Simpan Sabu Di Dalam Tas, Seorang Pria Asal Sido Mukti Diamankan Polsek Muara Kaman

SIDIKPOST | Kukar – Pada Minggu (30/7) siang, Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan seorang pria lantaran menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam sebuah tas.

Advertisements

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto membenarkan pihaknya telah mengamankan pria di sebuah rumah desa Sido Mukti RT. 022 kec muara kaman Kab Kutai Kertanegara.

“Pria itu berinisial MT (29) warga desa Sido Mukti  RT.022 kec muara Kaman kab Kukar,” ujarnya.

Awalnya, Kata Kapolsek, pada hari minggu tanggal 30 Juli 2023 sekitar pukul 09.00 wita anggota opsnal mendapatkan informasi bahwa di desa Sido Mukti Kec Muara Kaman Kab Kutai Kertanegara sering terjadi teransaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal unit reskrim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan tiba di lokasi jam 14.30 wita kami mencurigai sebuah rumah tepatnya di Desa Sido mukti RT.022 Kec Muara Kaman Kab. Kutai Kertanegara.

Saat mendatangi rumah tersebut, pihaknya mendapati MT dan ada plastik klip yang berada di dekatnya. Ketika di tanya, MT mengaku plastik itu ia gunakan untuk bungkus sabu.

Baca Juga   Puskesmas Tigaraksa Gelar Rapid Test Massal di Perumahan Sudirman Tigaraksa

Lantaran tertangkap tangan, MT pun menunjukan sebuah tas yang tergantung di dinding  yang berisikan 2 poket narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok Marlboro warna merah yang dibungkus dengan menggunakan tisu warna putih.

Dari pengakuannya, MT dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Kaman untuk di proses Penyidikan Lebih Lanjut.

( SDP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *