KPK OTT Bupati Rejang Lebong, Wabup Hendri Praja Dilepas Usai Diperiksa

SIDIKPOST | Bengkulu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta turut diamankan untuk diperiksa.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, S.STP., M.Si., dipastikan tidak terlibat dalam perkara tersebut. Hendri dilepas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3) subuh.

Advertisements

Dalam penggeledahan, penyidik menemukan Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong bersama sejumlah kontraktor serta menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan uang fee proyek. KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati di kantor Pemkab Rejang Lebong serta rumah pribadi Kepala Dinas PUPR.

Total tujuh orang diamankan dalam OTT tersebut, terdiri dari Bupati, Kepala Dinas PUPR, seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta tiga kontraktor. Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, dua sebagai penerima suap dan tiga lainnya sebagai pemberi.

Baca Juga   Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Berhasil Meringkus Target Operasi Antik Mahakam 2023

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *