SIDIKPOST|Jakarta, Sepasang kekasih bernama Ki (28) dan T A (21) nyaris jadi bulan bulanan oleh warga beruntung aparat kepolisian dari polsek Cengkareng tiba dilokasi mengamankan para pelaku usai melakukan aksi jambretnya gagal di Jalan Pasar bersih ujung aspal Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng Jakarta Barat Kamis (6/8/2020) malam.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol H. Khoiri mengatakan, peristiwa itu berawal ketika korban bernama Siti Sapinah (13) mengendarai sepeda motor melintas dilokasi kejadian dipepet oleh pelaku.
“Kemudian, korban dipepet oleh kedua pelaku dan tersangka perempuan mengambil Hp milik korban yang ada di dasboard sepeda motor,” ujar kompol H Khoiri, Jumat (7/8/2020).
- Bappeda Kota Tangerang Bahas IDSD 2026, Perkuat Strategi Daya Saing untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Mudahkan Pemudik, Polsek Loa Janan Bersama Stakeholder Launching Program “Masjid Ramah Pemudik” di Desa Batuah
- Kapolres Kukar Beri Arahan Khusus: Bhabinkamtibmas Harus Jadi ‘Pahlawan’ dan Idola di Desa Binaannya
- KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Wabup Hendri Praja Dilepas Usai Diperiksa
- Gampang Sembako Ramadan di Kelurahan Kebon Besar, Warga Terbantu Penuhi Kebutuhan Pokok
Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatan Korban sempat menahan tangan Tasya tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret.
Beruntung saat itu disekitar lokasi ada pengajian ibu-ibu dan pasangan sejoli ini dikepung warga.
Pelaku Di Hakimi Warga
Karena kesal dengan ulah keduanya, warga pun menghakimi hingga kedua pekaku babak belur.
“Dengan cepat kami datang ke TKP dan berhasil meredam serta mengamankan pelaku dari amukan massa,” tegas dia.
Pihaknya menyita sepeda motor jenis Honda Supra Fit pelaku yang digunakan untuk mejambret B 6694BGJ dan hp milik korban.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun. ( red/*).







