nantinya lebih terkendali,” tuturnya.

( Kendy )

Warga Apresiasi, Disdukcapil Jemput Bola Pelayanan Akta Kelahiran

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Berupaya untuk mempermudah masyarakat Kota Tangerang dalam perekaman Akta Kelahiran. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang melakukan Pelayanan Akta Kelahiran Keliling, ke 13 Kecamatan yang berada di Kota Tangerang. Seperti pada kesempatan kali ini, Pelayanan Akta Kelahiran Keliling mendatangi Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, pada Kamis (29/9/22).

Plt Kepala Disdukcapil, Ayi Nuryadin menjelaskan Pelayanan Akta Keliling ini bertujuan untuk menyasar masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran, belum merubah Akta Kelahirannya menjadi Akta Kelahiran Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta untuk melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

“Untuk masyarakat Kota Tangerang yang belum mengubah menjadi Akta Kelahiran TTE sekitar 47.000 orang. Untuk di Kelurahan Cipadu Jaya ini sekitar 319 orang. Terkait dengan hal tersebut, masyarakat bisa mengubahnya langsung di Pelayanan Akta Keliling ini,” jelas Ayi saat ditemui di Kelurahan Cipadu Jaya.

Ayi melanjutkan bahwa pelayanan ini berbeda dengan pelayanan yang diberikan saat membuat Akta Kelahiran di Kecamatan maupun di Disdukcapil. Karena pelayanan ini dapat langsung mendatangi masyarakat, agar lebih dekat untuk melakukan pembuatan Akta Kelahiran.

“Pada intinya Disdukcapil ingin mempermudah masyarakat Kota Tangerang. Jika pelayanan bisa lebih dekat dengan tempat tinggal masyarakat, itu akan lebih baik dan masyarakat juga berkeinginan dalam pembuatan Akta Kelahiran,” lanjut Ayi.

Sementara itu, salah seorang masyarakat, Umatus Syarifah mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya Pelayanan Akta Keliling yang dilaksanakan oleh Disdukcapil. Bahwa ia tidak perlu jauh-jauh untuk pembuatan Akta Kelahiran.

“Saya merasa terbantu sekali dengan pelayanan ini. Saya juga berharap pelayanan seperti ini bisa dilaksanakan, dan semoga pelayanan-pelayanan lainnya juga dilaksanakan seperti ini,” tutup Umatus.

( NURITA )

Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting, Pilar : Untuk Wujudkan Generasi Unggul

SIDIKPOST | Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam mencegah dan menurunkan angka stunting di wilayahnya. Ini dilakukan untuk mencetak generasi unggul dan berkualitas di Tangsel.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, saat rapat koordinasi percepatan penurunan stunting di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (29/9).

“Program kita ini sejalan dengan arahan Pak Presiden dan Bapak Wali Kota. Di mana generasi penerus ini harus memiliki kondisi yang prima dan juga aset kita ini tentu harus berkualitas di masa depan demi pembangunan manusia di Kota Tangsel,” ujar Pilar.

Masalah stunting ini, kata Pilar, menjadi salah satu musuh utama dalam upayanya untuk mempersiapkan generasi penerus Kota Tangsel yang berkualitas.

“Salah satu tantangannya, adalah masalah stunting. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dan kembang pada anak akibat kurangnya asupan gizi,” terangnya.

Oleh karenanya, Pilar menilai bahwa permasalahan ini merupakan persoalan yang harus ditangani secara bersama-sama.

“Kita tahu sendiri bahwa Pemkot Tangsel sangat fokus sekali dalam penanganan soal kesehatan, terutama stunting. Secara anggaran pun berusaha semaksimal mungkin, bagaimana masalah stunting ini bisa kita tangani. Bukan hanya Dinkes dan juga DP3AP2KB saja. Tetapi juga semua OPD, hingga kecamatan, dan kelurahan pun harus terlibat untuk menangani masalah stunting ini karena masalah stunting ini harus ditangani multi dimensi, lintas sektoral,” tegasnya.

Sehingga, diperlukan sederet program dari seluruh pihak dalam hal pengentasan masalah stunting ini.

“Jadi bagaimana bersama-sama dengan program di masing-masing dinas, OPD, kecamatan atau kelurahan di situ harus tercantum tentang permasalahan stunting,” tuturnya.

Upaya tersebut, kata Pilar, akan terus digalakkan hingga mencapai target yang dicanangkan para 2024 mendatang.

“Target tahun 2024 Tangsel prevalensi stunting sebesar 14 persen sesuai dengan target nasional. Kita harus tangani sebaik mungkin. Supaya target kita bisa tunjukkan di 2024” pungkasnya.

( RAHMAN )

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Benyamin Sampaikan Pentingnya Akuntabilitas

SIDIKPOST | Tangerang Selatan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mewujudkan tata kelola pemerintahan baik. Salah satunya melalui sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas sekaligus peningkatan kinerja yang berorientasi pada hasil.

Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Benyamin Davnie saat memberikan arahan dalam kegiatan monev Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang diselenggarakan di Hotel Santika, BSD. Kamis (29/9).

“AKIP ini sebagai wujud pertanggungjawaban atas keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kerja dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” kata Benyamin.

Untuk itu, dia meminta kepada aparatur pemerintah untuk melakukan dan menyelesaikan seluruh tugas yang telah diamanatkan.

“Mari kita sekarang membangun kesadaran individu dan kolektif. Individu harus sadar tugas di mana aja, kolektifnya harus bersinergi, berkolaborasi untuk kemudian tugas-tugasnya dilaksanakan,” kata
Benyamin.

Sebagai aparatur, kata Benyamin, dia harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik. Mereka harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita harus hadir di setiap urusan permasalahan masyarakat. Hadirlah secara fisik, apalagi bisa hadir secara manfaat di tengah-tengah masyarakat. Karena masyarakat merupakan pemegang kedaulatan,” tegas Benyamin.

Terakhir, dia mengingatkan untuk terus melakukan inovasi maupun perubahan terutama dalam hal budaya kerja. Sehingga menghasilkan kinerja yang baik untuk masyarakat.

“Jangan asik di zona nyaman. aturan sudah berubah, tuntutan masyarakat sudah berubah, teknologi semakin maju. Ya budaya kerja kita harus berubah, kita bekerja tanpa dibatasi ruang dan waktu, mau hari Sabtu, Minggu, malam hari, saat ini sudah seperti itu. Kita harus siap.” pungkas Benyamin.

( RAHMAN )

Badan Informasi Geospasial Lakukan Verifikasi Batas Wilayah Kota Tangerang

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Dalam mendukung Satu Data Indonesia melalui Implementasi Infrastruktur Data Spasial, Badan Informasi Geospasial (BIG) bersama Pemerintah Kota Tangerang melakukan update serta verifikasi batas peta 104 kelurahan dan 13 kecamatan dalam satu wilayah di Kota Tangerang selama dua hari (28-29/09).

Iffi Nur Mukhlishotin, selaku Sub Koordinator Survei dan Akuisi Data menjelaskan bahwa output dari kegiatan ini adalah diterbitkannya rekomendasi dasar kebijakan yang berbasis peta. Dimana, verifikasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Tentang Batas Kota Tangerang dengan Kota Tangerang Selatan dan Batas Provinsi Banten dengan Provinsi DKI Jakarta.

“Progres verifikasi ini tadi disampaikan oleh tim Badan Informasi Geospasial (BIG) kemarin sudah sampai 87%, semoga hari ini bisa mencapai 100%. Sehingga nantinya akan keluar Surat Rekomendasi untuk Kota Tangerang, sebagai bahan aturan tentang batas kelurahan di seluruh Kota Tangerang,” papar Iffi.

Sementara itu, dilokasi yang sama Surveyor Pemetaan Pertama, Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, Cintya Wahyu Permatasari menyatakan hasil dari kegiatan ini ialah verifikasi kelengkapan data. Selain itu, kelengkapan dokumen untuk penegasan batas kelurahan di Kota Tangerang.

“Dua hari verifikasi berlangsung, kami melihat unsur-unsur pada garis wilayah maupun toponimi peta yang telah disepakati telah sesuai spesifikasi. Pada dasarnya, kita melakukan pengecekan ulang dengan penegasan batas kelurahan untuk menghindari terjadinya kesalahan pendeskripsian segmen batas wilayah,” papar Cintya.

Lanjutnya, melalui hasil yang dikeluarkan dari kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat terbitnya peraturan Wali Kota tentang peta kelurahan di Kota Tangerang, untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan. “Pastinya, ini akan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” katanya.

( ARDHI )

Kunjungan Kerja Dispora Bandung Barat Replikasi Website Porprov

SIDIKPOST | Kota Tangerang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Bandung Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kota Tangerang, bertempat di Tangerang Live Room, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (29/9).

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ludi Awaludin, membahas replikasi website Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten, dimana Pemerintah Bandung Barat juga akan menjadi tuan rumah perhelatan olah raga serupa di Provinsi Jawa Barat. Sehingga nantinya memerlukan website resmi untuk persiapan tersebut.

“Berkenaan dengan kegiatan yang bersamaan di tingkat provinsi masing-masing yaitu Porprov. Sehingga kami melakukan kunjungan untuk dapat bekerja sama mengenai system website yang sudah berjalan di Dinas Kominfo Kota Tangerang. Yang diharapkan hal tersebut dapat diaplikasikan di tempat kami,” ungkap Ludi.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti didampingi Kepala Bidang Pengembangan e-Goverment, Rizky F. Soenaryo, menyambut baik kedatangan dari Dispora Kab. Bandung Barat. Selain memberikan informasi menganai aplikasi website, nantinya akan dilakukan MOU antar kepala daerah dan dilanjuti dengan perjanjian kerja sama antar Kepala Dinas terkait.

“Dinas Kominfo mengikuti arahan sesuai dari Wali Kota Tangerang, jika ada dari pemda atau dari instansi lain yang ingin mereplikasi aplikasi dari Pemerintah Kota Tangerang dipersilahkan tanpa dipungut biaya apapun. Nantinya Kominfo akan menyediakan database website Porprov kepada Kabupaten Bandung Barat, dan nantinya perlu ada tenaga ahli programmer untuk menyesuaikan aplikasinya sesuai kebutuhan. Serta jika diperlukan, kami akan melakukan pendampingan teknis kepada tim di Dispora Kab. Bandung Barat,” jelas Rizky.

( Gopur )

Minta Pembangunan Venue Grasstrack Dipercepat, Arief :”Jangan ngirit – ngirit kerjanya”

SIDIKPOST | Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah tinjau pembangunan venue arena cabang olahraga Grasstrack yang akan dipergunakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VI yang berada di wilayah Kelurahan Selapajang, Neglasari, Kamis (29/9/22).

Dalam pantauannya, Arief meminta koordinator pelaksana agar mempercepat pelaksanaan pembangunan Venue Sirkuit Grasstrack yang akan dipergunakan dalam ajang Porprov Banten VI.

“Jangan sedikit – sedikit begini kerjainnya, turunin alat yang memang bakal membantu pembangunannya biar cepat selesai, kalau seperti ini lama selesainya,” ujar Arief.

Arief berharap Koordinator Pelaksana bisa menerjunkan peralatan berat jenis lainnya untuk membantu mempercepat pembangunan sirkuit.

“Misal, di lokasi itu harus ada excavator, mesin giling dan dozer. Fungsinya kan masing – masing berbeda, jadi nanti dozer dulu untuk meratakan tanahnya disambut dengan mesin giling untuk pemadatan tanahnya, baru lanjut excavator untuk merapihkan,” papar Arief.

“Jangan ngirit – ngirit kerjanya, jadi kalau alatnya ada semua walau dia belum gerak alatnya tapi ketika dibutuhkan dia bisa langsung kerjain,” sambungnya.

Lebih lanjut Arief menyarankan kepada koordinator pelaksana untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait peminjaman alat besar untuk menunjang percepatan pembangunan.

“Coba koordinasi dengan PU, mereka punya alat apa saja dan dipakai tidak, kalau menurut saya kebutuhan saat ini kan mobilisasi dan pemadatan tanah, mungkin butuhnya Bulldozernya 2 (dua) untuk percepat meratakan tanah,” jelas Wali Kota.

( Sopian )